• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Tambang Pasir Dibawah Laut Pulau Rupat Beroperasi Kembali

PantauNews

Sabtu, 06 Juni 2020 19:08:00 WIB
Cetak


Bengkalis (PantauNews.co.id) - Dugaan kejahatan aktivitas tambang pasir dibawah laut wilayah Pulau Ketam dan Sungai Ijab Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang pernah mendapat penertiban, diduga bereaksi dan beroperasi kembali.

Dimana tahun sebelumnya (2019-red), Gakkum Polair Polda Riau telah menangkap dan menahan sebagian pelaku tambang illegal itu, karena selain daerah/negara dirugikan bertahun-tahun selama ini, aktivitas curian pasir dibawah laut tersebut, dinilai sangat merusak lingkungan dan merugikan para nelayan.

Para pelaku tambang pasir illegal wilayah laut Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat Kabupaten Bengkalis yang dikabarkan telah beroperasi dalam kurun enam (6) bulan terakhir hingga saat ini cukup meresahkan, dan menimbulkan isu adanya oknum aparat setempat ikut bermain dan membekingi otak penambang berinisial IW yang berdomisili di Kota Dumai termasuk pihak pengusaha tambang pasir lainnya di Kota Kabupaten Bengkalis.

Warga Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat Kabupaten Bengkalis, RM dan AN kepada awak media ini mengaku cukup resah oleh aktivitas para pekerja tambang pasir secara illegal berbulan-bulan ini didaerah mereka, karena menimbulkan dampak yang merusak lingkungan dan merugikan para pelaut penangkap ikan dan negara.

Dikeluhkan warga, pasir yang dikeruk dibawah laut secara illegal dipimpin pelaku usaha (pengurus) bernisial IW di Kota Dumai yang diduga dibekingi oleh dua orang oknum dari kesatuan pengamanan (hukum-red) yang ada di Bengkalis dan Dumai, jika dibiarkan dapat memicu persoalan besar yang merugikan warga dan daerah/negara.

“Kalau pihak berwenang dari lembaga penegak hukum terkait tidak mempunyai komitmen penuh menghentikan dan menangkap penambangan pasir didaerah kami Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat ini, jangan diharap sumber penghasilan para penangkap ikan dilaut yang semakin menurun saat ini ada peningkatan. Selain merugikan para nelayan ikan, pemerintah juga banyak dirugikan karena konstribusi buat daerah atau negara tidak ada,” ujar salah satu warga Pulau Ketam inisial RM kepada media ini, Kamis siang (04/06/2020) di Rupat.

Keluhan lain, juga dituturkan AN warga Sungai Injab Rupat, jika aktivitas pengerukan pasir dibawah laut secara illegal didaerah mereka akhir-akhir ini, sudah beroperasi selama enam bulan lebih. Disebutkan AN, jika aktivitas yang cukup merusak lingkungan perairan laut dan merugikan masyarakat dan negara tersebut, dibeking oleh salah seorang oknum aparat yang ada di Bengkalis dan Dumai.

Kegiatan pengerukan pasir dibawah laut daerah kami ini sudah berjalan enam bulan lebih ini pak. Memang kegiatan pasir illegal ini tahun kemaren sudah pernah stop karena ada warga penambang berhasil ditangkap dan diamankan Polisi dari Polda Riau dan dibawa ke Polres Bengkalis. Namun karena IW pemilik salah satu hotel yang di jalan Ombak Dumai bermain kongkalikong sama orang penegak tertentu didaerah Dumai dan Bengkalis, makanya pasir yang ada didaerah kami Sungai Injab Rupat ini kembali dikeruk termasuk pasir laut didaerah Pulau Ketam.

"Kami berharap kiranya instansi terkait dari pemerintah, DPR dan aparat-aparat hukum di negeri ini punya hati nurani dan komitmen penuh menghentikan aktivitas pengerukan dan pencurian pasir dibawah laut di daerah pulau Rupat ini. Kami meminta pelaku usaha (pengurus) IW yang ada di Dumai termasuk pelaku usaha/penampung pasir dibeberapa tempat di Bengkalis diamankan juga untuk diminta pertanggungjawab hukumnya," ujar AN berharap.

Dengan adanya keluhan warga setempat, seperti dilansir Media Harianberantas.co.id ini mencoba menelusuri lokasi tambang pasir dilaut Sungai Injab dan Pulau Ketam Rupat Kabupaten Bengkalis, ternyata betul adanya kegiatan tersebut. Dimana kapal pengangkut pasir dibeberapa daerah itu terindikasi berlayar pada sore dan malam gelap.

Dari penelusuran yang berbagi tugas wilayah peliputan, diketahui beberapa pelabuhan tikus (diduga illegal) disekitar daerah paret Bangko Bengkalis dan wilayah Kebun Kapas Kota Bengkalis diduga milik AW dan AC  terlihat ada menampung puluhan ton pasir yang diduga berasal dari pulau Rupat. Bahkan pemilik pelabuhan/penampung pasir bernisial AW dan AC saat hendak dikonfirmasi awak media, tidak berada dilokasi penampungan.

“Pak AC tak ada bang," ujar salah satu buruh kerja menghampiri awak media.

Demikian AW terduga pelaku usaha yang ada didaerah pelabuhan Kebun Kapas Bengkalis juga tak berada ditempat.

"Bapak tak ada hari ini pak. Mungkin, dia (AW) masih dirumah," ujar salah seorang perempuan yang mengaku kepercayaan AW menjawab Wartawan diareal pelabuhan bongkar muat pasir asal pulau Rupat.

Demikian pula pemilik hotel Superstar Dumai bernisial IW, dikabarkan pihak pengelola (pengurus) aktivitas pengerukan pasir daerah pulau Rupat saat media ini hendak melakukan konfirmasi, tidak berada di hotel miliknya. Bahkan konfirmasi yang diterima secara online (WhatssApp) tidak pula menjawab.

Melihat kondisi seperti ini, apalagi benar dikeluhkan warga masyarakat setempat, melalui laporan berita media Harian Berantas ini berharap agar pihak Polda Riau untuk bekerjasama dengan Polres Dumai dan Polres Bengkalis segera bertindak untuk menertibkan aktifitas penambangan pasir di dua wilayah pulau Rupat Kabupaten Bengkalis yang semakin memanfaatkan situasi covid-19 saat ini.

Demikian pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis diharapkan pewarta, agar benar-benar mempunyai komitmen penuh terkait kebijakan dan putusan larangan terhadap penambang pasir laut di Pulau Rupat sesuai dasar surat keputusan (SK) Bupati Bengkalis Nomor: 504 Tahun 2001.

Bagaimana reaksi pihak eksekutif, badan legislatif dan Gakkum Polair Polda Riau dan/atau Polres Dumai dan Polres Bengkalis menyikapi persoalan aktivitas tambang pasir illegal yang dikeruk dibawah laut daerah pulau Rupat Kabupaten Bengkalis ini selanjutnya, ikuti informasi edisi liputan media ini berikutnya.

Sumber: Harianberantas.co.id

Editor: Edriwan


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wakil Walikota Dumai: Sekolah Wajib Terapkan Prokes

Gubri Bahas Pembebasan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Tes Masuk PWI Riau Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat

Serdik Sespimen Angkatan 61 Berikan Kultum di Masjid Brimob Polda Riau

Program Mudik Kebangsaan, Kolaborasi Polda Riau dan Cipayung Plus

Gubernur Syamsuar Minta Pelaku UMKM Riau Bisa Berjualan di Rest Area Tol Permai

Pidsus Kejari Rohul Lakukan Koordinasi dengan BPKP

Dilantik Kapolri, Irjen Muhammad Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau

MUSDA Gonjong Limo Kota Dumai - Riau, Sukses Terselenggara.

DPC PWRI Bengkalis Gelar Acara Pengukuhan Pengurus

Bupati Inhu Galang Komitmen Penguatan Transisi PAUD dan SD

Polres Dumai, TNI dan Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Patroli Sinergitas Tiga Pilar

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved