Diduga Black Campign Sajadah VS Karpet Merah di Medsos, Oknum Dinkes Dumai Minta Maaf
Dumai, PantauNews.co.id - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Dumai 2020 mulai panas. Diduga salah satu oknum simpatisan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai melakukan kampanye hitam (black campign) kepada salah satu bakal calon Walikota Dumai Hendri Sandra dengam komentar masalah menginjak sajadah dan padahal itu hanya sebuah karpet merah dalam acara yang berlangsung di PGD TV beberapa waktu lalu.
Informasi yang berhasil dirangkum dari beredarnya screenshot salah satu jejak digital dari komentar akun media sosial facebook dengan Jodhy Pratama mengungkapkan postingan berbunyi “Sedih rasaa nyaa sajadaah yg dimana tempat sujud umat islam di injak2..klou lah dia naik…Umat Islam akan di injak2 dgn nya contohnya sperti nie.”
Spontan komentar pria bernama Jodhy Pratama langsung direspon oleh penyelenggara PGD TV dan memanggil yang bersangkutan dan memberikan penjelasan guna membedakan mana sajadah dan karpet merah.
Karena menurut ungkapan Awaluddin atau sering disebut Panglimo Gedang dalam video klarifikasinya ini adalah karpet merah untuk menyambut 4 kandidat putra-putri terbaik Kota Dumai yang ikut Pilkada Dumai ke acaranya.
“Saya H Awaluddin alias Panglimo Gedang saya didatangi seorang manusia yang kita anggap tidak senonoh atau fitnah untuk diri saya dan tempat usaha saya oleh saudara Jodhy Pratama SH, yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Dumai. Maka pada hari ini atas kehadiran beliau pada tokoh tokoh Dumai kami prihatin dan memaafkan beliau dan beliau yang pertama kali datang ke tempat kami meminta ampun dan memohon maaf atas kesalahannya,” kata Panglimo Gedang dalam pernyataan di video tersebut, Jumat (11/9/2020).
Dalam video pria bernama Jodhy Pratama langsung membuat pernyataan minta maaf kepada balon Walikota Dumai Hendri Sandra dan masyarakat Kota Dumai khususnya umat islam perihal komentarnya yang menyinggung soal menginjak-injak sajadah oleh seorang balon Walikota Dumai Hendri Sandra.
“Saya atas nama Jodhy Pratama umur 23 tahun berkerja di Dinas Kesehatan Kota Dumai bahwa saya melanggar hukum/pencemaran nama baik dengan memposting fitnah saya buat tentang sajadah versus karpet yang ada di PGD TV Panglimo Gedang. Postingan tersebut menyembut nama Panglimo Gedang dan juga calon kepala daerah Hendri Sandra, padahal saya salah satu pendukung calon walikota Dumai Paisal, sehingga merugikan calon saya sendiri juga dan saya sangat amat memohon maaf beserta klarifikasi kepada postingan saya buat tertera diatas materai 6000. Dan saya berjanji tidak mengulangi fitnah, apabila saya mengulangi dan melanggar hukum saya akan dituntut sesuai hukum berlaku dengan harapan ini menjadi pembelajaran saya dan orang orang berbuat seperti saya. Demikian surat pernyataan saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan,” ucap Jodhy Pratama, Jumat (11/9/20). (rls)


Berita Lainnya
Progam KKN UMT di RW O8 Cimone Jaya Tidak Tersinkronisasi
Orang RI Ogah Jadi Petani, Mentan Punya Triknya
LPPD Gelar Rapat Besar dan Siapkan Mimbar Bebas Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Wali Kota
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi Bom Makassar
LPP Akan Mengadakan Diskusi Publik Bersama Para PC PAUD
Harimau Sumatera Muncul di Tengah Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi
Walikota Dumai Hadiri Acara Peringatan Hari Lahir Pancasila Bersama BPIP
Alamak…Wanita Berseragam Bea Cukai ini Rekam Dirinya 'Puaskan Diri Sendiri' di Toilet
Hakim ad hoc diberhentikan sementara oleh MA
Apical Bersama Tanoto Foundation Serahkan Bantuan Buku Untuk Pelajar di Kelurahan Lubuk Gaung
Ketua beserta Komisioner KPU Sambangi Kantor DPRD Kubu Raya