• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT. Banura ke Disnakertrans Riau, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

PantauNews

Kamis, 07 Agustus 2025 16:32:54 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI -  Permasalahan Hubungan Industrial antara eks pekerja M. Afrian yang di dampingi Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Dan PT. Baladika Nusa Adra (Banura) terus berlanjut.

Sebelumnya Pendamping Pekerja (Serikat Pekerja Nasional) mengadukan PT. Banura Ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Terkait Permasalahan status hubungan kerja.(12/06/2025)

Eks pekerja yang telah melakukan hubungan kerja dengan perusahaan lebih kurang 6 Tahun Lebih memilih menempuh langkah hukum untuk mendapatkan kejelasan status hubungan kerja nya.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

M. Afrian merasa selama 6 tahunan ini bekerja tidak pernah mendapatkan surat peringatan dari perusahaan, hal ini menunjukkan dirinya bekerja selayaknya.

"Kontrak saya tidak dilanjutkan oleh perusahaan di tahun 2025 ini, saya telah melakukan pekerjaan selama 2 bulan dan menerima upah, di akhir februari saya di beritahukan perusahaan melalui telepon dan pesan Whatsapp bahwa saya tidak di perpanjang".

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya sebelum perpanjangan kontrak kita diberi masa percobaan selama 3 bulan, apabila lulus maka kontrak di perpanjang, saya pernah menjadi kader Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Sebelum Bekerja Di PT. Banura, karena saya anggap perlakuan ini tidak adil dan tak bisa diterima saya langsung menghubungi Ketua untuk berkonsultasi". Ungkap Afrian

Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi alias Alvin Khasogi Dalam Keterangannya Menyampaikan, "Afrian ini kader lama kita, setelah bekerja di PT. Banura sudah jarang berkomunikasi, kembali berkomunikasi setelah ada permasalahan dengan perusahaannya". Senyum Alvin

Terkait permasalahan hubungan industrial nya dengan PT. Banura pihak kami sudah pelajari, ada beberapa aturan ketenagakerjaan yang di langgar pihak pengusaha yakni : 
1. Kejelasan Status Hubungan Industrial Yang semula Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu namun di beri masa percobaan selama 3 bulan untuk perpanjangan kontrak, jelas hal ini melanggar aturan

2. Kelebihan jam kerja, pihak perusahaan mewajibkan 12 jam kerja namun tidak memberikan upah lembur.

3. Proses pemutusan hubungan kerja yang di lakukan perusahaan tidak mengacu pada aturan yang ada, seperti Pemberitahuan Melalui lisan saja tanpa berbentuk surat.

Kita sudah melaksanakan panggilan mediasi I oleh Dinas Tenaga Kerja, lagi-lagi pihak pengusaha tidak hadir hanya menunjuk perwakilan yang menurut kami tidak kompeten sebab tidak bisa memberikan keputusan dalam permasalahan ini.

Selanjutnya pihak kami sudah menyampaikan surat ke Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Riau terkhusus untuk Bidang Pengawasan terhadap pelanggaran upah lembur yang terjadi di Perusahaan agar di periksa.

Sebagai penutup kita berharap di mediasi selanjutnya pemberi kerja yakni PT. Bumi Karya Raharja(bukara) dapat di hadirkan Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai untuk memberikan keterangan, sebab permasalahan ini tak terlepas dari peran pihak pemberi kerja.(07/08/2025)


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Apical dan Asian Agri Tampilkan Produk Unggulan dalam Dumai Expo 2025

Kadis Kominfotiks Rohil Minta Semua OPD Waspada Serangan Hacker

Fraksi PKB DPRD Kuansing Pertanyakan Kebijakan Bupati

PT KPI Refinery Unit Dumai bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Pusat menggelar Sosialisasi

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Kiriman dari Pelalawan dan Inhu

Rutan Dumai Jalin Kerjasama Dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Mia Amiati Resmi Dilantik Sebagai Kejati Riau Gantikan Uung Abdul Kadir

Indra Gunawan,SE, Sambut Baik Kunjungan Kerja TP PKK ke Diskominfotiks Rohil

Kapolda Riau Irjen Iqbal: Polisi Adalah Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat

Diduga Banyak Kejanggalan, Sekretariat Panitia Kongres IKA Unri Disegel Sebagai Bentuk Protes

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Karhutla di Rohil, Apresiasi Sinergi Penanggulangan

Panen Raya Jagung Serentak Tahap I, Kapolres Dumai: Pentingnya Sinergi Lintas Sektor Dalam Mendukung Keberhasilan Program

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 254 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved