• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Tambang Pasir Dibawah Laut Pulau Rupat Beroperasi Kembali

PantauNews

Sabtu, 06 Juni 2020 19:08:00 WIB
Cetak


Bengkalis (PantauNews.co.id) - Dugaan kejahatan aktivitas tambang pasir dibawah laut wilayah Pulau Ketam dan Sungai Ijab Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang pernah mendapat penertiban, diduga bereaksi dan beroperasi kembali.

Dimana tahun sebelumnya (2019-red), Gakkum Polair Polda Riau telah menangkap dan menahan sebagian pelaku tambang illegal itu, karena selain daerah/negara dirugikan bertahun-tahun selama ini, aktivitas curian pasir dibawah laut tersebut, dinilai sangat merusak lingkungan dan merugikan para nelayan.

Para pelaku tambang pasir illegal wilayah laut Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat Kabupaten Bengkalis yang dikabarkan telah beroperasi dalam kurun enam (6) bulan terakhir hingga saat ini cukup meresahkan, dan menimbulkan isu adanya oknum aparat setempat ikut bermain dan membekingi otak penambang berinisial IW yang berdomisili di Kota Dumai termasuk pihak pengusaha tambang pasir lainnya di Kota Kabupaten Bengkalis.

Warga Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat Kabupaten Bengkalis, RM dan AN kepada awak media ini mengaku cukup resah oleh aktivitas para pekerja tambang pasir secara illegal berbulan-bulan ini didaerah mereka, karena menimbulkan dampak yang merusak lingkungan dan merugikan para pelaut penangkap ikan dan negara.

Dikeluhkan warga, pasir yang dikeruk dibawah laut secara illegal dipimpin pelaku usaha (pengurus) bernisial IW di Kota Dumai yang diduga dibekingi oleh dua orang oknum dari kesatuan pengamanan (hukum-red) yang ada di Bengkalis dan Dumai, jika dibiarkan dapat memicu persoalan besar yang merugikan warga dan daerah/negara.

“Kalau pihak berwenang dari lembaga penegak hukum terkait tidak mempunyai komitmen penuh menghentikan dan menangkap penambangan pasir didaerah kami Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat ini, jangan diharap sumber penghasilan para penangkap ikan dilaut yang semakin menurun saat ini ada peningkatan. Selain merugikan para nelayan ikan, pemerintah juga banyak dirugikan karena konstribusi buat daerah atau negara tidak ada,” ujar salah satu warga Pulau Ketam inisial RM kepada media ini, Kamis siang (04/06/2020) di Rupat.

Keluhan lain, juga dituturkan AN warga Sungai Injab Rupat, jika aktivitas pengerukan pasir dibawah laut secara illegal didaerah mereka akhir-akhir ini, sudah beroperasi selama enam bulan lebih. Disebutkan AN, jika aktivitas yang cukup merusak lingkungan perairan laut dan merugikan masyarakat dan negara tersebut, dibeking oleh salah seorang oknum aparat yang ada di Bengkalis dan Dumai.

Kegiatan pengerukan pasir dibawah laut daerah kami ini sudah berjalan enam bulan lebih ini pak. Memang kegiatan pasir illegal ini tahun kemaren sudah pernah stop karena ada warga penambang berhasil ditangkap dan diamankan Polisi dari Polda Riau dan dibawa ke Polres Bengkalis. Namun karena IW pemilik salah satu hotel yang di jalan Ombak Dumai bermain kongkalikong sama orang penegak tertentu didaerah Dumai dan Bengkalis, makanya pasir yang ada didaerah kami Sungai Injab Rupat ini kembali dikeruk termasuk pasir laut didaerah Pulau Ketam.

"Kami berharap kiranya instansi terkait dari pemerintah, DPR dan aparat-aparat hukum di negeri ini punya hati nurani dan komitmen penuh menghentikan aktivitas pengerukan dan pencurian pasir dibawah laut di daerah pulau Rupat ini. Kami meminta pelaku usaha (pengurus) IW yang ada di Dumai termasuk pelaku usaha/penampung pasir dibeberapa tempat di Bengkalis diamankan juga untuk diminta pertanggungjawab hukumnya," ujar AN berharap.

Dengan adanya keluhan warga setempat, seperti dilansir Media Harianberantas.co.id ini mencoba menelusuri lokasi tambang pasir dilaut Sungai Injab dan Pulau Ketam Rupat Kabupaten Bengkalis, ternyata betul adanya kegiatan tersebut. Dimana kapal pengangkut pasir dibeberapa daerah itu terindikasi berlayar pada sore dan malam gelap.

Dari penelusuran yang berbagi tugas wilayah peliputan, diketahui beberapa pelabuhan tikus (diduga illegal) disekitar daerah paret Bangko Bengkalis dan wilayah Kebun Kapas Kota Bengkalis diduga milik AW dan AC  terlihat ada menampung puluhan ton pasir yang diduga berasal dari pulau Rupat. Bahkan pemilik pelabuhan/penampung pasir bernisial AW dan AC saat hendak dikonfirmasi awak media, tidak berada dilokasi penampungan.

“Pak AC tak ada bang," ujar salah satu buruh kerja menghampiri awak media.

Demikian AW terduga pelaku usaha yang ada didaerah pelabuhan Kebun Kapas Bengkalis juga tak berada ditempat.

"Bapak tak ada hari ini pak. Mungkin, dia (AW) masih dirumah," ujar salah seorang perempuan yang mengaku kepercayaan AW menjawab Wartawan diareal pelabuhan bongkar muat pasir asal pulau Rupat.

Demikian pula pemilik hotel Superstar Dumai bernisial IW, dikabarkan pihak pengelola (pengurus) aktivitas pengerukan pasir daerah pulau Rupat saat media ini hendak melakukan konfirmasi, tidak berada di hotel miliknya. Bahkan konfirmasi yang diterima secara online (WhatssApp) tidak pula menjawab.

Melihat kondisi seperti ini, apalagi benar dikeluhkan warga masyarakat setempat, melalui laporan berita media Harian Berantas ini berharap agar pihak Polda Riau untuk bekerjasama dengan Polres Dumai dan Polres Bengkalis segera bertindak untuk menertibkan aktifitas penambangan pasir di dua wilayah pulau Rupat Kabupaten Bengkalis yang semakin memanfaatkan situasi covid-19 saat ini.

Demikian pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis diharapkan pewarta, agar benar-benar mempunyai komitmen penuh terkait kebijakan dan putusan larangan terhadap penambang pasir laut di Pulau Rupat sesuai dasar surat keputusan (SK) Bupati Bengkalis Nomor: 504 Tahun 2001.

Bagaimana reaksi pihak eksekutif, badan legislatif dan Gakkum Polair Polda Riau dan/atau Polres Dumai dan Polres Bengkalis menyikapi persoalan aktivitas tambang pasir illegal yang dikeruk dibawah laut daerah pulau Rupat Kabupaten Bengkalis ini selanjutnya, ikuti informasi edisi liputan media ini berikutnya.

Sumber: Harianberantas.co.id

Editor: Edriwan


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kepengurusan PAC PP Rengat Barat Dilantik, Ini Pesan Ketua MPC Inhu Bung Indra King

FORMASI RIAU Minta Gubernur Syamsuar Berikan Tanggapan Terkait Rendahnya Survei Integritas KPK

Lambannya Penanganan Polisi Atas Kasus Pengeroyokan Anggota Banser Tangerang, Kasatkorcab Banser Pelalawan Riau Geram

Personel KBPD Inhu dan Tim Terpadu Berjaga di Lokasi Karhutla

Aktivis Pengiat Anti Korupsi di Riau Desak KPK Usut Tuntas 'Aktor' Dibalik Bisnis Test PCR

Kades Jamil: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Penerima

MKA LAM Riau Minta DPH Batalkan Rapim, H Muhamad Sabirin: Ditepuk Tepung Tawar Dulu Baru Sah Menyandang Datuk Sri

Akibat Pemblokiran Jalan oleh Pihak Hendry Wijaya, PT NHR Dirugikan Hingga Miliaran Rupiah

Polres Inhu Terima 3 Penghargaan Terbaik Pertama dari KPPN Rengat

Warga Inhu Mengeluh, Ruas Jalan Penghubung Dua Kabupaten Rusak Berat

Gubernur Riau Launching Kartu E-Money dan Learning Management Sistem di SMAN 1 Bangko

Walikota Dumai Resmikan Taman Terbuka Ramah Anak

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved