Anggota DPRD Inhu Rosman Yatim Angkat Bicara Tentang Keberadaan PT Mentari
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Buntut dari penutupan akses jalan desa oleh 72 orang mantan karyawan PT Mentari, membuat salah seorang anggota DPRD Inhu, Rosman Yatim angkat bicara.
Kepada awak media, Ahad (4/4/2021), Rosman Yatim menegaskan, bahwa PT Mentari adalah sebuah perusahaan yang tidak bermodal dan hanya membuat masalah saja di Kabupaten Inhu.
"PT Mentari itu tidak.bermodal. Terbukti mereka tidak mampu membayar gaji karyawannya. Ditambah lagi mau menguasai lahan perkebunan milik masyarakat. Mereka itu hanya membuat masalah saja disini," tegasnya.
Rosman Yatim mengaku mengetahui betul kronologis mengenai penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit PT Alam Sari Lestari (ASL) oleh PT Mentari, yang hanya membayar sekitar 30 persen dari total nilai jual aset PT ASL
"Dari 30 persen itulah gaji dan hak karyawan yang di PHK dibayarkan oleh PT Mentari," kata Rosman.
Terkait penutupan akses jalan Desa Paya Rumbai oleh 72 mantan karyawan PT Mentari, Rosman Yatim yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kades Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau ini menegaskan, pemasangan portal penutupan akses desa, yang selama ini dilalui angkutan barang milik PT Mentari, bertujuan agar mobil truck yang membawa hasil kebun kelapa sawit milik PT Mentari tidak bisa lewat.
Pemasangan portal atau ampang-ampang itu merupakan sikap protes dari 72 mantan karyawan terhadap managemen PT Mentari. Hal itu disebabkan belum terealisasinya pembayaran pesangon yang di janjikan PT Mentari ketika di lakukan Perjanjian Bersama (PB), dengan batas waktu terakhir di bayarkan hingga 31 Maret 2021 hingga 100 persen.
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, bahwa perjanjian kedua belah pihak tentang perjanjian pembayaran tuntas pesangon karyawan yang berhenti dan di berhentikan itu dilakukan di PT Mentari pada tanggal 18 Desember 2020 lalu.
"Akses jalan desa yang ditutup oleh mantan karyawan bukan jalan perusahaan, melainkan jalan produksi perkebunan masyarakat," tukasnya.
Hingga berita ini dimuat, managemen PT Mentari masih belum bisa di hubungi untuk di konfirmasi seputar penutupan jalan desa.
Sebagaimana untuk di ketahui, sebanyak 72 orang mantan karyawan PT Mentari menutup akses jalan di Desa Paya Rumbai. Penutupan jalan menggunakan ampang-ampang itu buntut protes kepada pihak perusahaan karena gaji dan pesangon serta tunggakan gaji 72 mantan karyawan tersebut tidak di berikan. (nto)


Berita Lainnya
Personil Koramil 02/BK Kembali Laksanakan Penguatan SKK Migas
Pemkab Inhu Terima Bankeu Khusus Pembangunan RLH
Polres Dumai Akan Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Selama 14 Hari
Polres Dumai Raih Penghargaan Kak Seto Award 2022
Mendadak Uang Dijanjikan akan Kembali, Berikut Kisah Nasabah BRI Dumai yang Dipotong Sepihak!
PLN UP 3 Rengat Padamkan Listrik Sementara
Bupati Rohul Buka Turnamen Sepak Bola Mahato CUP VI Sekaligus Resmikan Stadion Arwana
Penyertaan Modal BUMDes Bukit Selanjut Dipertanyakan
Jokowi: Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1 Selesai Sebelum Lebaran
Zulfendy Ikut Bertarung Memperebutkan Kursi Ketua KONI Inhu
Sekdako Dumai: Semua Masih dalam Proses dan Masih Belum 'Ketok Palu'
21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal