Menyoal Pipa Pembuangan Pabrik ke Sungai Indragiri
Direktur PKS PT SJML Bambang Suryanto Dituding Berbohong dan Sengaja Menutup-nutupi

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Menyoal pipa saluran pembuangan zat cair dari dalam Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) ke anak sungai bukan hal baru.
Sejak pabrik mulai dibangun pada tahun 2019 lalu diwilayah Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, disebutkan jumlah pipa tanam sebanyak dua buah, satu ujung pipa mengarah keanak sungai dan satunya lagi kearah Sungai Indragiri.
Beberapa waktu lalu, ketika media ini menghubungi nomor seluler pribadi Direktur PKS PT SJML Bambang Suryanto untuk menanyakan benar tidaknya video yang memvisualkan pembuangan limbah cair diduga berbahaya dan beracun yang beredar diruang publik dan viral.
Diujung teleponnya, Bambang mengatakan kalau di video itu air hujan dari komplek perumahan. Kalau gak kita apakan itu. Kebetulan itu kan rendahan ya kan. Kalau gak kita pompa ya kebanjiran. Kalau yang namanya air limbah itu masuk ke IPAL sudah. Diproses. Itu saja yang bisa saya bantu pak," kata Bambang.
Disinggung tentang adanya laporan dari masyatakat kepada media ini bahwa selama ini pihak perusahaan diduga kuat sengaja membuang limbah ke anak sungai dan juga kealiran Sungai Indragiri, Bambang justru kembali menanyakan masyarakat yang mana yang melaporkan itu.
Pembuangan melalui pips itu sejak dulu masyarakat sudah tahu dan bahkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu juga sudah masuk.
"Sudah lama itu pak. Itu air hujan. Iyaa. Air hujan itu, mengendap, seperti kolam makanya kita pompa kita buang. Kalau gak dibuang banjir diperumahaan," kata Bambang menjelaskan.
Sebelumnya, salah seorang perangkat Desa Pasir Selabau berinisial MN menuding Bambang Suryanto berbohong.
Pembohongan publik itu, kata MN, bahwa peryataan Direktur PKS PT SJML Bambang Suryanto dipublikasikan oleh awak media dan dibaca khalayak ramai hingga viral.
"Sebaiknya membuat surat resmi ke Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi II di Pekanbaru.
"Jika pemerintah desa mau membuat surat pengaduan, itu bagus sekali," katanya.
Dikatakan MN, Menyoal penyebaran berita bohong atau hoax ke publik melalui media massa pada Kamis (9/2) kemarin.
Yang mana, dalam tulisan dimedia online, Bambangsl menyebutkan dalam video itu air hujan bukan air limbah.
Kepada media ini MN menuturkan, bahwa ada dua pipa yang sengaja ditanam pihak perusahaan sejak awak pembangunan. Pada masing-masing pipa diarahkan ke Sungai Indragiri dan anak sungai.
"Idealnya setiap perusahaan menanamkan pipa hanya satu, yang kegunaannya untuk menyedot air sungai untuk mencuci buah kelapa sawit. Jika ada dua kuat dugaan pipa satunya lagi untuk membuang limbah dari kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Nah, apakah limbah pabrik sudah melalui proses dikolam IPAL atau hanya sekedar ditampung dikolam saja tanpa proses penyulingan limbah, sudah melalui tahapan-tahapan, tidak berbahaya dan beracun, itu saya tidak tahu pasti," terang MN kepada media ini, Jumat (10/2).
Jika kondisi air sungai dalam maka pipa itu akan tenggelam, setelah diguyur hujan lokasi pipa ditanam hingga ke Sungai Indragiri.
"Pipa itu dipasang (ditanam) selama perusahaan itu berdiri, sejak tahun 2019 mulai pembangunan pabrik. Logikanya jika pipa itu untuk menyedot air hujan pakai pipa biasa dan pipa itu permanen," tambahnya.
Ditambahkannya, pihak perusahaan membuang limbah malam hari hingga jelang subuh. Ada beberapa kali warga sekitar melihat warna air (limbah) yang keluar dari mulur pipa berwarna hitam, sehinga warga takut untuk melakukan aktivitas sehari-hari, seperti mandi, mencuci atau buang hajat.
"Selama ini warga Desa Pasir Selabau masih sabar dan belum berbuat apa-apa dengan kondisi seperti itu. Limbah itu nyata, dilihat oleh warga jelang magrib. Masyarakat desa masih berpikir positif. Karena warna air yang keluar berwarna hitam warga enggan melanjutkan mandi dan mencuci," jelas MN.
Dari semua itu, lanjutnya, pihaknya meminta kepada instansi terkait, baik itu Polda Riau dan Polres Inhu yang membidanginya maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu dan Dinas LHK Riau untuk menindak tegas pihak perusahaan yang telah membuat keresahan warga Desa Pasir Selabau. Sehingga warga dapat kembali beraktivitas di Sungai Indragiri seperti sediakala sebelum perusahaan itu hadir didesa tersebut.
Pihaknya mempertanyakan kinerja dari DLH Inhu dan instansi terkait lainnya seputar persoalan ini termasuk dari LSM yang pernah mengungkit-ungkit limbah di perusahaan tersebut.
"Kemarin pernah ada riak-riak dari SLM soal limbah tapi kini diam, sepi-sepi saja. Nah, sekarang ini persoalan itu kembali dicuatkan ke publik agar masyarakat luas tahu persoalan yang selama ini dirasakan dampak tak baiknya oleh warga Desa Pasir Selabau. Kuat dugaan, managemen perusahaan sengaja menutup-nutupi persoalan yang terjadi, sehingga tidak diketahui pihak lain khususnya awak media," pungkasnya. (stone)
Berita Lainnya
LAMR Ajak Masyarakat Kompak Dukung Larangan Mudik
Ruang Labor dan Ruang Guru SD 028 Rokan IV Koto Tuntas Dikerjakan
Jaga Stabilitas Kamtib, Danramil 04/Lph Kunjungi Rutan Pekanbaru
Bupati Rohil, Resmi Menyandang Gelas Magister Sain (M,SI)
Sempena Hari Polwan, Empat Srikandi Bhayangkara Berprestasi Terima Penghargaan
Penambahan Buffer zone Refinery Unit II Dumai Akan Berdampak Pada Masyarakat Sekitar, Ini Penjelasan GM Didik Subagyo
HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Polres Rohil Serahkan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Menjaga Lingkungan Kerja Tetap Sehat dan Bersih, Apical Dumai Laksanakan Program Jumat Ceria
TP PKK Rokan Hulu Raih Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Riau
Dumai Tetap Aman dan Kondusif Pasca Pilkada, Apresiasi dari Ketua DPC GRIB Jaya Dumai
Bawaslu Bengkalis Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada
Kapolda dan Danrem ke Tembilahan Tinjau Korban Tenggelam Penumpang Kapal Feri Cepat