• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Lalai Soal Limbah, PT Era Sawita Diultimatum Pemkab Rohul

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020 20:55:00 WIB
Cetak


Rohul (PantauNews.co.id) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan ultimatum kepada PMKS PT Era Sawita agar melaksanakan rekomendasi yang diberikan.

Rekomendasi yang diberikan Pemkab Rohul terhadap pengolah kelapa sawit PT Era Sawita tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya dugaan berulang kali melakukan pencemaran air sungai Muara Kuku di Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan.

Adapun rekomendasi yang diberikan Pemkab Rohul kepada PT Era Sawita di antaranya, menutup outlet pemanfaatan air limbah di kolam 5, merealisasikan pengerukan seluruh  longbed yang dangkal, dan membersihkanya dari pelepah sawit.

Kemudian, segera melakukan pemisahan saluran air limbah cucian pabrik dengan saluran hujan. Rekomendasi lainnya, perusahaan diminta segera memasang pompa di kolam pengendapan dan air limbah dipompakan ke kolam IPAL serta segera melanjutkan dan menyelesaikan pemadatan dan peninggian tanggul kolam IPAL.

Hal itu sesuai dengan yang disampaikan Kepala DPMPTSP Rohul Gorneng  MSi saat memanggil manajemen PT Era Sawita, guna menjelaskan progres rekomendasi yang diberikan pemerintah, Senin (27/01/2020) kemarin.

Dikatakan Gorneng, saat ini, Pemkab Rohul sudah membekukan sementara izin pemanfaatan air limbah dari industri minyak kelapa sawit pada tanah di Perkebunan Kelapa Sawit PT Era Sawita yang beroperasi di Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan.

Pembekuan izin pemanfaatan air  limbah PT Era Sawita ini sesuai Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: KPTS 503/ DPMPTSP-IPAL/16/I/2020 ter tanggal 20 Januari 2020.

Dalam SK tersebut, Pemkab Rohul memutuskan membatalkan izin dari BLH Rohul Nomor KPTS.600/BLH-PPP/100/2016 tanggal 20 November 2016 terkait izin pemanfaatan air limbah PT Era Sawita.

Kemudian, sambung Gorneng, Pemkab Rohul tegas akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika nantinya perusahaan mengabaikan rekomendasi yang diberikan pemerintah paling lambat 10 hari setelah keputusan pembekuan izin ini dikeluarkan.

Diakui Gorneng, nantinya, setelah 10 hari masa waktu yang diberikan kepada perusahaan tersebut, tim akan kembali turun mengecek lokasi pengelolaan lombah PT Era Sawita untuk memastikan seluruh rekomendasi sudah dijalankan dengan baik.

“Yang jelas selama 10 hari ini kita tunggu keseriusan dari perusahaan. Jika nantinya  rekomendasi tidak dijalankan, maka pembekuan izin ini tidak dicabut dan kita pastikan akan berdampak sanksi hukum bagi perusahaan,” tegas Gorneng.

Sementara, Humas PT Era Sawita,  Hari mengatakan, saat ini seluruh rekomendasi dalam SK tersebut sudah 90 persen dan akan tuntas dalam 3 hari  ke depan.

“Pada prinsipnya kita sudah laksanakan semua rekomendasi yang diberikan pemerintah sesuai SK Pembekuan izin tersebut. Hanya saja kemarin memang sempat terkendala dikarenakan cuaca, dimana alat berat tidak bisa masuk ke lokasi untuk melakukan pengerukan longbed,” jelas Hari.

Sumber: Koran MX


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diminta Siapkan Pompong, Lurah Pelalawan Akui Tidak Tahu Adanya Penangkapan Teroris Densus 88

Dana 3 Triliun Untuk 8122 Kelurahan Seluruh Indonesia

Muncul Kepemilikan Tunggal, Lurah Bintan Siap Memediasi Persoalan Lahan

Menkominfo : Startup Edutech Bakal Jadi The Next Unicorn ?

78 Siswa di SMK Taruna Migas YKPP Dumai Belum Terdaftar di Dapodik, Busari Muslim 'Beberkan' Kronologis Persoalan

Polres Dumai Laksanakan Binluh Guna Mengantisipasi penyebaran faham radikalisme dan anti Pancasila serta tindak kejahatan terorisme

Tumpang Sugian Akan Amanah Dalam Memimpin Desa

Sudah Pesiapakan Pengganti Dirinya, Iskandar Pesan "Jaga Marwah Partai dan Jangan Jadi Mafia Politik"

Pemenang Lelang Proyek Jalan Sudirman Diduga Cacat Administrasi, Ketua Pokmil PBJ Dumai Berkelit

Wabup Manggarai Timur: Ubah Pola Pikir Dengan Membuka Lapangan Kerja

Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus

Larshen Yunus: Semoga Anggapan Saya Tidak Benar

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved