PILIHAN
Rugikan Negara Rp395 Juta, Tiga Tersangka Korupsi Bagian Pertanahan Kuansing Ditahan
Teluk Kuantan (PantauNews.co.id) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menahan tiga tersangka korupsi kasus honorarium pada Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kuansing.
Mereka adalah SH, DS dan MF. Ketiganya merupakan pejabat pada Bagian Pertanahan Setda Kuansing pada tahun 2015 dan bertanggungjawab atas kegiatan penataan dan inventarisasi tanah dan kegiatan penyelesaian konflik pertanahan dan monitoring permasalahan pertanahan pada tahun 2015.
Menurut Kajari Kuansing Hadiman, SHMH, kasus dugaan korupsi pemberian honorer tersebut sudah masuk tahap II. Dimana, para tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.
"Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan di Pekanbaru," ujar Kajari Kuansing melalui Kasi Pidsus M Gempa Awaljon Putra, SHMH sebelum membawa tiga tersangka ke Rutan Sialang Bungkuk, Senin (06/01/2020) di Telukkuantan.
"Mereka akan menjalani proses hukum selanjutnya, yakni persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," tambah Gempa.
Dikatakan Gempa, BPK telah melakukan audit terhadap dua kegiatan pada Bagian Pertanahan Setda Kuansing pada tahun 2015 itu.
"BPK menyimpulkan ada dua penyimpangan, yakni dalam proses penyusunan anggaran dan dalam pelaksanaan kegiatan. Dari sini, BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp395,7 juta," papar Gempa.
Mereka melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidanan korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: Goriau.com



Berita Lainnya
Dermaga Semukut Kepulauan Meranti Ditabrak KLM Bermuatan Semen
Lagi-lagi Proyek Tanpa Plang Nama Ditemukan di Kelurahan Kampung Baru, Proyek Dah Selesai
'Dinyinyirin', GAMARI Tetap Eksis Hadirkan Keadilan Negeri Bahkan Hingga Sampai ke Pulau Jawa
Basarnas dan SAR Mabar Gelar Sosialisasi Penyuluhan Pencarian dan Pertolongan
Polwan Polres Dumai Laksanakan Upacara Ziarah, Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani, S.I.K : Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Jadi Polwan Ke-75
FAPTEKAL Peduli Sosial Masyarakat, Bersinergi Dengan FPD
Camat Sungai Sembilan Bagikan Masker dan Tegur Supir Angkutan yang Membandel
Kepedulian Komunitas UMKM Pasar Lama Terhadap Yayasan Kanker Amarylis Kirana
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif
Satpol PP Pekanbaru Bakal Bubarkan Kerumuman Perayaan Malam Tahun Baru
Divkum AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Sony Raharjo di Polresta Bekasi
Bantu Warga Di Bulan Suci Ramadhan, Pengemudi Ojol Turut Bagikan Takjil