Akui Telah Dilakukan Pemanggilan Karaoke See You
Kasatpol PP Rohil Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Masih Tetap Buka
ROKANHILIR, PANTAUNEWS.COM - Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H.Suryadi SE mengakui pihaknya telah memanggil penanggung jawab 'Karaoke See You' yang buka tanpa izin.
“Sudah kami panggil kekantor dan barusan keluar dari ruang ini. Intinya kami meminta tempat karaoke itu tutup dahulu sebelum izin dikeluarkan oleh Instansi terkait,” kata Suryadi via telpon WhatsApp kepada wartawan, Selasa (2/2/2021) sore.
Suryadi menjelaskan, sewaktu pihaknya memanggil penanggung jawab menyampaikan bahwa mereka sedang mengurus izin.
Selanjutnya, Suryadi meminta agar Karoeke See You untuk tidak beroperasi dulu.
Ketika disinggung apabila pihak Karoake See You tetap buka, Kasatpol PP dan Linmas Rohil akan menindak dengan tegas.
"Kami akan melakukan penindakan jika dalam dua hari ini tidak tutup," tegasnya. (*)
Penulis: Indriansyah Putra


Berita Lainnya
Bhayangkari Dumai Gelar Khitanan Massal Dalam Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-71
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Dumai Termuda Reses Perdana di RT 05 Teluk Binjai
Penanganan Darurat Terus Dilakukan untuk Daerah Palu Dan Donggala Yang di terjang Tsunami
Niat Dahului Mobil, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
Dadan Permadi, Konten Kreator Tetap Eksis di Tengah Pandemi
5 Ketua PC GP Ansor Mendorong PW GP Ansor Riau Agar Segera Melaksanakan Konferwil VII GP Ansor Riau
Cyber Family Bangun Mushola Mungil di Perumnas 1 Kota Tangerang
Tokoh Masyarakat Batu Teritip: Jangan Musim Politik saja, Jalan ini Dilalui
Pemuda Tani HKTI Kendal Bersama Pokdakan Kembangkan Budidaya Ikan Gabus
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 77, Polres Dumai Gelar Doa Lintas Agama
Jalankan Strategi Inisiatif Pemanfaatan Bahan Bakar Ownused, PT KPI Unit Dumai Hemat Biaya Hingga Rp 14,4 Miliar
PAC PP Periuk Salurkan Donasi Untuk Korban Banjir