• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Politik
  • Siak

Bupati Siak Gugat Hasil Pilkada ke MK, KNPI Riau: Preseden Buruk bagi Demokrasi

PantauNews

Senin, 10 Februari 2025 11:30:32 WIB
Cetak
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus,( Foto atas)

PANTAUNEWS, JAKARTA , 10 Februari 2025— Gelombang kekecewaan melanda masyarakat Kabupaten Siak, Riau, menyusul langkah Bupati petahana Drs H Alfedri M.Si menggugat hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilgub) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut dinilai sebagai tindakan “pecundang” yang mengganggu stabilitas pemerintahan dan merusak marwah demokrasi di daerah tersebut.  

Alfedri, yang kalah dalam kontestasi melawan pasangan Dr Afni Zulkifli M.Si, dituding memutarbalikkan fakta melalui poin-poin gugatan ke MK. Langkah ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk memperpanjang kekuasaan dengan cara tidak sportif, termasuk memanfaatkan jabatan untuk menekan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas di lingkungan Pemkab Siak.  

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyebut tindakan Alfedri sebagai “preseden buruk” yang menginjak-injak prinsip keadilan elektoral. 

“Ini jelas tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia sebagai petahana punya akses kekuasaan, tapi justru menggunakan itu untuk memecundangi demokrasi. Ironisnya, MK malah menerima gugatan ini. Ini pembodohan publik!” tegas Larshen dalam konferensi pers di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/2).  

Larshen mengungkapkan, gugatan Alfedri telah menciptakan ketidakpastian politik, mengganggu transisi kepemimpinan, dan berpotensi membelanjakan anggaran daerah untuk kepentingan litigasi yang tidak substansial. 

“Masyarakat Siak sudah memilih perubahan. Tapi karena nafsu kekuasaan, segelintir pihak menghalalkan segala cara, termasuk fitnah tendensius,” tambahnya.  

Berdasarkan putusan sela MK, proses pembuktian akan segera dilaksanakan. Namun, KNPI Riau menilai gugatan tersebut sarat dengan manipulasi data. 

“Mereka membalik fakta seolah-olah terjadi kecurangan, padahal justru Alfedri yang punya rekam jejak pelanggaran. Ini seperti menuduh orang lain sambil mengolesi muka sendiri dengan kotoran,” sindir Larshen.  

Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, KNPI Riau bersama elemen masyarakat sipil akan mengirim surat terbuka ke MK, Komisi Yudisial, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya: mendesak transparansi proses persidangan dan mengingatkan MK agar tidak menjadi alat legitimasi bagi kepentingan politisi pragmatis.  

“Kami mendesak semua pihak menghormati suara rakyat. Jika Alfedri memang mencintai Siak, seharusnya dia legawa menyerahkan tongkat estafet ke pemimpin baru. Jangan sampai demokrasi dikorbankan hanya karena egonya tak terkendali,” tegas Larshen, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP KNPI.  

Di akhir pernyataannya, Larshen mengajak masyarakat Siak bersatu menjaga kondusivitas. 

“Kami menitiskan air mata melihat rakyat dirugikan. Ayo revolusi mental! Kawal kedaulatan rakyat hingga pemimpin terpilih, Dr Afni Zulkifli, bisa bekerja tanpa intervensi!,” serunya.  

Gugatan Alfedri dinilai kontraproduktif, mengingat Pilkada Siak 2024 telah diawasi ketat oleh Bawaslu dan dinilai relatif bersih.  

Isu penggunaan kekuasaan petahana untuk tekanan struktural kembali mencuat, mirip kasus-kasus pilkada sebelumnya di daerah lain.  

Respons KNPI Riau mencerminkan kegelisahan generasi muda terhadap praktik politik transaksional yang menggerus kepercayaan publik pada demokrasi.  

Nasib gugatan Alfedri kini berada di tangan MK. Namun, satu hal pasti: gelombang penolakan masyarakat Siak terhadap politik balas dendam semakin mengkristal. Jika Alfedri bersikukuh, bukan tidak mungkin gelombang protes akan meluas, memicu krisis legitimasi yang berlarut-larut. 


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bastian Jambak: Netralitas merupakan hal Prioritas utama Dalam Pesta Demokrasi

Calon Gubernur Riau H. Muhammad Nasir Kunjungi Pasar Pulau Payung Dumai

Baleho Perindo Sengaja Dikoyak, Antonius Naingolan: kalau Ada Yang Usil, Kita Tetap Doakan Kebaikan Baginya

Rencananya Akan Diumumkan SK Dukungan DPP Demokrat di 4 Kabupaten/ Kota, Roni Bakara: Intinya Kita Dengar Saja Besok

Ketua Garda Pemuda NasDem: Kita Jangan Bersukaria Dulu, Walaupun Kemenangan Sudah di Depan Mata

Infrastruktur Bukit Kapur Jadi Sorotan, Paisal-Sugiyarto Janji Selesaikan dalam Dua Tahun

Hendri Sandra-Paisal 'Rebutan Perahu', Samsul Bahri: 1 dari 2 Paslon Sudah Diberikan Tugas DPP

DPRK Subulussalam Saling Sindir, Bahagia: Kita Harus Terbuka Kepada Rakyat

'Demokrat Memanggil', Pasangan Eko Suharjo - Paruntungan Pane Layak Diusung di Pilkada Dumai 2020 Mendatang

PAN Riau Rekomendasikan Pemberhentian Sahril Topan dari Ketua PAN Rohul

Bagi-bagi Takjil Selama Bulan Ramadhan, Warga Puji Baksos Partai Perindo Dumai

Dampak Covid-19 Pilkada Serentak 2020 Diundur, Pengamat: Banyak Balon yang 'Lockdown'

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved