Akui Telah Dilakukan Pemanggilan Karaoke See You
Kasatpol PP Rohil Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Masih Tetap Buka
ROKANHILIR, PANTAUNEWS.COM - Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H.Suryadi SE mengakui pihaknya telah memanggil penanggung jawab 'Karaoke See You' yang buka tanpa izin.
“Sudah kami panggil kekantor dan barusan keluar dari ruang ini. Intinya kami meminta tempat karaoke itu tutup dahulu sebelum izin dikeluarkan oleh Instansi terkait,” kata Suryadi via telpon WhatsApp kepada wartawan, Selasa (2/2/2021) sore.
Suryadi menjelaskan, sewaktu pihaknya memanggil penanggung jawab menyampaikan bahwa mereka sedang mengurus izin.
Selanjutnya, Suryadi meminta agar Karoeke See You untuk tidak beroperasi dulu.
Ketika disinggung apabila pihak Karoake See You tetap buka, Kasatpol PP dan Linmas Rohil akan menindak dengan tegas.
"Kami akan melakukan penindakan jika dalam dua hari ini tidak tutup," tegasnya. (*)
Penulis: Indriansyah Putra


Berita Lainnya
Angin Puting Beliung Terjang Dua Desa di Kabupaten Kendal
Dadan Permadi, Konten Kreator Tetap Eksis di Tengah Pandemi
Lihat Foto Bugil Tara Basro, Menkominfo: Tak Langgar UU ITE!
Indahnya Ramadhan, IPMR Berbagi Takjil Dan Buka Bersama
Sebut Habib Rizieq Bukan Orang Suci, Bamukmin: Mahfud Tak Paham Islam
Pekerjaan Saluran Air Di Bugel Mas Indah Kota Tangerang Diduga Malah Akibatkan Banjir
Siap Bagi-bagikan Masker, Dalam Waktu Dekat Paklong Gamal Salurkan Bantuan Paket Sembako
Perkembangan Budaya dan Toleransi Antar Umat Beragama Tumbuh Harmonis Di Kota Tangerang
Rawan Kebakaran, Babinsa Koramil 02/BK Terus Pantau Lokasi Titik - titik Api
Inilah Gerakan Sensasional DPD MCI Provinsi Banten
Jokowi Beserta Beberapa Tokoh Nasional Hadiri HUT RI ke 74
Group Hadroh Al Jariyah Kembali Laksanan Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Pelalawan