• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Ekonomi
  • Dumai

PMII Dumai Tolak Keras Relokasi PKL : Kebijakan Dinilai Sepihak dan Abaikan Nasib Rakyat Kecil

PantauNews

Ahad, 01 Februari 2026 18:32:41 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Dumai menyatakan penolakan keras terhadap rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digulirkan Pemerintah Kota Dumai. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya sepihak, tetapi juga berpotensi kuat mengarah pada maladministrasi serta pelanggaran terhadap asas-asas pemerintahan yang baik (AUPB).


Ketua PMII Dumai, Ari, menegaskan bahwa kebijakan relokasi PKL tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis penataan kota semata, melainkan menyangkut hak hidup dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.


“PMII Dumai menilai kebijakan relokasi PKL ini cacat secara administratif dan miskin kajian. Pemerintah seolah menutup mata terhadap dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan. Kami tegaskan, PMII tidak akan diam,” ujar Ari dengan nada tegas.

TERKAIT
  • Mantan Pesepakbola Jual Medali Juara, Uangnya buat Beli Narkoba
  • Rayakan HUT ke-25, BUMN Dumai Gelar Jalan Sehat
  • Apical Group Cepat Tanggapi Stunting di Dumai dengan Program Pemberian Makanan Tambahan


Ari menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, setiap kebijakan publik wajib memenuhi prinsip AUPB, antara lain asas kepastian hukum, kemanfaatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, serta kepentingan umum. Namun, rencana relokasi PKL di Dumai dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.


“Tidak ada keterbukaan, tidak ada partisipasi bermakna dari PKL, dan tidak ada jaminan keberlanjutan ekonomi di lokasi relokasi. Ini jelas bertentangan dengan UU Administrasi Pemerintahan,” tegasnya.


Selain itu, PMII Dumai juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang secara tegas mewajibkan pemerintah daerah untuk melindungi, memberdayakan, dan memfasilitasi usaha kecil, bukan justru meminggirkan mereka melalui kebijakan yang represif.


“PKL adalah bagian dari UMKM. Kalau mereka direlokasi tanpa jaminan ekonomi dan tanpa perlindungan yang layak, itu sama saja dengan pengingkaran kewajiban negara terhadap pelaku usaha kecil,” kata Ari.


Lebih lanjut, Ari menyinggung Permendagri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL, yang menegaskan bahwa penataan PKL harus dilakukan melalui pendataan, dialog, penetapan lokasi yang layak, serta pemberdayaan, bukan sekadar pemindahan paksa yang berorientasi pada ketertiban semu dan estetika kota.


“Kalau relokasi hanya untuk membersihkan wajah kota tanpa pemberdayaan, maka itu bukan penataan, tapi penggusuran terselubung yang dilegalkan,” ujarnya.


PMII Dumai menilai kebijakan relokasi PKL ini juga mencerminkan kegagalan visi penataan kota yang seharusnya berkeadilan dan berpihak pada rakyat kecil. Menurut Ari, pemerintah daerah tidak boleh menjadikan PKL sebagai korban dari buruknya perencanaan tata ruang dan lemahnya konsistensi kebijakan pembangunan.


“Jangan lempar beban kegagalan perencanaan kota kepada PKL. Ini bukan salah pedagang, ini soals kebijakan yang tidak matang,” tambahnya.


Ari menegaskan, PMII Dumai siap mengambil peran aktif  dalam mengawal isu ini, ia memastiikan PMII siap turun kelapangan, mulai dari advokasi kebijakan, konsolidasi dengan PKL, hingga mendorong pengawasan publik terhadap potensi maladministrasi dalam kebijakan tersebut dengan Aksi jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan.


“Kami ingatkan, PMII Dumai tidak akan diam. Jika kebijakan ini tetap dipaksakan tanpa kajian, tanpa dialog, dan tanpa dasar hukum yang adil, maka perlawanan moral dan gerakan mahasiswa akan terus kami lakukan,” tutupnya.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wabup Jhony Charles Hadiri HKN Ke 61, Kabupaten Rohil Raih Penghargaan UHC

Bank Emas: Solusi Keuangan Masa Depan, Lindungi Nilai Mata Uang dan Investasi Masyarakat

PT KPI RU Sungai Pakning Angkat Program Kampung Gambut Berdikari

Jokowi Targetkan Kenaikan Eksport UMKM 2 Kali Lipat

Direktur CV. Buah Segar Indonesia Galakkan Masyarakat Dumai Tanam Manggis dan Pinang Batara

Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Pertamina Pastikan BBM Premium hingga Pertalite Tak Dihilangkan

BUKAN HANYA BITCOIN, ALTCOIN JUGA MENGUNTUNGKAN

Kabupaten Rohil Kembali Mendapat Kunjungan Dari Tim Penilai Adipura Kementerian LHK

Berhasil Terapkan Budaya K3, PT KPI RU Dumai Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2023

Dibantu Apical Dumai Bisnis Keripik Cabe Nurul Fatiha Melesat, Kini Konsumen Sampai di Jakarta

Pedagang Pasar Dumai Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Lebaran

Terkini +INDEKS

Usai CFD Ditaman Budaya Batu Enam, Lurah Bersama Staf dan Ketua RT RW Tancap Gas Laksanakan Goro di RT 01

11 Mei 2026
Dibuka Bupati H Bistamam, Ribuan Pasang Mata Saksikan Lounching Car Free Day Perdana di Kabupaten Rokan Hilir
11 Mei 2026
Dugaan Pelanggaran Pelayaran PT Pacific Indopalm Industries Diseret ke KSOP Kelas I Dumai, Fap Tekal Soroti Pekerja Tanpa Sertifikasi Ikut Berlayar
08 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Perluas Program Pengelolaan Mangrove dan Pelatihan Vokasi di Dumai, Komitmen Nyata Dukung Pembangunan Berkelanjutan
08 Mei 2026
Antisipasi DBD, Kelurahan Bagan Barat Laksanakan Goro Bersama Rutin di RT 20 dan RT 21
07 Mei 2026
Cetak Milestone di Kuartal II 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lifting LPG Reborn ke Depot LPG Dumai
07 Mei 2026
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
06 Mei 2026
Direktur Operasi Kilang PT Pertamina Patra Niaga Pimpin Apel Grand Safety Talk Turn Around Mayor 2026 Kilang Dumai
05 Mei 2026
Buruh Dibuang, Keselamatan Diabaikan: Fap Tekal Seret PT Pacifik Indopalm ke DPRD Dumai
05 Mei 2026
DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembukaan Masa Sidang ll Mei- Agustus Tahun 2026
04 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 1492 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1189 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 417 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1331 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 790 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved