Menindak Lanjuti SKB 3 Menteri
Kapolres Sampaikan kepada Pengurus FPI Dumai Terkait Larangan Kegiatan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Menindak lanjuti Surat Keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH, bergerak cepat dengan melakukan pertemuan dengan Pengurus DPW FPI Kota Dumai yang diwakili Ketua Bidang Jihad FPI Kota Dumai, Ustadz Bambang Irawan di Rumah Makan Ponorogo, Rabu (30/12/2020).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Dumai menyampaikan penekanan sehubungan dengan telah ditanda tanganinya SKB 3 (Tiga) Mentri dan 3 (Tiga) Pimpinan Lembaga tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta penghentian Kegiatan Front Pembela Islam agar DPW FPI Kota Dumai tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aksi-aksi unjuk rasa oleh simpatisan FPI di Kota Dumai dan Propaganda serta penyebaran hoax melalui media sosial.
Kapolres Dumai menambahkan agar kita sama - sama untuk mematuhi Surat Keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam serta mendukung Polres Dumai untuk menjaga situasi Kamtibmas Kota Dumai tetap kondusif.
Selanjutnya, kegiatan sosialisasi ini akan dilakukan secara berkesinambungan, bukan hanya kepada simpatisan dan pengurus FPI, namun juga kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Dumai pada umumnya.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap kegiatan-kegiatan apapun yang berkaitan dengan FPI dan masyarakat bisa melaporkan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polri apabila ada ditemukan simbol-simbol maupun kegiatan dari FPI," kata Kapolres Dumai
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Jihad FPI Kota Dumai, Ustadz Bambang Irawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Dumai yang telah sudi untuk bersilaturahmi dengan kami, selanjutnya Ustadz Bambang Irawan selaku Wakil Ketua Bidang Jihad DPW FPI Kota Dumai menyampaikan statement.
"Saya akan menyampaikan hal ini kepada seluruh Pengurus dan Kader FPI Kota Dumai untuk dapat menghormati Ketetapan dan Keputusan Pemerintah terkait larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam dan saya mewakili dari Pengurus FPI Kota Dumai tetap mengikuti peraturan perundang - undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta siap membantu Polres Dumai untuk menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif," katanya.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai dengan penuh rasa kekeluargaan dan diakhir pertemuan tersebut Kapolres Dumai menyerahkan Surat Keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta penghentian Kegiatan Front Pembela Islam kepada Ustadz Bambang Irawan selaku Wakil Ketua Bidang Jihad. *** (rls)


Berita Lainnya
Datangi Beramai Ramai Malam Pergantian Tahun Baru Menu Spesial Ala 'Capcin Cikgu Toha'
Sambil Nunggu Sahur, Didi Mural Torehkan Karyanya
Dana Bantuan PKH Desa Sangiang Diduga Disalahgunakan Oknum Tertentu
PT Timah Tbk Gelar Pekan Sehat di Empat Wilayah Dalam Memperingati HUT Ke 47
Komitmen Polri Dalam Menciptakan Pemilu Damai 2024, Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Menyebarkan Pamflet dan Brosur
Lambok F Sihombing: PBB Kota Dumai Harus Berikan Kontribusi Yang Nyata
Aksi Nekat Bocah Kampung Pulo Menantang Maut di Sungai Ciliwung
Peningkatan Jalan Wan Dahlan Ibrahim Diduga Asal-asalan, Besi Beton Berhamburan
Ketua DPD MCI Silaturahmi dengan H Abdul Syukur, Salah Satu Tokoh Karismatik Kota Tangerang
Darurat Corona Diperpanjang, Luhut Siapkan Opsi Mudik
Berita 'Meradang', Satpol PP Sempat Pertanyakan Izin DJ J-Mex Pub & KTV ke DPMPTSP Dumai, Bambang: Jika Melanggar, Kita Segel
Ini Nomor Pengaduan Bantuan Sosial Dampak Covid-19: 08111022210