• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

DJKI dan Kemenkumham Riau Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

PantauNews

Kamis, 29 September 2022 21:51:02 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam pacuan era digital saat ini, harus bisa dimaksimalkan manfaatnya. Pemerintah Kota Dumai bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar sosialisasi bagi UMKM agar memahami kiat-kiat melindungi usahanya dari plagiarisme. Sosialisasi KI bertemakan "Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda Di Era Gigital"
digelar di Hotel Grand Zuri Dumai, Kamis (29/9).

"UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional untuk sumber pendapatan baru, pembukaan lapangan kerja baru dan mengurangi kemiskinan di Kota Dumai. Harapan kami, Kemenkumham Riau turut mendukung dan mengarahkan para pelaku usaha agar mendapatkan perlindungan hak cipta, merek, paten dan sebagainya sehingga dapat bersaing secara sehat," kata Asisten III Sekretariat Kota Dumai, Mhd. Syafei, mewakili Walikota Dumai Paisal.

Kepala Kanwil Kemenkukham Riau  Mhd. Jahari Sitepu, mendukung apa yang disampaikan Pemerintah Kota Dumai. Dia menyatakan ada 16.134 perusahaan industri kecil dan menengah di Kota Dumai yang berpotensi menjadi roda penggerak ekonomi. Untuk itu, jajarannya akan siap mendukung perlindungan terhadap pelaku usaha tersebut. "Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti minyak bumi, gas alam dan tambang lainnya lama kelamaan akan habis. Saat ini, potensi Kekayaan Intelektual (KI) dari kepemilikan royalti dan franchise menjadi primadona dunia. Mari kita melek KI dan siapkan diri bersaing di era digital ini," sebut Kakanwil.

Dalam acara ini, turut dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Riau dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lancang Kuning Dumai dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Dumai dalam bidang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang turut disaksikan Staf Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase.

Sertifikat Hak Cipta bagi Pasporku dengan jenis ciptaan Program Komputer dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai disampaikan Fajar Lase kepada Rejeki Putra Ginting sebagai Kepala Kanim Dumai. Penyerahan plakat penghargaan juga disampaikan Fajar Lase kepada Pemerintah Kota Dumai yang turut mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM di Kota Dumai.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital kepada para pelaku usaha agar mengetahui manfaat perlindungan KI. Adalah Fatmawati, pengusaha produk Ikan Lomek khas Dumai menanyakan progres pendaftaran merek produknya yang sudah 3 bulan belum juga tuntas. Menanggapi hal ini, Fajar Lase menjelaskan bahwa aturan menyebut bahwa proses pendaftaran akan memakan waktu paling cepat 6 bulan. Bisa menjadi lebih lama menjadi 9 sampai 12 bulan apabila ditemukan kemiripan merek, logo, kemasan atau yang lainnya.

"Menarik sekali sosialisasi ini. Kami tak sabar ingin juga segera daftar merek dagang kami agar tidak ditiru orang lain," ucap Nona, pengusaha Bolu Kemojo ini. Senada dengan Nona, pengusaha Kerupuk Cabe Maicih yang sudah terkenal di Dumai dan Pekanbaru juga buru-buru ingin mendaftarkan segala potensi KI yang ada di produknya. Mereka semua paham bahwa di era digital seperti saat ini, pemalsuan produk sangat mudah dilakukan. Pendaftaran KI dianggap penting untuk melindungi usahanya agar bisa mendatangkan rupiah yang lebih banyak. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Waka DPRD Inhu Ini Imbau Perusahaan Urus Analisis Dampak Lalu Lintas

Pelantikan Pengurus BPkep Sebanyak 18 Orang Dikukuhkan Wakil Bupati Rokan Hilir

Balita Lahir Tanpa Anus di Inhu Akhirnya Mendapat Pertolongan dari Seorang Dermawan

Pandawa Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kelurahan Bumi Ayu Kota Dumai

Asmar Cs Dilaporkan ke Polres Inhu

Kompolnas RI dan Kapolda Riau Kunjungi Mako Brimob

Versi LHKPN, Ini Daftar Kekayaan Kepala Daerah di Riau

Kepala BNPB Apresiasi IDI Riau

Selama Ramadhan Berbagi Takjil di Simpang Tugu Patin, Polsek Rengat Barat Imbau Masyarakat

Ketika Uang Sagu Hati Dituding Hasil Curian

Kapitra Ampera: Bubarkan Saja Forkom DPR RI Dapil Riau!

Sambut Hari Jadi Provinsi Riau Ke-66, Pegawai Rutan Rengat Kenakan Pakaian Adat Melayu

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved