• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Politik
  • Siak

Bupati Siak Gugat Hasil Pilkada ke MK, KNPI Riau: Preseden Buruk bagi Demokrasi

PantauNews

Senin, 10 Februari 2025 11:30:32 WIB
Cetak
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus,( Foto atas)

PANTAUNEWS, JAKARTA , 10 Februari 2025— Gelombang kekecewaan melanda masyarakat Kabupaten Siak, Riau, menyusul langkah Bupati petahana Drs H Alfedri M.Si menggugat hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilgub) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut dinilai sebagai tindakan “pecundang” yang mengganggu stabilitas pemerintahan dan merusak marwah demokrasi di daerah tersebut.  

Alfedri, yang kalah dalam kontestasi melawan pasangan Dr Afni Zulkifli M.Si, dituding memutarbalikkan fakta melalui poin-poin gugatan ke MK. Langkah ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk memperpanjang kekuasaan dengan cara tidak sportif, termasuk memanfaatkan jabatan untuk menekan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas di lingkungan Pemkab Siak.  

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyebut tindakan Alfedri sebagai “preseden buruk” yang menginjak-injak prinsip keadilan elektoral. 

“Ini jelas tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia sebagai petahana punya akses kekuasaan, tapi justru menggunakan itu untuk memecundangi demokrasi. Ironisnya, MK malah menerima gugatan ini. Ini pembodohan publik!” tegas Larshen dalam konferensi pers di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/2).  

Larshen mengungkapkan, gugatan Alfedri telah menciptakan ketidakpastian politik, mengganggu transisi kepemimpinan, dan berpotensi membelanjakan anggaran daerah untuk kepentingan litigasi yang tidak substansial. 

“Masyarakat Siak sudah memilih perubahan. Tapi karena nafsu kekuasaan, segelintir pihak menghalalkan segala cara, termasuk fitnah tendensius,” tambahnya.  

Berdasarkan putusan sela MK, proses pembuktian akan segera dilaksanakan. Namun, KNPI Riau menilai gugatan tersebut sarat dengan manipulasi data. 

“Mereka membalik fakta seolah-olah terjadi kecurangan, padahal justru Alfedri yang punya rekam jejak pelanggaran. Ini seperti menuduh orang lain sambil mengolesi muka sendiri dengan kotoran,” sindir Larshen.  

Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, KNPI Riau bersama elemen masyarakat sipil akan mengirim surat terbuka ke MK, Komisi Yudisial, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya: mendesak transparansi proses persidangan dan mengingatkan MK agar tidak menjadi alat legitimasi bagi kepentingan politisi pragmatis.  

“Kami mendesak semua pihak menghormati suara rakyat. Jika Alfedri memang mencintai Siak, seharusnya dia legawa menyerahkan tongkat estafet ke pemimpin baru. Jangan sampai demokrasi dikorbankan hanya karena egonya tak terkendali,” tegas Larshen, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP KNPI.  

Di akhir pernyataannya, Larshen mengajak masyarakat Siak bersatu menjaga kondusivitas. 

“Kami menitiskan air mata melihat rakyat dirugikan. Ayo revolusi mental! Kawal kedaulatan rakyat hingga pemimpin terpilih, Dr Afni Zulkifli, bisa bekerja tanpa intervensi!,” serunya.  

Gugatan Alfedri dinilai kontraproduktif, mengingat Pilkada Siak 2024 telah diawasi ketat oleh Bawaslu dan dinilai relatif bersih.  

Isu penggunaan kekuasaan petahana untuk tekanan struktural kembali mencuat, mirip kasus-kasus pilkada sebelumnya di daerah lain.  

Respons KNPI Riau mencerminkan kegelisahan generasi muda terhadap praktik politik transaksional yang menggerus kepercayaan publik pada demokrasi.  

Nasib gugatan Alfedri kini berada di tangan MK. Namun, satu hal pasti: gelombang penolakan masyarakat Siak terhadap politik balas dendam semakin mengkristal. Jika Alfedri bersikukuh, bukan tidak mungkin gelombang protes akan meluas, memicu krisis legitimasi yang berlarut-larut. 


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diduga Lakukan Kampanye Hitam, Relawan Paslon Pilkada Dumai Diamankan Warga

Adakan Virtual Talk, Kammi Riau Sorot Persiapan Pemilu Serentak 2024

Dianggap Ramah dan Peduli, Himpunan Waria Solo Dukung Gibran Maju Pilkada

Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Himbau Kepada Anggota Dan Kader Pantau Praktek Money Politic

Dukung Kepemimpinan AHY, Dolly S Cibro: Siap Jadi Garda Terdepan

Lahir dan Besar di Dumai, Eko-Syarifah Berjanji Tak Khianati Masyarakat

4 Parpol Sudah Masukkan Nama Calon PAW ke DPRD Riau

Nuzulul Quran 1442 H, AHY: Mari Jadikan Nilai-nilai Dalam Al-Quran Sebagai Rujukan Kehidupan

Antusias Warga Mengiringi Kampanye H Paisal, Aksi Senam Pagi Hingga Dialog Aspiratif di Purnama

Langkah Maju Wawako dari PPP, Samsul Bahri 'Terganjal' Syaiful Amri

Rencananya Akan Diumumkan SK Dukungan DPP Demokrat di 4 Kabupaten/ Kota, Roni Bakara: Intinya Kita Dengar Saja Besok

DPR Tegaskan Revisi UU ITE Penting dan Layak Masuk Prolegnas 2021

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 512 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved