Akui Telah Dilakukan Pemanggilan Karaoke See You
Kasatpol PP Rohil Akan Ambil Tindakan Tegas Jika Masih Tetap Buka
ROKANHILIR, PANTAUNEWS.COM - Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H.Suryadi SE mengakui pihaknya telah memanggil penanggung jawab 'Karaoke See You' yang buka tanpa izin.
“Sudah kami panggil kekantor dan barusan keluar dari ruang ini. Intinya kami meminta tempat karaoke itu tutup dahulu sebelum izin dikeluarkan oleh Instansi terkait,” kata Suryadi via telpon WhatsApp kepada wartawan, Selasa (2/2/2021) sore.
Suryadi menjelaskan, sewaktu pihaknya memanggil penanggung jawab menyampaikan bahwa mereka sedang mengurus izin.
Selanjutnya, Suryadi meminta agar Karoeke See You untuk tidak beroperasi dulu.
Ketika disinggung apabila pihak Karoake See You tetap buka, Kasatpol PP dan Linmas Rohil akan menindak dengan tegas.
"Kami akan melakukan penindakan jika dalam dua hari ini tidak tutup," tegasnya. (*)
Penulis: Indriansyah Putra


Berita Lainnya
SUHARTO INC
Bersama Yamaha, Halaman Ex. Walikota Dumai digoyang Wulan LIDA dan Ipank
Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi
Perbaikan Fasum Berangsur Selesai, PT KPI RU Dumai Lanjutkan Proses Perbaikan Rumah Warga ke Tahapan Verifikasi dan Apraisal
Viral Jenazah Dibawa Pulang Keluarga Pakai Motor, Ada Kisah di Baliknya
Disdukcapil Kabupaten Bekasi Data Warga Yang Belum Lakukan Perekaman E-KTP
Bupati: Mari Bersama Membangun Banyumas Jadi Lebih Baik Lagi
Gunakan Alas Kasur, Pasien RSJ Tampan Tewas Gantung Diri
Tidak ada Penambahan Manfaat,BPJS Kesehatan Naikkan Iuran Efektif Januari 2020.
Marzuki Terpilih Jadi Ketua RT 06 Teluk Binjai Periode 2020-2023
PD-KBB Kota Dumai Resmi Terbentuk, Iriansyah: Mari Besarkan Organisasi
Satpol PP Dumai Minim Penindakan, 'Tajam Ke bawah dan Tumpul Ke atas'