• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

DJKI dan Kemenkumham Riau Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

PantauNews

Kamis, 29 September 2022 21:51:02 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam pacuan era digital saat ini, harus bisa dimaksimalkan manfaatnya. Pemerintah Kota Dumai bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar sosialisasi bagi UMKM agar memahami kiat-kiat melindungi usahanya dari plagiarisme. Sosialisasi KI bertemakan "Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda Di Era Gigital"
digelar di Hotel Grand Zuri Dumai, Kamis (29/9).

"UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional untuk sumber pendapatan baru, pembukaan lapangan kerja baru dan mengurangi kemiskinan di Kota Dumai. Harapan kami, Kemenkumham Riau turut mendukung dan mengarahkan para pelaku usaha agar mendapatkan perlindungan hak cipta, merek, paten dan sebagainya sehingga dapat bersaing secara sehat," kata Asisten III Sekretariat Kota Dumai, Mhd. Syafei, mewakili Walikota Dumai Paisal.

Kepala Kanwil Kemenkukham Riau  Mhd. Jahari Sitepu, mendukung apa yang disampaikan Pemerintah Kota Dumai. Dia menyatakan ada 16.134 perusahaan industri kecil dan menengah di Kota Dumai yang berpotensi menjadi roda penggerak ekonomi. Untuk itu, jajarannya akan siap mendukung perlindungan terhadap pelaku usaha tersebut. "Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti minyak bumi, gas alam dan tambang lainnya lama kelamaan akan habis. Saat ini, potensi Kekayaan Intelektual (KI) dari kepemilikan royalti dan franchise menjadi primadona dunia. Mari kita melek KI dan siapkan diri bersaing di era digital ini," sebut Kakanwil.

Dalam acara ini, turut dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Riau dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lancang Kuning Dumai dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Dumai dalam bidang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang turut disaksikan Staf Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase.

Sertifikat Hak Cipta bagi Pasporku dengan jenis ciptaan Program Komputer dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai disampaikan Fajar Lase kepada Rejeki Putra Ginting sebagai Kepala Kanim Dumai. Penyerahan plakat penghargaan juga disampaikan Fajar Lase kepada Pemerintah Kota Dumai yang turut mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM di Kota Dumai.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital kepada para pelaku usaha agar mengetahui manfaat perlindungan KI. Adalah Fatmawati, pengusaha produk Ikan Lomek khas Dumai menanyakan progres pendaftaran merek produknya yang sudah 3 bulan belum juga tuntas. Menanggapi hal ini, Fajar Lase menjelaskan bahwa aturan menyebut bahwa proses pendaftaran akan memakan waktu paling cepat 6 bulan. Bisa menjadi lebih lama menjadi 9 sampai 12 bulan apabila ditemukan kemiripan merek, logo, kemasan atau yang lainnya.

"Menarik sekali sosialisasi ini. Kami tak sabar ingin juga segera daftar merek dagang kami agar tidak ditiru orang lain," ucap Nona, pengusaha Bolu Kemojo ini. Senada dengan Nona, pengusaha Kerupuk Cabe Maicih yang sudah terkenal di Dumai dan Pekanbaru juga buru-buru ingin mendaftarkan segala potensi KI yang ada di produknya. Mereka semua paham bahwa di era digital seperti saat ini, pemalsuan produk sangat mudah dilakukan. Pendaftaran KI dianggap penting untuk melindungi usahanya agar bisa mendatangkan rupiah yang lebih banyak. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dirut PT PDB Memohon Maaf, Lukman: Kami Akan Lakukan Pembenahan Atas Ketidaknyaman Para Penumpang

Vendor PT SDO Tak Laporkan Tenaga Kerjanya

Dalam Meningkatkan Lumbung Pangan Dan Agro Wisata, Bupati Pelalawan Diskusi Bersama Wamentan Harvick

Wabup Pelalawan Nasarudin Buat Tandingan KNPI di Riau, Fuad Santoso Ajak Berdialog

Junaidi: Perayaan HUT Kampung Baru Tahun 2021 Dilaksanakan Secara Sederhana

PMI Asal RiauTewas Ditembak di Malaysia, Pemko Dumai Sampaikan Belasungkawa

Mengawali Acara HUT Ke-23, Pemkab Rohul Gelar Berbagai Perlombaan

DPD Pujakesuma Kota Dumai Kecam Tindakan Oknum Security PT RUJ

Surman: Ratusan Armada Batubara Telah Memonopoli Jalan, Kami Datang Kesini Menyampaikan Keresahan Masyarakat

Doa Syukur dan Harapan, YBM PLN Memberikan Santunan

Ayah Tiri di Rokan Hulu Setubuhi 2 Anaknya Dibawah Umur

Kapitra Ampera: Bubarkan Saja Forkom DPR RI Dapil Riau!

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved