PILIHAN
Memerang informasi Hoaks Sebelum Perhelatan Pemilihan Presiden 2019
Dumai (PantauNews) Pemerintah dan masyarakat perlu bahu-membahu memerangi informasi yang sesat dan menyesatkan terlebih mendekati perhelatan pemilihan presiden 2019, berbagai kabar bohong (hoaks) mulai merebak padahal pemilih memerlukan informasi yang benar serta relevan tentang rekam jejak para kandidat dan program mereka.
Riset Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia dari Juli hingga September lalu menemukan tak kurang dari 230 kabar bohong beredar di masyarakat. Sekitar 58,7 persen di antaranya berkaitan dengan pemilihan presiden. Sebagian besar menyudutkan calon lawan. Sisanya berusaha membangun citra positif calon tertentu lewat klaim palsu.
Masalahnya, sejumlah riset di beberapa negara menunjukkan kabar bohong yang terus disebar bisa dianggap sebagai kebenaran. Penyebabnya, para penyebar hoaks sangat ahli menyamarkan kebohongan.
Pemilih yang kurang kritis pun mudah terjebak dalam "bias konfirmasi". Mereka cenderung mencari informasi yang mengukuhkan keyakinan atau pilihan politiknya sendiri tanpa menguji kebenaran informasi tersebut.
Hoaks politik sejatinya tak hanya merugikan pihak yang diserang. Berkaca pada pemilihan presiden 2014, hoaks bermuatan fitnah dan ujaran kebencian terbukti memicu perpecahan di kalangan masyarakat. Untung saja, meski sempat memanas, suhu politik setelah pemilu presiden 2014 bisa kembali ke titik normal.
Hoaks dan ujaran kebencian kembali membahayakan proses demokrasi pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang 2017, sekitar 760 ribu kabar palsu dan ujaran kebencian kembali berseliweran di media sosial. Dampaknya, hingga kini, relasi antar-warga Ibu Kota yang sempat memburuk belum benar-benar pulih.
Hoaks harus diberantas. Cara paling sederhana yang bisa dilakukan semua orang adalah tidak menyebarkan informasi apa pun sebelum memastikan kebenaran serta kredibilitas sumbernya. Ikhtiar lebih serius dilakukan sejumlah media dan kelompok masyarakat 49 dengan mengecek kebenaran informasi kontroversial yang telanjur viral. Hal itu layak mendapat apresiasi.
Namun inisiatif masyarakat saja tak cukup. Pemerintah harus berada di garda terdepan dalam memberantas hoaks. Sebab, hanya pemerintah yang punya instrumen untuk menutup situs atau akun penyebar hoaks sekaligus menghukum pelakunya.
Agar perang melawan hoaks efektif, para pemilih juga harus membebaskan diri dari fanatisme buta. Toh, yang bertanding pada Pemilu 2019 bukanlah "malaikat" melawan "setan", sehingga tak perlu didukung atau dilawan habis-habisan. Hadapilah kontestasi politik rutin ini dengan rileks. Dalam setiap perlombaan politik, menang-kalah adalah hal biasa.
Riset Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia dari Juli hingga September lalu menemukan tak kurang dari 230 kabar bohong beredar di masyarakat. Sekitar 58,7 persen di antaranya berkaitan dengan pemilihan presiden. Sebagian besar menyudutkan calon lawan. Sisanya berusaha membangun citra positif calon tertentu lewat klaim palsu.
Masalahnya, sejumlah riset di beberapa negara menunjukkan kabar bohong yang terus disebar bisa dianggap sebagai kebenaran. Penyebabnya, para penyebar hoaks sangat ahli menyamarkan kebohongan.
Pemilih yang kurang kritis pun mudah terjebak dalam "bias konfirmasi". Mereka cenderung mencari informasi yang mengukuhkan keyakinan atau pilihan politiknya sendiri tanpa menguji kebenaran informasi tersebut.
Hoaks politik sejatinya tak hanya merugikan pihak yang diserang. Berkaca pada pemilihan presiden 2014, hoaks bermuatan fitnah dan ujaran kebencian terbukti memicu perpecahan di kalangan masyarakat. Untung saja, meski sempat memanas, suhu politik setelah pemilu presiden 2014 bisa kembali ke titik normal.
Hoaks dan ujaran kebencian kembali membahayakan proses demokrasi pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang 2017, sekitar 760 ribu kabar palsu dan ujaran kebencian kembali berseliweran di media sosial. Dampaknya, hingga kini, relasi antar-warga Ibu Kota yang sempat memburuk belum benar-benar pulih.
Hoaks harus diberantas. Cara paling sederhana yang bisa dilakukan semua orang adalah tidak menyebarkan informasi apa pun sebelum memastikan kebenaran serta kredibilitas sumbernya. Ikhtiar lebih serius dilakukan sejumlah media dan kelompok masyarakat 49 dengan mengecek kebenaran informasi kontroversial yang telanjur viral. Hal itu layak mendapat apresiasi.
Namun inisiatif masyarakat saja tak cukup. Pemerintah harus berada di garda terdepan dalam memberantas hoaks. Sebab, hanya pemerintah yang punya instrumen untuk menutup situs atau akun penyebar hoaks sekaligus menghukum pelakunya.
Agar perang melawan hoaks efektif, para pemilih juga harus membebaskan diri dari fanatisme buta. Toh, yang bertanding pada Pemilu 2019 bukanlah "malaikat" melawan "setan", sehingga tak perlu didukung atau dilawan habis-habisan. Hadapilah kontestasi politik rutin ini dengan rileks. Dalam setiap perlombaan politik, menang-kalah adalah hal biasa.
sumber :Media Tempo



Berita Lainnya
Dipakai Jokowi untuk Obati Virus Corona, Apa Itu Avigan dan Klorokuin?
Rawan Kebakaran, Babinsa Koramil 02/BK Terus Pantau Lokasi Titik - titik Api
Kadis DLH Rohil Suwandi Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Pohon Indonesia Tahun dan Pencanangan Gerakan Rokan Hilir Menanam
Suardi Mendaftar di Demokrat, Zaiful Asri: JIka Tak Masuk Bursa Warganya, Akan Tetap Dukung Eko Suharjo
Perjuangkan Putra Janda Miskin di Rohul, Ketua KNPI Riau Apresiasi Wartawan Senior dalam Penegakan Keadilan
Kopwali RW 09 Kelurahan Gebang Raya Dikunjungi Dinas Perindagkopukm Kota Tangerang
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Presiden Dan Wakil Presiden Awal Agus 2018
Dermaga Semukut Kepulauan Meranti Ditabrak KLM Bermuatan Semen
Satgas TNI Bersama Organisasi Islam Laksanakan Pemberian Santunan Terhadap Anak Yatim Piatu
Wujud Rasa Syukur, Pendekar Banten Bagikan Takjil
Jaga Keandalan Kilang Dengan Pemeliharaan Berkala, PT KPI Unit Dumai Gelar Plant Stop COC
"Wartawan Sejati"