• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

BNN Minta Hakim Hukum Mati Oknum Polisi Jadi Sindikat Narkoba Internasional

Redaksi

Jumat, 21 Februari 2020 15:24:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Dumai menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi dari tangan empat orang tersangka. Satu tersangka merupakan oknum anggota kepolisian di Bengkalis.

Oknum polisi itu adalah Rapi Ahmad. Dia diciduk bersama tersangka Rizal, Riman Ri dan Hendra S di Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Dumai Baru, Kota Dumai, Provinsi Riau, Senin (17/02/2020) malam.

"Salah satu terlibat oknum anggota kepolisian. Ternyata bukan masyarakat saja bisa direkrut sindikat tapi juga penegak hukum dan petugas resmi lain," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, dalam konferensi pers di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Rabu (19/02/2020).

Polisi itu tergiur dengan upah yang didapatnya dari narkoba. Selama ini dia telah dua kali mengantarkan narkoba dengan upah fantastis. "Pertama bawa 25 Kg sabu dengan upah Rp 100 juta dan ini (kedua) dengan upah Rp 150 juta," kata Arman.

Pengakuan Rapi Ahmad masih didalami polisi. Diduga dia lebih dua kali mengantarkan narkoba karena jumlah barang yang dibawa berjumlah besar. "Diduga bukan pemula," tegas Arman.

Keterlibatan oknum polisi ini dalam jaringan narkoba International tidak bisa ditolerir lagi. Arman meminta tersangka dihukum berat oleh pengadilan.

"Bagi oknum, harus diberi hukuman lebih berat. Kalau perlu hakim beri hukuman mati, itu pantas buat dia," pinta Arman.

Hukuman itu pantas diberikan kepada tersangka. Apalagi saat ini, BNN, kepolisian dan penegak hukum lainnya sedang menyatakan perang melawan narkoba. "Kita berupaya melindungi masyarakat dari narkoba, dia melanggar sumpah dan dapat untung pribadi," kata Arman.

Arman membeberkan kronologi penangkapan para empat tersangka yang bertugas sebagai penunggu, pembawa dan penjemput narkoba itu. Narkoba dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.

"Modusnya, diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia, selanjutnya ke Pulau Rupat, dan dibawa ke Dumai. Rencana barang akan disimpan sementara di Pekanbaru," beber Arman.

Rencana barang bukti narkoba akan diedarkan di Pekanbaru dan Dumai. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kalau barang haram itu disebarkan ke daerah lainnya di Provinsi Riau.

Dari penelusuran, kata Arman, narkoba dibawa dengan speedboat dari Teluk Kemang, Malaysia, ke Rupat. Kemudian dibawa ke Pelabuhan Roro, lalu ke Pelabuhan Sri Junjung Dumai.

"Dari Malaysia, berhenti ke tengah laut dengan dikoordinir sindikat internasional. Dari titik laut ditentukan koordinat jemput. "Sindikat lebih tinggi ada di luar negeri. Mereka cuma atur di sana, dan mengorganisir dari jauh. Siapa yang bisa dimanfaatkan, direkrutnya dan dikasih uang," tutur Arman.

Dari pengungkapan itu, petugas menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi masing-masing berisi 10 ribu butir. "Total sabu 30 Kg dan ekstasi 60 ribu butir," cakap Arman.

Kasus ini masih dikembangkan. Kerjasama dilakukan dengan semua instansi, termasuk pihak Malaysia.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satgas Yonif 751 Berikan Pengobatan Gratis Kepada Masyarakat Lanny Jaya

Anggota DPRD PDI-P Dumai Andi Silitonga 'Tak Henti' Berbuat untuk Rakyat

CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai

Linda Gunawan Siap Maju di Pilkades Ranca Kelapa

Tingkatkan Budaya K3, PT KPI RU Dumai Gelar Training Safety Culture and Leadership

Halal Bi Halal Pengadilan Negeri Dumai,1 Syawal Momentum Membangun Kebersamaan

Terekam CCTV, Suami Bakar Diri dan Keluarga Sempat Beli Bensin di SPBU

Walikota Dumai dan Kadis PU Tinjau Pembangunan Proyek Duplikat Jembatan Sungai Mesjid

Disahkan DPRD, Riza Patria Resmi Jadi Wakil Anies Baswedan

Didampingi Emak-Emak Militan Dumai, Nita Ariani Daftar ke Demokrat

Cabul Lagi di Siak, Kali Ini Bocah Usia 14 Tahun Digauli di Atas Sepeda Motor

Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Fogging Ke Rumah Warga Perbatasan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved