• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Skandal Etik Mengguncang KPK, CERI Desak Ketua Firli Bahuri Mundur

PantauNews

Ahad, 08 Oktober 2023 10:27:55 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Ketua KPK, Firli Bahuri didesak untuk segera meletakkan jabatan usai mencuatnya skandal dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Pengunduran diri itu dipandang penting agar tingkat kepercayaan publik kepada KPK tidak makin memburuk. Jika Firli Bahuri tidak meletakkan jabatan itu, maka akan dapat memperburuk citra penegakan hukum era pemerintahan Jokowi. 

Sebab, sudah banyak dugaan pelanggaran etik dilakukan oleh Firli, baik ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK hingga menjadi Ketua KPK. 

Ketika Firli masih menjabat Deputi Penindakan KPK pada 13 Mei 2018 terungkap ia sedang bermain tenis dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB), padahal TGB lagi diselidiki oleh KPK saat itu. 

Selain itu, Firli dinyatakan melanggar kode etik KPK dan dijatuhi sanksi ringan oleh Dewan Pengawas KPK lantaran menggunakan helikopter hingga kebocoran dokumen penyelidikan dugaan tindak pidana di Ditjen Minerba Kementerian ESDM, seperti terungkap dalam video ketika Plt Ditjen Minerba Kementerian ESDM Idris F Sihite digeledah penyidik KPK pada 27 Maret 2023. 

Namun, proses penyidikan KPK atas dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo harus tetap dijalankan dengan profesional. 

Demikian diungkapkan Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Minggu (8/10/2023) di Pekanbaru. 

"Selain rumor pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, kami terkejut juga saat menerima keterangan dari salah satu wartawan yang mengungkapkan telah mengkonfirmasi langsung kepada Firli Bahuri tentang temuan sepucuk surat berisi Laporan dugaan Penyalahgunaan wewenang dan Permufakatan Jahat diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan dengan pejabat hulu Pertamina, bahwa perbuatan melawan hukumnya dilakukan oknum politisi ini katanya membawa aspirasi kawan-kawan dari komisi serta mendapat penugasan dari Ketua KPK agar pejabat hulu Pertamina dengan rekanannya mengatur proses tendernya," ungkap Hengki. 

Selain itu, masih menurut dokumen bertata bahasa layaknya analisa penegak hukum tersebut, bahkan disebutkan ada salah satu pejabat Pertamina sempat diancam mau ditikam oleh oknum politisi berinisial NM ini, lantaran perusahaan yang dijagokannya tidak bisa menang dan pejabat Pertamina tersebut tak mau disuruh menghubungi perusahaan yang menang untuk memintakan fee sebesar 20 persen dari nilai proyek. 

"Jadi nama Firli Bahuri selalu dijadikan tameng oleh oknum anggota politisi senayan untuk mengancam petinggi hulu Pertamina dan pejabat SKK Migas demi memenangkan perusahaan jagoannya pada berbagai tender proyek dan apabila perusahaan jagoannya tidak menang, maka dia memaksa pejabat Pertamina tersebut untuk meminta uang kepada kontraktor-kontraktor yang memenangkan proyek-proyek itu," ungkap Hengki. 

Menurut keterangan wartawan tersebut kepada CERI, sejak dikonfirmasi pada 5 September 2023 hingga hari ini, tidak ada bantahan atau pun keterangan apa pun dari semua nama-nama tertera dalam dokumen, termasuk Firli Bahuri, walaupun dari screenshot konfirmasi melalui pesan Whatsapp tampak sudah berstatus sebagai pesan terbaca. 

Sepak terjang komplotan oknum politisi senayan bersama dua mantan narapidana korupsi ini di proyek-proyek hulu Migas itu sudah menjadi pembicaraan dan sudah bukan rahasia umum lantaran menjadi buah bibir di kalangan pejabat Migas dan para vendornya. 

"Apalagi, sejak dua tahun belakangan ini, gerombolan ini dengan bebasnya beroperasi dengan modus mengancam para pejabat dan juga vendor yang berhubungan dengan anak usaha BUMN tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum, terutama KPK sebagai garda terdepan memberantas korupsi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi publik apakah memang benar ada perlindungan dari Ketua KPK Firli Bahuri," kata Hengki.  

Dilanjutkan Hengki, keterangan yang diperoleh CERI itu, menambah panjang deretan rumor tidak sedap yang terutama menyangkut Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Jadi menurut pendapat kami, sebaiknya memang Firli mengundurkan diri sebagai Pimpinan dan Ketua KPK," ungkap Hengki. 

Terlebih lagi, lanjut Hengki, Presiden Jokowi sebelumnya sudah terang-terangan menyatakan khawatir atas indeks persepsi korupsi Indonesia yang terus memburuk di mata dunia internasional.(*


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Suhardi Pimpin PJS Sultra, Penuhi Target 25 DPD se Indonesia

Bupati Waykanan Resmikan Kantor PJS Rumah Kita

PT Timah Tbk Kembali Bantu Pembangunan Rumah Adat Setana Jering Amantubillah

DPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba

Anggota DPD-RI Asal Aceh Ingatkan Pemerintah Soal Harga BBM

DPP Pro JARWO Minta Presiden Copot Menteri Terlibat Kasus PCR

Perpres 32/2024 Tentang Publisher Rights, Perusahaan Pers Harus Berbenah

Polres Batu Bara Terima Penghargaan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, DPC PJS Beri Apresiasi

Persiapan Rakernas I PJS Semakin Intens, Seluruh Anggota Diminta Kirim Data

Direktur Hukum BNN RI Apresiasi Kehadiran SKPPHI

Tiga hari tertimbun runtuhan akibat gempa Cianjur, Balita diselamatkan dalam kondisi hidup

Mobil Presiden Jokowi yang Terjang Banjir di Kalsel Jadi Buruan di AS

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved