PILIHAN
Memerang informasi Hoaks Sebelum Perhelatan Pemilihan Presiden 2019
Dumai (PantauNews) Pemerintah dan masyarakat perlu bahu-membahu memerangi informasi yang sesat dan menyesatkan terlebih mendekati perhelatan pemilihan presiden 2019, berbagai kabar bohong (hoaks) mulai merebak padahal pemilih memerlukan informasi yang benar serta relevan tentang rekam jejak para kandidat dan program mereka.
Riset Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia dari Juli hingga September lalu menemukan tak kurang dari 230 kabar bohong beredar di masyarakat. Sekitar 58,7 persen di antaranya berkaitan dengan pemilihan presiden. Sebagian besar menyudutkan calon lawan. Sisanya berusaha membangun citra positif calon tertentu lewat klaim palsu.
Masalahnya, sejumlah riset di beberapa negara menunjukkan kabar bohong yang terus disebar bisa dianggap sebagai kebenaran. Penyebabnya, para penyebar hoaks sangat ahli menyamarkan kebohongan.
Pemilih yang kurang kritis pun mudah terjebak dalam "bias konfirmasi". Mereka cenderung mencari informasi yang mengukuhkan keyakinan atau pilihan politiknya sendiri tanpa menguji kebenaran informasi tersebut.
Hoaks politik sejatinya tak hanya merugikan pihak yang diserang. Berkaca pada pemilihan presiden 2014, hoaks bermuatan fitnah dan ujaran kebencian terbukti memicu perpecahan di kalangan masyarakat. Untung saja, meski sempat memanas, suhu politik setelah pemilu presiden 2014 bisa kembali ke titik normal.
Hoaks dan ujaran kebencian kembali membahayakan proses demokrasi pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang 2017, sekitar 760 ribu kabar palsu dan ujaran kebencian kembali berseliweran di media sosial. Dampaknya, hingga kini, relasi antar-warga Ibu Kota yang sempat memburuk belum benar-benar pulih.
Hoaks harus diberantas. Cara paling sederhana yang bisa dilakukan semua orang adalah tidak menyebarkan informasi apa pun sebelum memastikan kebenaran serta kredibilitas sumbernya. Ikhtiar lebih serius dilakukan sejumlah media dan kelompok masyarakat 49 dengan mengecek kebenaran informasi kontroversial yang telanjur viral. Hal itu layak mendapat apresiasi.
Namun inisiatif masyarakat saja tak cukup. Pemerintah harus berada di garda terdepan dalam memberantas hoaks. Sebab, hanya pemerintah yang punya instrumen untuk menutup situs atau akun penyebar hoaks sekaligus menghukum pelakunya.
Agar perang melawan hoaks efektif, para pemilih juga harus membebaskan diri dari fanatisme buta. Toh, yang bertanding pada Pemilu 2019 bukanlah "malaikat" melawan "setan", sehingga tak perlu didukung atau dilawan habis-habisan. Hadapilah kontestasi politik rutin ini dengan rileks. Dalam setiap perlombaan politik, menang-kalah adalah hal biasa.
Riset Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia dari Juli hingga September lalu menemukan tak kurang dari 230 kabar bohong beredar di masyarakat. Sekitar 58,7 persen di antaranya berkaitan dengan pemilihan presiden. Sebagian besar menyudutkan calon lawan. Sisanya berusaha membangun citra positif calon tertentu lewat klaim palsu.
Masalahnya, sejumlah riset di beberapa negara menunjukkan kabar bohong yang terus disebar bisa dianggap sebagai kebenaran. Penyebabnya, para penyebar hoaks sangat ahli menyamarkan kebohongan.
Pemilih yang kurang kritis pun mudah terjebak dalam "bias konfirmasi". Mereka cenderung mencari informasi yang mengukuhkan keyakinan atau pilihan politiknya sendiri tanpa menguji kebenaran informasi tersebut.
Hoaks politik sejatinya tak hanya merugikan pihak yang diserang. Berkaca pada pemilihan presiden 2014, hoaks bermuatan fitnah dan ujaran kebencian terbukti memicu perpecahan di kalangan masyarakat. Untung saja, meski sempat memanas, suhu politik setelah pemilu presiden 2014 bisa kembali ke titik normal.
Hoaks dan ujaran kebencian kembali membahayakan proses demokrasi pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang 2017, sekitar 760 ribu kabar palsu dan ujaran kebencian kembali berseliweran di media sosial. Dampaknya, hingga kini, relasi antar-warga Ibu Kota yang sempat memburuk belum benar-benar pulih.
Hoaks harus diberantas. Cara paling sederhana yang bisa dilakukan semua orang adalah tidak menyebarkan informasi apa pun sebelum memastikan kebenaran serta kredibilitas sumbernya. Ikhtiar lebih serius dilakukan sejumlah media dan kelompok masyarakat 49 dengan mengecek kebenaran informasi kontroversial yang telanjur viral. Hal itu layak mendapat apresiasi.
Namun inisiatif masyarakat saja tak cukup. Pemerintah harus berada di garda terdepan dalam memberantas hoaks. Sebab, hanya pemerintah yang punya instrumen untuk menutup situs atau akun penyebar hoaks sekaligus menghukum pelakunya.
Agar perang melawan hoaks efektif, para pemilih juga harus membebaskan diri dari fanatisme buta. Toh, yang bertanding pada Pemilu 2019 bukanlah "malaikat" melawan "setan", sehingga tak perlu didukung atau dilawan habis-habisan. Hadapilah kontestasi politik rutin ini dengan rileks. Dalam setiap perlombaan politik, menang-kalah adalah hal biasa.
sumber :Media Tempo



Berita Lainnya
DPD INPEST Kota Dumai Adakan Silaturahmi ke Berbagai Instansi Penting
Perpusnas Dukung Upaya Peningkatan Kesejahteraan di Nagekeo Melalui Literasi
Syamsuar: Jangan Sampai Sudah Sarjana, tapi Keahlian Tak Ada
Prank Maut di Underpass Kulon Progo, Keluarga Sempat Siapkan Pesta Ultah
Dukungan Terus Mengalir, Bang Udin Optimis Perjuangkan Hingga Pilwako Dumai 2020
Ruas Jalan Watu Cie-Deno Sangat Strategis Bagi Peningkatan Ekonomi Warga
Apakah Pihak Perusahaan yang Dipersalahkan, Jalan Purnama - Lubuk Gaung Langganan Macet ?
Ketum Ormas FBB Dukung Para Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Yang Arogan
Umar Siap Maju Di Pilkades Jambu Karya
Srikandi PP Kecamatan Periuk Rayakan HUT RI Dengan Aneka Lomba
4.681 Peserta Rebutkan 125 Formasi CPNS di Siak
Kodam XVII/Cenderawasih Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Papua