Mediasi Terakhir Gagal Capai Titik Temu, SPN Dumai Siapkan Laporan Resmi ke Wasnaker Provinsi Riau
PANTAUNEWS, DUMAI – Perseteruan antara PT. Pan Baruna dengan eks pekerjanya, Robby Adrianto, memasuki babak krusial. Mediasi tahap ketiga yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai pada Selasa (8/7) kembali gagal mencapai kesepakatan. Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai melalui Ketuanya Mhd. Alfien Dicky Khassogi menyatakan siap mengajukan laporan resmi ke Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Riau.
Mediasi ketiga yang menjadi agenda final dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini sempat mengalami dua kali penundaan. Semula dijadwalkan pada 25 Juni 2025, mediasi tersebut ditunda atas permintaan pihak perusahaan melalui surat reschedule bertanggal 20 Juni 2025, tanpa mencantumkan alasan jelas. Perusahaan kembali mengajukan penundaan kedua dan meminta mediasi digelar pada 8 Juli 2025.
Setelah penantian panjang, mediasi akhirnya terlaksana pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat Disnaker Kota Dumai. Dalam forum tersebut, pihak pekerja didampingi langsung oleh Ketua SPN Kota Dumai, Alvin Khasogi. Sementara pihak perusahaan diwakili oleh Kepala Cabang PT. Pan Baruna, Donny Yeo, serta Sales Manager, Piter Li. Mediasi dipimpin oleh dua mediator resmi dari Disnaker, yakni Dahlan Syaftera, S.Sos dan Riki Permata Putra, SKM.
Meski berlangsung tertib, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan konkret. Menurut Alvin Khasogi, kedua belah pihak lebih banyak menyimak karena sebelumnya telah menyampaikan seluruh argumen, klarifikasi, dan bukti dalam dua sesi mediasi sebelumnya.
“Mediasi III sudah kita laksanakan, dan kami memberikan apresiasi kepada Disnaker Kota Dumai yang telah menjalankan tugasnya secara profesional,” ujar Alvin dalam keterangan pers usai mediasi dikantor SPN Dumai Rabu 9/Jul/2025.
Namun, SPN tidak tinggal diam. Alvin menegaskan bahwa pihaknya menunggu nota anjuran resmi dari Disnaker. Jika isi nota tersebut tidak sesuai dengan harapan dan ketentuan hukum ketenagakerjaan, SPN akan melanjutkan perjuangan dengan menyurati Wasnaker Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT. Pan Baruna.
“Dari kacamata kami, ada banyak indikasi pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan. Kami akan pastikan hal ini diusut sesuai prosedur,” tegas Alvin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Pan Baruna belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil mediasi atau tanggapan terhadap potensi laporan ke pengawas ketenagakerjaan provinsi.
Latar Belakang Sengketa
Perselisihan ini bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Robby Adrianto, yang menurut SPN tidak sesuai prosedur dan mengabaikan hak-hak normatif pekerja. Robby sebelumnya diketahui bekerja di PT. Pan Baruna sebagai tenaga operasional. Sengketa ini mencuat ke publik setelah SPN mengambil alih pendampingan kasus dan membawa persoalan ini ke meja mediasi Disnaker Dumai.
Dengan mediasi terakhir yang berujung buntu, proses penyelesaian kini bergeser ke ranah pengawasan ketenagakerjaan tingkat provinsi. Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan arah penyelesaian sengketa ini — apakah berakhir damai, atau berlanjut ke proses hukum lebih lanjut di pengadilan hubungan industrial.


Berita Lainnya
Peningkatan Jalan Wan Dahlan Ibrahim Diduga Asal-asalan, Besi Beton Berhamburan
Terkait Penangkapan Wilson Lalengke, Ketua Pewarna Jabar Angkat Bicara
Selain Menjabat Kepala SMAN Binsus Dumai, Auzar Juga Kepala SMK Migas
Dirlantas Polda Jateng: Selama Kegiatan Operasi Patuh Candi, Tidak Ada Penindakan Apapun
Radesa Kendal Ucapkan Selamat Untuk Ahmad Yani Budi Santoso
Kerap Terjadi Kemacetan, Jalan Merdeka Lama Dipadat Banyak Kendaraan
PLN Lakukan Pemeliharaan dan Pergantian KWH, Ini yang Harus Diketahui Pelanggan
Gara Gara Pihak Disnakertrans Dumai tidak Hadir, Tuntutan Aksi Damai FAP Tekal di PT IBP Bubar Tanpa Kejelasan
Terkait Persoalan Pekerja Di Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khassogi: Pemerintah Kota Dumai Harus Mencari Solusi
Bupati Banjarnegara Gelar Talk Show Membangun Ekonomi di Masa Pandemi
Terkait Dugaan Kearoganan Oknum Petugas Keamanan, Humas PGN Dumai Mohon Maaf
Wartawan Dilarang Masuk Meliput Vaksinasi Covid-19 di UPTD Puskesmas Cikarang, Ada Apa?