Kejari dan Pemkab Inhu MoU WBK
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu bersama Pemkab Inhu menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Acara di gelar di halaman kantor Kejari Inhu, Rabu (24/2/2021) di hadiri Plh Bupati Inhu Hendrizal, Kajari Inhu Furqon Syah Lubis dan Ketua PN Rengat Melinda Aritonang.
Dalam sambutannya, Kajari Inhu Furqon Syah Lubis menyampaikan, bahwa acara ini supaya dapat menjadi momentum pembenahan antara Kejari Inhu dengan Pemkab Inhu ke arah yang lebih baik.
Penandatangan atau MoU ini dalam rangka percepatan reformasi birokrasi dan sebagai salah satu langkah awal untuk penataan birokrasi yang baik, efektif dan efesien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, dengan menata era perubahan yang telah di canangkan.
Diantaranya, managemen perubahan, penguatan, ketatalaksanaan, penataan managemen SDM, penguatan aktualitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kwalitas pelayanan publik.
Ditambahkannya, untuk integritas dan melakukan pembenahan itu, apabila ada oknum Kejari Inhu yang melakukan perbuatan penyimpangan maka Kejari Inhu tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas.
"Dengan adanya MoU ini sebagai proses awal, di harapkan kita semua dapat lebih maksimal memberikan jaminan hukum ke arah lebih baik di kedepannya. Hal itu demi kelancaran penyelenggaraan pemerintah di Bumi Melayu ini," kata Furqon.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Rengat, Plh Bupati Inhu beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Inhu sebagai mitra penegak hukum dalam bidang pembangunan di Kabupaten Inhu.
Dalam dari pada itu, Plh Bupati Inhu Hendrizal berharap, melalui MoU ini dapat menjadi pedoman dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
"Dengan situasi daerah saat ini, saya sebagai pelaksana harian Bupati Inhu, yang di tunjuk oleh Gubernur Riau mohon dukungan dan saran serta pendapat dari Kejari Inhu dalam rangka menjalankan pembangunan di Kabupaten Inhu," kata Hendrizal.
Nota kesepakatan ini merupakan sebuah dokumen berisi tugas dan tanggungjawab, dalam rangka untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan daerah Kabupaten Inhu yang efektif dan efesien.
Hal itu agar dapat mengatasi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan maka di perlukan komitmen yang kuat lintas sektor yang sinergi dari kedua belah pihak. (ys)


Berita Lainnya
Bupati Rohul Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Baru Kepada Brigjen TNI M Syech Ismed
Babinsa Kelurahan Kampung Baru Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warga
Ketua PKK Rohil Sanimar Afrizal Resmikan Grand Opening Amor Beauty dan SPA
Rutan Dumai Peringati Maulid Nabi SAW dan Doa Bersama Korban Peristiwa Kanjuruhan Malang
Berkah Ramadhan, Ketua KNPI Riau Fuad Santoso Bersama Jajaran Pengurus Bagikan Paket Sembako
Ketua PJS Riau Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Pekanbaru
Meski Hari Libur, Edison Kembali Turlap Kunjungi Warga yang Sakit Stroke
Polres Kampar Bagikan 78 Karung Beras di 3 Desa
Instruksi Bupati Rohil H Bistaman Dlh Rohil Turunkan Satgas Bersihkan Median Jalan hingga Pajak Lama
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita BB 12 Gram
Anggota Koramil 02/BK Babinsa Bukit Nenas Sosialisasi Tentang Protokol Kesehatan
Tanpa Menggunakan APBD, Bupati Rohil Yakinkan PHR Bangun Jalan Lintas Kubu