• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemkab Simeulue Memberlakukan Jam Malam

PantauNews

Sabtu, 29 Agustus 2020 21:51:51 WIB
Cetak

Simeulue, PantauNews.co.id - Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 026/Satgas-Covid-19/SML/2020 tentang penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian dalam Kabupaten Simeulue yang dikeluarkan, Sabtu (29/08/2020). 

Surat edaran itu dikeluarkan dalam rangkah mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Simeulue, karena pada saat ini sudah 3 orang yang dinyatakan positif dan sedang menjalani perawatan di ruang Isolasi RSUD Simeulue. 

Dalam surat edaran yang ditanda-tangani Bupati Simeulue Erly Hasim yang juga merupakan ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue terdapat beberapa aturan yang akan diterapkan di Kepulauan Simeulue. 

Aturan yang diterapkan itu seperti pemberlakuan Jam Malam dari pukul 00.00wib s/d 04.00wib, mengutamakan sistem dareng dalam setiap kegiatan rapat-rapat, pelarangan kegiatan resepsi pernikahan, khitanan, deklarasi, dan hiburan Keyboard. Serta penerapan protokol kesehatan secara ketat di setiap tempat keramaian

Surat Edaran (SE) tersebut yang berisi beberapa poin, dalam menghadapi tatanan normal baru dijabarkan menjadi protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan yaitu, penerapan kembali jam malam mulai pukul 00.00 s/d 04.00 WIB.Penerapan protokol kesehatan secara ketat di setiap rumah makan, warung kopi, rumah ibadah, kantor dan instansi lainnya serta tempat keramaian harus menyediakan dan menggunakan cuci tangan, pemakaian masker dan pengaturan jarak (physical distancing).

Kedua, wajib memakai masker bagi ASN, TNI/Polri, Karyawan di setiap instansi dan seluruh masyarakat Simeulue saat beraktivitas di luar rumah.Penerapan sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai perundangan undangan yang berlaku.

Ketiga, mengutamakan penggunaan daring sebagai media rapat – Rapat antar lembaga dan instansi, kecuali yang bersifat urgent dan mendapat izin dari Satgas Covid-19 kabupaten Simeulue atau penyebutan nama lainnya.

Keempat, pelarangan pelaksanaan seperti Resepsi Pernikahan, khitanan, deklarasi, hiburan keyboard dan kegiatan lainnya yang melibatkan orang banyak.

Kelima, memberhentikan seluruh kegiatan belajar mengajar mulai dari tingkat Paud, tingkat Dasar, tingkat menengah dan sampai batas waktu yang ditentukan 

Terakhir, yang keenam, tidak menyebarkan informasi yang bersifat hoax atau lainnya terkait Covid-19 yang menimbulkan keresahan di tenaga – tenaga masyarakat Simeulue.

“Semoga dengan adanya surat edaran ini dapat kita patuhi dan kita laksanakan bersama seluruh elemen masyarakat Simeulue dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh permintaan,” pungkas Ali Muhayatsah.

Penulis : Ardiansyah

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pembobolan Kabel PJU Marak Kembali Beraksi, Wahyudi: Mohon Peran Serta dan Kerjasama Masyarakat

Ribuan Pelaku Usaha Mikro Datangi Kantor Disperindagkop Bireuen

Dengan Inisiatif, Kabid Bayar Gaji Personil Damkar Kota Subulussalam

MTSN 8 Bireuen Terus Lakukan Upaya Pecegahaan Covid-19

Isu Miring Kunker Kades di Batam Akhir Tahun 2022 Lalu, Tuai Kontroversi

HUT Ke-3 Pantaunews.co.id, Banjir Ucapan Selamat di Kota Subulussalam

Wako Subulussalam Berkantor di Kecamatan Longkib, Warga Harapkan Jalan Segera Diperbaiki

Jajaran Korem 032/Wirabraja Gelar Kesemaptaan Jasmani Periodik Semester I

Gemasaba Sumbar Rekrut dan Latih Generasi Muda

BFLF Ucapkan Terimakasih Kepada Dandim 0118 Subulussalam

Kapolda Sumbar: Tugas Rutin Tetap Dilaksanakan, Kinerja Kepolisian Tidak Turun

LAKI Minta SP2HP dari Dirkrimsus Polda Aceh Terkait Calo Proyek di Subulussalam

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved