• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Jaksa Ungkap Istri Rano Karno Terima Rp 150 Juta dan Kode A2 di Sidang Wawan

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2020 13:45:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Jaksa mengungkap istri Rano Karno menerima uang Rp 150 juta dari eks Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Djaja Buddy Suhardja. Uang untuk Rano Karno juga ditulis dalam catatan orang kepercayaan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), Dadang Prijatna.

Hal itu disampaikan jaksa saat bertanya Dadang yang bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/01/2020).

"Dokter Djaja untuk istri Rano Karno via Pak Yudi tanggal 6 Maret 2013 sebesar Rp 150 juta?" tanya jaksa KPK.

"Iya betul, yang jelas Rano Karno ada catatannya," jawab Dadang.

Dadang juga mengatakan telah memberikan uang untuk Rano Karno Rp 150 juta yang berkode A2. Menurut Dadang, Rano Karno, yang menjabat Wakil Gubernur Banten saat itu, meminta uang kepada Djaja Buddy.

"Jadi Pak Djaja minta ke saya, 'Dang, Pak Rano Karno minta duit.' Maka di catatan saya tidak nama Rano Karno tapi A2," kata Dadang.

Jaksa juga mengonfirmasi pemberian uang Rp 300 juta dari Djaja Buddy. Menurut Dadang, uang tersebut diperuntukkan buat Rano Karno.

"Untuk Rano Karno juga. Ada catatan saya A2 itu untuk Rano Karno," kata Dadang.

Atas pemberian uang itu, Dadang mengaku telah melapor kepada Wawan. "Iya saya kan izin dulu," ucap dia.

Dalam surat dakwaan Wawan, Rano Karno disebut jaksa menerima uang Rp 700 juta terkait pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Ketika itu, Rano Karno menjabat Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten.

Dalam persidangan ini, Wawan duduk sebagai terdakwa. Wawan didakwa merugikan negara terkait pengadaan alkes di Banten dan Tangsel serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rano Karno sudah membantah menerima Rp 700 juta dalam proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Dia menyebut hal itu perkara lama.

"Ini perkara lama yang sudah berulang-ulang saya terangkan kepada publik dan teman-teman di KPK. Pernyataan saya masih serupa, lalu lintas uang seperti yang disampaikan saksi Kadinkes ketika itu, Saudara Djaja, tak pernah ada," ujar Rano Karno saat dimintai konfirmasi awak media, Kamis (31/10/2019) lalu.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ribuan Ikan yang Mati Misterius di Ambon Terlanjur Dikonsumsi Warga

Gubernur Riau Segera Evaluasi Pejabat Eselon II

Dengan Himbauan UPT Disporapar Dumai, Pedangang TBG Minta Kepada Pemerintah Arif dan Bijaksana Mengambil Keputusan

PARA ULAMA USUNG JOKOWI DI 2019-2024

Pemerhati Minta Walikota Tuntaskan Polemik Pasar Kelakap Tujuh, Mufaidnuddin: Jangan Ada yang Cuci Tangan

Perdana Sambangi Korban Kebakaran, NIta Ariani Disambut Antusias Masyarakat

Serikat Pekerja Nasional Buka Posko Pengaduan THR di Dumai

Dilantiknya Himarohu-Riau 2020 - 2022, Bupati Rohul Berharap Mahasiswa Memberikan Sumbangsih dan Pemikirannya

SMA/SMK PGRI 109 Kota Tangerang Bersinergi dengan Lingkungan Sekitar

Ditutup Kain Merah, Gelper Golden Game Zone Seketika Berubah Nama

Zul AS Luahan Hati di Akun FB Pribadinya, Terkait Banjir Rob yang Semakin Menjadi-jadi

SB-TEKAL Laksanakan Rakernas, Ismunandar : Wadah Perjuangan Aspirasi Buruh Tetap Tajam dan Berwibawa

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved