• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Diduga Ingkar Bayar Invoice Minyak POME, PT SJIO Digugat PT Lux ke Pengadilan

PantauNews

Kamis, 02 Oktober 2025 19:57:43 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - PT Lux melalui Kuasa Hukumnya Thomson hutahaean SH MH, Muhammad Safri Sembiring, SH, Herbet Sidauruk SH dan Boy Sembiring SH, Ahmad Yani Nasution SH. Deswanto Manurung SH, yang  berkantor di Permata Law Office Medan resmi mendaftarkan Gugatan di Pengadilan Negeri Dumai pada tanggal 24 September 2025, terkait ketidakpatuhannya PT Sumber Jaya Industri Oleo (SJIO) dalam kewajibannya untuk membayarkan Invoice (tagihan)terhadap Kliennya yakni PT Lux Agro Industri. 

Pada hari ini Kamis tanggal 02 Oktober 2025 kami menghadiri sidang pertama dengan agenda Pertemuan/ kelengkapan para pihak. 

Adapun maksud dari Invoice yang ditagih oleh klien kami PT. Lux adalah tentang minyak yang berjenis Palm Oil Mill Efflument (POME) yang dipesan dan dikirimkan ke PT. SJIO lalu kemudian diterima dengan dibuktikan surat bongkar dll. 

Kemudian setelah minyak yang berjenis Palm Oil Mill Efflument (POME) dibongkar PT. SJIO, PT. Lux mengirimkan invoice kepada PT SJIO atas minyak berjenis Palm Oil Mill Efflument (POME) yang sudah dibongkar tersebut, namun hingga kini belum juga membayarkan kewajibannya atas minyak yang sudah diterima tersebut. 

Bahwa dalam sistem perdagangan yang terjadi dan disepakati antara PT Lux dengan PT. SJIO adalah sistem pembelian minyak yang kemudian apabila minyak yang berjenis Palm Oil Mill Efflument (POME) diterima/bongkar maka artinya sudah sesuai Spek dan PT SJIO seharusnya melalukukan pembayaran, seperti sistem COD lebih tepatnya bila kita ambil contoh dan sistem Pranco yang tidak menitik beratkan pada PT SJIO sebagai pembeli atas minyak berjenis Palm Oil Mill Efflument (POME) yang dipesannya hanya tinggal menunggu barang sampai, dan apabila barang tidak sesuai Spek yang di inginkan oleh PT SJIO maka minyak tersebut dapat dikembalikan dan akan diganti yang baru. Artinya kalau Minyak sudah diterima dan dibongkar maka seharusnya PT SJIO harus membayarkannya.
Sebab tidak ada kerugian yang dialami oleh PT SJIO bahkan PT Lux lah mengalami kerugian karena minya sudah diterima namun tidak dibayarkan. 

Bahwa klien kami PT Lux sudah beberapa kali melakukan upaya penagihan namun tidak ada respon dari PT SJIO bahkan Kuasa Hukum PT Lux sudah melakukan upaya Somasi terkait untuk segera melakukan kewajiban pembayaran atas Invoice tersebut namun tetap tidak ada info resmi dari PT. SJIO untuk membayar, artinya PT SJIO disini anggap remeh terhadap persoalan ini seakan-akan kebal terhadap hukum dengan tidak melakukan pembayaran. 

Maka atas permasalahan ini kami berharap PT SJIO untuk segera membayarkan kewajibannya yang sehingga telah berdampak kerugian pada klien kami, dan apabila tetap kekeh tidak membayarkan maka kami berharap proses sidang kedepannya dapat berjalan dengan baik, lancar dan kita percayakan proses hukum ini kepada Pengadilan Negeri Dumai melalui Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini.(rls)


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapal Nelayan Tenggelam di Sungai Siak Pekanbaru, Satu Orang Belum Ditemukan

Jika Tak Akomodir Pokir Dewan, APBD Riau 2021 Dianggap Cacat Hukum

Diamankan 1 Unit Pompong dan 6 Pelaku, Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal

Goro Bersama Masyarakat, Ini yang Dilakukan Walikota Dumai

Pastikan Malam Natal Dan Tahun Baru Kondusif, Kapolres Dumai Meninjau Sejumlah Gereja

Kapolres Inhu Resmikan Pustaka Air Keliling Dipedalaman Talang Mamak

Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi: Ada Teguran dan Penindakan

Murid TK Aisyiyah Bustanul Atfhal II Kunjungi Polres Dumai

Situs Makam Jauh Pelalawan Dirusak OTK, GP Ansor Pelalawan Bergerak Cepat Merawat dan Memperbaiki

Warga Rengat dan Personel Polres Inhu Terima Daging Qurban

Via Pelabuhan Tikus Dumai, Polda Riau Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Singa-Leopard

Bupati Rohil: ASN Tak Taat Aturan Siap-siap Kena Sanksi

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved