• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Skandal Etik Mengguncang KPK, CERI Desak Ketua Firli Bahuri Mundur

PantauNews

Ahad, 08 Oktober 2023 10:27:55 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Ketua KPK, Firli Bahuri didesak untuk segera meletakkan jabatan usai mencuatnya skandal dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Pengunduran diri itu dipandang penting agar tingkat kepercayaan publik kepada KPK tidak makin memburuk. Jika Firli Bahuri tidak meletakkan jabatan itu, maka akan dapat memperburuk citra penegakan hukum era pemerintahan Jokowi. 

Sebab, sudah banyak dugaan pelanggaran etik dilakukan oleh Firli, baik ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK hingga menjadi Ketua KPK. 

Ketika Firli masih menjabat Deputi Penindakan KPK pada 13 Mei 2018 terungkap ia sedang bermain tenis dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB), padahal TGB lagi diselidiki oleh KPK saat itu. 

Selain itu, Firli dinyatakan melanggar kode etik KPK dan dijatuhi sanksi ringan oleh Dewan Pengawas KPK lantaran menggunakan helikopter hingga kebocoran dokumen penyelidikan dugaan tindak pidana di Ditjen Minerba Kementerian ESDM, seperti terungkap dalam video ketika Plt Ditjen Minerba Kementerian ESDM Idris F Sihite digeledah penyidik KPK pada 27 Maret 2023. 

Namun, proses penyidikan KPK atas dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo harus tetap dijalankan dengan profesional. 

Demikian diungkapkan Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Minggu (8/10/2023) di Pekanbaru. 

"Selain rumor pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, kami terkejut juga saat menerima keterangan dari salah satu wartawan yang mengungkapkan telah mengkonfirmasi langsung kepada Firli Bahuri tentang temuan sepucuk surat berisi Laporan dugaan Penyalahgunaan wewenang dan Permufakatan Jahat diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan dengan pejabat hulu Pertamina, bahwa perbuatan melawan hukumnya dilakukan oknum politisi ini katanya membawa aspirasi kawan-kawan dari komisi serta mendapat penugasan dari Ketua KPK agar pejabat hulu Pertamina dengan rekanannya mengatur proses tendernya," ungkap Hengki. 

Selain itu, masih menurut dokumen bertata bahasa layaknya analisa penegak hukum tersebut, bahkan disebutkan ada salah satu pejabat Pertamina sempat diancam mau ditikam oleh oknum politisi berinisial NM ini, lantaran perusahaan yang dijagokannya tidak bisa menang dan pejabat Pertamina tersebut tak mau disuruh menghubungi perusahaan yang menang untuk memintakan fee sebesar 20 persen dari nilai proyek. 

"Jadi nama Firli Bahuri selalu dijadikan tameng oleh oknum anggota politisi senayan untuk mengancam petinggi hulu Pertamina dan pejabat SKK Migas demi memenangkan perusahaan jagoannya pada berbagai tender proyek dan apabila perusahaan jagoannya tidak menang, maka dia memaksa pejabat Pertamina tersebut untuk meminta uang kepada kontraktor-kontraktor yang memenangkan proyek-proyek itu," ungkap Hengki. 

Menurut keterangan wartawan tersebut kepada CERI, sejak dikonfirmasi pada 5 September 2023 hingga hari ini, tidak ada bantahan atau pun keterangan apa pun dari semua nama-nama tertera dalam dokumen, termasuk Firli Bahuri, walaupun dari screenshot konfirmasi melalui pesan Whatsapp tampak sudah berstatus sebagai pesan terbaca. 

Sepak terjang komplotan oknum politisi senayan bersama dua mantan narapidana korupsi ini di proyek-proyek hulu Migas itu sudah menjadi pembicaraan dan sudah bukan rahasia umum lantaran menjadi buah bibir di kalangan pejabat Migas dan para vendornya. 

"Apalagi, sejak dua tahun belakangan ini, gerombolan ini dengan bebasnya beroperasi dengan modus mengancam para pejabat dan juga vendor yang berhubungan dengan anak usaha BUMN tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum, terutama KPK sebagai garda terdepan memberantas korupsi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi publik apakah memang benar ada perlindungan dari Ketua KPK Firli Bahuri," kata Hengki.  

Dilanjutkan Hengki, keterangan yang diperoleh CERI itu, menambah panjang deretan rumor tidak sedap yang terutama menyangkut Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Jadi menurut pendapat kami, sebaiknya memang Firli mengundurkan diri sebagai Pimpinan dan Ketua KPK," ungkap Hengki. 

Terlebih lagi, lanjut Hengki, Presiden Jokowi sebelumnya sudah terang-terangan menyatakan khawatir atas indeks persepsi korupsi Indonesia yang terus memburuk di mata dunia internasional.(*


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rakyat Menang, MA Menangkan Poktan TDB atas PT KPC Perihal Lahan 152,3 Hektar

Amu Mantan Wartawan Jawa Pos GOWES SBY-JKT, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media

Presiden Joko Widodo Tegaskan Undang-udang Cipta Kerja Tetap Berlaku

Bupati Waykanan Resmikan Kantor PJS Rumah Kita

Rakornas PB Tahun 2021 Tetap Patuhi Prokes

Kepengurusan DPC PJS Kabupaten Basel Terbentuk, Ini Penyampaian Ketua PJS Babel

Rapat Konsolidasi DPD dan DPC PJS se-Kepulauan Riau, Mahmud Marhaba Paparkan Visi Misi Organisasi

Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Akan Inventarisasi Lebih dari 500 Perizinan Perusahaan Sawit

Ternyata Ayah Atta Halilintar Poligami, Cerai Lalu Dipolisikan

Ramai Ditelegram Korban Binary Option, Dikabarkan akan Ancam Bunuh Afiliator

Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Resmi Gantikan Idham Aziz

Mobil Presiden Jokowi yang Terjang Banjir di Kalsel Jadi Buruan di AS

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved