• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Mediasi Terakhir Gagal Capai Titik Temu, SPN Dumai Siapkan Laporan Resmi ke Wasnaker Provinsi Riau

PantauNews

Kamis, 10 Juli 2025 20:30:21 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Perseteruan antara PT. Pan Baruna dengan eks pekerjanya, Robby Adrianto, memasuki babak krusial. Mediasi tahap ketiga yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai pada Selasa (8/7) kembali gagal mencapai kesepakatan. Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai melalui Ketuanya Mhd. Alfien Dicky Khassogi menyatakan siap mengajukan laporan resmi ke Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Riau.

Mediasi ketiga yang menjadi agenda final dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini sempat mengalami dua kali penundaan. Semula dijadwalkan pada 25 Juni 2025, mediasi tersebut ditunda atas permintaan pihak perusahaan melalui surat reschedule bertanggal 20 Juni 2025, tanpa mencantumkan alasan jelas. Perusahaan kembali mengajukan penundaan kedua dan meminta mediasi digelar pada 8 Juli 2025.

Setelah penantian panjang, mediasi akhirnya terlaksana pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat Disnaker Kota Dumai. Dalam forum tersebut, pihak pekerja didampingi langsung oleh Ketua SPN Kota Dumai, Alvin Khasogi. Sementara pihak perusahaan diwakili oleh Kepala Cabang PT. Pan Baruna, Donny Yeo, serta Sales Manager, Piter Li. Mediasi dipimpin oleh dua mediator resmi dari Disnaker, yakni Dahlan Syaftera, S.Sos dan Riki Permata Putra, SKM.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Meski berlangsung tertib, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan konkret. Menurut Alvin Khasogi, kedua belah pihak lebih banyak menyimak karena sebelumnya telah menyampaikan seluruh argumen, klarifikasi, dan bukti dalam dua sesi mediasi sebelumnya.

“Mediasi III sudah kita laksanakan, dan kami memberikan apresiasi kepada Disnaker Kota Dumai yang telah menjalankan tugasnya secara profesional,” ujar Alvin dalam keterangan pers usai mediasi  dikantor SPN Dumai Rabu 9/Jul/2025.

Namun, SPN tidak tinggal diam. Alvin menegaskan bahwa pihaknya menunggu nota anjuran resmi dari Disnaker. Jika isi nota tersebut tidak sesuai dengan harapan dan ketentuan hukum ketenagakerjaan, SPN akan melanjutkan perjuangan dengan menyurati Wasnaker Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT. Pan Baruna.

“Dari kacamata kami, ada banyak indikasi pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan. Kami akan pastikan hal ini diusut sesuai prosedur,” tegas Alvin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Pan Baruna belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil mediasi atau tanggapan terhadap potensi laporan ke pengawas ketenagakerjaan provinsi.

Latar Belakang Sengketa

Perselisihan ini bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Robby Adrianto, yang menurut SPN tidak sesuai prosedur dan mengabaikan hak-hak normatif pekerja. Robby sebelumnya diketahui bekerja di PT. Pan Baruna sebagai tenaga operasional. Sengketa ini mencuat ke publik setelah SPN mengambil alih pendampingan kasus dan membawa persoalan ini ke meja mediasi Disnaker Dumai.

Dengan mediasi terakhir yang berujung buntu, proses penyelesaian kini bergeser ke ranah pengawasan ketenagakerjaan tingkat provinsi. Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan arah penyelesaian sengketa ini — apakah berakhir damai, atau berlanjut ke proses hukum lebih lanjut di pengadilan hubungan industrial.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

BNN Dumai Adakan Audensi Tentang Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Kapasitas Tempat Puskesmas Kecamatan Karawaci Kurang Memadai

Pamer Motor Matic Curiannya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Penganiayaanya, Indra Yoserizal: Ini Terkait Profesi

Pengurus Gabpeknas DPD Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027 Dilantik

Partai Gerindra Diisukan Dapat Jatah Tiga Kursi Menteri

Kapolres Rohil: Situasi Kamtibmas Perairan Polres Rohil

Dugaan Adanya Penimbunan Limbah B3 di Lokasi Kilang, Humas PT KPI RU II Dumai Berikan Penjelasan

Rikki Andesma: Pintu Kantor Saya Terbuka Lebar!

Dugaan Mark Up Penggadaan Bandwidth Diskominfo Dumai Tahun 2019 Mulai Ada Titik Terang

Bupati Mabar Apresiasi Kehadiran Koperasi Tiba Meka Mandiri di Labuan Bajo

Konser Kebangsaan Muhaimin Disambut Antusias Masyarakat

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 543 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1270 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved