Sisi Lain Bansos, Timbulkan Kecemburuan Sosial
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Beberapa hari yang lalu bantuan sosial (Bansos) Covid-19 kembali turun, tentunya hal tersebut disambut gembira oleh ribuan masyarakat Kota Tangerang yang merasa menerimanya.
Nazar, warga Kota Tangerang penerima bansos merasa bersyukur karena dirinya tercatat sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
"Alhamdulillah kami mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sebesar enam ratus ribu rupiah, uang itu bisa dimanfaatkan untuk tambahan membeli kebutuhan sehari-hari," ujar Nazar penuh rasa gembira, Sabtu (17/4/2021)
Namun rupanya dibalik kegembiraan ribuan masyarakat yang merasa menerima bantuan sosial dari pemerintah masih cukup banyak masyarakat yang kecewa bahkan merasakan kecemburuan sosial karena tidak tercatat sebagai bagian dari masyarakat yang layak mendapatkan perhatian pemerintah berupa bantuan sosial.
Seperti yang terjadi dengan salah seorang ibu rumah tangga berinisial FJ, dirinya sangat merasakan kesedihan karena tidak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dari pemerintah padahal FJ sehari-harinya hanya sebagai pedagang kue keliling, sementara suaminya cukup lama menganggur karena terkena PHK.
Ironisnya tetangganya sendiri yang suaminya sebagai pekerja dan memiliki rumah bagus justru malah mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dari pemerintah.
Terkait dengan apa yang dirasakan oleh FJ, mungkin itu hanya bagian kecil yang terjadi di Kota Tangerang, diduga cukup banyak masyarakat yang mengalami hal serupa dengan FJ. Tidak tercatat sebagai bagian masyarakat yang layak mendapatkan bantuan walaupun kondisinya cukup memprihatinkan.
Menyikapi kondisi tersebut, ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) menyampaikan bahwa pemberian bantuan dari pemerintah apapun bentuknya harus benar-benar dikawal atau diawasi dengan sangat Objektif karena tidak menutup kemungkinan di lapangan terjadi hal-hal yang kurang diharapkan.
Jangan sampai niat baik pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) justru berdampak terhadap meningkatkan kecemburuan sosial di tengah-tengah lingkaran bermasyarakat.
Karena itulah sekecil dan sebesar apapun bantuan pemerintah harus benar-benar dikawal, didampingi atau diawasi secara objektif.
"Untuk itu media massa dan organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen harus berani tampil didepan menyikapi hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar 45," tegas salah satu ketua Ormas Provinsi Banten yang tidak mau disebutkan namanya.
Salah satu staf kelurahan di Kota Tangerang menyampaikan bahwa apa direalisasikan sesuai data dari Kementrian Sosial (Kemensos)
"Data yang kami terima adalah data dari pusat yaitu data dari Kemensos, kami sebagai aparatur hanya menjalankan tugas seusai dengan data yang kami terima dari Kemensos, jadi tidak ada oknum," jelas salah satu staf kelurahan di Kota Tangerang menyampaikan via WhatsApp. (*)
Penulis: Asep WW/Royani


Berita Lainnya
DPW MIO Banten Gelar Halal Bi Halal
Anggota DPRD PDI-P Dumai Andi Silitonga 'Tak Henti' Berbuat untuk Rakyat
Wakil Bupati Dukung Musda KNTI Kendal
BEMD Adakan Arisan Pertama di Hutan Wisata Bandar Bakau
Polemik Dalam Pemberian Imunisasi Campak dan Rubella
Markas OPM Satu Persatu Berhasil Dikuasai TNI-Polri, Egianus Kogoya Makin Terdesak
Cinta di Gerbang Pesantren: Kisah Dramatis Botox dan Ning Lilik
Arus Balik Imlek, 114.000 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Abraham Samad, Mantan Ketua KPK : Jangan Diloloskan Orang Berintegritas Rendah
Perseteruan Jual Beli Saham Antara PT Asia Raya Nusa Energi dan PT Batam Indah Samudera Berakhir Damai
Kamero Bangun: Pentingnya Arti Keamanan Suatu Tempat Usaha
Suka Kunyah Buah Pinang? Manfaatnya Tidak Hanya untuk Gigi