• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohul

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

PantauNews

Rabu, 06 Juli 2022 09:45:27 WIB
Cetak

ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Lanjutan sidang ke enam Dakwaan Penipuan Dan Penggelapan terdakwa Muslim SH, Kades Teluk Aur, kecamatan Rambah Samo, digelar di Pengadilan Negri ( PN ) , kabupaten Rokan Hulu ( Rohul) Selasa 5/7/2022.

Diketahui, agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa, dua orang saksi mengutarakan kesasiannya dihadapan majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Endah Karmila SH. MH, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Eka Mulia Putra SH MH.

Usai sidang, sejumlah wartawan meminta tanggapan JPU di ruangan Kasi Intel Kejari Rohul seputar beredarnya pemberitaan di media massa minggu lalu, dimana pihak Kuasa Hukum terdakwa menyebut, ada indikasi  Kriminilasasi Hukum kepada kliennya Muslim SH.

JPU menilai, sejak awal terdakwa terkesan tidak koperatif kepada pelapor dalam menyelesaikan urusannya, pada persidangan juga terkesan berbelit - belit dalam memberikan keterangan, ujarnya.

Selain JPU Eka Mulia Putra, hadir Kasi Pidum Hendar Rasyid Nasution SH. MH dan Kasi Intel Ary Supandi SH. MH. Dengan rinci Kasi Pidum menjelaskan, saat berkas perkara terdakwa Muslim SH dilimpahkan ke Kejari, belum ada bukti tertulis perdamaian terdakwa dengan pelapor, baru sepuluh hari kemudian pihak Kuasa Hukum terdakwa mengantar permohonan Restoratif Justice ( RJ ) disertai bukti perdamaian tertulis, tentu saja datangnya sudah  terlambat, ungkap Kasi Pidum.

Lanjut Kasi Pidum, juga beberapa point kriteria RJ yang tidak terpenuhi, dan terlaksananya perdamaian kedua pihak, tidak serta merta mengapuskan pidana kepada terdakwa, pungkasnya mengakhiri. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jelang Kongres Pemilihan Ketua IKA Unri, IKA IP FISIP Ingatkan Hal Ini

Pemko Dumai Lakukan Efisiensi Besar-besaran: Anggaran Dipangkas Hingga 50 Persen

SPN Dumai Resmi Bentuk PSP di CV. Bima Nusantara, Dorong Kesejahteraan Pekerja

Danramil 04/PP Buka Kejurnas Grasstrack di Lirik

Pimpin Apel Perdana di Awal tahun 2023, Bupati Rohul H Sukiman Sidak Kehadiran ASN Pemkab Rohul

Wabup Rohul Buka Festival Quran ll Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Rohul Tahun 2023

Perwako Isolasi OTG Sudah Berlaku, Camat Hingga RT Diminta Berperan

Polres Rohul Ungkap Penemuan Mayat, Tiga Orang Tersangka Ditangkap

Usulan Pemkab Rohul Selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi

DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Menggelar Debat Publik Bertema Kebebasan Berserikat

Ketua DPD PWRI Riau Serahkan Mandat Pembentukan Pengurus DPC PWRI Meranti

Bertempat di Bukit Gelanggang, Walikota Dumai Resmikan Kampoeng Kuliner

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 661 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved