• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Siak

Bupati Siak Gugat Hasil Pilkada ke MK, KNPI Riau: Preseden Buruk bagi Demokrasi

PantauNews

Senin, 10 Februari 2025 11:30:32 WIB
Cetak
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus,( Foto atas)

PANTAUNEWS, JAKARTA , 10 Februari 2025— Gelombang kekecewaan melanda masyarakat Kabupaten Siak, Riau, menyusul langkah Bupati petahana Drs H Alfedri M.Si menggugat hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilgub) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut dinilai sebagai tindakan “pecundang” yang mengganggu stabilitas pemerintahan dan merusak marwah demokrasi di daerah tersebut.  

Alfedri, yang kalah dalam kontestasi melawan pasangan Dr Afni Zulkifli M.Si, dituding memutarbalikkan fakta melalui poin-poin gugatan ke MK. Langkah ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk memperpanjang kekuasaan dengan cara tidak sportif, termasuk memanfaatkan jabatan untuk menekan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas di lingkungan Pemkab Siak.  

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyebut tindakan Alfedri sebagai “preseden buruk” yang menginjak-injak prinsip keadilan elektoral. 

“Ini jelas tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia sebagai petahana punya akses kekuasaan, tapi justru menggunakan itu untuk memecundangi demokrasi. Ironisnya, MK malah menerima gugatan ini. Ini pembodohan publik!” tegas Larshen dalam konferensi pers di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/2).  

Larshen mengungkapkan, gugatan Alfedri telah menciptakan ketidakpastian politik, mengganggu transisi kepemimpinan, dan berpotensi membelanjakan anggaran daerah untuk kepentingan litigasi yang tidak substansial. 

“Masyarakat Siak sudah memilih perubahan. Tapi karena nafsu kekuasaan, segelintir pihak menghalalkan segala cara, termasuk fitnah tendensius,” tambahnya.  

Berdasarkan putusan sela MK, proses pembuktian akan segera dilaksanakan. Namun, KNPI Riau menilai gugatan tersebut sarat dengan manipulasi data. 

“Mereka membalik fakta seolah-olah terjadi kecurangan, padahal justru Alfedri yang punya rekam jejak pelanggaran. Ini seperti menuduh orang lain sambil mengolesi muka sendiri dengan kotoran,” sindir Larshen.  

Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, KNPI Riau bersama elemen masyarakat sipil akan mengirim surat terbuka ke MK, Komisi Yudisial, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya: mendesak transparansi proses persidangan dan mengingatkan MK agar tidak menjadi alat legitimasi bagi kepentingan politisi pragmatis.  

“Kami mendesak semua pihak menghormati suara rakyat. Jika Alfedri memang mencintai Siak, seharusnya dia legawa menyerahkan tongkat estafet ke pemimpin baru. Jangan sampai demokrasi dikorbankan hanya karena egonya tak terkendali,” tegas Larshen, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP KNPI.  

Di akhir pernyataannya, Larshen mengajak masyarakat Siak bersatu menjaga kondusivitas. 

“Kami menitiskan air mata melihat rakyat dirugikan. Ayo revolusi mental! Kawal kedaulatan rakyat hingga pemimpin terpilih, Dr Afni Zulkifli, bisa bekerja tanpa intervensi!,” serunya.  

Gugatan Alfedri dinilai kontraproduktif, mengingat Pilkada Siak 2024 telah diawasi ketat oleh Bawaslu dan dinilai relatif bersih.  

Isu penggunaan kekuasaan petahana untuk tekanan struktural kembali mencuat, mirip kasus-kasus pilkada sebelumnya di daerah lain.  

Respons KNPI Riau mencerminkan kegelisahan generasi muda terhadap praktik politik transaksional yang menggerus kepercayaan publik pada demokrasi.  

Nasib gugatan Alfedri kini berada di tangan MK. Namun, satu hal pasti: gelombang penolakan masyarakat Siak terhadap politik balas dendam semakin mengkristal. Jika Alfedri bersikukuh, bukan tidak mungkin gelombang protes akan meluas, memicu krisis legitimasi yang berlarut-larut. 


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mendagri: Dana Pilkada 2020 Segera Dituntaskan

Bupati Rohil Songsong Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Dari MNC di Semarang

Ketua Tim Relawan Pemenangan Bravo 8 HEBAT: Semoga Tahapan Ini Berjalan Lancar

Aklamasi, Ferdiansyah Jabat Ketua DPD Golkar Dumai 2020-2025

DPP Golkar Segera Jadwalkan Pertemuan dengan Masyarakat, 'Bobrok' Sari Antoni akan Terkuak!

DPR Tegaskan Revisi UU ITE Penting dan Layak Masuk Prolegnas 2021

Diskusi Bersama Tokoh Muda Dumai, Ketua SPN Dumai Komitmen Kan Dukungan Untuk Pemenangan Paslon 03

Mengurai Kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi: Batas Usia Capres dan Cawapres

Dimintai Keterangan Terkait Sari Antoni, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Bungkam dan Terkesan 'Memble'

Asri Auzar Akui Pernah Dirayu untuk Ikut 'Lenggserkan' Kursi Kepemimpinan AHY

Dukungan Solid dari PKS dan PAN, Paisal-Sugiyarto Siap Maju di Pilwako Dumai 2024

Tanpa Lawan, Repol Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Golkar Kampar

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 366 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved