• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Skandal Etik Mengguncang KPK, CERI Desak Ketua Firli Bahuri Mundur

PantauNews

Ahad, 08 Oktober 2023 10:27:55 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Ketua KPK, Firli Bahuri didesak untuk segera meletakkan jabatan usai mencuatnya skandal dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Pengunduran diri itu dipandang penting agar tingkat kepercayaan publik kepada KPK tidak makin memburuk. Jika Firli Bahuri tidak meletakkan jabatan itu, maka akan dapat memperburuk citra penegakan hukum era pemerintahan Jokowi. 

Sebab, sudah banyak dugaan pelanggaran etik dilakukan oleh Firli, baik ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK hingga menjadi Ketua KPK. 

Ketika Firli masih menjabat Deputi Penindakan KPK pada 13 Mei 2018 terungkap ia sedang bermain tenis dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB), padahal TGB lagi diselidiki oleh KPK saat itu. 

Selain itu, Firli dinyatakan melanggar kode etik KPK dan dijatuhi sanksi ringan oleh Dewan Pengawas KPK lantaran menggunakan helikopter hingga kebocoran dokumen penyelidikan dugaan tindak pidana di Ditjen Minerba Kementerian ESDM, seperti terungkap dalam video ketika Plt Ditjen Minerba Kementerian ESDM Idris F Sihite digeledah penyidik KPK pada 27 Maret 2023. 

Namun, proses penyidikan KPK atas dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo harus tetap dijalankan dengan profesional. 

Demikian diungkapkan Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Minggu (8/10/2023) di Pekanbaru. 

"Selain rumor pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, kami terkejut juga saat menerima keterangan dari salah satu wartawan yang mengungkapkan telah mengkonfirmasi langsung kepada Firli Bahuri tentang temuan sepucuk surat berisi Laporan dugaan Penyalahgunaan wewenang dan Permufakatan Jahat diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan dengan pejabat hulu Pertamina, bahwa perbuatan melawan hukumnya dilakukan oknum politisi ini katanya membawa aspirasi kawan-kawan dari komisi serta mendapat penugasan dari Ketua KPK agar pejabat hulu Pertamina dengan rekanannya mengatur proses tendernya," ungkap Hengki. 

Selain itu, masih menurut dokumen bertata bahasa layaknya analisa penegak hukum tersebut, bahkan disebutkan ada salah satu pejabat Pertamina sempat diancam mau ditikam oleh oknum politisi berinisial NM ini, lantaran perusahaan yang dijagokannya tidak bisa menang dan pejabat Pertamina tersebut tak mau disuruh menghubungi perusahaan yang menang untuk memintakan fee sebesar 20 persen dari nilai proyek. 

"Jadi nama Firli Bahuri selalu dijadikan tameng oleh oknum anggota politisi senayan untuk mengancam petinggi hulu Pertamina dan pejabat SKK Migas demi memenangkan perusahaan jagoannya pada berbagai tender proyek dan apabila perusahaan jagoannya tidak menang, maka dia memaksa pejabat Pertamina tersebut untuk meminta uang kepada kontraktor-kontraktor yang memenangkan proyek-proyek itu," ungkap Hengki. 

Menurut keterangan wartawan tersebut kepada CERI, sejak dikonfirmasi pada 5 September 2023 hingga hari ini, tidak ada bantahan atau pun keterangan apa pun dari semua nama-nama tertera dalam dokumen, termasuk Firli Bahuri, walaupun dari screenshot konfirmasi melalui pesan Whatsapp tampak sudah berstatus sebagai pesan terbaca. 

Sepak terjang komplotan oknum politisi senayan bersama dua mantan narapidana korupsi ini di proyek-proyek hulu Migas itu sudah menjadi pembicaraan dan sudah bukan rahasia umum lantaran menjadi buah bibir di kalangan pejabat Migas dan para vendornya. 

"Apalagi, sejak dua tahun belakangan ini, gerombolan ini dengan bebasnya beroperasi dengan modus mengancam para pejabat dan juga vendor yang berhubungan dengan anak usaha BUMN tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum, terutama KPK sebagai garda terdepan memberantas korupsi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi publik apakah memang benar ada perlindungan dari Ketua KPK Firli Bahuri," kata Hengki.  

Dilanjutkan Hengki, keterangan yang diperoleh CERI itu, menambah panjang deretan rumor tidak sedap yang terutama menyangkut Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Jadi menurut pendapat kami, sebaiknya memang Firli mengundurkan diri sebagai Pimpinan dan Ketua KPK," ungkap Hengki. 

Terlebih lagi, lanjut Hengki, Presiden Jokowi sebelumnya sudah terang-terangan menyatakan khawatir atas indeks persepsi korupsi Indonesia yang terus memburuk di mata dunia internasional.(*


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hari Pers Sedunia, Ketum PWRI: Pers Harus Profesional Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik

Rakernas 1 Pro Jurnalismedia Siber Sukses Terselenggara

Giliran DPC PJS  Batu Bara Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Hut Bhayangkara Ke 77, 34 Polda Gelar Baksos

Wakil Bupati Parigi Moutong Gagas Jumat Bersih, Antisipasi Penyebaran Wabah Malaria

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

AHY Disambut Akrab Anies Baswedan Saat Nonton Balapan Formula E

PJS Ucapkan Selamat, Dukung Kementerian Haji dan Umrah RI

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru, Doakan Kedamaian dan Berkah bagi Bangsa

Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL

Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!

TRH Fasilitasi Pengobatan Bocah Bocor Jantung Asal Aceh Jaya

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved