• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Jaksa Ungkap Istri Rano Karno Terima Rp 150 Juta dan Kode A2 di Sidang Wawan

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2020 13:45:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Jaksa mengungkap istri Rano Karno menerima uang Rp 150 juta dari eks Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Djaja Buddy Suhardja. Uang untuk Rano Karno juga ditulis dalam catatan orang kepercayaan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), Dadang Prijatna.

Hal itu disampaikan jaksa saat bertanya Dadang yang bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/01/2020).

"Dokter Djaja untuk istri Rano Karno via Pak Yudi tanggal 6 Maret 2013 sebesar Rp 150 juta?" tanya jaksa KPK.

"Iya betul, yang jelas Rano Karno ada catatannya," jawab Dadang.

Dadang juga mengatakan telah memberikan uang untuk Rano Karno Rp 150 juta yang berkode A2. Menurut Dadang, Rano Karno, yang menjabat Wakil Gubernur Banten saat itu, meminta uang kepada Djaja Buddy.

"Jadi Pak Djaja minta ke saya, 'Dang, Pak Rano Karno minta duit.' Maka di catatan saya tidak nama Rano Karno tapi A2," kata Dadang.

Jaksa juga mengonfirmasi pemberian uang Rp 300 juta dari Djaja Buddy. Menurut Dadang, uang tersebut diperuntukkan buat Rano Karno.

"Untuk Rano Karno juga. Ada catatan saya A2 itu untuk Rano Karno," kata Dadang.

Atas pemberian uang itu, Dadang mengaku telah melapor kepada Wawan. "Iya saya kan izin dulu," ucap dia.

Dalam surat dakwaan Wawan, Rano Karno disebut jaksa menerima uang Rp 700 juta terkait pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Ketika itu, Rano Karno menjabat Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten.

Dalam persidangan ini, Wawan duduk sebagai terdakwa. Wawan didakwa merugikan negara terkait pengadaan alkes di Banten dan Tangsel serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rano Karno sudah membantah menerima Rp 700 juta dalam proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Dia menyebut hal itu perkara lama.

"Ini perkara lama yang sudah berulang-ulang saya terangkan kepada publik dan teman-teman di KPK. Pernyataan saya masih serupa, lalu lintas uang seperti yang disampaikan saksi Kadinkes ketika itu, Saudara Djaja, tak pernah ada," ujar Rano Karno saat dimintai konfirmasi awak media, Kamis (31/10/2019) lalu.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Melawan Diskriminasi, Mengukir Masa Depan Jurnalis Kompeten

'Dipolisikan' oleh Oknum Mengaku Kontraktor, Bupati Rohil Berikan Klarifikasi

LSM Perangkap Sikapi Dugaan Pelanggaran Peraturan Walikota Tangerang

Korsleting Genset Picu Kebakaran Pool Kendaraan di Dumai: Polres Lakukan Penyelidikan

Wujudkan Kamtibmas Sejak dini, Polsek Rupat Berikan Bimbingan Pada Siswa

Wapres JK: Pengawalan Menteri Sudah Sesuai Standar

Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?

Gubenur Banten: 20 Pegawai Dinkes Mundur, Lari dari Tugas Terancam Dipecat

2 ASN Maju di Pilkada Dumai, Sekdako: Mereka sudah Dinyatakan Berhenti dan Sedang Dalam Proses

PT KPI RU Dumai Gelar Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Warga

Meski Independen, DPC MCI Kota Tangerang Apresiasi Partai Politik

Nita Ariani Disebut Sebut Berpeluang Besar Diusung Gerindra

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved