• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Agus Purwanto Tak Terima Dicopot dari Jabatan,

3 Anggota DPRD Dumai Beberkan Kronologisnya, Achi: Mohon Pahami Apa Itu Mosi dan Kewenangan Partai

PantauNews

Senin, 16 Mei 2022 21:35:43 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID– Terkait dengan layangan gugatan Dumai Agus Purwanto melalui kuasa hukumnya Parlindungan SH MH ke Pengadilan Negeri karena tidak terima dicopot sebagai Ketua DPRD, menuai kekisruhan diberbagai kalangan masyarakat.

Dalam Podcast BTV, Senin (16/4/2022), 3 Anggota DPRD Dumai Hasrizal, Johannes MP Tetelepta dan Gusri Effendi memberikan klarifikasi terkait akan ‘dipolisikan’ 20 anggota yang ikut menandatangani surat ‘Mosi Tidak Percaya’ dan mengakibatkan keluarnya SK DPP terkait pergantian Agus Purwanto sebagai pucuk pimpinan.

Dalam keterangan Hasrizal, mosi tak percaya ini merupakan hal yang biasa dalam ranah kelembagaan. Disebutkannya lagi, bahwa mosi tak percaya ini merupakan teguran dan telah berselang hampir sejak setahun yang lalu.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Pada saat pertemuan di Hotel Premier setahun yang lalu, Agus Purwanto berjanji memperbaiki kinerja,” ungkap Hasrizal, Ketua Komisi III DPRD Dumai menceritakan kronologisnya.

Disebutkannya lagi, mosi tak percaya ini bukan menjatuhkan Agus Ketua DPRD Dumai. Jika hari ini terjadi pergantian Ketua DPRD Dumai, itu kewenangan dan kapasitas Partai Demokrat selaku pemilik suara terbanyak.

Ditambahkan Johannes MP Tetelepta bahwa ia menghormati langkah upaya hukum yang dilakukan Agus Purwanto. Walaupun sebenarnya, 20 Anggota DPRD Dumai yang disomasi Agus Purwanto, Anggota Komisi III DPRD Dumai tak ingin menanggapinya.

“Seharusnya AP (Agus Purwanto) memahami apa itu mosi tak percaya dan kewenangan partai,” ucap Anggota DPRD Dumai yang akrab disapa Achi ini menjelaskan.

Dibeberkan Achi, bahwa mosi tak percaya ini tidak memiliki kekuatan serta kewenangan untuk menjatuhkan Agus Purwanto dari kursi pimpinan DPRD Dumai. Ditambahkannya Achi, bahwa surat mosi tak percaya ini sudah disampaikan ke bagian Sekertariat DPRD dan Badan Kehormatan.

“Apa yang disampaikan mosi tak percaya mohon dipahami AP beserta pengacaranya dan perlu diingat terkait diinternal itu merupakan urusan partai masing masing,” tukasnya berpesan.

Selanjutnya, Gusri Effendi juga menyesalkan terkait layangan somasi Agus Purwanto terhadap 20 Anggota DPRD Dumai. Dijelaskan Gusri Effendi bahwa mosi tak percaya ini berupa teguran agar adanya perbaiki kinerja pimpinan.

“Kami yang hadir disini mewakili 20 Anggota DPRD Dumai yang disomasi AP. Intinya kami ingin memberikan klarifikasi dengan beredar viralnya video penyataan pengacara AP dimedia sosial,” jelas Gusri Effendi yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Dumai.

Imbuhnya, mosi tak percaya ini merupakan hak intenal Anggota DPRD dan bukan mengatasnamakan partai ataupun fraksi. Mosi tak percaya ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Anggota DPRD.

“Perlu diketahui bahwa mosi tak percaya ini bukan terkait suka atau tidak. Kejadian mosi tak percaya ini merupakan rangkaian yang cukup panjang,” kata Gusri Effendi yang juga mantan Ketua DPRD Dumai periode 2014-2019 menyampaikan.

Diakhiri penyataan Hasrizal yang juga Ketua DPD PAN Kota Dumai ini seraya menantang terkait somasi yang dilayangkan kepadanya dan 19 rekan rekan Anggota DPRD Dumai. Hasrizal juga mengecam bahwa somasi yang dilayangkan Agus Purwanto beserta pengacaranya ini lebih kepada gertakan dan ancaman.

“Somasi ini semacam gertakan atau ancaman. Jika kami disomasi, tolongkan layangkan suratnya,” tantang Hasrizal mengakhiri.

Ditambahkan Achi lagi, bahwa klarifikasi ini bukan dalam rangka menantang penyataan pengacara Agus Purwanto. Disebutkanya politisi Partai Gerindra Kota Dumai ini, bahwa 20 Anggota DPRD siap mendukung percepatan proses mekanisme yang sedang berjalan.

“Jangan dipaksa memperkarakan mosi dan mohon AP berpikirlah secara rasional,” pungkas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dumai mengingatkan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perjuangkan Nasib Petani, Wage Supratman Optimis Bersama PKB Rebut Kursi DPRD Dumai

Pemerhati: PPP Merupakan Parpol Pertama Berikan Plang 'Ferbodden' untuk Paisal Jika Mencalonkan Kembali

Teka Teki Terjawab Sudah, Fuad Santoso Segera Dampingi Walikota Paisal

Sambut Kunker Gubernur Riau dan Kapolda Pemdakab Rohil Melalui Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Berbagai Persiapan

Ini alasan Ketua Bapilu DPD PDI Perjuangan Riau Soal Lamanya Penyerahan SK Dukungan Pada Calon Kepala Daerah

Ganjar Buka Suara Terkait Spekulasi Gubernur Tak Sambut Puan

Agus Widayat 'Pompa' Semangat Kader Partai Hanura Dumai

Keluarga Besar Pasaman Barat Kota Dumai Teguhkan Dukungan untuk Paisal-Sugiarto

Wakil Bupati Terpilih Akhmad Marjuki, Tak Kunjung juga Dilantik

Walikota Dumai Paisal: SF Hariyanto Sarat Pengalaman Bangun Daerah

DPW PKS Provinsi Riau dan Partai Demokrat Dumai Bangun Komunikasi

Partai Nasdem Masih Unggul Pada Pileg DPRD Kota Dumai

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved