Diduga Selingkuhi Istri Warga, Oknum Kades Di Rohul Didemo
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari pertama buka Kantor Pemerintahan pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 H, Ratusan warga Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau geruduk kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (09/05/2022) Pagi.
Aksi damai ratusan masyarakat Sialang Jaya ini menuntut Bupati Rohul secepatnya keluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Kepala Desa Sialang Jaya Yuherman Daulay, agar segera diberhentikan dengan tidak hormat.
Aksi unuk rasa ini di pimpin langsung oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Desa Sialang Jaya H.Bahri Nasution yang didampingi Syahrul Hasibuan, Alimin Nasution, Asbandi Lubis, Rizaldi Nasution besreta Tokoh agama Ustazd T.Jamhur, Darisman,
M Tahir dan Ramlan Lubis
H.Bahari Nasution dalam orasinya menegaskan, rombongan masyarakat Sialang Jaya yang ikut dalam Aksi Damai ini tidak akan pulang sebelum ada jawaban atau dikabulkannya tuntutan masyarakat itu sendiri,yakni,Pemberhentian Yuherman Daulay dari Kades Sialang Jaya, tuturnya.
Sementara itu, Tokoh Agama Ust.T.Jamhur saat orasi menyampaikan, Bahwa sesuai hukum Islam yang tercantum dalam Al-Qur'an,bahwa Syariat menghukum rajam kepada pelaku zina,dan ini wajib ke ta taati bersama,meski Negara kita tidak berdasarkan Syari'at Islam,ucapnya,
Ditempat yang sama Tokoh Agama Sialang Jaya yang juga alumni PPDNTB Ramlan Lubis berharap, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini Bupati Rokan Hulu secepatnya menerbitkan SK Pemberhentian Kades Sialang Jaya,karena ini sudah sangat meresahkan warga.
Lanjut Mantan Sekretaris AWI ini lagi,Jika Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Bupati) lambat dalam membuat keputusan ,saya khawatir akan muncul masalah besar di Sialang Jaya, pungkasnya.
"Alhamdulillah , Rasa Syukur terucap setelah dilakukannya pertemuan dengan Asisten satu (1) Fatanalia Putra ,Kadis DPMPD bersama seluruh tokoh adat dan agama di Lantai 2 Kantor Bupati ,
Fatanalia Putra dalam bahasa yang cukup santun menggambarkan dengan kata-kata "Insya Allah",namun setelah didesak oleh para tokoh dari Sialang Jaya,akhirnya Fatanalia menjelaskan,bahwa kata-kata Insya Allah tersebut ,kalau dallamm bahasa Indonesianya "Pasti" ucapnya meyakinkan.
Dengan ucapan tersebut sepontan Ustad,dan Para tokoh memahami seraya mengucapkan terima kasih, dalam dua hari kedepan secara prosedur adminstrasi negara SK Pemberhentian Kades Tersebut akan dikeluarkan, Pungkasnya. (*DAS)


Berita Lainnya
TBS dari Kebun Warga Sulit Keluar dan Terancam Busuk Akibat Jalan Rusak Parah
18 Kepala Daerah se-Indonesia Berkumpul di Riau Bahas DBH Kelapa Sawit
FAP Tekal Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT PII, Polisi Mulai Bergerak
H Kamsol Dilantik Sebagai Sekda Definitif Kabupaten Kepulauan Meranti
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Tinjau Persiapan Lomba LKBB Duta Pancasila Sambut Hari Pahlawan 2025
Polres Inhu Gelar Upacara Sertijab Kapolsek Seberida
Rapat Paripurna DPRD Rohil Setujui RPJMD 2021-2026
Tuntutan Pesangon Hendry Wijaya Senilai 1,3 Miliar Sudah Dipersiapkan PT NHR
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Amblas, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Terus Perkuat Sinergitas, Karutan Pekanbaru Kunjungi Walikota Firdaus
Managemen PT MCM Diduga Menolak Perundingan Bipartit yang Diajukan Pekerja
Asisten 1 Buka Sosialisasi Inovasi Daerah, Dumai Siap Tingkatkan Indeks Inovasi