Diduga Selingkuhi Istri Warga, Oknum Kades Di Rohul Didemo
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari pertama buka Kantor Pemerintahan pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 H, Ratusan warga Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau geruduk kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (09/05/2022) Pagi.
Aksi damai ratusan masyarakat Sialang Jaya ini menuntut Bupati Rohul secepatnya keluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Kepala Desa Sialang Jaya Yuherman Daulay, agar segera diberhentikan dengan tidak hormat.
Aksi unuk rasa ini di pimpin langsung oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Desa Sialang Jaya H.Bahri Nasution yang didampingi Syahrul Hasibuan, Alimin Nasution, Asbandi Lubis, Rizaldi Nasution besreta Tokoh agama Ustazd T.Jamhur, Darisman,
M Tahir dan Ramlan Lubis
H.Bahari Nasution dalam orasinya menegaskan, rombongan masyarakat Sialang Jaya yang ikut dalam Aksi Damai ini tidak akan pulang sebelum ada jawaban atau dikabulkannya tuntutan masyarakat itu sendiri,yakni,Pemberhentian Yuherman Daulay dari Kades Sialang Jaya, tuturnya.
Sementara itu, Tokoh Agama Ust.T.Jamhur saat orasi menyampaikan, Bahwa sesuai hukum Islam yang tercantum dalam Al-Qur'an,bahwa Syariat menghukum rajam kepada pelaku zina,dan ini wajib ke ta taati bersama,meski Negara kita tidak berdasarkan Syari'at Islam,ucapnya,
Ditempat yang sama Tokoh Agama Sialang Jaya yang juga alumni PPDNTB Ramlan Lubis berharap, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini Bupati Rokan Hulu secepatnya menerbitkan SK Pemberhentian Kades Sialang Jaya,karena ini sudah sangat meresahkan warga.
Lanjut Mantan Sekretaris AWI ini lagi,Jika Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Bupati) lambat dalam membuat keputusan ,saya khawatir akan muncul masalah besar di Sialang Jaya, pungkasnya.
"Alhamdulillah , Rasa Syukur terucap setelah dilakukannya pertemuan dengan Asisten satu (1) Fatanalia Putra ,Kadis DPMPD bersama seluruh tokoh adat dan agama di Lantai 2 Kantor Bupati ,
Fatanalia Putra dalam bahasa yang cukup santun menggambarkan dengan kata-kata "Insya Allah",namun setelah didesak oleh para tokoh dari Sialang Jaya,akhirnya Fatanalia menjelaskan,bahwa kata-kata Insya Allah tersebut ,kalau dallamm bahasa Indonesianya "Pasti" ucapnya meyakinkan.
Dengan ucapan tersebut sepontan Ustad,dan Para tokoh memahami seraya mengucapkan terima kasih, dalam dua hari kedepan secara prosedur adminstrasi negara SK Pemberhentian Kades Tersebut akan dikeluarkan, Pungkasnya. (*DAS)


Berita Lainnya
Beraksi di Teluk Berembun, Spesialis Pelaku Curat Dibekuk Sat Reskrim Polres Rohil di Duri
Perkumpulan Senior GMKI Riau Dukung Rusli Ahmad Pimpin FKUB Riau
Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan Di Bengkalis, Ketua DPD PWRI RIAU Angkat Bicara
Satgas Kedepankan Edukasi Masyarakat Manfaat Vaksinasi
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi Hadiri Rakornas P2DD
Ketua IPK Dumai Patrik Tatang Serahkan SK PAC IPK Kecamatan Dumai Timur ke Arfit Gusnanda Putra
SK Pengurus DPD Perindo Inhu Diserahkan, Ini Pesan Ketua DPW Perindo Riau
Ikhtiar Mencetak Generasi Qurani di Bagansiapiapi, Ketua STAI Ar Ridho Tutup Semarak Ramadan 1447 H
AKBP Pangucap Priyo Soegianto Jabat Kapolres Rokan Hulu
Usulan Revisi KLHS RZWP3K Telah Ditandatangani Gubernur Riau
PT EDI Sukses Bangun Kemitraan Pola KKPA Lebih 20 Persen dari Luas HGU
Gugatan Pra Peradilan Direktur PT NHR Menang Atas Disnaker Riau