Kejari dan Pemkab Inhu MoU WBK
INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu bersama Pemkab Inhu menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Acara di gelar di halaman kantor Kejari Inhu, Rabu (24/2/2021) di hadiri Plh Bupati Inhu Hendrizal, Kajari Inhu Furqon Syah Lubis dan Ketua PN Rengat Melinda Aritonang.
Dalam sambutannya, Kajari Inhu Furqon Syah Lubis menyampaikan, bahwa acara ini supaya dapat menjadi momentum pembenahan antara Kejari Inhu dengan Pemkab Inhu ke arah yang lebih baik.
Penandatangan atau MoU ini dalam rangka percepatan reformasi birokrasi dan sebagai salah satu langkah awal untuk penataan birokrasi yang baik, efektif dan efesien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, dengan menata era perubahan yang telah di canangkan.
Diantaranya, managemen perubahan, penguatan, ketatalaksanaan, penataan managemen SDM, penguatan aktualitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kwalitas pelayanan publik.
Ditambahkannya, untuk integritas dan melakukan pembenahan itu, apabila ada oknum Kejari Inhu yang melakukan perbuatan penyimpangan maka Kejari Inhu tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas.
"Dengan adanya MoU ini sebagai proses awal, di harapkan kita semua dapat lebih maksimal memberikan jaminan hukum ke arah lebih baik di kedepannya. Hal itu demi kelancaran penyelenggaraan pemerintah di Bumi Melayu ini," kata Furqon.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Rengat, Plh Bupati Inhu beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Inhu sebagai mitra penegak hukum dalam bidang pembangunan di Kabupaten Inhu.
Dalam dari pada itu, Plh Bupati Inhu Hendrizal berharap, melalui MoU ini dapat menjadi pedoman dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
"Dengan situasi daerah saat ini, saya sebagai pelaksana harian Bupati Inhu, yang di tunjuk oleh Gubernur Riau mohon dukungan dan saran serta pendapat dari Kejari Inhu dalam rangka menjalankan pembangunan di Kabupaten Inhu," kata Hendrizal.
Nota kesepakatan ini merupakan sebuah dokumen berisi tugas dan tanggungjawab, dalam rangka untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan daerah Kabupaten Inhu yang efektif dan efesien.
Hal itu agar dapat mengatasi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan maka di perlukan komitmen yang kuat lintas sektor yang sinergi dari kedua belah pihak. (ys)


Berita Lainnya
Tim DPD KNPI Riau Menuju Kota Bengkalis
PJC Gelar Seminar Dalam Rangka Ulang Tahun Ke 14
Andi Qadri: Fokus Pada Pembangunan Ekonomi dan Penguatan UMKM
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Pemerintah Dumai mendengar pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
Putus Kontrak, Hotel Aryaduta Bakal Dikelola BUMD Pemprov Riau
Gerak Cepat Komunitas House of Gurupu: Bantu Korban Kebakaran Lansia di Dumai Timur
Wabup Indra Gunawan Dorong Kominfo Rohul Majukan Jangkauan Penyiaran Hingga 16 Kecamatan
Pimpin Polda Riau, Berikut Profil Irjen Pol Muhammad Iqbal
Bupati Rokan Hulu H Sukiman Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2022
Kapolda Riau Buka Turnamen Futsal IWO Riau Cup Pertama 2021
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Asri Auzar : Menimpakan Sepenuhnya Tanggung Jawab kepada Gubernur Riau adalah Keliru