PILIHAN
Gelar Aksi Demonstasi di Kantor Disnakertrans Dumai, FAP - TEKAL Minta Walikota Ganti Pejabat yang Memiliki Pemikiran Kadaluarsa
Dumai (PantauNews.co.id) – Langkah untuk melakukan audensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kota Dumai oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP- TEKAL) dengan menyurati instansi yang berwenang mengurusi bidang ketenagakerjaan pada Jumat (13/09/2019) lalu, ternyata tidak membuahkan hasil.
Kepala Disnakertrans Kota Dumai Suwandi, ternyata tidak memahami tujuan dan maksud kedatangan sekelompok pengurus FAP- TEKAL Kota Dumai dikantornya dua minggu yang lalu, agar dilakukan pemanggilan kepada beberapa perusahaan seperti Alfamart, Indomart, The Zury Hotel, PT. Duta Falma beserta Sub Kontraktor (Subkon) untuk menunjukkan data pekerjanya.
Ketua FAP-TEKAL Kota Dumai Ismunandar, mengungkapkan kekesalannya kepada Disnakertrans Kota Dumai terkait balasan surat yang tidak nyambung isi dan maksud yang dilayangkan oleh FAP- TEKAL Kota Dumai. “Masuk surat pemberitahuan aksi demo, langsung datang surat persentase yang sudah kadaluwarsa dari Disnakertrans Kota Dumai,â€ungkap Ketua FAP-TEKAL Kota Dumai yang kerap disapa Nandar Ngah.
Nandar Ngah juga menambahkan, sudah jelas surat yang dilayangkan awalnya dari FAP-TEKAL DUMAI untuk permohonan diskusi sama pihak manajemen perusahaan, agar ditunjukkan data pekerjanya. “Anehnyo, dapat pulak balasan surat yang isinya suratnyo tak nyambung. Kito nie bukan budak budak lagi, surat dari Disnakertrans Dumai tidak mengubah pendirian kito. Aksi Demo tetap lanjut,†tegas Nandar Ngah dengan dialek Melayu, Minggu (29/09/2019).
Jadwal aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh FAP-TEKAL Dumai, yang awalnya tertunda dengan adanya serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Dumai. Nandar mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama dengan pihak aparat, bahwa aksi tetap akan berlanjut pada tanggal 30 September s/d 01 Oktober 2019.
Jadwal aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh FAP-TEKAL Dumai, yang awalnya tertunda dengan adanya serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Dumai. Nandar mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama dengan pihak aparat, bahwa aksi tetap akan berlanjut pada tanggal 30 September s/d 01 Oktober 2019.
“Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi kami hadir untuk mengisi kekurangan pengkritisi dari Pemuda Pemudi Dumai agar pemerintahan dan perusahaan yang berdiri di Kota Dumai harus sadar bahwa Kota Dumai masih bertuan dan memiliki Putra Putri yang berkualitas,†papar Nandar.
Aksi yang dijadwalkan pada tanggal 30 September dan 1 Oktober 2019 jam 09.00 WIB dititik beratkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Treansmigrasi Kota Dumai di Jalan Kesehatan, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
“Ganti Kadis, Sekretaris dan Kepala Bidang-bidang di Disnakertrans Dumai. Tidak ada perundingan kecuali Walikota Dumai, Kadisnaker Provinsi Riau dan DPRD Dumai turun ke lokasi,†ungkap Nandar Bak seperti orasi.
Nandar yang didampingi pengurus FAP- TEKAL lainya, Ibrahim juga menyampaikan, “Bagi yang Merasa Putra Putri Dumai, tapi macam diberlakukan seperti pendatang di kampung sendiri. Mari kita bergabung turun kelapangan untuk menuntut hak sebagai anak tempatan agar kita desak Disnakertran Dumai untuk mendesak perusahaan memberikan data pekerjanya,†beber Ibrahim yang akrab dipanggil Braem.
Tujuan aksi yang bertujuan untuk mendesak kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan Walikota Dumai untuk menggantikan Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kepala Kepala Bidang (Kabid) dilinhkungan Disnakertrans Kota Dumai karena pemikirannya yang sudah kadaluwarsa dan diduga akan menghambat karir anak tempatan.
“Bagi Putra Putri Kota Dumai yang merasa memiliki satu visi dan misi dengan kami di FAP-TEKAL Dumai, dapat bergabung dalam aksi dengan aturan yang telah kita sepakati, agar aksi nanti berjalan dengan aman tertib dan damai. Perjuangan FAP- TEKAL Dumai murni perjuangan sosial untuk mengembalikan hak hak anak anak tempatan yang selama ini terabaikan. Salam persahabatan, Salam pejuang,†tutup Nandar.
Penulis : Erwin Komeng




Berita Lainnya
Darah Mengalir di Selokan, Pria Pemilik Salon Tewas Menggenaskan di Rumahnya
Merasa Miliki 'Taji' di Pemko Dumai, 2 Oknum Pejabat Esselon IV Sering Bolos Kerja
Berkah Ramadhan Motivasi Karang Taruna Jaya Mukti Dalam Berbagi Dengan Sesama
Peringatan HUT ke-6 Asosiasi Ahli K3 Komisariat Dumai: Seminar dan Kolaborasi untuk Keselamatan Kerja
Panjat Pinang Sukses di Gelar PAC Dumai Timur , Masyarakat Berikan Apresiasi
Jalankan Sunah Muakkadah Tahun ini, Gonjong Limo Dumai Qurbankan 5 ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
Menunggu Indikasi Korup dalam Operasional Pergubri No.19 Tahun 2021
Terdampak Banjir, Kampung Yowong Terima Bantuan Sembako dari Satgas 413 Kostrad
4.681 Peserta Rebutkan 125 Formasi CPNS di Siak
Pernyataan Mosi Tak Percaya 20 Anggota DPRD Dumai Dikabarkan Sudah Sampai ke DPP, Agung Nugroho: Siap Monitor!
Proyek Tanah Urug Milik PT BJP ini Dikabarkan untuk Salah Satu Perusahan Besar di Kota Dumai
Kejari Cilacap Tuntut 8 Tahun Penjara Terdakwa Andriyanto