• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

BNN Minta Hakim Hukum Mati Oknum Polisi Jadi Sindikat Narkoba Internasional

Redaksi

Jumat, 21 Februari 2020 15:24:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Dumai menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi dari tangan empat orang tersangka. Satu tersangka merupakan oknum anggota kepolisian di Bengkalis.

Oknum polisi itu adalah Rapi Ahmad. Dia diciduk bersama tersangka Rizal, Riman Ri dan Hendra S di Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Dumai Baru, Kota Dumai, Provinsi Riau, Senin (17/02/2020) malam.

"Salah satu terlibat oknum anggota kepolisian. Ternyata bukan masyarakat saja bisa direkrut sindikat tapi juga penegak hukum dan petugas resmi lain," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, dalam konferensi pers di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Rabu (19/02/2020).

Polisi itu tergiur dengan upah yang didapatnya dari narkoba. Selama ini dia telah dua kali mengantarkan narkoba dengan upah fantastis. "Pertama bawa 25 Kg sabu dengan upah Rp 100 juta dan ini (kedua) dengan upah Rp 150 juta," kata Arman.

Pengakuan Rapi Ahmad masih didalami polisi. Diduga dia lebih dua kali mengantarkan narkoba karena jumlah barang yang dibawa berjumlah besar. "Diduga bukan pemula," tegas Arman.

Keterlibatan oknum polisi ini dalam jaringan narkoba International tidak bisa ditolerir lagi. Arman meminta tersangka dihukum berat oleh pengadilan.

"Bagi oknum, harus diberi hukuman lebih berat. Kalau perlu hakim beri hukuman mati, itu pantas buat dia," pinta Arman.

Hukuman itu pantas diberikan kepada tersangka. Apalagi saat ini, BNN, kepolisian dan penegak hukum lainnya sedang menyatakan perang melawan narkoba. "Kita berupaya melindungi masyarakat dari narkoba, dia melanggar sumpah dan dapat untung pribadi," kata Arman.

Arman membeberkan kronologi penangkapan para empat tersangka yang bertugas sebagai penunggu, pembawa dan penjemput narkoba itu. Narkoba dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.

"Modusnya, diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia, selanjutnya ke Pulau Rupat, dan dibawa ke Dumai. Rencana barang akan disimpan sementara di Pekanbaru," beber Arman.

Rencana barang bukti narkoba akan diedarkan di Pekanbaru dan Dumai. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kalau barang haram itu disebarkan ke daerah lainnya di Provinsi Riau.

Dari penelusuran, kata Arman, narkoba dibawa dengan speedboat dari Teluk Kemang, Malaysia, ke Rupat. Kemudian dibawa ke Pelabuhan Roro, lalu ke Pelabuhan Sri Junjung Dumai.

"Dari Malaysia, berhenti ke tengah laut dengan dikoordinir sindikat internasional. Dari titik laut ditentukan koordinat jemput. "Sindikat lebih tinggi ada di luar negeri. Mereka cuma atur di sana, dan mengorganisir dari jauh. Siapa yang bisa dimanfaatkan, direkrutnya dan dikasih uang," tutur Arman.

Dari pengungkapan itu, petugas menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi masing-masing berisi 10 ribu butir. "Total sabu 30 Kg dan ekstasi 60 ribu butir," cakap Arman.

Kasus ini masih dikembangkan. Kerjasama dilakukan dengan semua instansi, termasuk pihak Malaysia.

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kakek Ini Gali Kubur Sendiri untuk Persiapan saat Ajal Menjemput, Alasannya Bikin Haru

D.Supriyanto: DPP PWRI Akan Gelar UKW Massal

Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi

Muba Turut Andil Pecahkan Rekor MURI Di Peringatan HKN

HUT Ke-75 RI, Gubernur Riau Bagikan Masker ke Masyarakat

Masyarakat Kelurahan Teluk Makmur Apresiasi Peningkatan Jalan Datuk Hakim, Akses Masuk Pantai Koneng

Bagi-bagi Masker dan Hand Sanitizer Saat Layat Rumah Duka, Marihot Sitorus Pesan Agar Tetap Jaga Jarak

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, MPC Pemuda Pancasila Rohil Berbagi Takjil Kepada Warga

Didepan Ratusan Pendemo, Ketua DPRD Kota Tangerang Sampaikan Pakta Integritas

Bersama Yamaha, Halaman Ex. Walikota Dumai digoyang Wulan LIDA dan Ipank

Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi

Gelar Customer Gathering HUT PT Pelindo ke-28, Jonedi Ramli: Dapat Tingkatkan Sinergi dengan Pengguna Jasa

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 227 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1888 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 503 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved