• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

PantauNews

Rabu, 06 Juli 2022 09:45:27 WIB
Cetak

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Lanjutan sidang ke enam Dakwaan Penipuan Dan Penggelapan terdakwa Muslim SH, Kades Teluk Aur, kecamatan Rambah Samo, digelar di Pengadilan Negri ( PN ) , kabupaten Rokan Hulu ( Rohul) Selasa 5/7/2022.

Diketahui, agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa, dua orang saksi mengutarakan kesasiannya dihadapan majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Endah Karmila SH. MH, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Eka Mulia Putra SH MH.

Usai sidang, sejumlah wartawan meminta tanggapan JPU di ruangan Kasi Intel Kejari Rohul seputar beredarnya pemberitaan di media massa minggu lalu, dimana pihak Kuasa Hukum terdakwa menyebut, ada indikasi  Kriminilasasi Hukum kepada kliennya Muslim SH.

JPU menilai, sejak awal terdakwa terkesan tidak koperatif kepada pelapor dalam menyelesaikan urusannya, pada persidangan juga terkesan berbelit - belit dalam memberikan keterangan, ujarnya.

Selain JPU Eka Mulia Putra, hadir Kasi Pidum Hendar Rasyid Nasution SH. MH dan Kasi Intel Ary Supandi SH. MH. Dengan rinci Kasi Pidum menjelaskan, saat berkas perkara terdakwa Muslim SH dilimpahkan ke Kejari, belum ada bukti tertulis perdamaian terdakwa dengan pelapor, baru sepuluh hari kemudian pihak Kuasa Hukum terdakwa mengantar permohonan Restoratif Justice ( RJ ) disertai bukti perdamaian tertulis, tentu saja datangnya sudah  terlambat, ungkap Kasi Pidum.

Lanjut Kasi Pidum, juga beberapa point kriteria RJ yang tidak terpenuhi, dan terlaksananya perdamaian kedua pihak, tidak serta merta mengapuskan pidana kepada terdakwa, pungkasnya mengakhiri. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Untuk Membangkitkan Kembali Semangat dan Prestasi Para player, Diskominfo Rohil berkolaborasi Dengan Elektronik Sport Indonesia

Peduli Sesama, Pemuda lp19 Kelurahan Ratu Sima Santuni Anak Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu

Alumni Akpol 1991 Riau Bagikan 1020 Paket Sembako

Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning

Ketua Apindo Inhu Minta Pemda Tegas dan Keberpihakan Mengelola Bandara Japura Rengat

Janji Panglima TNI Copot Danrem Terkait Karhutla Riau

PWRI Riau Gelar Rakerda

Mukhtar Siap Menjadi Garda Terdepan pada Pemilu 2024 Mendatang

Rekan Pers di Dumai Sebaiknya Melakukan Investigasi atas Penganiayaan Wartawan

Pimpinan PT Sawit Asahan Indah Siap Bersinergi dengan Pemdes Sungai Kuning

Anto Rachman Kembali Terpilih Menjadi Ketua Ikasmansa

Tuntutan 20 Persen Hak Warga Tempatan Atas HGU PT Indri Plant, Dilaporkan Ke Komisi IV DPR RI

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved