Belasan Paket dan Pembungkus Sabu Disita
Nanda, Tersangka Pengedar Sabu di Pasiran Dibekuk
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satres Narkoba Polres Inhu Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat yang merupakan kampung tangguh anti narkoba Polres Inhu.
Tersangka EN alias Nanda (28), tidak berkutik ketika tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu meringkus pengedar dan penikmat sabu-sabu itu, Jumat (16/8) lalu sekira pukul 16.00 WIB dirumahnya yang berada Jalan Hang Lekir (Pasiran) Gang Swadaya, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.
"Dari tangan tersangka, diamankan 41 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 8,56 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (22/8).
Dijelaskannya, pada Selasa (15/8) pagi, personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi, jika di kampung tangguh anti narkoba Polres Inhu yakni di Kelurahan Kambesko kerap terjadi transaksi narkoba diduga sabu-sabu.
Atas perintah Kasat Narkoba Polres Inhu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun ke Kelurahan Kambesko guna penyelidikan.
Selang beberapa jam dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di lokasi itu yakni EN alias Nanda.
Kemudian pada Kamis (18/8) tim mendapat informasi lagi jika target sedang berada dirumahnya. Tidak butuh waktu lama, tim tiba dirumah target dan mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial EN alias Nanda. Namun, sebelumnya, EN sempat membuang sesuatu keluar rumah lewat jendela.
Untung saja aksi buang Barang Bukti (BB) ini sempat dilihat salah seorang personel Satres Narkoba. Ketika diambil, ternyata benda yang dibuang itu adalah 3 paket sabu-sabu siap edar, EN tak bisa mengelak, dia mengaku 3 paket sabu-sabu itu miliknya yang didapat dari temannya berinisial KC.
Bersama Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan lebih lanjut dirumah itu, kembali ditemukan 38 paket sabu-sabu siap edar yang disebut EN adalah milik temannya KC. Setelah mengamankan EN, tim menuju rumah KC, namun KC tidak ada.
"Hingga saat ini KC masing terus diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu," ujarnya. (stone)


Berita Lainnya
Tokoh LAM Hasil Mubes Dumai Inginkan Gubernur Riau Turun Tangan Selesaikan Konflik Demi Kembalinya LAM ke Khittahnya
Nanda Kusuma Bantah Terlibat Penerbitan SHM Rubiati
Jamin Kwalitas dan Integritas Akademik Mahasiswa STAI Ar Ridho Ikuti Ujian Akhir Semester Ganjil TA 2025/2026
KNPI Riau Dorong KPK Tahan Adik PJ Wako Pekanbaru, Larshen Yunus: Mardiansyah Berpotensi Mengaburkan Kasus dan Alat Bukti
Gandeng Unri, Polda Riau Dorong Percepatan Herd Immunity Kampus
Kasat Lantas: Untuk Memudahkan Pemudik Jika Ban Kenderaannya Kempes
Awal Tahun 2022, Dua Kecamatan Di Rohul Kembali Dilanda Banjir
Aksi Hari Kedua Fap Tekal: Ultimatum untuk PT KPI RU II Dumai Soal PHK Andi Setiawan
LBH Indragiri Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Ketua P3B Tolak Keras Pindah Ke Pasar Kelakap Tujuh, Endra: Jika Merugi, Siapa yang Bertanggungjawab!
Puncak HBP Ke-59, Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Upacara Secara Virtual
Terapkan Protokol Kesehatan, Polres Dumai Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban