• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

3 Bulan Pedagang TBG Tidak Berjualan,Pengelola Belum Memberi Solusi

PantauNews

Jumat, 05 Juni 2020 06:02:00 WIB
Cetak

Dumai (PantauNews.co.id) – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Dumai memasang kawat berduri di pintu gerbang masuk Taman Bukit Gelanggang ( TBG) Jalan HR Soebrantas pada Kamis (4/6), akibatnya pedagang kaki lima, usaha permainan anak anak dan makanan tertahan dan tidak bisa memasuki area taman kota itu.

Para pedagang sangat menyayangkan tindakan instansi pemerintah pengelola TBG itu dilakukan tanpa disertai solusi jelas, karena pemasangan kawat tentunya menghambat usaha mereka untuk memulai berjualan lagi.

Perwakilan pedagang Khairul mengaku sudah hampir tiga bulan TBG ditutup untuk kegiatan umum oleh pengelola untuk mencegah penyebaran virus corona, dan ketika pemerintah mulai mengizinkan beberapa usaha boleh buka karena normal baru dan berakhir PSBB, ternyata TBG masih ditutup untuk pedagang.

“Kami meminta keadilan, beberapa usaha sudah boleh buka karena masuk new normal, tapi kenapa kita masih dilarang berjualan,” kata Khairul kepada wartawan, Kamis (04/06/2020) sore.

Ketika pemerintah menutup TBG sekitar Bulan Maret lalu, pedagang yang berjumlah sekitar 53 orang patuh dan taat dengan keputusan itu, dan selama 3 bulan mereka tidak ada pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Para pedagang sangat ingin kembali berjualan karena telah berakhirnya status PSBB di Kota Dumai. Aktivitas kembali dibuka setelah pemerintah mulai mengizinkan usaha makanan minuman dan pariwisata lain beroperasi asal tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Namun disayangkan kenapa ada perlakuan berbeda, karena mereka dilarang sementara yang lain boleh buka, tentu ini tidak adil bagi pedagang kecil yang menggantungkan nasib di kawasan taman kota itu.

“Selama ini kami patuh dengan keputusan pemerintah, dan dimasa corona para pedagang siap untuk menjalankan protokol kesehatan di areal taman dengan memakai masker, menyediakan air cuci tangan dan menjaga jarak,” sebut Khairul.

Pantauan dilapangan hingga Kamis sore puluhan pedagang masih tertahan di depan pintu gerbang Taman Bukit Gelanggang, tampak juga sejumlah petugas pengamanan atau sekurity tengah berjaga-jaga di lokasi itu.

Sumber: Cakrapos.com

 


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kehadirannya Sudah Buat Resah, Warga Seberida Siap Melawan Sekelompok Preman

Rutin Berbagi Kepada Sesama, 18 Warga Kurang Mampu Terima Sembako Dari GJB Pemuda Sintong

DISKOMINFOTIK Di panggil sebagai saksi Oleh KEJATI Riau

Marketing PT LJI Siap Kapan Saja Melayani Calon Penghuni Perumahan NIR

Ops Zebra LK 2022 Berakhir, Ini Hasil Anev Polda Riau

Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi

Hearing DPRD, Dishub dan Dinas PUPR Riau, Diputuskan Jalan Sudirman Airmolek Bebas dari Truck ODOL

Mantan Kades Kepenuhan Raya Jelaskan Hasil TKD Masa Kepemimpinannya Tak Sebanding dengan Tersangka BHDS

Bersama Selamatkan Riau, Aplikasi Membantu Selamatkan Warga

Belanja Kebutuhan Atlit Kontingan Inhu Porprov Riau ke-X Kuansing Dipertanyakan

Forgan Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Depan Gerbang Tol Dumai-Pekanbaru

Junaidi: Perayaan HUT Kampung Baru Tahun 2021 Dilaksanakan Secara Sederhana

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved