• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin

Redaksi

Selasa, 25 Februari 2020 15:20:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Penahanan diperpanjang selama 40 hari terhitung 26 Februari hingga 5 April 2020.

"Hari ini penyidik KPK memperpanjang penahanan tersangka AM selama 40 hari ke depan dari 26 Februari 2020 sampai 5 April 2020 di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK atau K4," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (25/02/2020).

Perpanjangan penahanan ini merupakan yang pertama sejak Amil Mukminin ditahan pada Kamis (06/02/2020). Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan keterangan dari Amril dan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Amril Mukminin ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan suap pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis pada 16 Mei 2019.

"Kasus proyek multiyears (2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning dan penerimaan gratifikasi," kata Ali.

Selain Amril Mukminin juga ditetapkan Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias AAN (MK) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis. Untuk tersangka Makmur telah ditahan KPK sejak 31 Oktober 3019 lalu.

Amril Mukminin diduga telah menerima suap Rp 5,6 miliar. Proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning sendiri merupakan bagian dari enam paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 dengan nilai anggaran Rp 537,33 miliar.

Dalam perjalanannya, proyek pembangunan jalan itu sempat dimenangkan oleh PT Citra Gading Asritama (CGA). Namun oleh Dinas PU Bengkalis dibatalkan karena PT CGA diisukan masuk dalam daftar hitam Bank Dunia.

PT CGA lantas menempuh jalur hukum ke Mahkamah Agung (MA) dan gugatan itu dikabulkan. Artinya, PT CGA kembali berhak melanjutkan proyek tersebut.

Atas perbuatannya, Amril disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 12 B atau Pasal 11 atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Raja Salman Keluarkan Dekrit Pembukaan Kembali Pelataran Tawaf Masjidil Haram

Ini Penampakan Pisau Bengkok yang Ditusukkan ke Imam Masjid di Pekanbaru

Memperjuangkan Hak Pekerja: Peran SPN Kota Dumai dalam Peringatan Hari Buruh

PAC BPPKB Karawaci Salurkan Bantuan Korban Banjir Kota Tangerang

Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS

Habib Rizieq Resmi Ditahan Terkait Kasus Penghasutan Kerumunan

DPD PJS RIAU Silaturahmi Dengan Dewan Pembina, M Amin: Terimakasih Sudah Memberi Amanah

Festival Lampu Colok se-Kota Dumai Tahun 2024

Dinkes Surabaya Selidiki Permen Beracun yang Makan Korban 15 Siswa SD

Pertanyakan Bansos Gelombang III, Kadinsos Dumai: Ada Selisih Angka Calon Penerima dan Anggaran

Edi Taufik Terpilih Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Dumai Timur Secara Aklamasi

Turunkan Penumpang di Citimall 5 Menit Kena Biaya Parkir Rp4000, Patrik Tatang: Ini Merugikan Masyarakat

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1274 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved