• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Acap Langgar Jam Operasional Hiburan Malam di Dumai, Pengamat ini 'Tantang' Keberanian Walikota

PantauNews

Rabu, 11 Oktober 2023 17:14:48 WIB
Cetak
Foto dokumentasi Walikota bersama Kasatpol PP Dumai saat melakukan inspeksi disalah satu lokasi hiburan di Kota Dumai (Foto: Net)

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Fenomena dunia hiburan malam di Kota Dumai Provinsi Riau, semakin hari cukup memprihatinkan. Tampaknya, hampir mayoritas pelaku usaha hiburan malam seperti KTV, Pub dan Diskotik, semakin berani mengabaikan pembatasan jam operasional.

Padahal Walikota Dumai H Paisal SKM MARS yang mengusung tagline 'Dumai Kota Idaman' (DKI), tampaknya saat ini sudah tak sesuai dengan visi dan misi. Tagline 'DKI yang memiliki makna dan singkatan yakni 'kota tujuan Investasi yang berDaya saing dengan pemerintahan Amanah yang didukung oleh masyarakat Mandiri dan berAdab serta lingkungan yang Nyaman'.

Hasil penelusuran awak media, hampir seluruh pelaku usaha yang menyajikan hiburan musik dan karaoke di Kota Dumai ini, melakukan pelanggaran pembatasan jam operasional. Bahkan, ada salah satu pelaku usaha dengan sengaja dan berani memasang flyer iklan diluar jam operasional yang diizinkan oleh pemerintah Kota Dumai.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Sesuai dengan Surat Himbauan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai terkait pembatasan jam operasional usaha kegiatan hiburan malam dan perizinan usaha hiburan malam, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Pasal 41 ayat (2), Pasal 46 ayat (1), (2) dan (3).

Selanjutnya, Peraturan Walikota (Perwako) Dumai Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Usaha Pariwisata di Kota Dumai dalam rangka menertibkan jam operasional bidang usaha  penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, arena permainan dewasa, hiburan malam dan karaoke, telah hampir diketahui seluruh pelaku usaha.

Tertulis dengan jelas, bahwa untuk jam operasional hiburan malam seperti kafe, pub, kelab malam dan musik hidup itu mulai diizinkan beroperasi dari Pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. Untuk Karaoke Keluarga, diizinkan dari Pukul 14.00 hingga 23.00 WIB. Selanjutnya, untuk Karaoke Umum, mulai dari Pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.

Namun fakta dilapangan dan bukan menjadi rahasia umum, bahwa hampir mayoritas pelaku usaha hiburan di Kota Dumai melakukan pelanggaran pembatasan jam operasional.

Pengamat sosial masyarakat Mufaidnuddin meminta ketegasan pemerintah dan legislatif untuk melihat fenomenal ini. Jangan ada main 'kucing kucingan', sehingga sebut Mufaidnuddin hal ini dapat berpotensi timbulnya pungutan liar (pungli) atau kerap disebut dengan istilah 'atensi'.

"Kita juga meminta kepada DPRD Dumai untuk lebih intens melakukan kontroling, jika perlu bahas bersama Walikota untuk melakukan perpanjangan jam operasional," katanya menegaskan.

Ironisnya, kinerja Satpol PP Dumai terkesan 'main main' dengan Perda dan Perwako terkait jam operasional hiburan malam. Fakta dilapangan, hampir usaha hiburan malam diperkiraan tutup operasionalnya diatas Pukul 02.00 WIB.

Ditambahkan Mufaidnuddin, dugaan jam operasional hiburan malam di Kota Dumai ini, kerap dijadikan asas manfaat bagi pihak oknum oknum tertentu untuk meraup keuntungan. Apalagi stigma negatif ditengah tengah masyarakat umumnya, hiburan malam sangat berpotensi merusak generasi dan rawannya peredaran narkotika dan obat obat terlarang.

"Kita tunggu ketegasan lembaga DPRD dan Walikota Dumai, agar jangan ada pihak pihak tertentu memanfaatkan dan mencari keuntungan dari pembatasan jam operasional hiburan malam tersebut. Uniknya, ada yang kita lihat salah satu pelaku usaha berani membuat jam tayang melebihi batasan operasional, " ujarnya.

Ketika dikonfirmasi Ketua Komisi I DPRD Dumai Idrus, Senin (11/10/2023), terkait pengawasan pembatasan jam operasional hiburan malam, belum dapat dimintai keterangan.

Hasil pengamatan, selama ini belum pernah terdengar lembaga perwakilan rakyat di Kota Dumai, melakukan pembahasan dan pengawasan terkait jam operasional hiburan malam. Karena fungsi lembaga DPRD ini sangat berperan penting dalam pengawasan penegakan Perda di Kota Dumai.

"Kita tantang Walikota Dumai, berani gak lakukan perpanjangan jam operasional hiburan malam. Jangan ada dusta diantara kita," pungkasnya mengkiaskan. (*)

Penulis: Edriwan

 

 

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Banjir Bandang NTT

Satgas Yonif RK 751/VJS Bersama Masyarakat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

DPW LPPKI DKI Jakarta Terima Kunjungan Tim Monitoring Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI

Pertemuan prabowo dan SBY :Dilakukan 24 jam Sebelum Jokowi Dan Kualisi Bertemu.

Jalin Silaturahim, Ketua Sahabat Desa Kendal Kunjungi Kades Tanjung Mojo Terpilih

Bukan Salah Ketik, Ini Penjelasan Terbaru Pemprov DKI soal Lem Aibon Rp 82 M

250 Personel Polres Mabar Amankan 103 Gereja Saat Ibadah Natal

Camat Pakuhaji Lakukan Peletakan Batu Pertama Kegiatan Bedah Rumah Warga

Pembuangan Pabrik PT Ivo Mas Diduga Cemari Pantai di Sungai Sembilan

Halang Halangi Tugas Jurnalistik, Oknum PT PGN Usir Wartawan

Rakyat Yang Termajinalkan, Akan Jadi Target PDI-P Kota Tangerang

Polisi Humanis : Kapolsek Medang Kampai Polres Dumai AKP Edwi Sunardi SAP. SH Kunjungi Warganya Yang Menderita Penyakit Menahun.

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1028 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 749 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved