• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Diduga Black Campign Sajadah VS Karpet Merah di Medsos, Oknum Dinkes Dumai Minta Maaf

PantauNews

Jumat, 11 September 2020 20:45:02 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Dumai 2020 mulai panas. Diduga salah satu oknum simpatisan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai melakukan kampanye hitam (black campign) kepada salah satu bakal calon Walikota Dumai Hendri Sandra dengam komentar masalah menginjak sajadah dan padahal itu hanya sebuah karpet merah dalam acara yang berlangsung di PGD TV beberapa waktu lalu.

Informasi yang berhasil dirangkum dari beredarnya screenshot salah satu jejak digital dari komentar akun media sosial facebook dengan Jodhy Pratama mengungkapkan postingan berbunyi “Sedih rasaa nyaa sajadaah yg dimana tempat sujud umat islam di injak2..klou lah dia naik…Umat Islam akan di injak2 dgn nya contohnya sperti nie.”

Spontan komentar pria bernama Jodhy Pratama langsung direspon oleh penyelenggara PGD TV dan memanggil yang bersangkutan dan memberikan penjelasan guna membedakan mana sajadah dan karpet merah.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Karena menurut ungkapan Awaluddin atau sering disebut Panglimo Gedang dalam video klarifikasinya ini adalah karpet merah untuk menyambut 4 kandidat putra-putri terbaik Kota Dumai yang ikut Pilkada Dumai ke acaranya.

“Saya H Awaluddin alias Panglimo Gedang saya didatangi seorang manusia yang kita anggap tidak senonoh atau fitnah untuk diri saya dan tempat usaha saya oleh saudara Jodhy Pratama SH, yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Dumai. Maka pada hari ini atas kehadiran beliau pada tokoh tokoh Dumai kami prihatin dan memaafkan beliau dan beliau yang pertama kali datang ke tempat kami meminta ampun dan memohon maaf atas kesalahannya,” kata Panglimo Gedang dalam pernyataan di video tersebut, Jumat (11/9/2020).

Dalam video pria bernama Jodhy Pratama langsung membuat pernyataan minta maaf kepada balon Walikota Dumai Hendri Sandra dan masyarakat Kota Dumai khususnya umat islam perihal komentarnya yang menyinggung soal menginjak-injak sajadah oleh seorang balon Walikota Dumai Hendri Sandra.

“Saya atas nama Jodhy Pratama umur 23 tahun berkerja di Dinas Kesehatan Kota Dumai bahwa saya melanggar hukum/pencemaran nama baik dengan memposting fitnah saya buat tentang sajadah versus karpet yang ada di PGD TV Panglimo Gedang. Postingan tersebut menyembut nama Panglimo Gedang dan juga calon kepala daerah Hendri Sandra, padahal saya salah satu pendukung calon walikota Dumai Paisal, sehingga merugikan calon saya sendiri juga dan saya sangat amat memohon maaf beserta klarifikasi kepada postingan saya buat tertera diatas materai 6000. Dan saya berjanji tidak mengulangi fitnah, apabila saya mengulangi dan melanggar hukum saya akan dituntut sesuai hukum berlaku dengan harapan ini menjadi pembelajaran saya dan orang orang berbuat seperti saya. Demikian surat pernyataan saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan,” ucap Jodhy Pratama, Jumat (11/9/20). (rls)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Progam KKN UMT di RW O8 Cimone Jaya Tidak Tersinkronisasi

Orang RI Ogah Jadi Petani, Mentan Punya Triknya

LPPD Gelar Rapat Besar dan Siapkan Mimbar Bebas Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Wali Kota

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi Bom Makassar

LPP Akan Mengadakan Diskusi Publik Bersama Para PC PAUD

Harimau Sumatera Muncul di Tengah Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi

Walikota Dumai Hadiri Acara Peringatan Hari Lahir Pancasila Bersama BPIP

Alamak…Wanita Berseragam Bea Cukai ini Rekam Dirinya 'Puaskan Diri Sendiri' di Toilet

Hakim ad hoc diberhentikan sementara oleh MA

Apical Bersama Tanoto Foundation Serahkan Bantuan Buku Untuk Pelajar di Kelurahan Lubuk Gaung

Ketua beserta Komisioner KPU Sambangi Kantor DPRD Kubu Raya

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved