• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Diduga Black Campign Sajadah VS Karpet Merah di Medsos, Oknum Dinkes Dumai Minta Maaf

PantauNews

Jumat, 11 September 2020 20:45:02 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Dumai 2020 mulai panas. Diduga salah satu oknum simpatisan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai melakukan kampanye hitam (black campign) kepada salah satu bakal calon Walikota Dumai Hendri Sandra dengam komentar masalah menginjak sajadah dan padahal itu hanya sebuah karpet merah dalam acara yang berlangsung di PGD TV beberapa waktu lalu.

Informasi yang berhasil dirangkum dari beredarnya screenshot salah satu jejak digital dari komentar akun media sosial facebook dengan Jodhy Pratama mengungkapkan postingan berbunyi “Sedih rasaa nyaa sajadaah yg dimana tempat sujud umat islam di injak2..klou lah dia naik…Umat Islam akan di injak2 dgn nya contohnya sperti nie.”

Spontan komentar pria bernama Jodhy Pratama langsung direspon oleh penyelenggara PGD TV dan memanggil yang bersangkutan dan memberikan penjelasan guna membedakan mana sajadah dan karpet merah.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Karena menurut ungkapan Awaluddin atau sering disebut Panglimo Gedang dalam video klarifikasinya ini adalah karpet merah untuk menyambut 4 kandidat putra-putri terbaik Kota Dumai yang ikut Pilkada Dumai ke acaranya.

“Saya H Awaluddin alias Panglimo Gedang saya didatangi seorang manusia yang kita anggap tidak senonoh atau fitnah untuk diri saya dan tempat usaha saya oleh saudara Jodhy Pratama SH, yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Dumai. Maka pada hari ini atas kehadiran beliau pada tokoh tokoh Dumai kami prihatin dan memaafkan beliau dan beliau yang pertama kali datang ke tempat kami meminta ampun dan memohon maaf atas kesalahannya,” kata Panglimo Gedang dalam pernyataan di video tersebut, Jumat (11/9/2020).

Dalam video pria bernama Jodhy Pratama langsung membuat pernyataan minta maaf kepada balon Walikota Dumai Hendri Sandra dan masyarakat Kota Dumai khususnya umat islam perihal komentarnya yang menyinggung soal menginjak-injak sajadah oleh seorang balon Walikota Dumai Hendri Sandra.

“Saya atas nama Jodhy Pratama umur 23 tahun berkerja di Dinas Kesehatan Kota Dumai bahwa saya melanggar hukum/pencemaran nama baik dengan memposting fitnah saya buat tentang sajadah versus karpet yang ada di PGD TV Panglimo Gedang. Postingan tersebut menyembut nama Panglimo Gedang dan juga calon kepala daerah Hendri Sandra, padahal saya salah satu pendukung calon walikota Dumai Paisal, sehingga merugikan calon saya sendiri juga dan saya sangat amat memohon maaf beserta klarifikasi kepada postingan saya buat tertera diatas materai 6000. Dan saya berjanji tidak mengulangi fitnah, apabila saya mengulangi dan melanggar hukum saya akan dituntut sesuai hukum berlaku dengan harapan ini menjadi pembelajaran saya dan orang orang berbuat seperti saya. Demikian surat pernyataan saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan,” ucap Jodhy Pratama, Jumat (11/9/20). (rls)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pengacara: Eggi Sudjana Ditangkap untuk Diklarifikasi sebagai Saksi Kasus Perakit Bom

Jangan Jadikan Profesi Wartawan sebagai Sarana Mengeluh & Mengemis

Istana Respons Kabar Erick & Sri Mulyani Mau Digulingkan Lewat Jiwasraya

Turap Roboh Nyaris Membahayakan Warga Hingga Kini Belum Ada Perbaikan

Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Dipecahkan Komplotan Maling, 3 Pelaku Diamankan Polda Riau

Fuad Santoso: Ingat, Setiap Rezeki yang Kita Miliki Ada Hak Anak-anak Yatim dan Fakir Miskin

1.600 Vaksin Covid-19 Tiba di Labuan Bajo

Izin Galian C Tak Kunjung Tuntas, Ketua LLPN Dumai: Jangan Menjadi Azas Manfaat Bagi Oknum - oknum Tertentu

DPD SKPPHI Jawa Timur Diminta Percepat Finalisasi Pengurus

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Gelar Talkshow Dan Seminar Ketenagakerjaan pada 26 juni 2024

Kepala BPBD Jelaskan Soal Penolakan Bantuan dari Pemprov DKI

PN Jakbar Gelar Sidang Perdana Gugatan Supplier Tanah Merah Proyek Tol Simpang Susun Serang

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved