• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Dinkes Surabaya Selidiki Permen Beracun yang Makan Korban 15 Siswa SD

PantauNews

Rabu, 25 September 2019 14:49:00 WIB
Cetak

kepala Dinkes Surabaya drg Febria Rachmanita (Foto: Amir Baihaqi)

Surabaya(PantauNews.co.id) - 15 siswa SD Al Manar di Benowo, Surabaya mengalami keracunan masal pada Selasa (24/9) usai mengonsumsi permen. Akibatnya mereka harus mendapatkan perawatan di puskemas setempat.

Menanggapi kejadian itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya langsung merespon dengan melakukan penyelidikan. Permen tersebut saat ini tengah diperiksa di laboratorium.

"Masih kami lab-kan. Masih proses cek," kata Kepala Dinkes Surabaya drg Febria Rachmanita saat dihubungi detikcom, Rabu (25/9/2019).

Perempuan yang akrab disapa Fenny itu menuturkan para siswa yang keracunan sebelumnya mengalami rasa mual dan pusing usai mengonsumsi permen tersebut. Namun saat ini kondisi mereka sudah berangsur-angsur membaik usai mendapat rawat jalan di Puskesmas.

Siswa mual dan pusing sudah dirawat jalan dipuskesmas Benowo dan saat ini sudah tidak ada rasa mual lagi," terang perempuan yang juga Plt Dirut RSUD Soewandhie itu.

Ditanya apa merk permen tersebut, Fenny menyebut permen itu bernama 'Permen Keras (Candy Fun)'. Pihaknya juga saat ini sedang mengecek apakah permen tersebut mengantongi izin produksi atau tidak.

"Permen Keras (Candy Fun). Izin masih dicek," tutur Fenny.

Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau agar untuk sementara pedagang tidak menjual permen itu. Selain itu, para orang tua dan anak-anak juga diminta waspada bila membeli makanan dan minuman, terlebih jika tidak ada izin produksinya.


"Untuk sementara mengimbau penjual permen tidak boleh menjual permen tersebut dulu sampai hasil lab keluar. Dan dihimbau orang tua dan anak-anak waspada bila membeli permen, makanan dan minuman yang tidak ada izin edar," pungkas Fenny.

Sebelumnya, imbauan kepada orang tua agar tidak membeli permen beracun beredar di media sosial. Dalam pesan yang beredar, disebutkan sejumlah bocah SD di Surabaya menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi permen tersebut.

"Bapak ibu yg punya anak kecil tolong di beritahu untuk tidak membeli permen ini karena beracun. Kurang lebih ada 18 anak dibawa ke Puskesmas Benowo dan beberapa dirujuk ke RS," tulis pesan yang beredar seperti dikutip detikcom, Rabu (25/9/2019).


Sumber: Detik.com



[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapal Fery Penyeberangan Rute Tebas-Tekarang Karam

Sakit, Kasubbag TU Kantor Pertanahan Aceh Singkil Tutup Usia

Tak Masuk Kabinet, Yusril Tetap Jaga Hubungan Baik dengan Jokowi

ACT Inisiasi Program Penyediaan Hunian Nyaman Terpadu dan Dorong Perekonomian Korban Erupsi Semeru

Inilah Ketulusan Seorang Pekerja Sosial Dalam Menjalankan Aktivitasnya

Di Afrika, Uang Hasil Ekspor Ganja Dipakai Bayar Utang Negara

Wabup Manggarai Barat Sidak ke Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan

4 Pejabat Pemko Dumai dan 1 Kontraktor Dipanggil KPK Terkait Penyidikan Kasus Suap Wako Dumai

Lepas Sambut Kapolsek Pakuhaji Diawal Tahun Baru 2022

Kapolda Riau Resmikan Bank Pohon Polres Rohil

Sisi Lain Bansos, Timbulkan Kecemburuan Sosial

Bupati Cilacap Himbau Warganya Sukseskan Gerakan 'Jateng di Rumah Aja'

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved