PILIHAN
PT .HUTAMA KARYA TANDATANGANI PPJT RUAS TOL PEKANBARU-PADANG.
PT Hutama Karya (Persero) telah melakukan proses penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ruas Pekanbaru-Padang di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) oleh Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo, dan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna.

Penandatanganan PPJT ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri PUPERA kepada HK nomor JL.03.04-Mn/913 tanggal 11 Juli 2018 perihal Penetapan Rencana Usaha Pengusahaan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang.
Bintang Perbowo mengatakan, melalui penandatanganan PPJT ini diharapkan HK dapat segera memulai proses pengerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 254,80 km.
Seperti diketahui, ruas tol Pekanbaru-Padang merupakan salah satu ruas jalan tol yang menjadi bagian dari pembangunan jalan tol Trans sumatra
Bintang Perbowo menyatakan bahwa ruas tol Pekanbaru - Padang terbagi atas 14 seksi.
"Jadi, ruas tol Pekanbaru-Padang ini nantinya akan terdiri atas seksi 1-2 Pekanbaru-Bangkinang, seksi 3-7 Bangkinang-Payakumbuh, seksi 8-12 Payakumbuh-Sicincin, dan seksi 13-14 Sicincin-Padang," ujar Bintang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/7/2018)
total investasi yang ditanamkan oleh Hutama Karya untuk pembangunan tol Pekanbaru-Padang ini adalah senilai Rp80,410 triliun dengan pembagian Rp4,753 triliun untuk Padang-Sicincin dan Rp75,657 triliun untuk sicincin- pekanbaru
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ini, kami berharap dapat mempercepat proses pembangunan jalan tol rual Pekanbaru-Padang yang ditargetkan selesai pada tahun 2025 dengan asumsi pembebasan lahan dapat selesai seluruhnya paling lambat pada Desember 2021," pungkas Bintang.

Penandatanganan PPJT ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri PUPERA kepada HK nomor JL.03.04-Mn/913 tanggal 11 Juli 2018 perihal Penetapan Rencana Usaha Pengusahaan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang.
Bintang Perbowo mengatakan, melalui penandatanganan PPJT ini diharapkan HK dapat segera memulai proses pengerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 254,80 km.
Seperti diketahui, ruas tol Pekanbaru-Padang merupakan salah satu ruas jalan tol yang menjadi bagian dari pembangunan jalan tol Trans sumatra
Bintang Perbowo menyatakan bahwa ruas tol Pekanbaru - Padang terbagi atas 14 seksi.
"Jadi, ruas tol Pekanbaru-Padang ini nantinya akan terdiri atas seksi 1-2 Pekanbaru-Bangkinang, seksi 3-7 Bangkinang-Payakumbuh, seksi 8-12 Payakumbuh-Sicincin, dan seksi 13-14 Sicincin-Padang," ujar Bintang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/7/2018)
total investasi yang ditanamkan oleh Hutama Karya untuk pembangunan tol Pekanbaru-Padang ini adalah senilai Rp80,410 triliun dengan pembagian Rp4,753 triliun untuk Padang-Sicincin dan Rp75,657 triliun untuk sicincin- pekanbaru
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ini, kami berharap dapat mempercepat proses pembangunan jalan tol rual Pekanbaru-Padang yang ditargetkan selesai pada tahun 2025 dengan asumsi pembebasan lahan dapat selesai seluruhnya paling lambat pada Desember 2021," pungkas Bintang.


Berita Lainnya
Janda Tua Rukiah, 4 Tahun Tak Pernah Dapat Bantuan Pemko Dumai
Bayi Dibuang di Teras Rumah Pak RT, Ibunya Tinggalkan Surat Wasiat
Nikita Mirzani Makin Menjadi Soal Habib Rizieq
Pimpinan Komisi III DPRD Dumai Sesalkan Statement Iwan Jambul
Aneh !! Mobil Ada, Auzar Seakan-akan 'Lari Lari' Kejaran Awak Media Terkait Pemberhentian Tiga Siswa
Heboh Elpiji 3 Kg, Kenapa Sih Harganya Harus Naik?
Berikan Rasa Aman Saat Ibadah, Satgas Gakkum Polres Dumai Lakukan Patroli
Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan
Nita Ariani bersama BEMD Bagi-bagi Takjil Ditengah Badai Corona
Pengukuhan Dewan Saka Bhayangkara diikuti Gudep Sekota Dumai
Anggota DPR RI Rano Al-Fath: Dewan Harus Peduli dengan Masyarakat
Misteri Kejahatan Kades Teluk Bunian Segera Terkuak, Larshen Yunus: Jangan Merasa Kebal Hukum