Oknum Karyawan Indopalm Ribut dengan Pembuat Video, ini Penyebabnya
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI — Oknum karyawan PT. Pasifik Indopalm pada saat ribut dengan warga yang beraktifitas jasa penertiban barang supir-supir berupa dongkrak, kunci-kunci roda, jerigen (bandol) dan rantang atas mulai terungkap.
Tiem awak media mengkonfirmasi langsung kepada pihak managamen PT Pasifik Indopalm mengenai arogan oknum karyawannya, tim ketika memasuki areal perusahan, menyampaikan kepada Security bahwa maksud dan tujuan ke PT Pasifik Indopalm untuk menemui pimpinan perusahaan terkait adanya kejadian pada hari Kamis tanggal 1 April 2021.
Tetapi pihak Security menyampaikan bahwa pimpinan sudah kembali karena pada hari Sabtu jam kerja hanya setengah hari.
"Pimpinan sudah kembali karena pada hari Sabtu jam kerja hanya setengah hari," kata salah seorang Security, pada Sabtu (03/04/2021).
Akhirnya tim mediapun membubarkan diri dan melanjutkan untuk menemui Rivai alias Roy guna dimintai keterangan terkait video Viral yang berhasil ia rekam dan didalam video tersebut oknum karyawan menantang wartawan.
Sesuai wawancara langsung dengan Roy, iapun menceritakan kronologis penyebab perselisihan antara ia dengan oknum karyawan Pasifik Indopalm yang bernama Herman Lubis.
Menurut penjelasan Roy, bahwa mereka berdua sebelumnya telah terjalin hubungan kerjasama, Roy telah meminta izin kepada Herman Lubis bahwa pihaknya akan bekerja sebagai jasa penertiban barang supir-supir dengan ketentuan bahwa Herman Lubis dapat bagian dari hasil kerja Roy dan kawan-kawan.
Adapun besaran yang diterima Herman Lubis melalui perantaranya bernama Azwar sebesar Rp 5.000 per mobil dan diterima setiap hari selama 8 (delapan) bulan.
Selang waktu berjalan terjadilah kehilangan barang mobil berupa dongkrak, pihak jasa penertiban meminta kepada Herman Lubis untuk berbagi mengganti barang yang hilang, namun pihak Herman Lubis tidak mau berbagi mengganti barang yang hilang, inilah puncak ketidak harmonisan hubungan kerjasama mereka.
Kejadian pada Kamis 1 April 2021 diduga imbas dari pihak jasa penertiban tidak ada lagi memberi uang sesuai kesepakatan yang telah berjalan selama 8 bulan.
Singkat cerita, Roy pun menceritakan bahwa ia juga sempat menerima pukulan dari Herma Lubis serta disaksikan oleh beberapa saksi yang mana diantaranya Pak Ervan, Pak Agus dan Danton Security PT Pasifik Indopalm yang dikenal dengan Regar.
Atas kejadian tersebut, Roy pada hari itu juga melaporkan pemukulan dirinya ke Kantor Polisi Sektor (Polsek) Sungai Sembilan dan hingga hari ini laporan Roy belum diproses.
Dari hasil keterangan yang didapatkan dari Roy, tim media berencana akan mengkonfirmasi kembali kebenaran informasi tersebut pada Senin (05/04/2021) demi keseimbangan berita dan akibat tidak bisanya pihak manajemen Indopalm untuk dimintai keterangan.


Berita Lainnya
Lanjutkan Semangat Juang di Hari Pahlawan, PLN Layani 1.000 Pelanggan Riau dan Kepulauan Riau
Pelabuhan Dumai Belum Terima Kepulangan Pekerja Migran Indonesia
Gubri Syamsuar Lantik SF Hariyanto Sebagai Sekda Riau
DPD PWRI Riau Bersama DPC PWRI Bengkalis Beri Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu
PC Ansor Dan Banser Kabupaten Pelalawan Sukses Menyelenggarakan DTD Angkatan VIII
MKA LAM Riau Minta DPH Batalkan Rapim, H Muhamad Sabirin: Ditepuk Tepung Tawar Dulu Baru Sah Menyandang Datuk Sri
1.517 PDP di Riau Telah Dipulangkan
Pastikan Kondisi Aman dan Nyaman Bagi Pengunjung, Liburan Idul Fitri Polres Rohul Gelar PAM Objek Wisata
Polsek Peranap Ringkus Dua Pelaku Pembobol Rumah
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Pantau Langsung penyaluran Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa DDS Sambangi Warga Desa Pasir Agung
Motif Pembunuhan Kakak oleh Adik Ipar di Inhu, Menolak Diajak Wikwik