• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Zumi Zola Didakwa Menerima Pemberian Dari Berbagai Pihak

PantauNews

Kamis, 23 Agustus 2018 13:42:00 WIB
Cetak

PantauNews - Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura. Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard. Dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zumi disebut menerima gratifikasi melalui beberapa pihak.

Salah satunya melalui Apif Firmansyah yang merupakan bendahara tim sukses pada pemilihan Gubernur Jambi, sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola. "Salah satu tugas Apif adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi serta keluarganya," ujar jaksa Rini Triningsih saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/8/2018). Menurut jaksa, atas saran Apif, pada 16 Agustus 2016, Zumi melantik Dodi Irawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. Saat itu, Zumi menyampaikan pesan kepada Dodi agar loyal, royal dan total.

Selain itu, Zumi berpesan agar Dodi bersedia membantu kebutuhan finansial Zumi beserta keluarganya. Menurut jaksa, sekitar awal September 2016, Apif memerintahkan Muhammad Imaddudin Alias Iim selaku kontraktor, untuk menyampaikan pesan kepada Dodi, agar mengecek sisa fee proyek Dinas PUPR TA 2016, sekaligus persiapan pengumpulan fee untuk Tahun 2017. Selanjutnya, Dodi meminta para Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PUPR untuk membuat rekapan sisa fee proyek Tahun 2016. Menurut jaksa, Arfan selaku Kepala Bidang Bina Marga PUPR menyampaikan bahwa sisa fee proyek TA 2016 hanya tersisa Rp 7 miliar.

edangkan, kepala bidang yang lain melaporkan tidak ada sisa fee proyek TA 2016. "Terdakwa yang kecewa kemudian mengganti semua Kepala Bidang di Dinas PUPR termasuk Arfan," kata jaksa. Kemudian, sekitar November 2016, Zumi memerintahkan Dodi untuk berkoordinasi dengan Apif terkait pengaturan proyek di Dinas PUPR TA 2017.

Untuk mengatur proyek tersebut, Apif meminta Dodi dan Iim untuk mengumpulkan uang fee (ijon) dari para rekanan. Menindaklanjuti perintah itu, Apif, Dodi dan Iim, sejak September 2016 sampai Mei 2017 berhasil mengumpulkan uang fee (ijon) proyek TA 2017 dari para rekanan yang keseluruhan mencapai jumlah Rp33,4 miliar.


sumber:kompas.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

ESDM : Potensi 5 Kawasan Timur Dengan Ladang Minyak Yang Besar

Hj Nurhayati, Isteri Pewaris Wakaf Yayasan Multazam Wafat

Wako Paisal Serukan Yasinan dan Doa Bersama Selama Masa Tenang

Gelper Dan Masalah Kehadirannya di Bengkalis: Apa Yang Harus Dilakukan?

Apical Dumai Memberi Bantuan Hibah ke Sekolah dan Rumah Pintar Dalam Lanjutan Kegiatan RGE's

Setelah Negatif Covid-19, Anak Ny. Marta Diberikan Surat Keterangan

Unjuk Rasa di DPRD Riau, Mahasiswa UIR Minta Cepat Stabilkan Harga Minyak Goreng dan Tindak Tegas Mafia

RSUD Kabupaten Tangerang Layani Pasien BPJS Secara Maksimal

Viral Pengakuan Napi Ada Pungli di Lapas Pasir Pengaraian, Kadivpas Kemenkumham Riau: Kita Tindak Tegas!

Dikejar dan Acungkan Pistol ke Polisi, Dua Bandar di Dumai Ditembak Mati

Omnibus Law dan RUU Cilaka Diduga Menjadi Petaka Bagi Buruh, Kamiparho KSBSI Minta Pemko dan DPRD Dumai Tindaklanjuti Tuntutan

Dewan Desak Pemko Pekanbaru Cairkan Anggaran Tanggap Darurat

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved