• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

DJKI dan Kemenkumham Riau Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

PantauNews

Kamis, 29 September 2022 21:51:02 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam pacuan era digital saat ini, harus bisa dimaksimalkan manfaatnya. Pemerintah Kota Dumai bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar sosialisasi bagi UMKM agar memahami kiat-kiat melindungi usahanya dari plagiarisme. Sosialisasi KI bertemakan "Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda Di Era Gigital"
digelar di Hotel Grand Zuri Dumai, Kamis (29/9).

"UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional untuk sumber pendapatan baru, pembukaan lapangan kerja baru dan mengurangi kemiskinan di Kota Dumai. Harapan kami, Kemenkumham Riau turut mendukung dan mengarahkan para pelaku usaha agar mendapatkan perlindungan hak cipta, merek, paten dan sebagainya sehingga dapat bersaing secara sehat," kata Asisten III Sekretariat Kota Dumai, Mhd. Syafei, mewakili Walikota Dumai Paisal.

Kepala Kanwil Kemenkukham Riau  Mhd. Jahari Sitepu, mendukung apa yang disampaikan Pemerintah Kota Dumai. Dia menyatakan ada 16.134 perusahaan industri kecil dan menengah di Kota Dumai yang berpotensi menjadi roda penggerak ekonomi. Untuk itu, jajarannya akan siap mendukung perlindungan terhadap pelaku usaha tersebut. "Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti minyak bumi, gas alam dan tambang lainnya lama kelamaan akan habis. Saat ini, potensi Kekayaan Intelektual (KI) dari kepemilikan royalti dan franchise menjadi primadona dunia. Mari kita melek KI dan siapkan diri bersaing di era digital ini," sebut Kakanwil.

Dalam acara ini, turut dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Riau dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lancang Kuning Dumai dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Dumai dalam bidang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang turut disaksikan Staf Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase.

Sertifikat Hak Cipta bagi Pasporku dengan jenis ciptaan Program Komputer dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai disampaikan Fajar Lase kepada Rejeki Putra Ginting sebagai Kepala Kanim Dumai. Penyerahan plakat penghargaan juga disampaikan Fajar Lase kepada Pemerintah Kota Dumai yang turut mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM di Kota Dumai.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital kepada para pelaku usaha agar mengetahui manfaat perlindungan KI. Adalah Fatmawati, pengusaha produk Ikan Lomek khas Dumai menanyakan progres pendaftaran merek produknya yang sudah 3 bulan belum juga tuntas. Menanggapi hal ini, Fajar Lase menjelaskan bahwa aturan menyebut bahwa proses pendaftaran akan memakan waktu paling cepat 6 bulan. Bisa menjadi lebih lama menjadi 9 sampai 12 bulan apabila ditemukan kemiripan merek, logo, kemasan atau yang lainnya.

"Menarik sekali sosialisasi ini. Kami tak sabar ingin juga segera daftar merek dagang kami agar tidak ditiru orang lain," ucap Nona, pengusaha Bolu Kemojo ini. Senada dengan Nona, pengusaha Kerupuk Cabe Maicih yang sudah terkenal di Dumai dan Pekanbaru juga buru-buru ingin mendaftarkan segala potensi KI yang ada di produknya. Mereka semua paham bahwa di era digital seperti saat ini, pemalsuan produk sangat mudah dilakukan. Pendaftaran KI dianggap penting untuk melindungi usahanya agar bisa mendatangkan rupiah yang lebih banyak. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Apical Group Kembali Menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Bupati Bengkalis Diskusi Bersama Mahasiswa Kabupaten Bengkalis Terkait Tunda Bayar Beasiswa

Babinsa Koramil 02/BK Hadiri Undangan Rapat Sosialisasi Di Aula Kantor Kecamatan Bukit Kapur

Babinsa Bangsal Aceh Bersama Warga dan MPA Patroli Karhutla

Momen HPN Ke-74, Kapolres Rohul Rayakan Bersama Puluhan Insan Pers

Dansat Brimob Polda Riau Cek Anggota Pam PSU Pilkada Rohul

Update Perkembangan Covid-19 Kota Dumai, Terjadi Penambahan 1 Pasien Positif Hari Ini

HUT KPI ke-5, RU Dumai Gelar Syukuran dan Santuni Panti Asuhan Az-Zahra

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso Diganti, AKBP Dody Wirawijaya Penggantinya

Walikota Dumai Hadiri Penyembelihan Hewan Qurban Di KKNP-PKDP

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Perkuat Sinergi untuk Informasi yang Transparan

Bengkalis Butuh Sosok Pemimpin Bersih dan Tidak Cacat Hukum, Wan Abubakar Sebut Nama Ahmad Syah

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved