• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Penerbitan Perwako Nomor 14 Tahun 2023,

Ketua P3B Minta Usut Dugaan Adanya Surat Pernyataan Fiktif Terkait Persetujuan Pemindahan Para Pedagang ke Pasar Kelakap

PantauNews

Kamis, 04 Mei 2023 21:55:43 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Polemik pemindahan pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh, semakin hangat diperbincangkan diberbagai kalangan masyarakat Kota Dumai. Kabarnya, sejumlah para pedagang di Pasar Dock juga ikutan resah.

Apalagi saat diketahui, Walikota H Paisal, SKM, MARS telah mengeluarkan Peraturan Walikota Dumai (Perwako) Nomor 14 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan pembongkaran ikan di Pasar Kelakap Tujuh. Perwako ini ditandatangani Walikota Dumai pada 31 Maret 2023 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pasar Kelakap Tujuh yang dinilai gagal untuk ditempati sejumlah pedagang ini, malahan dianggarkan kembali pembangunan gedung los ikan dengan nilai Rp3,2 Miliar.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Entah apa yang menjadi referensi Pemerintah Kota Dumai, dengan percaya dirinya dengan mudahnya untuk memindahkan baik pedagang Pasar Bundaran dan maupun pedagang Pasar Dock ke Pasar Kelakap Tujuh. Walaupun wacana pemindahan ini cuma ditujukan kepada sejumlah pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran.

Proyek Gedung Los Ikan Pasar Kelakap Tujuh Dugaan Mark Up

Selanjutnya terendus kabar, adanya dugaan mark up atau tak sesuai dengan speksipikasi proyek pembangunan los ikan di Pasar Kelakap Tujuh yang dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun 2022 lalu, tampaknya akan menimbulkan persoalan baru.

Parahnya lagi, proyek pembangunan los ikan di Pasar Kelakap Tujuh dengan nilai miliaran rupiah ini, dikabarkan adanya pengembalian uang ke kas negara sebesar Rp100 juta. Dugaan adanya indikasi skandal proyek pembangunan los ikan Pasar Kelakap ini semakin mencuat dan sudah sampai ke telinga aparat penegak hukum di Kota Dumai.

Untuk perimbangan pemberitaan, awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai Hermanto, Kamis (4/5/2023), namun belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan temuan proyek Pasar Kelakap Tujuh dan adanya pengembalian uang.

Pesan WhatsApp (WA) awak media yang dilayangkan, tampaknya masih centang satu dan diduga dilakukan pemblokiran pasca resah pemberitaan Pasar Kelakap Tujuh.

Kadisdag Dumai Hermanto juga dinilai orang yang bertanggungjawab apabila Pasar Kelakap Tujuh ini belum difungsikan. Dana miliaran rupiah yang digelontorkan dalam proyek tersebut, dinilai penghamburan anggaran.

Informasi terangkum, Walikota Dumai Paisal tidak pernah turun ke lapangan dan cuma mendengarkan para 'pembisik' yang notabene timses-nya saat Pilkada 2020 lalu terkait pemindahan para pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh. Uniknya, 'para pembisik' tersebut bukanlah pedagang atau bagian dari Pasar Bundaran.

Ketua P3B Duga Ada Surat Persetujuan Fiktif

Ditempat terpisah, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bundaran (P3B) Endra juga mengendus dugaan adanya konspirasi terkait surat pernyataan serta persetujuan pemindahan pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh.

Ditambahkan Endra, dirinya tidak pernah merasa diikutsertakan dalam pembahasan pemindahan pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh dari awal hingga saat ini.

"Saya mohon diusut terkait adanya dugaan pernyataan dan persetujuan fiktif yang beredar dari para pedagang ikan Pasar Bundaran yang mau dipindahkan ke Pasar Kelakap Tujuh. Jika terbukti, adanya surat pernyataan fiktif ini, mohon pihak aparat penegak hukum segera menanggapinya," kata Endra dengan tegas.

Diakui Endra, dirinya sempat didatangi salah satu pimpinan OPD Pemko Dumai. Dirinya dibujuk agar ikut mendukung pemindahan pedagang atau agen ikan Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh.

"Seharusnya hal ini sebelumnya dilakukan koordinasi dengan perwakilan pedagang yang dianggap berkompeten, bukan pihak luar yang diajak berunding," sindir Endra, tanpa menyebutkan oknum yang dimaksud.

Terbitnya Perwako Dumai Nomor 14 Tahun 2023, Endra mencium adanya upaya pemaksaan secara tidak langsung kepada pedagang ikan Pasar Bundaran.

Terkait pemindahan pedagang ke Pasar Kelakap Tujuh ini sudah pernah dilakukan sebelum Walikota Dumai Paisal. Namun faktanya, sejumlah pedagang di Pasar Kelakap Tujuh ini tidak bertahan lama dan kembali pindah ketempat asalnya karena sepi pembeli.

"Ini masalah khalayak hidup orang ramai untuk mencari nafkah. Apakah Walikota Dumai berani menjamin pendapatan para pedagang di Pasar Kelakap Tujuh nanti sama seperti di Pasar Bundaran," tantangnya mengakhiri. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kenali Sejarah Kepada Generasi Kampus, STAI Ar Ridho Kunjungi Candi Muara Takus

DPC MCI Pertanyakan Sikap dan Tindakan Ombudsman Provinsi Banten

Kilang Meledak dan Terbakar, Berikut Keterangan PT KPI RU Dumai

BNN Minta Hakim Hukum Mati Oknum Polisi Jadi Sindikat Narkoba Internasional

Ini Yang Dilakukan Polres Cilacap Bersama Instansi Lain dan Masyarakat

Tertibkan Pramuwisata Ilegal, HPI Manggarai Barat Lakukan Monitoring

ACT Inisiasi Program Penyediaan Hunian Nyaman Terpadu dan Dorong Perekonomian Korban Erupsi Semeru

Netizen Penghina Risma Ditangkap di Bogor

Kontraktor: Revitalisasi Monas Tetap Berjalan Sampai Selesai

Ketua PWRI Dumai Soroti Hewan Buas Sudah Ancam Jiwa Warga

Upaya Selesaikan Konflik Lahan, Bupati Siak Lakukan Pembahasan Bersama BPN

Mangkir Dipanggil DPRD, Kadiskes Pekanbaru Harus Gentleman

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved