• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Tambang Pasir Dibawah Laut Pulau Rupat Beroperasi Kembali

PantauNews

Sabtu, 06 Juni 2020 19:08:00 WIB
Cetak


Bengkalis (PantauNews.co.id) - Dugaan kejahatan aktivitas tambang pasir dibawah laut wilayah Pulau Ketam dan Sungai Ijab Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang pernah mendapat penertiban, diduga bereaksi dan beroperasi kembali.

Dimana tahun sebelumnya (2019-red), Gakkum Polair Polda Riau telah menangkap dan menahan sebagian pelaku tambang illegal itu, karena selain daerah/negara dirugikan bertahun-tahun selama ini, aktivitas curian pasir dibawah laut tersebut, dinilai sangat merusak lingkungan dan merugikan para nelayan.

Para pelaku tambang pasir illegal wilayah laut Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat Kabupaten Bengkalis yang dikabarkan telah beroperasi dalam kurun enam (6) bulan terakhir hingga saat ini cukup meresahkan, dan menimbulkan isu adanya oknum aparat setempat ikut bermain dan membekingi otak penambang berinisial IW yang berdomisili di Kota Dumai termasuk pihak pengusaha tambang pasir lainnya di Kota Kabupaten Bengkalis.

Warga Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat Kabupaten Bengkalis, RM dan AN kepada awak media ini mengaku cukup resah oleh aktivitas para pekerja tambang pasir secara illegal berbulan-bulan ini didaerah mereka, karena menimbulkan dampak yang merusak lingkungan dan merugikan para pelaut penangkap ikan dan negara.

Dikeluhkan warga, pasir yang dikeruk dibawah laut secara illegal dipimpin pelaku usaha (pengurus) bernisial IW di Kota Dumai yang diduga dibekingi oleh dua orang oknum dari kesatuan pengamanan (hukum-red) yang ada di Bengkalis dan Dumai, jika dibiarkan dapat memicu persoalan besar yang merugikan warga dan daerah/negara.

“Kalau pihak berwenang dari lembaga penegak hukum terkait tidak mempunyai komitmen penuh menghentikan dan menangkap penambangan pasir didaerah kami Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat ini, jangan diharap sumber penghasilan para penangkap ikan dilaut yang semakin menurun saat ini ada peningkatan. Selain merugikan para nelayan ikan, pemerintah juga banyak dirugikan karena konstribusi buat daerah atau negara tidak ada,” ujar salah satu warga Pulau Ketam inisial RM kepada media ini, Kamis siang (04/06/2020) di Rupat.

Keluhan lain, juga dituturkan AN warga Sungai Injab Rupat, jika aktivitas pengerukan pasir dibawah laut secara illegal didaerah mereka akhir-akhir ini, sudah beroperasi selama enam bulan lebih. Disebutkan AN, jika aktivitas yang cukup merusak lingkungan perairan laut dan merugikan masyarakat dan negara tersebut, dibeking oleh salah seorang oknum aparat yang ada di Bengkalis dan Dumai.

Kegiatan pengerukan pasir dibawah laut daerah kami ini sudah berjalan enam bulan lebih ini pak. Memang kegiatan pasir illegal ini tahun kemaren sudah pernah stop karena ada warga penambang berhasil ditangkap dan diamankan Polisi dari Polda Riau dan dibawa ke Polres Bengkalis. Namun karena IW pemilik salah satu hotel yang di jalan Ombak Dumai bermain kongkalikong sama orang penegak tertentu didaerah Dumai dan Bengkalis, makanya pasir yang ada didaerah kami Sungai Injab Rupat ini kembali dikeruk termasuk pasir laut didaerah Pulau Ketam.

"Kami berharap kiranya instansi terkait dari pemerintah, DPR dan aparat-aparat hukum di negeri ini punya hati nurani dan komitmen penuh menghentikan aktivitas pengerukan dan pencurian pasir dibawah laut di daerah pulau Rupat ini. Kami meminta pelaku usaha (pengurus) IW yang ada di Dumai termasuk pelaku usaha/penampung pasir dibeberapa tempat di Bengkalis diamankan juga untuk diminta pertanggungjawab hukumnya," ujar AN berharap.

Dengan adanya keluhan warga setempat, seperti dilansir Media Harianberantas.co.id ini mencoba menelusuri lokasi tambang pasir dilaut Sungai Injab dan Pulau Ketam Rupat Kabupaten Bengkalis, ternyata betul adanya kegiatan tersebut. Dimana kapal pengangkut pasir dibeberapa daerah itu terindikasi berlayar pada sore dan malam gelap.

Dari penelusuran yang berbagi tugas wilayah peliputan, diketahui beberapa pelabuhan tikus (diduga illegal) disekitar daerah paret Bangko Bengkalis dan wilayah Kebun Kapas Kota Bengkalis diduga milik AW dan AC  terlihat ada menampung puluhan ton pasir yang diduga berasal dari pulau Rupat. Bahkan pemilik pelabuhan/penampung pasir bernisial AW dan AC saat hendak dikonfirmasi awak media, tidak berada dilokasi penampungan.

“Pak AC tak ada bang," ujar salah satu buruh kerja menghampiri awak media.

Demikian AW terduga pelaku usaha yang ada didaerah pelabuhan Kebun Kapas Bengkalis juga tak berada ditempat.

"Bapak tak ada hari ini pak. Mungkin, dia (AW) masih dirumah," ujar salah seorang perempuan yang mengaku kepercayaan AW menjawab Wartawan diareal pelabuhan bongkar muat pasir asal pulau Rupat.

Demikian pula pemilik hotel Superstar Dumai bernisial IW, dikabarkan pihak pengelola (pengurus) aktivitas pengerukan pasir daerah pulau Rupat saat media ini hendak melakukan konfirmasi, tidak berada di hotel miliknya. Bahkan konfirmasi yang diterima secara online (WhatssApp) tidak pula menjawab.

Melihat kondisi seperti ini, apalagi benar dikeluhkan warga masyarakat setempat, melalui laporan berita media Harian Berantas ini berharap agar pihak Polda Riau untuk bekerjasama dengan Polres Dumai dan Polres Bengkalis segera bertindak untuk menertibkan aktifitas penambangan pasir di dua wilayah pulau Rupat Kabupaten Bengkalis yang semakin memanfaatkan situasi covid-19 saat ini.

Demikian pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis diharapkan pewarta, agar benar-benar mempunyai komitmen penuh terkait kebijakan dan putusan larangan terhadap penambang pasir laut di Pulau Rupat sesuai dasar surat keputusan (SK) Bupati Bengkalis Nomor: 504 Tahun 2001.

Bagaimana reaksi pihak eksekutif, badan legislatif dan Gakkum Polair Polda Riau dan/atau Polres Dumai dan Polres Bengkalis menyikapi persoalan aktivitas tambang pasir illegal yang dikeruk dibawah laut daerah pulau Rupat Kabupaten Bengkalis ini selanjutnya, ikuti informasi edisi liputan media ini berikutnya.

Sumber: Harianberantas.co.id

Editor: Edriwan


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Raih Penghargaan Adipura, Walikota Dumai H Paisal Ukir Sejarah Di Masa Kepemimpinannya

Keruk Parit Jalan Kesuma Jaya Mukti, Edison: Ini Salah Satu Wujud Nyata dari Reses

Tahun 2021 Angka Laka Lantas Di Rohul Menurun

DISKOMINFOTIK Di panggil sebagai saksi Oleh KEJATI Riau

Ruang Labor dan Ruang Guru SD 028 Rokan IV Koto Tuntas Dikerjakan

Lurah Gurun Panjang Himbau Warga Agar Ikuti Program PTSL

Dipimpin Kompol Erol Ronny Risambessy, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Donor Darah Di Polres Rohul

Peringati World Habitat Day, PT KPI RU Dumai Gelar Edukasi Lingkungan Bagi Generasi

Sstt.. Ada yang Belum 'Move On', bahwa Wako Dumai itu Milik Semua Masyarakat

Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Creative Leader dari ICCN

Imlek 2021, Dua Narapidana Riau Terima Remisi

Komisi III DPRD Inhu Meradang, Limbah PKS PT SJML Berwarna Hitam Berbahaya dan Mencemari Sungai Indragiri

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 587 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved