• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Siak

Bupati Siak Gugat Hasil Pilkada ke MK, KNPI Riau: Preseden Buruk bagi Demokrasi

PantauNews

Senin, 10 Februari 2025 11:30:32 WIB
Cetak
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus,( Foto atas)

PANTAUNEWS, JAKARTA , 10 Februari 2025— Gelombang kekecewaan melanda masyarakat Kabupaten Siak, Riau, menyusul langkah Bupati petahana Drs H Alfedri M.Si menggugat hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilgub) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut dinilai sebagai tindakan “pecundang” yang mengganggu stabilitas pemerintahan dan merusak marwah demokrasi di daerah tersebut.  

Alfedri, yang kalah dalam kontestasi melawan pasangan Dr Afni Zulkifli M.Si, dituding memutarbalikkan fakta melalui poin-poin gugatan ke MK. Langkah ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk memperpanjang kekuasaan dengan cara tidak sportif, termasuk memanfaatkan jabatan untuk menekan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas di lingkungan Pemkab Siak.  

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyebut tindakan Alfedri sebagai “preseden buruk” yang menginjak-injak prinsip keadilan elektoral. 

“Ini jelas tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia sebagai petahana punya akses kekuasaan, tapi justru menggunakan itu untuk memecundangi demokrasi. Ironisnya, MK malah menerima gugatan ini. Ini pembodohan publik!” tegas Larshen dalam konferensi pers di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/2).  

Larshen mengungkapkan, gugatan Alfedri telah menciptakan ketidakpastian politik, mengganggu transisi kepemimpinan, dan berpotensi membelanjakan anggaran daerah untuk kepentingan litigasi yang tidak substansial. 

“Masyarakat Siak sudah memilih perubahan. Tapi karena nafsu kekuasaan, segelintir pihak menghalalkan segala cara, termasuk fitnah tendensius,” tambahnya.  

Berdasarkan putusan sela MK, proses pembuktian akan segera dilaksanakan. Namun, KNPI Riau menilai gugatan tersebut sarat dengan manipulasi data. 

“Mereka membalik fakta seolah-olah terjadi kecurangan, padahal justru Alfedri yang punya rekam jejak pelanggaran. Ini seperti menuduh orang lain sambil mengolesi muka sendiri dengan kotoran,” sindir Larshen.  

Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, KNPI Riau bersama elemen masyarakat sipil akan mengirim surat terbuka ke MK, Komisi Yudisial, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya: mendesak transparansi proses persidangan dan mengingatkan MK agar tidak menjadi alat legitimasi bagi kepentingan politisi pragmatis.  

“Kami mendesak semua pihak menghormati suara rakyat. Jika Alfedri memang mencintai Siak, seharusnya dia legawa menyerahkan tongkat estafet ke pemimpin baru. Jangan sampai demokrasi dikorbankan hanya karena egonya tak terkendali,” tegas Larshen, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP KNPI.  

Di akhir pernyataannya, Larshen mengajak masyarakat Siak bersatu menjaga kondusivitas. 

“Kami menitiskan air mata melihat rakyat dirugikan. Ayo revolusi mental! Kawal kedaulatan rakyat hingga pemimpin terpilih, Dr Afni Zulkifli, bisa bekerja tanpa intervensi!,” serunya.  

Gugatan Alfedri dinilai kontraproduktif, mengingat Pilkada Siak 2024 telah diawasi ketat oleh Bawaslu dan dinilai relatif bersih.  

Isu penggunaan kekuasaan petahana untuk tekanan struktural kembali mencuat, mirip kasus-kasus pilkada sebelumnya di daerah lain.  

Respons KNPI Riau mencerminkan kegelisahan generasi muda terhadap praktik politik transaksional yang menggerus kepercayaan publik pada demokrasi.  

Nasib gugatan Alfedri kini berada di tangan MK. Namun, satu hal pasti: gelombang penolakan masyarakat Siak terhadap politik balas dendam semakin mengkristal. Jika Alfedri bersikukuh, bukan tidak mungkin gelombang protes akan meluas, memicu krisis legitimasi yang berlarut-larut. 


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pimpinan DPRD Dumai, Agus Miswandi dan Johannes MP Tetelepta Resmi Dilantik

Dumai Debat Kedua: Paslon Bertarung Ide, Massa Bergemuruh

Viral...Bhabinkamtibmas Di Rupat Lakukan ini Saat Pemerintah Wacanakan Pemilu Damai

Komunitas Kompak Siap Sukseskan Bang Zulfikar Saat Pileg 2024

Ketua Harian 19 Suku Kota Dumai Tepis Isu Murahan Primodial dan Sentrisme Terhadap Syaiful Amri Datuk Domo

Jimly Asshiddiqie Mengungkap Sumber Dana Jimly School of Law and Government

Pertemuan Anies dengan Koalisi Perubahan: Bahas Harapan Rakyat, Tegaskan Cawapres Dari Internal Koalisi

Tim Laksamana Dumai Meriahkan Kampanye H. Paisal dan Sugiarto

Hendri Sandra - Rizal Akbar Berpotensi Datangkan Anggaran Sebanyak-banyaknya, JIka Terpilih Nanti !

17 Laskar Pandu Garuda Partai Gerindra Kota Dumai Resmi Dikukuhkan

Masyarakat Persakti Dumai Optimis Menangkan Paisal - Amris di Pilkada 2020

Agus Widayat 'Pompa' Semangat Kader Partai Hanura Dumai

Terkini +INDEKS

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati

11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1879 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved