PILIHAN
Rugikan Negara Rp395 Juta, Tiga Tersangka Korupsi Bagian Pertanahan Kuansing Ditahan
Teluk Kuantan (PantauNews.co.id) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menahan tiga tersangka korupsi kasus honorarium pada Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kuansing.
Mereka adalah SH, DS dan MF. Ketiganya merupakan pejabat pada Bagian Pertanahan Setda Kuansing pada tahun 2015 dan bertanggungjawab atas kegiatan penataan dan inventarisasi tanah dan kegiatan penyelesaian konflik pertanahan dan monitoring permasalahan pertanahan pada tahun 2015.
Menurut Kajari Kuansing Hadiman, SHMH, kasus dugaan korupsi pemberian honorer tersebut sudah masuk tahap II. Dimana, para tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.
"Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan di Pekanbaru," ujar Kajari Kuansing melalui Kasi Pidsus M Gempa Awaljon Putra, SHMH sebelum membawa tiga tersangka ke Rutan Sialang Bungkuk, Senin (06/01/2020) di Telukkuantan.
"Mereka akan menjalani proses hukum selanjutnya, yakni persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," tambah Gempa.
Dikatakan Gempa, BPK telah melakukan audit terhadap dua kegiatan pada Bagian Pertanahan Setda Kuansing pada tahun 2015 itu.
"BPK menyimpulkan ada dua penyimpangan, yakni dalam proses penyusunan anggaran dan dalam pelaksanaan kegiatan. Dari sini, BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp395,7 juta," papar Gempa.
Mereka melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidanan korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: Goriau.com



Berita Lainnya
Antusias, Ribuan Warga Bandung Ikuti Serbuan Vaksinasi di Seskoau
Bersama Ketua MPC PP Dumai, Dankoti Terpilih Roberto Harianja Santuni Anak Yatim
Resto Seafood Kepiting Montok Milik Dharma Sangat Diminati Pecinta Kuliner dan Warga Tangerang
Kakek Ini Gali Kubur Sendiri untuk Persiapan saat Ajal Menjemput, Alasannya Bikin Haru
Kodim 0706/Temanggung Sambut Kunjungan Kerja Tim Wasgiat Kodam IV Diponegoro
Heboh Elpiji 3 Kg, Kenapa Sih Harganya Harus Naik?
Man Boww : Menyulap Barang Bekas Menjadi Sepeda Rakit Dayung.
LPPD Gelar Rapat Besar dan Siapkan Mimbar Bebas Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Wali Kota
Kepala Bappeda Subulussalam Tuding Defisit Anggaran Merupakan 'Warisan' Pemerintah Sebelumnya
Nita Ariani: Ikuti dan Teladani Nabi Muhammad
Polda Riau Kembali Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat
PT KPI RU Dumai Gelar Grand Safety Talk