Fap Tekal Gugat Nasib 8 Pekerja PT Dumai Bulking, DPRD Dumai Angkat Suara

PANTAUNEWS, DUMAI - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Cempaka Kantor DPRD Kota Dumai digelar atas pengaduan dari Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) terkait nasib 8 pekerja PT Dumai Bulking yang berada di kawasan Pelabuhan Dumai, area PT Pelindo 1 Dumai, Senin (15/09/2025).
RDP ini dihadiri unsur pimpinan DPRD Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H, M.M, Edison, SH (Ketua Komisi 1 DPRD Dumai), Idrus, ST, H. Yuhandri, S.P, Muhammad Al-Ichwan Hadi, S.Sos, Kenda Guntara, S.Sos, Ananda Putri Salsabila, S.M.
Hadir pula Afrinaidi (Kabid Hubungan Industrial Disnaker Dumai) beserta jajaran, Jonathan Ginting (GM Pelindo 1 Dumai), M. Nirwan (Manager Umum) beserta jajaran, Ismunandar (Ketum Tekal), Iwan Ziro (Ketua Konsolidasi) beserta Marico dan kawan-kawan pekerja PT Dumai Bulking.
Pernyataan Fap Tekal
Ismunandar, Ketum Fap Tekal, menyampaikan bahwa kawan-kawan telah bekerja di PT Dumai Bulking selama 11–25 tahun. Namun akibat kasus korupsi nasional yang menimpa pemilik perusahaan induknya, PT Duta Palma Group, berdampak pada cabangnya PT Dumai Bulking hingga para pekerja di-PHK dengan alasan efisiensi.
"Pengaduan dari 8 karyawan ini jelas, mereka sudah mengabdi 11–25 tahun, tapi hanya diberi hak pesangon 1 bulan upah. Jika pimpinan PT Dumai Bulking tidak bisa dihadirkan, kami mohon maaf kepada GM Pelindo, karena ke depan kami akan menyampaikan surat aksi penyampaian pendapat umum di depan Gerbang Pelabuhan PT Pelindo 1 Dumai,” tegas Ismunandar.
Ia menambahkan, sebelumnya ada kesepakatan perusahaan bahwa hak-hak pekerja akan dibayarkan meski hanya 0,5 (10 - 14 x Bulan Upah) dari ketentuan. Namun, sebulan kemudian berubah menjadi hanya sebesar 1 bulan upah.
Sikap DPRD Dumai
Ketua Komisi 1 DPRD Dumai Edison, SH menegaskan dukungannya kepada para eks pekerja PT Dumai Bulking.
"Kita minta kebijakan perusahaan dengan latar belakang kekeluargaan agar memberikan hak-hak pekerja. Bagaimanapun undang-undang ketenagakerjaan telah mengatur hak-hak pekerja yang diberhentikan,” ungkap Edison.
Idrus, ST juga menyoroti alasan PHK yang berubah-ubah.
"Kita lepaskan dulu penggabungan dengan PT Agrinas. Yang mem-PHK adalah manajemen PT Dumai Bulking. Bicara soal bos PT Duta Palma yang ditangkap, kan masih ada manajemen lain. Sebelumnya kita sudah RDP dengan PT Taluk Kuantan Perkasa (PT TKP), saat itu alasannya mendesak, sekarang karena efisiensi. Mana yang benar?” ucap Idrus.
Ia menegaskan bahwa hari ini DPRD Dumai harus membuat kesepakatan agar perusahaan membayar hak-hak pekerja sesuai undang-undang.
Perwakilan Perusahaan
Dalam RDP ini, hadir Afrialdi dari PT Dumai Bulking. Namun, ia menjelaskan bahwa dirinya bukan bagian dari struktural manajemen PT Dumai Bulking melainkan dari PT Taluk Kuantan Perkasa.
"Kehadiran saya di sini atas instruksi Pak Hendry Kaliamas, Manager PT Dumai Bulking dan manajemen HO Jakarta,” jelas Afrialdi.
Tegasan Pimpinan DPRD
H. Johannes MP Tetelepta, S.H, M.M, unsur pimpinan DPRD Dumai, menegaskan bahwa Kota Dumai seharusnya kondusif, namun faktanya banyak persoalan ketenagakerjaan.
"Bila perlu siang ini juga DPRD Dumai akan menyurati Polres Dumai untuk menghadirkan Manager PT Dumai Bulking. Apa yang menimpa PT Duta Palma Group tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak membayarkan hak-hak pekerja,” tegasnya.
Ia berharap persoalan 8 pekerja ini bisa segera terselesaikan.
Sikap Pelindo
Jonathan Ginting, GM PT Pelindo 1 Dumai, menyampaikan bahwa PT Dumai Bulking menggunakan lahan secara sewa di kawasan Pelindo 1, dengan kontrak yang masih berjalan. Namun, aktivitas perusahaan akhir-akhir ini memang menurun.
"Biasanya kami berkomunikasi dengan manajemen PT Dumai Bulking jika ada masalah operasional. Untuk masalah tenaga kerja ini, pada prinsipnya Pelindo mendukung perjuangan teman-teman. Hanya saja, untuk masuk terlalu jauh kami akan mencari formulasi dan berkomunikasi dengan manajemen PT Dumai Bulking,” ujar Jonathan.
Berita Lainnya
Pekat IB Desak DPRD Dumai dan DLH Tindak Tegas Dugaan Limbah PT. ESM
Pemprov Riau Minta OPD Selesaikan Proses Pencairan DAK Fisik 2020 Tahap Pertama
DPC GRIB Jaya Kota Dumai Adakan Rapat Persiapan Pelantikan, Berlangsung Penuh Semangat Dan Soliditas
Wujudkan Ecowisata Serta Dukung Upaya Pengamanan Aset, PT KPI RU Dumai Resmikan SPT Patra Agro Lestari
Ketua DPD PWRI Riau Bersedia di Suntik Vaksin Oleh Satgas Covid-19 Riau
Gubernur Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2020
Eko: Kami Sangat Kecewa Dengan Kemendikbudristek
HUT TNI Ke-76 di Makodim 0321 Rohil Dihadiri Bupati dan Wabup
Kabankesbangpol Riau Apresiasi PN Bengkalis Menvonis Mati Bandar Narkoba
PT SSR Turunkan Tim Padamkan Karhutla di Desa Rawa Bangun Inhu
Wakil Ketua BK DPRD Riau: Jika Ada Laporan Kasus Lainnya, Kami Tunggu!
Wabup dan Kapolres Rohul Hadiri Peringatan HPN 2023 Bersama Puluhan Wartawan