• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Agus Purwanto Tak Terima Dicopot dari Jabatan,

3 Anggota DPRD Dumai Beberkan Kronologisnya, Achi: Mohon Pahami Apa Itu Mosi dan Kewenangan Partai

PantauNews

Senin, 16 Mei 2022 21:35:43 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID– Terkait dengan layangan gugatan Dumai Agus Purwanto melalui kuasa hukumnya Parlindungan SH MH ke Pengadilan Negeri karena tidak terima dicopot sebagai Ketua DPRD, menuai kekisruhan diberbagai kalangan masyarakat.

Dalam Podcast BTV, Senin (16/4/2022), 3 Anggota DPRD Dumai Hasrizal, Johannes MP Tetelepta dan Gusri Effendi memberikan klarifikasi terkait akan ‘dipolisikan’ 20 anggota yang ikut menandatangani surat ‘Mosi Tidak Percaya’ dan mengakibatkan keluarnya SK DPP terkait pergantian Agus Purwanto sebagai pucuk pimpinan.

Dalam keterangan Hasrizal, mosi tak percaya ini merupakan hal yang biasa dalam ranah kelembagaan. Disebutkannya lagi, bahwa mosi tak percaya ini merupakan teguran dan telah berselang hampir sejak setahun yang lalu.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Pada saat pertemuan di Hotel Premier setahun yang lalu, Agus Purwanto berjanji memperbaiki kinerja,” ungkap Hasrizal, Ketua Komisi III DPRD Dumai menceritakan kronologisnya.

Disebutkannya lagi, mosi tak percaya ini bukan menjatuhkan Agus Ketua DPRD Dumai. Jika hari ini terjadi pergantian Ketua DPRD Dumai, itu kewenangan dan kapasitas Partai Demokrat selaku pemilik suara terbanyak.

Ditambahkan Johannes MP Tetelepta bahwa ia menghormati langkah upaya hukum yang dilakukan Agus Purwanto. Walaupun sebenarnya, 20 Anggota DPRD Dumai yang disomasi Agus Purwanto, Anggota Komisi III DPRD Dumai tak ingin menanggapinya.

“Seharusnya AP (Agus Purwanto) memahami apa itu mosi tak percaya dan kewenangan partai,” ucap Anggota DPRD Dumai yang akrab disapa Achi ini menjelaskan.

Dibeberkan Achi, bahwa mosi tak percaya ini tidak memiliki kekuatan serta kewenangan untuk menjatuhkan Agus Purwanto dari kursi pimpinan DPRD Dumai. Ditambahkannya Achi, bahwa surat mosi tak percaya ini sudah disampaikan ke bagian Sekertariat DPRD dan Badan Kehormatan.

“Apa yang disampaikan mosi tak percaya mohon dipahami AP beserta pengacaranya dan perlu diingat terkait diinternal itu merupakan urusan partai masing masing,” tukasnya berpesan.

Selanjutnya, Gusri Effendi juga menyesalkan terkait layangan somasi Agus Purwanto terhadap 20 Anggota DPRD Dumai. Dijelaskan Gusri Effendi bahwa mosi tak percaya ini berupa teguran agar adanya perbaiki kinerja pimpinan.

“Kami yang hadir disini mewakili 20 Anggota DPRD Dumai yang disomasi AP. Intinya kami ingin memberikan klarifikasi dengan beredar viralnya video penyataan pengacara AP dimedia sosial,” jelas Gusri Effendi yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Dumai.

Imbuhnya, mosi tak percaya ini merupakan hak intenal Anggota DPRD dan bukan mengatasnamakan partai ataupun fraksi. Mosi tak percaya ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Anggota DPRD.

“Perlu diketahui bahwa mosi tak percaya ini bukan terkait suka atau tidak. Kejadian mosi tak percaya ini merupakan rangkaian yang cukup panjang,” kata Gusri Effendi yang juga mantan Ketua DPRD Dumai periode 2014-2019 menyampaikan.

Diakhiri penyataan Hasrizal yang juga Ketua DPD PAN Kota Dumai ini seraya menantang terkait somasi yang dilayangkan kepadanya dan 19 rekan rekan Anggota DPRD Dumai. Hasrizal juga mengecam bahwa somasi yang dilayangkan Agus Purwanto beserta pengacaranya ini lebih kepada gertakan dan ancaman.

“Somasi ini semacam gertakan atau ancaman. Jika kami disomasi, tolongkan layangkan suratnya,” tantang Hasrizal mengakhiri.

Ditambahkan Achi lagi, bahwa klarifikasi ini bukan dalam rangka menantang penyataan pengacara Agus Purwanto. Disebutkanya politisi Partai Gerindra Kota Dumai ini, bahwa 20 Anggota DPRD siap mendukung percepatan proses mekanisme yang sedang berjalan.

“Jangan dipaksa memperkarakan mosi dan mohon AP berpikirlah secara rasional,” pungkas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dumai mengingatkan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tunaikan Janji Kampanye, Bupati Rohil Bistamam Turunkan Alat Berat ke Desa Bakti Makmur untuk Perbaikan Jalan

Aktif Membangun Interaksi Dengan Seluruh Elemen Masyarakat, Fuja Kesuma Yube Dinilai Layak Menduduki Kursi Dewan

Ketua GP NasDem Dumai: Semoga Paisal - Amris Mampu Mereasliasikan Harapan Masyarakat dan Janji Politik

Ketua Fraksi PKB Kota Tangerang Tanggapi Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Diusung Empat Parpol, Pasangan Halim-Komperensi Mendaftar ke KPU Kuansing

EZA Daftarkan Diri di KPU Dumai, Dua Jendral Lapangan Abdul Kasim - Sunaryo Siap Memenangkan

Bulan Depan, DPRD Riau Gelar Pergantian AKD, Siapa Saja yang akan Dirotasi?

Prapto Sucahyo Minta Paisal - Amris Tuntaskan Polemik HUT Kota Dumai

Guncangan di Internal Demokrat Dumai: 7 Ketua PAC Ancam Mundur, Dukung Mbah Parto untuk Pilkada

Mukhtar: Ingat, NasDem Sudah Dua Kali Mengantarkan Kepala Daerah Menang di Pilkada

Debat Politik Calon Wali Kota Dumai, H. Paisal-Sugiyarto Raih Perhatian Masyarakat dengan Solusi yang Nyata

Gemuruh Sorakan Kemenangan Paisal Sugiyarto Membuat Kaki Wak Daun Menggigil

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved