• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Acap Langgar Jam Operasional Hiburan Malam di Dumai, Pengamat ini 'Tantang' Keberanian Walikota

PantauNews

Rabu, 11 Oktober 2023 17:14:48 WIB
Cetak
Foto dokumentasi Walikota bersama Kasatpol PP Dumai saat melakukan inspeksi disalah satu lokasi hiburan di Kota Dumai (Foto: Net)

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Fenomena dunia hiburan malam di Kota Dumai Provinsi Riau, semakin hari cukup memprihatinkan. Tampaknya, hampir mayoritas pelaku usaha hiburan malam seperti KTV, Pub dan Diskotik, semakin berani mengabaikan pembatasan jam operasional.

Padahal Walikota Dumai H Paisal SKM MARS yang mengusung tagline 'Dumai Kota Idaman' (DKI), tampaknya saat ini sudah tak sesuai dengan visi dan misi. Tagline 'DKI yang memiliki makna dan singkatan yakni 'kota tujuan Investasi yang berDaya saing dengan pemerintahan Amanah yang didukung oleh masyarakat Mandiri dan berAdab serta lingkungan yang Nyaman'.

Hasil penelusuran awak media, hampir seluruh pelaku usaha yang menyajikan hiburan musik dan karaoke di Kota Dumai ini, melakukan pelanggaran pembatasan jam operasional. Bahkan, ada salah satu pelaku usaha dengan sengaja dan berani memasang flyer iklan diluar jam operasional yang diizinkan oleh pemerintah Kota Dumai.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Sesuai dengan Surat Himbauan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai terkait pembatasan jam operasional usaha kegiatan hiburan malam dan perizinan usaha hiburan malam, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Pasal 41 ayat (2), Pasal 46 ayat (1), (2) dan (3).

Selanjutnya, Peraturan Walikota (Perwako) Dumai Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Usaha Pariwisata di Kota Dumai dalam rangka menertibkan jam operasional bidang usaha  penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, arena permainan dewasa, hiburan malam dan karaoke, telah hampir diketahui seluruh pelaku usaha.

Tertulis dengan jelas, bahwa untuk jam operasional hiburan malam seperti kafe, pub, kelab malam dan musik hidup itu mulai diizinkan beroperasi dari Pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. Untuk Karaoke Keluarga, diizinkan dari Pukul 14.00 hingga 23.00 WIB. Selanjutnya, untuk Karaoke Umum, mulai dari Pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.

Namun fakta dilapangan dan bukan menjadi rahasia umum, bahwa hampir mayoritas pelaku usaha hiburan di Kota Dumai melakukan pelanggaran pembatasan jam operasional.

Pengamat sosial masyarakat Mufaidnuddin meminta ketegasan pemerintah dan legislatif untuk melihat fenomenal ini. Jangan ada main 'kucing kucingan', sehingga sebut Mufaidnuddin hal ini dapat berpotensi timbulnya pungutan liar (pungli) atau kerap disebut dengan istilah 'atensi'.

"Kita juga meminta kepada DPRD Dumai untuk lebih intens melakukan kontroling, jika perlu bahas bersama Walikota untuk melakukan perpanjangan jam operasional," katanya menegaskan.

Ironisnya, kinerja Satpol PP Dumai terkesan 'main main' dengan Perda dan Perwako terkait jam operasional hiburan malam. Fakta dilapangan, hampir usaha hiburan malam diperkiraan tutup operasionalnya diatas Pukul 02.00 WIB.

Ditambahkan Mufaidnuddin, dugaan jam operasional hiburan malam di Kota Dumai ini, kerap dijadikan asas manfaat bagi pihak oknum oknum tertentu untuk meraup keuntungan. Apalagi stigma negatif ditengah tengah masyarakat umumnya, hiburan malam sangat berpotensi merusak generasi dan rawannya peredaran narkotika dan obat obat terlarang.

"Kita tunggu ketegasan lembaga DPRD dan Walikota Dumai, agar jangan ada pihak pihak tertentu memanfaatkan dan mencari keuntungan dari pembatasan jam operasional hiburan malam tersebut. Uniknya, ada yang kita lihat salah satu pelaku usaha berani membuat jam tayang melebihi batasan operasional, " ujarnya.

Ketika dikonfirmasi Ketua Komisi I DPRD Dumai Idrus, Senin (11/10/2023), terkait pengawasan pembatasan jam operasional hiburan malam, belum dapat dimintai keterangan.

Hasil pengamatan, selama ini belum pernah terdengar lembaga perwakilan rakyat di Kota Dumai, melakukan pembahasan dan pengawasan terkait jam operasional hiburan malam. Karena fungsi lembaga DPRD ini sangat berperan penting dalam pengawasan penegakan Perda di Kota Dumai.

"Kita tantang Walikota Dumai, berani gak lakukan perpanjangan jam operasional hiburan malam. Jangan ada dusta diantara kita," pungkasnya mengkiaskan. (*)

Penulis: Edriwan

 

 

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hormati Umat Muslim Berpuasa, Serda Roni Sandra Pasang Poster Imbauan Bersama

Ponpes Nurul Ibtida Didukung FBB Gelar Zikir Akbar

Muhammadiyah Ungkap Perlakuan Buruk China ke Muslim Uighur

Genap 1 Tahun, Komunitas FIP Miliki Program 'Sebar Sapa'

Badan Eksekutif Muda Tangerang Kota Salurkan Bantuan Bencana Banjir Di Serang

DPC MCI Akan Tampil Dengan Strategi Oposisi

Breaking News : Sijago Merah Beraksi Disaat Hari Raya Qurban

Ada Oknum Bidan Bugil, Apa Sih Aplikasi Boom Live?

Ahmad Nasirin Bagikan Hasil Panennya ke Pantai Asuhan

PT BBS Group Serahkan Bantuan Al Qur'an Untuk Anak Yatim Kepada PJID Kabupaten Tangerang

Dukung Ketahanan Pangan, Karang Taruna Unit RW. 008 Kelurahan Cimone Jaya Budidaya Ikan Lele

Presiden Joko Widodo Mengaku Kaget, Saat Mengetahui Hasil Olahan Kayu Bisa Menjadi Kain

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1270 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved