• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Dipecahkan Komplotan Maling, 3 Pelaku Diamankan Polda Riau

PantauNews

Senin, 21 Juni 2021 19:57:27 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim gabungan Opsnal Polres Pelalawan dan Unit Jatanras Polda Riau di back-up Satreskrim Polres Samosir Polda Sumut menangkap dua komplotan pencurian pecah kaca mobil di 2 lokasi terpisah pada Jumat (11/6/2021) lalu.

Para pelaku merupakan sindikat pencuri spesialis nasabah bank lintas Provinsi yang beraksi di Jalan Lintas Timur tepatnya di depan rumah makan Minang Raya, Kelurahan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Senin (24/5/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, para pelaku adalah spesialis pencuri nasabah bank dengan modus pecah kaca.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Mereka adalah jaringan antar Provinsi asal Pekanbaru dan Bandung Jawa Barat," ujar Sunarto, Senin (21/6/2021).

Narto mengatakan dari total 3 orang pelaku, dua di antaranya diamankan di Desa Parlundut, Kecamatan Pangururan Kabupten Samosir, Provinsi Sumatra Utara dan Jalan Srikandi, Gg Permadi I, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Kami tangkap diwilayah Desa Parlundutan, Samosir dan Kota Pekanbaru, sementara satu lagi masih DPO," kata Narto.

Identitas pelaku yang diamankan di Desa Parlundutan, Samosir adalah ARS alias Andi (44) warga Jalan Meranti, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru dan EPS alias Rian (40) warga Jalan Cirayom, Kelurahan Dungus Cariang, Kacamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sementara seorang pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Modus para pelaku adalah dengan mengikuti nasabah keluar dari bank. Mereka berbagi tugas, pelaku yang memantau di bank kemudian menghubungi pelaku lain untuk membuntuti. Setelah lengah, mereka ambil uang korban dengan cara memecah kaca mobil korban," paparnya.

Barang bukti yang disita dari para pelaku yakni 1 unit hp merk Evercross warna hitam, 1 tas laptop milik korban, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru dan 1 buah helm merk GM warna merah.

"Berdasarkan laporan, tas korban berisikan 1 buah Laptop, 1 buah hardisk external, berkas kantor, surat pelunasan bank dan uang tunai sebanyak Rp800 Ribu sudah tidak ada lagi," jelas Narto.

Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau untuk pengembangan lanjut. Mereka diancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Chairul Hamdi (48), seorang PBS warga BTN Bumi Lago Permai Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan menjadi korban komplotan pencuri bermodus pecah kaca.

Pelaku membawa kabur sebuah tas yang berisikan, 1 buah Laptop, 1 buah hardisk external, berkas kantor, surat pelunasan bank dan uang tunai sebanyak Rp800 Ribu. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp26 Juta.

Saat kejadian, korban diketahui selesai menyetor uang di Bank Mandiri dengan mengendarai satu unit mobil dinas Nissan X-Trail No Pol BM 1098 C warna abu-abu metalik dan kemudian korban menuju rumah makan Minang Raya untuk makan lalu memarkirkan mobil dengan terkunci semua pintu.

Lebih kurang 20 menit selesai makan siang, korban mendengar suara seperti benturan akan tetapi belum mengetahui benturan apa, kemudian pelapor menuju mobil dan melihat kaca depan sebelah kiri sudah pecah.

Korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut. (*)


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati: Mari Bersama Membangun Banyumas Jadi Lebih Baik Lagi

Pemprov NTT Dorong KTMM Labuan Bajo Jadi Koperasi Berbasis Digital

Gunakan Alas Kasur, Pasien RSJ Tampan Tewas Gantung Diri

Kapolresta Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Plt. Camat Lamba Leda Utara Pantau Pelaksanaan Ujian Try Out Siswa SMPN 1 Lamba Leda

Benny Akbar, Momen Tepat Benahi Negeri

Diduga Lompat ke Bengawan Solo, Kakek di Sragen Belum Ditemukan

Ponpes Nurul Ibtida Didukung FBB Gelar Zikir Akbar

Beredar Surat Nama-nama Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP, Berikut Daftar Lengkapnya

Pihak Kepolisian Semprot Disinfektan di Kelurahan Jatirahayu

Angin Puting Beliung Terjang Dua Desa di Kabupaten Kendal

Sosok Zainal Abidin Dimata Ujang Doktor: Cedas dan Tegas!!

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved