Kondisi Radio Lokal Di Bireuen Sangat Memprihatinkan
Bireuen, PantauNews.co.id - Stasiun Radio Getsu Nada FM dan radio tertua Sonya Manis FM di Kabupaten Bireuen berdiri sejak Tahun 1974 kondisinya sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan tidak adanya bantuan pemberdayaan dari pemerintah terhadap stasion radio tersebut sehingga membuat pimpinan radio di Bireuen kesulitan dalam menyiarkan berbagai bentuk informasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini kepada masyarakat luas.
Kedua stasiun radio itu hanya mempunyai perangkat exiter dan tidak memiliki boster sebagai penguat jangkauan, boster mereka saat ini mengalami kerusakan yang biayanya cukup tinggi untuk dibeli. Ernawati selaku pimpinan radio Getsu Nada FM dan Sukirman Sulaiman selaku pimpinan Radio Sonya Manis FM Bireuen mengatakan ini kepada wartawan pantaunews.co.id, Jum'at (07/8/2020).
Semenjak konflik, tsunami dan Covid-19 terjadi, stasiun radio di Bireuen memiliki keterbatasan, malahan saat ini banyak radio di Provinsi Aceh tutup. Oleh karena itu direktur utama Radio Getsu Nada FM dan Sonya Manis Bireuen sangat mengharapkan pemerintah untuk serius dan segera membantu nasib bersama keluhan mereka, misalnya tidak mempersulit pengurusan perpanjangan surat izin, IPP yang biayanya naik secara tiba-tiba mulai dari Rp 1.900.000 menjadi Rp.2.500.000 pertahun tanpa ada pemberitahuan sebelumnya secara resmi. Apalagi radio di Bireuen berada pada zona tiga di Kabupaten Bireuen jadi agak kesulitan mendapatkan perekonomian yang layak.
Disisi lain perlu kita ketahui bersama bahwa pada dasarnya radio merupakan sejarah dalam memperebutkan kemerdekaan negara Republik Indonesia, seharusnya pemerintah tidak membiarkan radio tutup. Apalagi media radio telah memiliki organisasi seperti (PRSNNI) atau lembaga lainya (KPI), kominfo seharusnya memback-up setiap persoalan yang terjadi.
Merekalah yang seharusnya mencari solusi supaya radio bisa berkembang dengan membantu memasukan kerjasama dalam bidang periklanan, dengan begitu kehidupan radio di daerah bisa sejahtera. Oleh karenanya, apapun kendala dilapangan bisa diatasi tidak seperti yang terjadi saat ini radio terpaksa tutup karna mengingat biaya operasional lebih tinggi dibandingkan pemasukan.
Untuk saat Ini radio Getsu Nada Bireuen telah mengalami tungakan IPP sebanyak 5 tahun dari tahun 2015, hal ini dikarenakan pihak kementrian yang menangani bidang radio di pemerintahaan pusat tidak pernah mengirimkan setiap tahun surat penagihan untuk pembayaran IPP.
Kasus seperti ini membuat pimpinan radio Getsu Nada FM Ernawati kewalahaan untuk membayarnya, persoalan ini bukan kesalahan dari pihak radio melainkan dari pihak kementrian pemerintah pusat sendiri. Pimpinan radio sebelumnya sudah berulang kali melaporkanya hingga sampai hari ini, Jum'at (07/8/2020) belum ada jawaban, kapan surat penagihaan pembayaran IPP itu diberikan untuk segera dilunasi agar pihak radio Getsu Nada Bireuen dapat memperpanjang izin perusahaan mereka sebelum batas waktu yang diberikan sudah habis.
Sementara itu perpanjangan Izin Siaran Radio (ISR) yang baru sudah keluar dibantu oleh pihak Balmon Propinsi Aceh karena pihak Balmon sendiri tahu kondisi sebenarnya nasib radio lokal khusus yang berada di Kabupaten/Kota, Propinsi Aceh. (*)
Penulis: Hendra


Berita Lainnya
4 Kali Beraksi, Komplotan Curas Di Bangko Dibekuk Polisi
Jasa Duplikasi Kunci Antara Manfaat dan Resikonya
Bangun Sinergitas Dengan Semua Pihak, DPP SKPPHI Kongkritkan Progja
Gas Elpiji 3 KG Di Kota Dumai mulai langka
Jangan Remehkan Profesi Wartawan!
Ketua Karang Taruna Bagan Keladi Dukung Pencalonan Dedek Fernanda
28 DPD PJS Siap Sukseskan Program Kompetisi Jurnalis Kebangsaan 2024
Dugaan Adanya Penimbunan Limbah B3 di Lokasi Kilang, Humas PT KPI RU II Dumai Berikan Penjelasan
Sosok Zainal Abidin Dimata Ujang Doktor: Cedas dan Tegas!!
Aktivis GAMARI Soroti Proyek Green House Pekanbaru, Yunus: Sebelum Kami Layangkan Laporan, Mohon Ditindak
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal, Masyarakat Diminta Melaporkan Apabila Ada Pelanggaran Kepabeanan Dan Cukai
Jokowi Digugat ke MA karena Naikkan Tarif BPJS 100 Persen