• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Terkat Dugaan Korupsi BUMDes Berkah Mandiri, Ini Tanggapan YLBHI Batas Indragiri

PantauNews

Ahad, 18 April 2021 22:06:29 WIB
Cetak
Pabrik pupuk organik jenis jangkos yang berada di Desa Talang Jerinjing.

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait pembangunan di Desa Talang Jerinjing (Tajir), Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2020 mendapat respon dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri. 

Menurut paralegal YLBHI Batas Indragiri, Ali Amsar Siregar SH, bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi dugaan korupsi didalam penggunaan DD tersebut.

Kata dia, secara berturut-turut dalam dua tahun anggaran, alokasi DD digunakan untuk Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Berkah Mandiri, yang bergerak dibidang usaha pembuatan pupuk organik, dengan total anggaran senilai Rp1,6 miliar.

Anggaran yang cukup besar itu dinilai tidak sesuai. Karena pembangunan pabrik pupuk organik BUMDes Berkah Mandiri itu juga dinilai tidak sesuai jika dilakukan tinjauan dilapangan.

"Terkait temuan itu, usai kita meninjau ke lapangan, menjadi pokok pembahasan kita dikantor YLBHI Batas Indragiri," kata Ali Amsar, Ahad (18/4/2021).

Sementara itu, Humal YLBHI Batas Indragiri, Suherwin menambahkan, ada beberapa informasi yang dia terima yang berkaitan dengan Dana Desa (DD) Talang Jerinjing (Tajir), yang berhasil dihimpun paralegal YLBHI Batas Indragiri.

Diantaranya, kegiatan BUMDes Berkah Mandiri Talang Jerinjing yang menggunakan DD tahun anggaran 2019 sebesar Rp800 juta.

Anggaran itu jika dirincikan, untuk belanja mesin pengolahan pupuk jangkos Rp500 juta dan penyertaan modal Rp300 juta.

Ditambah lagi tambahan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau sebesar Rp200 juta. Dimana dana Bankeu itu dialokasikan untuk pembuatan pabrik pupuk jangkos.

"Kemarin memang ada paralegal kami menerima laporan masyarakat Desa Talang Jerinjing tentang penggunaan DD untuk membuat pabrik pupuk," jelas Suherwin.

Sedangkan untuk anggaran tahun 2020, lanjut Suherwin, ada lagi anggaran tambahan senilai Rp800 juta untuk kegiatan BUMDes Berkah Mandiri Talang Jerinjing tersebut.

Kendati demikian, pihak paralegal YLBHI Batas Indragiri masih mendalami informasi tentang penggunaan anggaran DD tahun 2020 untuk BUMDes tersebut. "Kami masih mengumpulkan data untuk penggunaan anggaran di tahun 2020 lalu. Jika sudah kami kumpulkan semua nanti kami sampaikan lagi," kata Iqbal SH, salah satu paralegal YLBHI Batas Indragiri menimpali.

Menurut Iqbal, ada juga anggaran dari BUMDes Berkah Mandiri yang digunakan untuk membuat box culvert penghubung jalan senilai Rp234 juta. Dimana, pembangunan box culvert itu menuju lokasi BUMDes Berkah Mandiri.

Atas temuan dugaan korupsi BUMDes Berkah Mandiri Talang Jerinjing tersebut, YLBHI Batas Indragiri berharap, penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi BUMDes Berkah Mandiri.

"Jika tidak dilakukan tindakan maka YLBHI Batas Indragiri akan melaporkan dugaan korupsi BUMDes Berkah Mandiri Talang Jerinjing ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI di Jakarta," tegas Iqbal.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur BUMDes Berkah Mandiri Jerry dan juga Kepala Desa (Kades) Talang Jerinjing Edi Priyanto belum berhasil di hubungi untuk dimintai keterangan, sekaligus ingin memperoleh kepastian tentang kegiatan operasional BUMDes Berkah Mandiri dalam pembuatan pupuk organik tersebut. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gugatan Pra Peradilan Direktur PT NHR Menang Atas Disnaker Riau

Berakhirnya Kontrak Chevron, LAMR Siap Kelola Blok Rokan

Sinergi dengan Polda Riau, Rutan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Bagi WBP dan Petugas

Ops Bina Kusuma LK23, Personil Polsek Tambusai Utara Binluh Di Pasar Tradisional Desa Mahato Sakti

LPMK Gurun Panjang Gagas Tausiyah Kultum Ramadhan

Anjangsana ke Anggota Derita Sakit Menahun, Waka Polres Inhu Berikan Tali Asih

Pandemi Covid-19, Aktivitas Kapal Roro Rupat-Dumai Dibatasi

Nelayan Sungai Manasib Sepakat Menangkan Asri Auzar-Fuad Ahmad di Pilkada 2020

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Gelar kegiatan Bakti Kesehatan

DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Menggelar Debat Publik Bertema Kebebasan Berserikat

Terpampang Spanduk di Depan Citimall Dumai "Mohon Lunasi Gaji Kami''

Polsek dan Camat Bangko Gelar Lomba Lari Jalanan Tanpa Alas Kaki dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved