• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Lalai Soal Limbah, PT Era Sawita Diultimatum Pemkab Rohul

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020 20:55:00 WIB
Cetak


Rohul (PantauNews.co.id) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan ultimatum kepada PMKS PT Era Sawita agar melaksanakan rekomendasi yang diberikan.

Rekomendasi yang diberikan Pemkab Rohul terhadap pengolah kelapa sawit PT Era Sawita tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya dugaan berulang kali melakukan pencemaran air sungai Muara Kuku di Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan.

Adapun rekomendasi yang diberikan Pemkab Rohul kepada PT Era Sawita di antaranya, menutup outlet pemanfaatan air limbah di kolam 5, merealisasikan pengerukan seluruh  longbed yang dangkal, dan membersihkanya dari pelepah sawit.

Kemudian, segera melakukan pemisahan saluran air limbah cucian pabrik dengan saluran hujan. Rekomendasi lainnya, perusahaan diminta segera memasang pompa di kolam pengendapan dan air limbah dipompakan ke kolam IPAL serta segera melanjutkan dan menyelesaikan pemadatan dan peninggian tanggul kolam IPAL.

Hal itu sesuai dengan yang disampaikan Kepala DPMPTSP Rohul Gorneng  MSi saat memanggil manajemen PT Era Sawita, guna menjelaskan progres rekomendasi yang diberikan pemerintah, Senin (27/01/2020) kemarin.

Dikatakan Gorneng, saat ini, Pemkab Rohul sudah membekukan sementara izin pemanfaatan air limbah dari industri minyak kelapa sawit pada tanah di Perkebunan Kelapa Sawit PT Era Sawita yang beroperasi di Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan.

Pembekuan izin pemanfaatan air  limbah PT Era Sawita ini sesuai Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: KPTS 503/ DPMPTSP-IPAL/16/I/2020 ter tanggal 20 Januari 2020.

Dalam SK tersebut, Pemkab Rohul memutuskan membatalkan izin dari BLH Rohul Nomor KPTS.600/BLH-PPP/100/2016 tanggal 20 November 2016 terkait izin pemanfaatan air limbah PT Era Sawita.

Kemudian, sambung Gorneng, Pemkab Rohul tegas akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika nantinya perusahaan mengabaikan rekomendasi yang diberikan pemerintah paling lambat 10 hari setelah keputusan pembekuan izin ini dikeluarkan.

Diakui Gorneng, nantinya, setelah 10 hari masa waktu yang diberikan kepada perusahaan tersebut, tim akan kembali turun mengecek lokasi pengelolaan lombah PT Era Sawita untuk memastikan seluruh rekomendasi sudah dijalankan dengan baik.

“Yang jelas selama 10 hari ini kita tunggu keseriusan dari perusahaan. Jika nantinya  rekomendasi tidak dijalankan, maka pembekuan izin ini tidak dicabut dan kita pastikan akan berdampak sanksi hukum bagi perusahaan,” tegas Gorneng.

Sementara, Humas PT Era Sawita,  Hari mengatakan, saat ini seluruh rekomendasi dalam SK tersebut sudah 90 persen dan akan tuntas dalam 3 hari  ke depan.

“Pada prinsipnya kita sudah laksanakan semua rekomendasi yang diberikan pemerintah sesuai SK Pembekuan izin tersebut. Hanya saja kemarin memang sempat terkendala dikarenakan cuaca, dimana alat berat tidak bisa masuk ke lokasi untuk melakukan pengerukan longbed,” jelas Hari.

Sumber: Koran MX


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pentas Seni Budaya Multi Etnis Tahun 2023, Satgas Gakkum Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas

250 Personel Polres Mabar Amankan 103 Gereja Saat Ibadah Natal

Virus Corona Ancam dan 'Hantui' Masyarakat, Ketua Hanura Dumai: Patuhi Kebijakan Pemerintah Demi Keluarga Tercinta

Acap Langgar Jam Operasional Hiburan Malam di Dumai, Pengamat ini 'Tantang' Keberanian Walikota

Camat Sungai Sembilan Bagikan Masker dan Tegur Supir Angkutan yang Membandel

Total 313 Unit, 123 Halte di Pekanbaru Rusak Berat

Diskominfo dan KI Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Bengkulu

Tuntaskan Tugas, Dansatgas Pengamanan Hari Lahir Pancasila tingkat Nasional di Dumai

Gonjong Limo Dumai Laksanakan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah

Ketua PDIP Dumai Blak Blakan 1 Nama yang Diusulkan, Demokrat dan PKS : Tunggu DPP

Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan

Anggota DPRD PDI-P Dumai Andi Silitonga 'Tak Henti' Berbuat untuk Rakyat

Terkini +INDEKS

Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Mundur Setelah 6 Bulan, Joao Mota: Saya Belum Bisa Berkontribusi untuk Negara

15 Maret 2026
Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI 1447 H, Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadan dan Idulfitri
14 Maret 2026
KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
12 Maret 2026
21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal
12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 259 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 309 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1519 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 227 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 320 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved