• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Mediasi Terakhir Gagal Capai Titik Temu, SPN Dumai Siapkan Laporan Resmi ke Wasnaker Provinsi Riau

PantauNews

Kamis, 10 Juli 2025 20:30:21 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Perseteruan antara PT. Pan Baruna dengan eks pekerjanya, Robby Adrianto, memasuki babak krusial. Mediasi tahap ketiga yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai pada Selasa (8/7) kembali gagal mencapai kesepakatan. Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai melalui Ketuanya Mhd. Alfien Dicky Khassogi menyatakan siap mengajukan laporan resmi ke Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Riau.

Mediasi ketiga yang menjadi agenda final dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini sempat mengalami dua kali penundaan. Semula dijadwalkan pada 25 Juni 2025, mediasi tersebut ditunda atas permintaan pihak perusahaan melalui surat reschedule bertanggal 20 Juni 2025, tanpa mencantumkan alasan jelas. Perusahaan kembali mengajukan penundaan kedua dan meminta mediasi digelar pada 8 Juli 2025.

Setelah penantian panjang, mediasi akhirnya terlaksana pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat Disnaker Kota Dumai. Dalam forum tersebut, pihak pekerja didampingi langsung oleh Ketua SPN Kota Dumai, Alvin Khasogi. Sementara pihak perusahaan diwakili oleh Kepala Cabang PT. Pan Baruna, Donny Yeo, serta Sales Manager, Piter Li. Mediasi dipimpin oleh dua mediator resmi dari Disnaker, yakni Dahlan Syaftera, S.Sos dan Riki Permata Putra, SKM.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Meski berlangsung tertib, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan konkret. Menurut Alvin Khasogi, kedua belah pihak lebih banyak menyimak karena sebelumnya telah menyampaikan seluruh argumen, klarifikasi, dan bukti dalam dua sesi mediasi sebelumnya.

“Mediasi III sudah kita laksanakan, dan kami memberikan apresiasi kepada Disnaker Kota Dumai yang telah menjalankan tugasnya secara profesional,” ujar Alvin dalam keterangan pers usai mediasi  dikantor SPN Dumai Rabu 9/Jul/2025.

Namun, SPN tidak tinggal diam. Alvin menegaskan bahwa pihaknya menunggu nota anjuran resmi dari Disnaker. Jika isi nota tersebut tidak sesuai dengan harapan dan ketentuan hukum ketenagakerjaan, SPN akan melanjutkan perjuangan dengan menyurati Wasnaker Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT. Pan Baruna.

“Dari kacamata kami, ada banyak indikasi pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan. Kami akan pastikan hal ini diusut sesuai prosedur,” tegas Alvin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Pan Baruna belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil mediasi atau tanggapan terhadap potensi laporan ke pengawas ketenagakerjaan provinsi.

Latar Belakang Sengketa

Perselisihan ini bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Robby Adrianto, yang menurut SPN tidak sesuai prosedur dan mengabaikan hak-hak normatif pekerja. Robby sebelumnya diketahui bekerja di PT. Pan Baruna sebagai tenaga operasional. Sengketa ini mencuat ke publik setelah SPN mengambil alih pendampingan kasus dan membawa persoalan ini ke meja mediasi Disnaker Dumai.

Dengan mediasi terakhir yang berujung buntu, proses penyelesaian kini bergeser ke ranah pengawasan ketenagakerjaan tingkat provinsi. Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan arah penyelesaian sengketa ini — apakah berakhir damai, atau berlanjut ke proses hukum lebih lanjut di pengadilan hubungan industrial.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Uniknya Desa Jonggrangan di Klaten, Banyak Warga Terlahir Kembar

Gara Gara Ditagih Utang, Pasutri Nekad Bunuh Nenek Kandungnya

Dua Personel Polda Bali Berprestasi Terima Penghargaan Dari Kapolri

Politeknik Kelautan Kelautan Dan Perikanan Dumai Kunjungan Industri Ke Apical

Larshen Yunus Minta Jangan Karakter Ala 'Irjen Sambo' Masih Dipertontonkan

Objek Wisata Bahari Menjadi Pilihan Masyarakat, Pemko Dumai Kurang Tanggap

Habib Bahar Disebut Langgar PSBB, Kuasa Hukum Bawa-bawa Jokowi

FKWT Gelar Raker ke-III

Giat Patroli Karhutla, Babinsa Teluk Makmur Bersinergi dengan Pihak Kelurahan dan MPA

Terganggunya Aktifitas Warga,Truk Pengangkut CPO Dihadang

Presiden Jokowi Umumkan Kabinet Indonesia Maju

Diduga 'Embat' Bini Tim Sukses, Oknum DPRD Terpilih Disebut 'Biang' Perceraian

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved