• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Agus Purwanto Tak Terima Dicopot dari Jabatan,

3 Anggota DPRD Dumai Beberkan Kronologisnya, Achi: Mohon Pahami Apa Itu Mosi dan Kewenangan Partai

PantauNews

Senin, 16 Mei 2022 21:35:43 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID– Terkait dengan layangan gugatan Dumai Agus Purwanto melalui kuasa hukumnya Parlindungan SH MH ke Pengadilan Negeri karena tidak terima dicopot sebagai Ketua DPRD, menuai kekisruhan diberbagai kalangan masyarakat.

Dalam Podcast BTV, Senin (16/4/2022), 3 Anggota DPRD Dumai Hasrizal, Johannes MP Tetelepta dan Gusri Effendi memberikan klarifikasi terkait akan ‘dipolisikan’ 20 anggota yang ikut menandatangani surat ‘Mosi Tidak Percaya’ dan mengakibatkan keluarnya SK DPP terkait pergantian Agus Purwanto sebagai pucuk pimpinan.

Dalam keterangan Hasrizal, mosi tak percaya ini merupakan hal yang biasa dalam ranah kelembagaan. Disebutkannya lagi, bahwa mosi tak percaya ini merupakan teguran dan telah berselang hampir sejak setahun yang lalu.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Pada saat pertemuan di Hotel Premier setahun yang lalu, Agus Purwanto berjanji memperbaiki kinerja,” ungkap Hasrizal, Ketua Komisi III DPRD Dumai menceritakan kronologisnya.

Disebutkannya lagi, mosi tak percaya ini bukan menjatuhkan Agus Ketua DPRD Dumai. Jika hari ini terjadi pergantian Ketua DPRD Dumai, itu kewenangan dan kapasitas Partai Demokrat selaku pemilik suara terbanyak.

Ditambahkan Johannes MP Tetelepta bahwa ia menghormati langkah upaya hukum yang dilakukan Agus Purwanto. Walaupun sebenarnya, 20 Anggota DPRD Dumai yang disomasi Agus Purwanto, Anggota Komisi III DPRD Dumai tak ingin menanggapinya.

“Seharusnya AP (Agus Purwanto) memahami apa itu mosi tak percaya dan kewenangan partai,” ucap Anggota DPRD Dumai yang akrab disapa Achi ini menjelaskan.

Dibeberkan Achi, bahwa mosi tak percaya ini tidak memiliki kekuatan serta kewenangan untuk menjatuhkan Agus Purwanto dari kursi pimpinan DPRD Dumai. Ditambahkannya Achi, bahwa surat mosi tak percaya ini sudah disampaikan ke bagian Sekertariat DPRD dan Badan Kehormatan.

“Apa yang disampaikan mosi tak percaya mohon dipahami AP beserta pengacaranya dan perlu diingat terkait diinternal itu merupakan urusan partai masing masing,” tukasnya berpesan.

Selanjutnya, Gusri Effendi juga menyesalkan terkait layangan somasi Agus Purwanto terhadap 20 Anggota DPRD Dumai. Dijelaskan Gusri Effendi bahwa mosi tak percaya ini berupa teguran agar adanya perbaiki kinerja pimpinan.

“Kami yang hadir disini mewakili 20 Anggota DPRD Dumai yang disomasi AP. Intinya kami ingin memberikan klarifikasi dengan beredar viralnya video penyataan pengacara AP dimedia sosial,” jelas Gusri Effendi yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Dumai.

Imbuhnya, mosi tak percaya ini merupakan hak intenal Anggota DPRD dan bukan mengatasnamakan partai ataupun fraksi. Mosi tak percaya ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Anggota DPRD.

“Perlu diketahui bahwa mosi tak percaya ini bukan terkait suka atau tidak. Kejadian mosi tak percaya ini merupakan rangkaian yang cukup panjang,” kata Gusri Effendi yang juga mantan Ketua DPRD Dumai periode 2014-2019 menyampaikan.

Diakhiri penyataan Hasrizal yang juga Ketua DPD PAN Kota Dumai ini seraya menantang terkait somasi yang dilayangkan kepadanya dan 19 rekan rekan Anggota DPRD Dumai. Hasrizal juga mengecam bahwa somasi yang dilayangkan Agus Purwanto beserta pengacaranya ini lebih kepada gertakan dan ancaman.

“Somasi ini semacam gertakan atau ancaman. Jika kami disomasi, tolongkan layangkan suratnya,” tantang Hasrizal mengakhiri.

Ditambahkan Achi lagi, bahwa klarifikasi ini bukan dalam rangka menantang penyataan pengacara Agus Purwanto. Disebutkanya politisi Partai Gerindra Kota Dumai ini, bahwa 20 Anggota DPRD siap mendukung percepatan proses mekanisme yang sedang berjalan.

“Jangan dipaksa memperkarakan mosi dan mohon AP berpikirlah secara rasional,” pungkas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dumai mengingatkan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KKTMS Bersama H. Paisal Berbagi di Jum'at Berkah Bersama Warga Dumai

Paslon HT Dinilai Kompak dan Santun Saat Debat Kandidat Pilkada Pelalawan

Diduga Lakukan Kampanye Hitam, Relawan Paslon Pilkada Dumai Diamankan Warga

Ketua KNPI Larshen Yunus Sebut Suyatno Merupakan Sosok yang Berkualitas, Teruji dan Berintegritas

Survei Elektabilitas Pasangan Calon Pilkada Pekanbaru 2024: Ida Yulita Susanti-Kharisman Risanda Memimpin

Warga Nahdliyin Sambut Gembira Pasangan Ganjar-Mahfud MD

Antusias Warga Dumai Hadiri Kampanye H. Paisal Sugiyarto di Gedung IKTD

DPC PKB Kota Tangerang Terus Lakukan Pembekalan Untuk Kader-Kader Terbaiknya

Isu Serius Politik Uang Ancam Masa Depan Dumai, Pilih Pemimpin Berkualitas

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat

Masyarakat Riau Apresiasi Kepemimpinan SF Hariyanto, Sosok Pemimpin Merakyat dan Visioner

Praktisi Hukum: Pelengseran Hamdani, 'Ngawur 'dan Inkonstitusional

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1295 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved