• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Jaksa Ungkap Istri Rano Karno Terima Rp 150 Juta dan Kode A2 di Sidang Wawan

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2020 13:45:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Jaksa mengungkap istri Rano Karno menerima uang Rp 150 juta dari eks Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Djaja Buddy Suhardja. Uang untuk Rano Karno juga ditulis dalam catatan orang kepercayaan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), Dadang Prijatna.

Hal itu disampaikan jaksa saat bertanya Dadang yang bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/01/2020).

"Dokter Djaja untuk istri Rano Karno via Pak Yudi tanggal 6 Maret 2013 sebesar Rp 150 juta?" tanya jaksa KPK.

"Iya betul, yang jelas Rano Karno ada catatannya," jawab Dadang.

Dadang juga mengatakan telah memberikan uang untuk Rano Karno Rp 150 juta yang berkode A2. Menurut Dadang, Rano Karno, yang menjabat Wakil Gubernur Banten saat itu, meminta uang kepada Djaja Buddy.

"Jadi Pak Djaja minta ke saya, 'Dang, Pak Rano Karno minta duit.' Maka di catatan saya tidak nama Rano Karno tapi A2," kata Dadang.

Jaksa juga mengonfirmasi pemberian uang Rp 300 juta dari Djaja Buddy. Menurut Dadang, uang tersebut diperuntukkan buat Rano Karno.

"Untuk Rano Karno juga. Ada catatan saya A2 itu untuk Rano Karno," kata Dadang.

Atas pemberian uang itu, Dadang mengaku telah melapor kepada Wawan. "Iya saya kan izin dulu," ucap dia.

Dalam surat dakwaan Wawan, Rano Karno disebut jaksa menerima uang Rp 700 juta terkait pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Ketika itu, Rano Karno menjabat Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten.

Dalam persidangan ini, Wawan duduk sebagai terdakwa. Wawan didakwa merugikan negara terkait pengadaan alkes di Banten dan Tangsel serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rano Karno sudah membantah menerima Rp 700 juta dalam proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Dia menyebut hal itu perkara lama.

"Ini perkara lama yang sudah berulang-ulang saya terangkan kepada publik dan teman-teman di KPK. Pernyataan saya masih serupa, lalu lintas uang seperti yang disampaikan saksi Kadinkes ketika itu, Saudara Djaja, tak pernah ada," ujar Rano Karno saat dimintai konfirmasi awak media, Kamis (31/10/2019) lalu.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemuda Tani HKTI Jateng Nilai Kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo Sangat Tepat

Waw! Selain Nasron Sitinjak, Ternyata di Dumai Banyak Lokasi Penampungan Dugaan CPO Ilegal

Bapenda Riau Kembali Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Jadwalnya

Nahkodai MPC PP Dumai, Robby Komitmen Menjaga Jati Diri Kader dan Rasa Aman Masyarakat

Kasie Ekbang Cimone Jaya Hentikan Pekerjaan PT Link Net yang Tak Sesuai SOP

Kasum TNI: Mengatasi Terorisme Juga Merupakan Tugas Pokok TNI Selain Perang

PLN Lakukan Pemeliharaan dan Pergantian KWH, Ini yang Harus Diketahui Pelanggan

Ziarah ke Makam Raja, Erwin Do'akan Paisal Sukses di Pilkada Dumai

5 Tahun Jokowi-JK, Apa Kabar Revolusi Mental?

Janda Tua Rukiah, 4 Tahun Tak Pernah Dapat Bantuan Pemko Dumai

LPPKI DKI Jakarta Harapkan Kebutuhan Pokok dan Migor Stabil serta Tak Langka

Tuntaskan Tugas, Dansatgas Pengamanan Hari Lahir Pancasila tingkat Nasional di Dumai

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved