Oknum Karyawan Indopalm Ribut dengan Pembuat Video, ini Penyebabnya
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI — Oknum karyawan PT. Pasifik Indopalm pada saat ribut dengan warga yang beraktifitas jasa penertiban barang supir-supir berupa dongkrak, kunci-kunci roda, jerigen (bandol) dan rantang atas mulai terungkap.
Tiem awak media mengkonfirmasi langsung kepada pihak managamen PT Pasifik Indopalm mengenai arogan oknum karyawannya, tim ketika memasuki areal perusahan, menyampaikan kepada Security bahwa maksud dan tujuan ke PT Pasifik Indopalm untuk menemui pimpinan perusahaan terkait adanya kejadian pada hari Kamis tanggal 1 April 2021.
Tetapi pihak Security menyampaikan bahwa pimpinan sudah kembali karena pada hari Sabtu jam kerja hanya setengah hari.
"Pimpinan sudah kembali karena pada hari Sabtu jam kerja hanya setengah hari," kata salah seorang Security, pada Sabtu (03/04/2021).
Akhirnya tim mediapun membubarkan diri dan melanjutkan untuk menemui Rivai alias Roy guna dimintai keterangan terkait video Viral yang berhasil ia rekam dan didalam video tersebut oknum karyawan menantang wartawan.
Sesuai wawancara langsung dengan Roy, iapun menceritakan kronologis penyebab perselisihan antara ia dengan oknum karyawan Pasifik Indopalm yang bernama Herman Lubis.
Menurut penjelasan Roy, bahwa mereka berdua sebelumnya telah terjalin hubungan kerjasama, Roy telah meminta izin kepada Herman Lubis bahwa pihaknya akan bekerja sebagai jasa penertiban barang supir-supir dengan ketentuan bahwa Herman Lubis dapat bagian dari hasil kerja Roy dan kawan-kawan.
Adapun besaran yang diterima Herman Lubis melalui perantaranya bernama Azwar sebesar Rp 5.000 per mobil dan diterima setiap hari selama 8 (delapan) bulan.
Selang waktu berjalan terjadilah kehilangan barang mobil berupa dongkrak, pihak jasa penertiban meminta kepada Herman Lubis untuk berbagi mengganti barang yang hilang, namun pihak Herman Lubis tidak mau berbagi mengganti barang yang hilang, inilah puncak ketidak harmonisan hubungan kerjasama mereka.
Kejadian pada Kamis 1 April 2021 diduga imbas dari pihak jasa penertiban tidak ada lagi memberi uang sesuai kesepakatan yang telah berjalan selama 8 bulan.
Singkat cerita, Roy pun menceritakan bahwa ia juga sempat menerima pukulan dari Herma Lubis serta disaksikan oleh beberapa saksi yang mana diantaranya Pak Ervan, Pak Agus dan Danton Security PT Pasifik Indopalm yang dikenal dengan Regar.
Atas kejadian tersebut, Roy pada hari itu juga melaporkan pemukulan dirinya ke Kantor Polisi Sektor (Polsek) Sungai Sembilan dan hingga hari ini laporan Roy belum diproses.
Dari hasil keterangan yang didapatkan dari Roy, tim media berencana akan mengkonfirmasi kembali kebenaran informasi tersebut pada Senin (05/04/2021) demi keseimbangan berita dan akibat tidak bisanya pihak manajemen Indopalm untuk dimintai keterangan.


Berita Lainnya
Kapolda Riau: Terapkan Skema dan Tahapan Seleksi yang Terbaik
Kegiatan Tausyiah Kantor Diskominfotik Rohil, Bangun Kekompakan dan Silaturahmi
Di Inhu Truck ODOL Bisa di Tilang Manual
DPC GRIB Jaya Dumai Serahkan SK Mandat Kepengurusan kepada PAC Dumai Selatan
Pertamina Berdayakan Kader Posyandu Pada Pelatihan Pijat Bayi Di Dumai
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Resmikan SPAM Kota Dumai
Babinsa Bagan Besar Laksanakan Komsos dengan Pemuda RT 01
Kapolres Dumai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Jajaran Personil Polres Dumai
Andrizal Bantah Ada Perpecahan di Tubuh PAN Rohul Pasca Syahril Topan Maju Pilkada
Zul AS: Ini Momen Untuk Menjalin Kerjasama Yang Strategis
Kapolda Riau: Disini Dibentuk Ketrampilan, Pikiran, dan Sikap Sebagai Polri Sejati
Gerakan Pemuda Ansor Pelalawan Laksanakan Khataman Al Quran 30 Juz