Akui Telah Dilakukan Pemanggilan Karaoke See You
Kasatpol PP Rohil Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Masih Tetap Buka
ROKANHILIR, PANTAUNEWS.COM - Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H.Suryadi SE mengakui pihaknya telah memanggil penanggung jawab 'Karaoke See You' yang buka tanpa izin.
“Sudah kami panggil kekantor dan barusan keluar dari ruang ini. Intinya kami meminta tempat karaoke itu tutup dahulu sebelum izin dikeluarkan oleh Instansi terkait,” kata Suryadi via telpon WhatsApp kepada wartawan, Selasa (2/2/2021) sore.
Suryadi menjelaskan, sewaktu pihaknya memanggil penanggung jawab menyampaikan bahwa mereka sedang mengurus izin.
Selanjutnya, Suryadi meminta agar Karoeke See You untuk tidak beroperasi dulu.
Ketika disinggung apabila pihak Karoake See You tetap buka, Kasatpol PP dan Linmas Rohil akan menindak dengan tegas.
"Kami akan melakukan penindakan jika dalam dua hari ini tidak tutup," tegasnya. (*)
Penulis: Indriansyah Putra


Berita Lainnya
FORMASI RIAU Minta Kepada Kejati Desak Pemkab Tuntaskan Pembangunan yang Mangkrak
Bayi Berusia 11 Bulan Asal Sungai Tohor Kepulauan Meranti Meninggal Dunia Akibat DBD
Danrem 052/Wkr Bersama Instansi Terkait Laksanakan Rakor Penanggulangan Covid-19
GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Untuk Lebih Serius dan Bersih
Ketua P2B: Saya Harap Jangan Ada Upaya Pemaksaan ke Pedagang
Togar Situmorang Gelar 'Futsal Sehat Bersama Artis Dangdut Jakarta'
Gara Gara Corona, Pasar Ramadhan Ditiadakan
Turunkan Tim, Dinas Pertanian Buru Anjing yang Menggigit Bocah 3 Tahun di Kuansing
Sosok Zainal Abidin Dimata Ujang Doktor: Cedas dan Tegas!!
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Pertagas Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Dumai
Johar Firdaus Bersaksi Suparman Tidak Bersalah, Ia Hanya Korban Fitnah
Serupa Gadis Probolinggo, Nenek Ini Hidup Lagi Usai 11 Jam Meninggal