• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Mediasi Terakhir Gagal Capai Titik Temu, SPN Dumai Siapkan Laporan Resmi ke Wasnaker Provinsi Riau

PantauNews

Kamis, 10 Juli 2025 20:30:21 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Perseteruan antara PT. Pan Baruna dengan eks pekerjanya, Robby Adrianto, memasuki babak krusial. Mediasi tahap ketiga yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai pada Selasa (8/7) kembali gagal mencapai kesepakatan. Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai melalui Ketuanya Mhd. Alfien Dicky Khassogi menyatakan siap mengajukan laporan resmi ke Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Riau.

Mediasi ketiga yang menjadi agenda final dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini sempat mengalami dua kali penundaan. Semula dijadwalkan pada 25 Juni 2025, mediasi tersebut ditunda atas permintaan pihak perusahaan melalui surat reschedule bertanggal 20 Juni 2025, tanpa mencantumkan alasan jelas. Perusahaan kembali mengajukan penundaan kedua dan meminta mediasi digelar pada 8 Juli 2025.

Setelah penantian panjang, mediasi akhirnya terlaksana pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat Disnaker Kota Dumai. Dalam forum tersebut, pihak pekerja didampingi langsung oleh Ketua SPN Kota Dumai, Alvin Khasogi. Sementara pihak perusahaan diwakili oleh Kepala Cabang PT. Pan Baruna, Donny Yeo, serta Sales Manager, Piter Li. Mediasi dipimpin oleh dua mediator resmi dari Disnaker, yakni Dahlan Syaftera, S.Sos dan Riki Permata Putra, SKM.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Meski berlangsung tertib, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan konkret. Menurut Alvin Khasogi, kedua belah pihak lebih banyak menyimak karena sebelumnya telah menyampaikan seluruh argumen, klarifikasi, dan bukti dalam dua sesi mediasi sebelumnya.

“Mediasi III sudah kita laksanakan, dan kami memberikan apresiasi kepada Disnaker Kota Dumai yang telah menjalankan tugasnya secara profesional,” ujar Alvin dalam keterangan pers usai mediasi  dikantor SPN Dumai Rabu 9/Jul/2025.

Namun, SPN tidak tinggal diam. Alvin menegaskan bahwa pihaknya menunggu nota anjuran resmi dari Disnaker. Jika isi nota tersebut tidak sesuai dengan harapan dan ketentuan hukum ketenagakerjaan, SPN akan melanjutkan perjuangan dengan menyurati Wasnaker Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT. Pan Baruna.

“Dari kacamata kami, ada banyak indikasi pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan. Kami akan pastikan hal ini diusut sesuai prosedur,” tegas Alvin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Pan Baruna belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil mediasi atau tanggapan terhadap potensi laporan ke pengawas ketenagakerjaan provinsi.

Latar Belakang Sengketa

Perselisihan ini bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Robby Adrianto, yang menurut SPN tidak sesuai prosedur dan mengabaikan hak-hak normatif pekerja. Robby sebelumnya diketahui bekerja di PT. Pan Baruna sebagai tenaga operasional. Sengketa ini mencuat ke publik setelah SPN mengambil alih pendampingan kasus dan membawa persoalan ini ke meja mediasi Disnaker Dumai.

Dengan mediasi terakhir yang berujung buntu, proses penyelesaian kini bergeser ke ranah pengawasan ketenagakerjaan tingkat provinsi. Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan arah penyelesaian sengketa ini — apakah berakhir damai, atau berlanjut ke proses hukum lebih lanjut di pengadilan hubungan industrial.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PDI-P Dumai Gandeng Ormas MPI Perangi Covid-19, Andi Silitongga: Ikuti Protokol Kesehatan dan Anjuran Pemerintah

Galangan Kapal di Bagan siapi api terancam Tutup

Dengan Memakai Baju Merah ,Bang Del 'Sang Perantau' Serahkan Formulir Pendaftaran di DPC PDI-P Dumai

Yulia Putra: Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Proses Verifikasi dan Apraisal Rampung, PT KPI RU Dumai Realisasikan Kompensasi Dampak Sosial Untuk Masyarakat

Ciptakan Situsi Aman dan Nyaman saat Bulan Suci Ramadhan

Karya Tulis Diplagiat, Ahli Waris Azrai Jali ‘Somasi’ ke LAMR Bengkalis

TPQ AL-Ansor Kota Tangerang akan Menggelar Lomba Prakarya 3 Dimensi

Walikota Dumai Melepas Kepulangan Pasien 01 Yang Sudah Sembuh

Ketua SPN Kota Dumai Serahkan SK Kepada PUK PT STA, Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Mutasi Lima Pamen

Tingkatkan Sosialisasi, Tim Relawan Sahabat Nita Ariani Dibentuk

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 951 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 708 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 487 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved