• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Tambang Pasir Dibawah Laut Pulau Rupat Beroperasi Kembali

PantauNews

Sabtu, 06 Juni 2020 19:08:00 WIB
Cetak


Bengkalis (PantauNews.co.id) - Dugaan kejahatan aktivitas tambang pasir dibawah laut wilayah Pulau Ketam dan Sungai Ijab Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang pernah mendapat penertiban, diduga bereaksi dan beroperasi kembali.

Dimana tahun sebelumnya (2019-red), Gakkum Polair Polda Riau telah menangkap dan menahan sebagian pelaku tambang illegal itu, karena selain daerah/negara dirugikan bertahun-tahun selama ini, aktivitas curian pasir dibawah laut tersebut, dinilai sangat merusak lingkungan dan merugikan para nelayan.

Para pelaku tambang pasir illegal wilayah laut Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat Kabupaten Bengkalis yang dikabarkan telah beroperasi dalam kurun enam (6) bulan terakhir hingga saat ini cukup meresahkan, dan menimbulkan isu adanya oknum aparat setempat ikut bermain dan membekingi otak penambang berinisial IW yang berdomisili di Kota Dumai termasuk pihak pengusaha tambang pasir lainnya di Kota Kabupaten Bengkalis.

Warga Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat Kabupaten Bengkalis, RM dan AN kepada awak media ini mengaku cukup resah oleh aktivitas para pekerja tambang pasir secara illegal berbulan-bulan ini didaerah mereka, karena menimbulkan dampak yang merusak lingkungan dan merugikan para pelaut penangkap ikan dan negara.

Dikeluhkan warga, pasir yang dikeruk dibawah laut secara illegal dipimpin pelaku usaha (pengurus) bernisial IW di Kota Dumai yang diduga dibekingi oleh dua orang oknum dari kesatuan pengamanan (hukum-red) yang ada di Bengkalis dan Dumai, jika dibiarkan dapat memicu persoalan besar yang merugikan warga dan daerah/negara.

“Kalau pihak berwenang dari lembaga penegak hukum terkait tidak mempunyai komitmen penuh menghentikan dan menangkap penambangan pasir didaerah kami Pulau Ketam dan Sei Injab Rupat ini, jangan diharap sumber penghasilan para penangkap ikan dilaut yang semakin menurun saat ini ada peningkatan. Selain merugikan para nelayan ikan, pemerintah juga banyak dirugikan karena konstribusi buat daerah atau negara tidak ada,” ujar salah satu warga Pulau Ketam inisial RM kepada media ini, Kamis siang (04/06/2020) di Rupat.

Keluhan lain, juga dituturkan AN warga Sungai Injab Rupat, jika aktivitas pengerukan pasir dibawah laut secara illegal didaerah mereka akhir-akhir ini, sudah beroperasi selama enam bulan lebih. Disebutkan AN, jika aktivitas yang cukup merusak lingkungan perairan laut dan merugikan masyarakat dan negara tersebut, dibeking oleh salah seorang oknum aparat yang ada di Bengkalis dan Dumai.

Kegiatan pengerukan pasir dibawah laut daerah kami ini sudah berjalan enam bulan lebih ini pak. Memang kegiatan pasir illegal ini tahun kemaren sudah pernah stop karena ada warga penambang berhasil ditangkap dan diamankan Polisi dari Polda Riau dan dibawa ke Polres Bengkalis. Namun karena IW pemilik salah satu hotel yang di jalan Ombak Dumai bermain kongkalikong sama orang penegak tertentu didaerah Dumai dan Bengkalis, makanya pasir yang ada didaerah kami Sungai Injab Rupat ini kembali dikeruk termasuk pasir laut didaerah Pulau Ketam.

"Kami berharap kiranya instansi terkait dari pemerintah, DPR dan aparat-aparat hukum di negeri ini punya hati nurani dan komitmen penuh menghentikan aktivitas pengerukan dan pencurian pasir dibawah laut di daerah pulau Rupat ini. Kami meminta pelaku usaha (pengurus) IW yang ada di Dumai termasuk pelaku usaha/penampung pasir dibeberapa tempat di Bengkalis diamankan juga untuk diminta pertanggungjawab hukumnya," ujar AN berharap.

Dengan adanya keluhan warga setempat, seperti dilansir Media Harianberantas.co.id ini mencoba menelusuri lokasi tambang pasir dilaut Sungai Injab dan Pulau Ketam Rupat Kabupaten Bengkalis, ternyata betul adanya kegiatan tersebut. Dimana kapal pengangkut pasir dibeberapa daerah itu terindikasi berlayar pada sore dan malam gelap.

Dari penelusuran yang berbagi tugas wilayah peliputan, diketahui beberapa pelabuhan tikus (diduga illegal) disekitar daerah paret Bangko Bengkalis dan wilayah Kebun Kapas Kota Bengkalis diduga milik AW dan AC  terlihat ada menampung puluhan ton pasir yang diduga berasal dari pulau Rupat. Bahkan pemilik pelabuhan/penampung pasir bernisial AW dan AC saat hendak dikonfirmasi awak media, tidak berada dilokasi penampungan.

“Pak AC tak ada bang," ujar salah satu buruh kerja menghampiri awak media.

Demikian AW terduga pelaku usaha yang ada didaerah pelabuhan Kebun Kapas Bengkalis juga tak berada ditempat.

"Bapak tak ada hari ini pak. Mungkin, dia (AW) masih dirumah," ujar salah seorang perempuan yang mengaku kepercayaan AW menjawab Wartawan diareal pelabuhan bongkar muat pasir asal pulau Rupat.

Demikian pula pemilik hotel Superstar Dumai bernisial IW, dikabarkan pihak pengelola (pengurus) aktivitas pengerukan pasir daerah pulau Rupat saat media ini hendak melakukan konfirmasi, tidak berada di hotel miliknya. Bahkan konfirmasi yang diterima secara online (WhatssApp) tidak pula menjawab.

Melihat kondisi seperti ini, apalagi benar dikeluhkan warga masyarakat setempat, melalui laporan berita media Harian Berantas ini berharap agar pihak Polda Riau untuk bekerjasama dengan Polres Dumai dan Polres Bengkalis segera bertindak untuk menertibkan aktifitas penambangan pasir di dua wilayah pulau Rupat Kabupaten Bengkalis yang semakin memanfaatkan situasi covid-19 saat ini.

Demikian pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis diharapkan pewarta, agar benar-benar mempunyai komitmen penuh terkait kebijakan dan putusan larangan terhadap penambang pasir laut di Pulau Rupat sesuai dasar surat keputusan (SK) Bupati Bengkalis Nomor: 504 Tahun 2001.

Bagaimana reaksi pihak eksekutif, badan legislatif dan Gakkum Polair Polda Riau dan/atau Polres Dumai dan Polres Bengkalis menyikapi persoalan aktivitas tambang pasir illegal yang dikeruk dibawah laut daerah pulau Rupat Kabupaten Bengkalis ini selanjutnya, ikuti informasi edisi liputan media ini berikutnya.

Sumber: Harianberantas.co.id

Editor: Edriwan


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai

PJC Gelar Seminar Dalam Rangka Ulang Tahun Ke 14

Pelayanan Penyeberangan RoRo di Tanjung Buton Riau Lumpuh, Ini Rutenya

PLN UP3 Rengat Salurkan Program Bantuan Stimulus

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau Lakukan Tuntutan Aksi Mimbar Bebas

Mantan Aktivis Ini Minta Hendry Wijaya Bertanggungjawab

Polres Dumai Lakukan Patroli Blue Light Selama Ramadhan

Ikhtiar Mencetak Generasi Qurani di Bagansiapiapi, Ketua STAI Ar Ridho Tutup Semarak Ramadan 1447 H

Polemik Pengukuhan 24 Pjs Penghulu Berdasarkan Kacamata Administrasi

Babinsa Kelurahan Teluk Makmur Tak Bosan Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

Petani Kopsa-M Buat Laporan Dugaan Penyelewengan Penjualan Buah Kelapa Sawit

Gubernur Riau: Pinang Kampai Dumai Menuju Bandara domestik

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved