Diduga Black Campign Sajadah VS Karpet Merah di Medsos, Oknum Dinkes Dumai Minta Maaf
Dumai, PantauNews.co.id - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Dumai 2020 mulai panas. Diduga salah satu oknum simpatisan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai melakukan kampanye hitam (black campign) kepada salah satu bakal calon Walikota Dumai Hendri Sandra dengam komentar masalah menginjak sajadah dan padahal itu hanya sebuah karpet merah dalam acara yang berlangsung di PGD TV beberapa waktu lalu.
Informasi yang berhasil dirangkum dari beredarnya screenshot salah satu jejak digital dari komentar akun media sosial facebook dengan Jodhy Pratama mengungkapkan postingan berbunyi “Sedih rasaa nyaa sajadaah yg dimana tempat sujud umat islam di injak2..klou lah dia naik…Umat Islam akan di injak2 dgn nya contohnya sperti nie.”
Spontan komentar pria bernama Jodhy Pratama langsung direspon oleh penyelenggara PGD TV dan memanggil yang bersangkutan dan memberikan penjelasan guna membedakan mana sajadah dan karpet merah.
Karena menurut ungkapan Awaluddin atau sering disebut Panglimo Gedang dalam video klarifikasinya ini adalah karpet merah untuk menyambut 4 kandidat putra-putri terbaik Kota Dumai yang ikut Pilkada Dumai ke acaranya.
“Saya H Awaluddin alias Panglimo Gedang saya didatangi seorang manusia yang kita anggap tidak senonoh atau fitnah untuk diri saya dan tempat usaha saya oleh saudara Jodhy Pratama SH, yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Dumai. Maka pada hari ini atas kehadiran beliau pada tokoh tokoh Dumai kami prihatin dan memaafkan beliau dan beliau yang pertama kali datang ke tempat kami meminta ampun dan memohon maaf atas kesalahannya,” kata Panglimo Gedang dalam pernyataan di video tersebut, Jumat (11/9/2020).
Dalam video pria bernama Jodhy Pratama langsung membuat pernyataan minta maaf kepada balon Walikota Dumai Hendri Sandra dan masyarakat Kota Dumai khususnya umat islam perihal komentarnya yang menyinggung soal menginjak-injak sajadah oleh seorang balon Walikota Dumai Hendri Sandra.
“Saya atas nama Jodhy Pratama umur 23 tahun berkerja di Dinas Kesehatan Kota Dumai bahwa saya melanggar hukum/pencemaran nama baik dengan memposting fitnah saya buat tentang sajadah versus karpet yang ada di PGD TV Panglimo Gedang. Postingan tersebut menyembut nama Panglimo Gedang dan juga calon kepala daerah Hendri Sandra, padahal saya salah satu pendukung calon walikota Dumai Paisal, sehingga merugikan calon saya sendiri juga dan saya sangat amat memohon maaf beserta klarifikasi kepada postingan saya buat tertera diatas materai 6000. Dan saya berjanji tidak mengulangi fitnah, apabila saya mengulangi dan melanggar hukum saya akan dituntut sesuai hukum berlaku dengan harapan ini menjadi pembelajaran saya dan orang orang berbuat seperti saya. Demikian surat pernyataan saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan,” ucap Jodhy Pratama, Jumat (11/9/20). (rls)


Berita Lainnya
Hiii...! Ular Sanca 6 Meter Muncul di Tengah Genangan Air di Sudirman
Kerap Berulang Tumpahan CPO, Agus Purwanto : " Segera Kita Lakukan Koordinasi dengan Gakkum Kementerian LH"
Miliki Persamaan dengan RA Kartini, Nita Ariani: Selamat Hari Ibu Nasionalisme
Tips Jitu Membeli Bahan Makanan Selama Ramadan dan Idulfitri
Chat 'Tembak Mati' Istri Gubernur Sumbar, DPP Gerindra: Andre itu Urat Takutnya Sudah Putus
Besok, Syahroni Tua Dilantik Gantikan Almarhum Dedet Sebagai Anggota DPRD Riau
Kapolres Sampaikan kepada Pengurus FPI Dumai Terkait Larangan Kegiatan
Dumai Kembali Berduka
Jokowi Minta Sistem Informasi RS Rujukan Corona Dibangun
Pemdes Karet Bersama Binamas Kejar Target Percepatan Vaksin
Sudah Lama Tidak Kelihatan Mondar Mandir, Apek Ditemukan Warga dalam Kondisi Mengenaskan
HUT Ke-75 RI, Gubernur Riau Bagikan Masker ke Masyarakat