• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemkab Simeulue Memberlakukan Jam Malam

PantauNews

Sabtu, 29 Agustus 2020 21:51:51 WIB
Cetak

Simeulue, PantauNews.co.id - Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 026/Satgas-Covid-19/SML/2020 tentang penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian dalam Kabupaten Simeulue yang dikeluarkan, Sabtu (29/08/2020). 

Surat edaran itu dikeluarkan dalam rangkah mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Simeulue, karena pada saat ini sudah 3 orang yang dinyatakan positif dan sedang menjalani perawatan di ruang Isolasi RSUD Simeulue. 

Dalam surat edaran yang ditanda-tangani Bupati Simeulue Erly Hasim yang juga merupakan ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue terdapat beberapa aturan yang akan diterapkan di Kepulauan Simeulue. 

Aturan yang diterapkan itu seperti pemberlakuan Jam Malam dari pukul 00.00wib s/d 04.00wib, mengutamakan sistem dareng dalam setiap kegiatan rapat-rapat, pelarangan kegiatan resepsi pernikahan, khitanan, deklarasi, dan hiburan Keyboard. Serta penerapan protokol kesehatan secara ketat di setiap tempat keramaian

Surat Edaran (SE) tersebut yang berisi beberapa poin, dalam menghadapi tatanan normal baru dijabarkan menjadi protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan yaitu, penerapan kembali jam malam mulai pukul 00.00 s/d 04.00 WIB.Penerapan protokol kesehatan secara ketat di setiap rumah makan, warung kopi, rumah ibadah, kantor dan instansi lainnya serta tempat keramaian harus menyediakan dan menggunakan cuci tangan, pemakaian masker dan pengaturan jarak (physical distancing).

Kedua, wajib memakai masker bagi ASN, TNI/Polri, Karyawan di setiap instansi dan seluruh masyarakat Simeulue saat beraktivitas di luar rumah.Penerapan sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai perundangan undangan yang berlaku.

Ketiga, mengutamakan penggunaan daring sebagai media rapat – Rapat antar lembaga dan instansi, kecuali yang bersifat urgent dan mendapat izin dari Satgas Covid-19 kabupaten Simeulue atau penyebutan nama lainnya.

Keempat, pelarangan pelaksanaan seperti Resepsi Pernikahan, khitanan, deklarasi, hiburan keyboard dan kegiatan lainnya yang melibatkan orang banyak.

Kelima, memberhentikan seluruh kegiatan belajar mengajar mulai dari tingkat Paud, tingkat Dasar, tingkat menengah dan sampai batas waktu yang ditentukan 

Terakhir, yang keenam, tidak menyebarkan informasi yang bersifat hoax atau lainnya terkait Covid-19 yang menimbulkan keresahan di tenaga – tenaga masyarakat Simeulue.

“Semoga dengan adanya surat edaran ini dapat kita patuhi dan kita laksanakan bersama seluruh elemen masyarakat Simeulue dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh permintaan,” pungkas Ali Muhayatsah.

Penulis : Ardiansyah

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hasil Pertemuan Tokoh Sebut Pemerintahan Kota Subulussalam Saat Ini Gagal

7 Anggota DPRK Subulussalam Absen Saat Rapat Paripurna dan Pembacaan LKPJ Walikota

AMPES Minta Kepala Puskesmas Rundeng Dicopot

Demi Memenuhi Gizi Siswa, MRI Abdya Berikan Paket Pangan di MIS Tangan-Tangan

Terkait Kebun Plasma dan Izin HGU, Pundeh: Terlalu Dini Membicarakan Plasma di PT Laot Bangko

Petugas Polairud Polda Sumbar Sambangi Wisatawan Pantai Padang

Tim Satreskrim Dharmasraya Ciduk Tukang Peras Anak Dibawah Umur

Empat Tahun Berjalan PT Laot Bangko Baru Menyerahkan Sertifikat Kebun Plasma di Tiga Desa

Terkait Masyarakat Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam, Ini Penjelasan Kapolres

Sebarkan Dokumen Asusila Lewat MiChat, Mahasiswa 19 Tahun Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar

Gubernur Al Haris Minta Penunjukan Dewan Hakim Harus Adil di MTQ Tingkat Provinsi Jambi

4 Pejabat Utama Polres Tanjab Barat Berganti, Ada Wajah Baru

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved