• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

BNN Minta Hakim Hukum Mati Oknum Polisi Jadi Sindikat Narkoba Internasional

Redaksi

Jumat, 21 Februari 2020 15:24:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Dumai menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi dari tangan empat orang tersangka. Satu tersangka merupakan oknum anggota kepolisian di Bengkalis.

Oknum polisi itu adalah Rapi Ahmad. Dia diciduk bersama tersangka Rizal, Riman Ri dan Hendra S di Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Dumai Baru, Kota Dumai, Provinsi Riau, Senin (17/02/2020) malam.

"Salah satu terlibat oknum anggota kepolisian. Ternyata bukan masyarakat saja bisa direkrut sindikat tapi juga penegak hukum dan petugas resmi lain," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, dalam konferensi pers di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Rabu (19/02/2020).

Polisi itu tergiur dengan upah yang didapatnya dari narkoba. Selama ini dia telah dua kali mengantarkan narkoba dengan upah fantastis. "Pertama bawa 25 Kg sabu dengan upah Rp 100 juta dan ini (kedua) dengan upah Rp 150 juta," kata Arman.

Pengakuan Rapi Ahmad masih didalami polisi. Diduga dia lebih dua kali mengantarkan narkoba karena jumlah barang yang dibawa berjumlah besar. "Diduga bukan pemula," tegas Arman.

Keterlibatan oknum polisi ini dalam jaringan narkoba International tidak bisa ditolerir lagi. Arman meminta tersangka dihukum berat oleh pengadilan.

"Bagi oknum, harus diberi hukuman lebih berat. Kalau perlu hakim beri hukuman mati, itu pantas buat dia," pinta Arman.

Hukuman itu pantas diberikan kepada tersangka. Apalagi saat ini, BNN, kepolisian dan penegak hukum lainnya sedang menyatakan perang melawan narkoba. "Kita berupaya melindungi masyarakat dari narkoba, dia melanggar sumpah dan dapat untung pribadi," kata Arman.

Arman membeberkan kronologi penangkapan para empat tersangka yang bertugas sebagai penunggu, pembawa dan penjemput narkoba itu. Narkoba dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.

"Modusnya, diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia, selanjutnya ke Pulau Rupat, dan dibawa ke Dumai. Rencana barang akan disimpan sementara di Pekanbaru," beber Arman.

Rencana barang bukti narkoba akan diedarkan di Pekanbaru dan Dumai. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kalau barang haram itu disebarkan ke daerah lainnya di Provinsi Riau.

Dari penelusuran, kata Arman, narkoba dibawa dengan speedboat dari Teluk Kemang, Malaysia, ke Rupat. Kemudian dibawa ke Pelabuhan Roro, lalu ke Pelabuhan Sri Junjung Dumai.

"Dari Malaysia, berhenti ke tengah laut dengan dikoordinir sindikat internasional. Dari titik laut ditentukan koordinat jemput. "Sindikat lebih tinggi ada di luar negeri. Mereka cuma atur di sana, dan mengorganisir dari jauh. Siapa yang bisa dimanfaatkan, direkrutnya dan dikasih uang," tutur Arman.

Dari pengungkapan itu, petugas menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi masing-masing berisi 10 ribu butir. "Total sabu 30 Kg dan ekstasi 60 ribu butir," cakap Arman.

Kasus ini masih dikembangkan. Kerjasama dilakukan dengan semua instansi, termasuk pihak Malaysia.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mawardi: Semoga Pembangunan Sekretariat PMD Menjadi 'Spirit Baru' Bagi Pendakwah di Kota Dumai

Bangun Jalan Perumahan Di Tanjung Palas Kota Dumai, Kenda Guntara Tunjukkan Komitmen Membantu Kesulitan Masyarakat

Praktisi Media Sesalkan Tindakan Pemilik SPBU Sudirman dan Minta PT Pertamina Turun Tangan

Diduga Kena Serangan Jantung, Seorang Pria Paruh Baya Meninggal di Depan Hotel Lido

Ketua DPD MCI Silaturahmi dengan H Abdul Syukur, Salah Satu Tokoh Karismatik Kota Tangerang

Razia Yustisi :warga dikenai denda Lima puluh Ribu

Kondisi Bangunan SDN 006 Ulak Patian Memprihatian, Murid Belajar Berlantaikan Tanah

Diduetkan dengan Gibran, Paundra Pernah Dicopot dari DPRD Solo

Korban Bencana Alam Terima Bantuan Darurat Dari Pemkab Manggarai Timur

Ucapkan Kalimat Syahadat, Ayah bersama Tiga Putrinya Resmi Masuk Islam

Parahnya Jalan Purnama Lubuk Gaung Kota Dumai, KNPI Lakukan Ini

Pemindahan Ibukota Ke Kalimantan Jokowi: Segala Aspek sedang Dikaji

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved