• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Olahraga

Mantan Pesepakbola Jual Medali Juara, Uangnya buat Beli Narkoba

PantauNews

Kamis, 28 Mei 2020 15:58:00 WIB
Cetak

 

Jakarta (PantauNews.co.id) - Tak semua pesepakbola bisa dapat medali juara Piala Dunia Antarklub. Tapi seorang mantan pemain yang meraihnya malah menjual medali itu demi narkoba jenis kokain.

Menilik dari sejarahnya, Piala Dunia Antarklub baru digelar sejak tahun 2000. Yang tampil adalah enam klub jawara konfederasi, plus satu tim tuan rumah. Sejauh ini ada 10 klub yang berhasil menjuarainya.

Flavio Donizete adalah salah satu pesepakbola yang pernah menggondol medali juara Piala Dunia Antarklub. Ia merupakan mantan pemain Sao Paulo yang menang 1-0 atas Liverpool dalam partai final di Jepang tahun 2005.

Dikisahkan Sport Bible, saat itu Donizete cuma masuk skuad akibat cederanya Leandro Bonfim. Pria Brasil yang kini berusia 36 tahun itu pun tidak bermain dalam partai final di Yokohama, walaupun tetap berhak dapat medali juara.

Namun, dua tahun setelah itu Flavio Donizete terjebak narkoba. Akibat narkoba, ia sampai menjual medali juara Piala Dunia Antarklub demi bisa menikmati barang haram tersebut selama dua hari tanpa keluar rumah.

"Aku menjualnya untuk beli narkoba. Aku menjualnya seharga 7.000 reais (sekitar Rp 19,6 juta)," katanya kepada Globoesporte.

"Aku menghabiskan seluruh uang penjualan untuk kokain. Pengiriman pertama adalah kokain senilai 1.000 reais. Aku terus memakainya selama dua tahun. Semakin banyak uang yang aku dapat, kian banyak narkoba yang aku inginkan."

Selama lebih dari satu dekade, tepatnya 13 tahun, Flavio Donizete berkutat dengan masalah narkoba. Barang dan uang tabungan pun perlahan habis terkuras.

"Aku kehilangan segalanya usai mengenal kokain karena awalnya aku adalah pengguna biasa. Saat kokain menjadi bagian penting dalam hidup, aku mulai kehilangan segalanya," ucapnya.

"Aku menghabiskan uang simpananku, aku tidak bisa hidup tanpa narkoba. Pagi, siang, malam, aku harus pakai kokain. Uang di rekening, barang-barang milikku, semua mulai habis," tutur Flavio Donizete.

Saat ini Flavio Donizete berprofesi selama tukang kebun, setelah sempat mencoba peruntungan di sejumlah klub. Ia sudah bersih sama sekali paling tidak selama 18 bulan terakhir.

"Aku kehilangan segalanya, terkecuali istri, putri, dan keluarga, yang sampai hari ini masih bersamaku. Penyesalan terbesarku adalah mencoba kokain. Itu menghancurkan diriku."

Sumber: Detik.com


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Saat Asnawi Dimarahi Ayahnya, Gegara Penalti Singapura yang Gagal

Pilih Ketua KONI Riau yang Baru, Tim Pejaringan Segera Tentukan Jadwal Muswil

Final Tournamen volley ball tingkat SLTA HIPAKAD Cup 2023

IPSI Subulussalam Raih Juara Umum

Transparansi Jadi Landasan, Ketua Panitia Sampaikan Laporan Keuangan Pelantikan Pengurus INKAI Dumai 2025 sampai 2028

69 Atlet Taekwondo Dumai Berlaga di Riau Challenge, Bung Ales: Ini Ajang Uji Kesiapan Menuju PORPROV 2026

APICAL CUP VII MULAI HARI INI "Respect in Diversity",juga ajang motivasi bagi karyawan Apical

Semarak HUT PIPAS ke-21, PIPAS Rutan Dumai Ikuti Pertandingan Bola Volley

Pengkot TI Dumai Ikuti Kejuaraan Kapolda Sumbar Taekwondo Championship 2025 KYROUGI - POOMSAE

PB Porprov X Riau Batalkan 4 Cabor Dipertandingkan, Darma Firdaus : KONI Riau Harus Menyikapi !

Taekwondo Indonesia Dumai Kirim 112 Atlet ke Riau National Taekwondo Championship 2026

Kejurkot Perkemi Dumai 2024: Langkah Maju Menuju Prestasi Puncak

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 332 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 312 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved