• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Dumai

PMII Dumai Tolak Keras Relokasi PKL : Kebijakan Dinilai Sepihak dan Abaikan Nasib Rakyat Kecil

PantauNews

Ahad, 01 Februari 2026 18:32:41 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Dumai menyatakan penolakan keras terhadap rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digulirkan Pemerintah Kota Dumai. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya sepihak, tetapi juga berpotensi kuat mengarah pada maladministrasi serta pelanggaran terhadap asas-asas pemerintahan yang baik (AUPB).


Ketua PMII Dumai, Ari, menegaskan bahwa kebijakan relokasi PKL tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis penataan kota semata, melainkan menyangkut hak hidup dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.


“PMII Dumai menilai kebijakan relokasi PKL ini cacat secara administratif dan miskin kajian. Pemerintah seolah menutup mata terhadap dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan. Kami tegaskan, PMII tidak akan diam,” ujar Ari dengan nada tegas.

TERKAIT
  • Mantan Pesepakbola Jual Medali Juara, Uangnya buat Beli Narkoba
  • Rayakan HUT ke-25, BUMN Dumai Gelar Jalan Sehat
  • Apical Group Cepat Tanggapi Stunting di Dumai dengan Program Pemberian Makanan Tambahan


Ari menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, setiap kebijakan publik wajib memenuhi prinsip AUPB, antara lain asas kepastian hukum, kemanfaatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, serta kepentingan umum. Namun, rencana relokasi PKL di Dumai dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.


“Tidak ada keterbukaan, tidak ada partisipasi bermakna dari PKL, dan tidak ada jaminan keberlanjutan ekonomi di lokasi relokasi. Ini jelas bertentangan dengan UU Administrasi Pemerintahan,” tegasnya.


Selain itu, PMII Dumai juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang secara tegas mewajibkan pemerintah daerah untuk melindungi, memberdayakan, dan memfasilitasi usaha kecil, bukan justru meminggirkan mereka melalui kebijakan yang represif.


“PKL adalah bagian dari UMKM. Kalau mereka direlokasi tanpa jaminan ekonomi dan tanpa perlindungan yang layak, itu sama saja dengan pengingkaran kewajiban negara terhadap pelaku usaha kecil,” kata Ari.


Lebih lanjut, Ari menyinggung Permendagri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL, yang menegaskan bahwa penataan PKL harus dilakukan melalui pendataan, dialog, penetapan lokasi yang layak, serta pemberdayaan, bukan sekadar pemindahan paksa yang berorientasi pada ketertiban semu dan estetika kota.


“Kalau relokasi hanya untuk membersihkan wajah kota tanpa pemberdayaan, maka itu bukan penataan, tapi penggusuran terselubung yang dilegalkan,” ujarnya.


PMII Dumai menilai kebijakan relokasi PKL ini juga mencerminkan kegagalan visi penataan kota yang seharusnya berkeadilan dan berpihak pada rakyat kecil. Menurut Ari, pemerintah daerah tidak boleh menjadikan PKL sebagai korban dari buruknya perencanaan tata ruang dan lemahnya konsistensi kebijakan pembangunan.


“Jangan lempar beban kegagalan perencanaan kota kepada PKL. Ini bukan salah pedagang, ini soals kebijakan yang tidak matang,” tambahnya.


Ari menegaskan, PMII Dumai siap mengambil peran aktif  dalam mengawal isu ini, ia memastiikan PMII siap turun kelapangan, mulai dari advokasi kebijakan, konsolidasi dengan PKL, hingga mendorong pengawasan publik terhadap potensi maladministrasi dalam kebijakan tersebut dengan Aksi jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan.


“Kami ingatkan, PMII Dumai tidak akan diam. Jika kebijakan ini tetap dipaksakan tanpa kajian, tanpa dialog, dan tanpa dasar hukum yang adil, maka perlawanan moral dan gerakan mahasiswa akan terus kami lakukan,” tutupnya.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dibawah Pimpinan Jek Hermanto, UMKM Binaan KADIN Dumai Naik Kelas

Ekspansi Signifikan Apical Group Melalui Investasi Senilai 1 miliar USD di Kota Dumai

Hutan Mangrove di Rambah Pada kawasan konservasi, Ketua Pecinta Alam Bahari Angkat Bicara

Tingkatkan Pengalaman Bersantap Bersama Kedaung Home

Belum Genap Sebulan Status Darurat Siaga Covid-19 di Kota Dumai, Tapi Dampak Ekonomi sudah Dirasakan Kalangan Usaha

Perayaan Istimewa Puncak Kampanye Shopee 10.10 Brands Festival

Tol Dumai - Pekanbaru Segera Diresmikan, Jek Hermanto: Memasarkan Produknya Tanpa Ada Membayar Sewa

Pemerintah Rohil Dampingi HILLSI Dan PHR Dalam Kerjasama

Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila Salin, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir

Shopee Hadirkan Kolaborasi Spesial

Shopee Hadirkan Kejutan 9.9 Super Shopping Day Bersama Brand Ambassador Terbaru, Joe Taslim

Gelar Pelatihan Jurnalisme Perbankan, BRI dan Dewan Pers Cetak Wartawan Ekonomi Profesional

Terkini +INDEKS

Tingkatkan Kompetensi dan Keselamatan Kerja, Pelindo Dukung Pelatihan Operator Ship Crane TKBM Pelabuhan Dumai

05 Oktober 2026
DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Istimewa HUT Rohil Yang Ke-27 Tahun
05 Oktober 2026
Momentum HUT Rohil Yang Ke-27, Anggota Komisi XL DPR RI Karmila Sari Kuatkan Sinergi dan Tingkatkan SDM
04 Oktober 2026
Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan
04 Oktober 2026
Tak Hanya Soal Upah, FSPMI Riau Soroti PHK dan Perlindungan Pekerja hingga PT Ivomas Tunggal
04 Oktober 2026
Terpilih Secara Aklamasi, H Bistamam Pimpin DPD ll Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir
03 Oktober 2026
Diantar Pengurus PK Se- Rohil dan 5 Anggota DPRD, H Bistamam Calon Tunggal DPD ll Partai Golkar Rokan Hilir
03 Oktober 2026
Bastian Jambak Minta PT Agro Murni Bijak Sikapi Persoalan Ketenagakerjaan
03 Oktober 2026
Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan
02 Oktober 2026
DPRD Rohil Sahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp.2,378 Triliun
01 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati

Dibaca : 270 Kali
Erwin Sitompul Desak KPK Turun ke Dumai, Legalitas Tanah Urug Stadion Dipertanyakan
Dibaca : 431 Kali
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
Dibaca : 212 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Plt Gubernur Segera Ambil Alih Unilak
Dibaca : 287 Kali
Lestarikan Budaya, Rahmat Pantun Terima Dukungan Penerbitan Buku Pantun dari PHR
Dibaca : 273 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved