• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Penerbitan Perwako Nomor 14 Tahun 2023,

Ketua P3B Minta Usut Dugaan Adanya Surat Pernyataan Fiktif Terkait Persetujuan Pemindahan Para Pedagang ke Pasar Kelakap

PantauNews

Kamis, 04 Mei 2023 21:55:43 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polemik pemindahan pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh, semakin hangat diperbincangkan diberbagai kalangan masyarakat Kota Dumai. Kabarnya, sejumlah para pedagang di Pasar Dock juga ikutan resah.

Apalagi saat diketahui, Walikota H Paisal, SKM, MARS telah mengeluarkan Peraturan Walikota Dumai (Perwako) Nomor 14 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan pembongkaran ikan di Pasar Kelakap Tujuh. Perwako ini ditandatangani Walikota Dumai pada 31 Maret 2023 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pasar Kelakap Tujuh yang dinilai gagal untuk ditempati sejumlah pedagang ini, malahan dianggarkan kembali pembangunan gedung los ikan dengan nilai Rp3,2 Miliar.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Entah apa yang menjadi referensi Pemerintah Kota Dumai, dengan percaya dirinya dengan mudahnya untuk memindahkan baik pedagang Pasar Bundaran dan maupun pedagang Pasar Dock ke Pasar Kelakap Tujuh. Walaupun wacana pemindahan ini cuma ditujukan kepada sejumlah pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran.

Proyek Gedung Los Ikan Pasar Kelakap Tujuh Dugaan Mark Up

Selanjutnya terendus kabar, adanya dugaan mark up atau tak sesuai dengan speksipikasi proyek pembangunan los ikan di Pasar Kelakap Tujuh yang dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun 2022 lalu, tampaknya akan menimbulkan persoalan baru.

Parahnya lagi, proyek pembangunan los ikan di Pasar Kelakap Tujuh dengan nilai miliaran rupiah ini, dikabarkan adanya pengembalian uang ke kas negara sebesar Rp100 juta. Dugaan adanya indikasi skandal proyek pembangunan los ikan Pasar Kelakap ini semakin mencuat dan sudah sampai ke telinga aparat penegak hukum di Kota Dumai.

Untuk perimbangan pemberitaan, awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai Hermanto, Kamis (4/5/2023), namun belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan temuan proyek Pasar Kelakap Tujuh dan adanya pengembalian uang.

Pesan WhatsApp (WA) awak media yang dilayangkan, tampaknya masih centang satu dan diduga dilakukan pemblokiran pasca resah pemberitaan Pasar Kelakap Tujuh.

Kadisdag Dumai Hermanto juga dinilai orang yang bertanggungjawab apabila Pasar Kelakap Tujuh ini belum difungsikan. Dana miliaran rupiah yang digelontorkan dalam proyek tersebut, dinilai penghamburan anggaran.

Informasi terangkum, Walikota Dumai Paisal tidak pernah turun ke lapangan dan cuma mendengarkan para 'pembisik' yang notabene timses-nya saat Pilkada 2020 lalu terkait pemindahan para pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh. Uniknya, 'para pembisik' tersebut bukanlah pedagang atau bagian dari Pasar Bundaran.

Ketua P3B Duga Ada Surat Persetujuan Fiktif

Ditempat terpisah, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bundaran (P3B) Endra juga mengendus dugaan adanya konspirasi terkait surat pernyataan serta persetujuan pemindahan pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh.

Ditambahkan Endra, dirinya tidak pernah merasa diikutsertakan dalam pembahasan pemindahan pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh dari awal hingga saat ini.

"Saya mohon diusut terkait adanya dugaan pernyataan dan persetujuan fiktif yang beredar dari para pedagang ikan Pasar Bundaran yang mau dipindahkan ke Pasar Kelakap Tujuh. Jika terbukti, adanya surat pernyataan fiktif ini, mohon pihak aparat penegak hukum segera menanggapinya," kata Endra dengan tegas.

Diakui Endra, dirinya sempat didatangi salah satu pimpinan OPD Pemko Dumai. Dirinya dibujuk agar ikut mendukung pemindahan pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh.

"Seharusnya hal ini sebelumnya dilakukan koordinasi dengan perwakilan pedagang yang dianggap berkompeten, bukan pihak luar yang diajak berunding," sindir Endra, tanpa menyebutkan oknum yang dimaksud.

Terbitnya Perwako Dumai Nomor 14 Tahun 2023, Endra mencium adanya upaya pemaksaan secara tidak langsung kepada pedagang ikan Pasar Bundaran.

Terkait pemindahan pedagang ke Pasar Kelakap Tujuh ini sudah pernah dilakukan sebelum Walikota Dumai Paisal. Namun faktanya, sejumlah pedagang di Pasar Kelakap Tujuh ini tidak bertahan lama dan kembali pindah ketempat asalnya karena sepi pembeli.

"Ini masalah khalayak hidup orang ramai untuk mencari nafkah. Apakah Walikota Dumai berani menjamin pendapatan para pedagang di Pasar Kelakap Tujuh nanti sama seperti di Pasar Bundaran," tantangnya mengakhiri. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kakek Ini Gali Kubur Sendiri untuk Persiapan saat Ajal Menjemput, Alasannya Bikin Haru

Masyarakat Lamba Leda Selatan Serahkan Tanah ke Pemda Matim

Sebanyak Rp.15.777.000, Hilmi FPI Salurkan Bantuan Masyarakat Dumai Korban Wamena dan Gempa di Ambon

Misteri Kejahatan Kades Teluk Bunian Segera Terkuak, Larshen Yunus: Jangan Merasa Kebal Hukum

GPK dan WPP Kendal Hadiri Rakor Pengamanan Wilayah

Sekdako Terima 'Uang Receh' Hasil Penggalangan Dana Beberapa LSM

Dukungan Tokoh Muda terhadap Kepemimpinan Wanita di Pilkada Pekanbaru

Sinergi untuk Kekuatan Buruh: Workshop Organizer IAGU Dukung Peran Serikat Pekerja Nasional

Budidaya Ikan Hias Milik Ahli Waris Amat Bin Kaian Mulai Diminati Masyarakat

Songsong Pilwako Dumai, Benny Akbar, 'Sang Millenial' Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI-P Dumai

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Banjir Bandang NTT

Panitia Pilkades Ranca Kalapa: Tak Terdaftar di DPT Tak Bisa Memilih

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved