• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Lalai Soal Limbah, PT Era Sawita Diultimatum Pemkab Rohul

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020 20:55:00 WIB
Cetak


Rohul (PantauNews.co.id) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan ultimatum kepada PMKS PT Era Sawita agar melaksanakan rekomendasi yang diberikan.

Rekomendasi yang diberikan Pemkab Rohul terhadap pengolah kelapa sawit PT Era Sawita tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya dugaan berulang kali melakukan pencemaran air sungai Muara Kuku di Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan.

Adapun rekomendasi yang diberikan Pemkab Rohul kepada PT Era Sawita di antaranya, menutup outlet pemanfaatan air limbah di kolam 5, merealisasikan pengerukan seluruh  longbed yang dangkal, dan membersihkanya dari pelepah sawit.

Kemudian, segera melakukan pemisahan saluran air limbah cucian pabrik dengan saluran hujan. Rekomendasi lainnya, perusahaan diminta segera memasang pompa di kolam pengendapan dan air limbah dipompakan ke kolam IPAL serta segera melanjutkan dan menyelesaikan pemadatan dan peninggian tanggul kolam IPAL.

Hal itu sesuai dengan yang disampaikan Kepala DPMPTSP Rohul Gorneng  MSi saat memanggil manajemen PT Era Sawita, guna menjelaskan progres rekomendasi yang diberikan pemerintah, Senin (27/01/2020) kemarin.

Dikatakan Gorneng, saat ini, Pemkab Rohul sudah membekukan sementara izin pemanfaatan air limbah dari industri minyak kelapa sawit pada tanah di Perkebunan Kelapa Sawit PT Era Sawita yang beroperasi di Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan.

Pembekuan izin pemanfaatan air  limbah PT Era Sawita ini sesuai Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: KPTS 503/ DPMPTSP-IPAL/16/I/2020 ter tanggal 20 Januari 2020.

Dalam SK tersebut, Pemkab Rohul memutuskan membatalkan izin dari BLH Rohul Nomor KPTS.600/BLH-PPP/100/2016 tanggal 20 November 2016 terkait izin pemanfaatan air limbah PT Era Sawita.

Kemudian, sambung Gorneng, Pemkab Rohul tegas akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika nantinya perusahaan mengabaikan rekomendasi yang diberikan pemerintah paling lambat 10 hari setelah keputusan pembekuan izin ini dikeluarkan.

Diakui Gorneng, nantinya, setelah 10 hari masa waktu yang diberikan kepada perusahaan tersebut, tim akan kembali turun mengecek lokasi pengelolaan lombah PT Era Sawita untuk memastikan seluruh rekomendasi sudah dijalankan dengan baik.

“Yang jelas selama 10 hari ini kita tunggu keseriusan dari perusahaan. Jika nantinya  rekomendasi tidak dijalankan, maka pembekuan izin ini tidak dicabut dan kita pastikan akan berdampak sanksi hukum bagi perusahaan,” tegas Gorneng.

Sementara, Humas PT Era Sawita,  Hari mengatakan, saat ini seluruh rekomendasi dalam SK tersebut sudah 90 persen dan akan tuntas dalam 3 hari  ke depan.

“Pada prinsipnya kita sudah laksanakan semua rekomendasi yang diberikan pemerintah sesuai SK Pembekuan izin tersebut. Hanya saja kemarin memang sempat terkendala dikarenakan cuaca, dimana alat berat tidak bisa masuk ke lokasi untuk melakukan pengerukan longbed,” jelas Hari.

Sumber: Koran MX


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

ABPD 2020 Sudah Rampung, Wako Perintahkan Seluruh Kepala OPD Anggaran Harus Dapat Dirasakan Oleh Masyarakat

Dengan Memakai Baju Merah ,Bang Del 'Sang Perantau' Serahkan Formulir Pendaftaran di DPC PDI-P Dumai

Bupati Matim: Pendataan Penduduk Harus Libatkan Banyak Pihak

Pemerhati Pendidikan Kota Tangerang Berharap Media Online Bisa Turut Mengawasi Proses KBM Secara Objektif

Berlakukan PJJ di Kota Tangerang, Arief: Keselamatan Anak Menjadi Prioritas

Kerugian Sementara Akibat Jiwasraya Bertambah Menjadi Rp 17 triliun

Melalui Program PTSL, Lurah Kampung Baru Gandeng BPN Dumai Terkait Sengketa Tanah Masyarakat

Aparat TNI Berhasil Evakuasi Nakes Korban Kekejaman KST Dari Distrik Kiwirok

Kendaraan Roda 4 di Matim Terperosok ke Jurang

Jokowi Minta Kepala Daerah Satu Visi Tangani Wabah Corona

Pimpin Komnas Perlindungan Anak Dumai, Benny Akbar: Cari Solusi Terbaik Terkait Hak Anak

Astaga !!! Tumpahan Specy Mobil Molen, Dishub Dumai Terkesan Tutup Mata

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved