• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Importasi, Rp5,19 Miliar Uang Tunai Disita

PantauNews

Jumat, 27 Februari 2026 11:54:31 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, Jakarta, 27 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik dugaan korupsi di sektor strategis penerimaan negara. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan dan menahan BBP, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengondisian jalur masuk importasi barang dan pengurusan cukai. 

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang yang kini telah berstatus tersangka, termasuk BBP. 

Tak hanya itu, dalam rangkaian operasi dan penyidikan, KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total nilai mencapai Rp5,19 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik suap dan pengondisian proses kepabeanan. 

Dugaan Pengondisian Jalur Impor 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka diduga melakukan pengaturan terhadap jalur masuk barang impor, termasuk pengurusan cukai, guna mempermudah proses administrasi dan menghindari pemeriksaan ketat. Modus ini memungkinkan importasi barang berjalan lebih lancar dengan imbalan sejumlah uang. 

Praktik semacam ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan bea masuk dan cukai, sekaligus menciptakan ketidakadilan dalam persaingan usaha. Importir yang patuh terhadap aturan dapat dirugikan akibat adanya perlakuan istimewa kepada pihak tertentu. 

Dampak Sistemik pada Ekonomi 

KPK menyayangkan terjadinya praktik korupsi di sektor kepabeanan dan cukai yang merupakan salah satu pintu utama arus barang dan sumber penerimaan negara. Korupsi di sektor ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap ekosistem ekonomi nasional. 

Penyimpangan dalam tata kelola impor dapat memicu masuknya barang ilegal, manipulasi nilai barang, hingga potensi kebocoran penerimaan negara. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengganggu stabilitas industri dalam negeri, menurunkan kualitas pembangunan nasional, serta menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara. 

Komitmen Pencegahan dan Kolaborasi 

KPK menegaskan bahwa selain penindakan, upaya pencegahan tetap menjadi prioritas. Lembaga ini membuka ruang kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sistem pengawasan, transparansi proses kepabeanan, serta integritas aparatur. 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sektor strategis seperti bea dan cukai memerlukan sistem pengawasan berlapis dan penguatan integritas internal. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberi efek jera serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan penerimaan negara. 

Penyidikan masih terus berjalan. KPK membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk penelusuran aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik pengondisian importasi tersebut.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Ini Sikap 7 Partai Koalisi soal Perpanjangan Jabatan Jokowi

Benarkah Luhut di Balik Bisnis PCR? Jubir Buka Suara

Rakornas PB Tahun 2021 Tetap Patuhi Prokes

Dugaan Dicekal Diacara TV Swasta, Berikut Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji

6 Polisi Terluka dalam Kerusuhan Demo BLT di Madina

Membangun Kolaborasi & Sinergi, PJS dan KBO Babel Berkunjung ke Dirut PT Timah Tbk

Mantap !! Warga Bekasi Bisa Cetak e-KTP Mirip ATM, Namaya ADM

Mitra Binaan PT Timah Tbk Friskila Natural Beauty Raih Prestasi UMKM Award Babel

Sinergis Dengan Pemda, Babinsa Enarotali Bantu Penyaluran Bansos Korban Banjir

Panglima TNI Apresiasi Kegiatan Bhaksos dan Serbuan Vaksinasi Alumni Akabri 98 Nawahasta

Tahun 2023 Pengaduan Karya Jurnalistik Melalui Aplikasi Elektronik

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved