Akui Telah Dilakukan Pemanggilan Karaoke See You
Kasatpol PP Rohil Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Masih Tetap Buka
ROKANHILIR, PANTAUNEWS.COM - Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H.Suryadi SE mengakui pihaknya telah memanggil penanggung jawab 'Karaoke See You' yang buka tanpa izin.
“Sudah kami panggil kekantor dan barusan keluar dari ruang ini. Intinya kami meminta tempat karaoke itu tutup dahulu sebelum izin dikeluarkan oleh Instansi terkait,” kata Suryadi via telpon WhatsApp kepada wartawan, Selasa (2/2/2021) sore.
Suryadi menjelaskan, sewaktu pihaknya memanggil penanggung jawab menyampaikan bahwa mereka sedang mengurus izin.
Selanjutnya, Suryadi meminta agar Karoeke See You untuk tidak beroperasi dulu.
Ketika disinggung apabila pihak Karoake See You tetap buka, Kasatpol PP dan Linmas Rohil akan menindak dengan tegas.
"Kami akan melakukan penindakan jika dalam dua hari ini tidak tutup," tegasnya. (*)
Penulis: Indriansyah Putra


Berita Lainnya
OTT Yan Piet Moso, Hingga Blundernya Mendagri Tito Karnavian
Gamal Panggabean, Alumni PJC Berkiprah Di Dunia Public Relation
Jelang Nataru, Kaum Muda Rakas/Juli Gelar Bersih Lingkungan
Dandim Bawa Riska Periksa ke Rumah Sakit Awal Bros
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Tanah Datar
Tragis! Pekerja Toko Raisha Celluler Dipecat dan Gajinya Rp900 Ribu Tak Dibayarkan
Viral di Medsos, Kekerasan kepada Anak di Dumai ini Diunggah Warga
Kayuh Sepeda Bersama, Ahmad Martulius-Nita Ariani Lakukan 'Pemanasan' Sebelum Penetapan Pilkada Dumai
Grand Opening Cafetaria 459 Resmi Dibuka Pj Gubernur Banten
Anggota DPRD Kubu Raya: Perempuan Berperan Penting Dalam Pembangunan
Polisi: Pembakar Bendera Merah Putih Warga Aceh, Tinggal di Malaysia
Kekuatan Komunikasi Kepemimpinan yang Menggerakkan Rakyat