• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Kasus 3 Tahun Silam Terkuak Kembali,

Dugaan Mark Up Penggadaan Bandwidth Diskominfo Dumai Tahun 2019 Mulai Ada Titik Terang

PantauNews

Selasa, 23 Mei 2023 22:35:25 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Misteri dugaan kasus Mark up Penggadaan Bandwidth pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai tahun 2019 lalu, ternyata masih menjadi atensi penegak hukum.

Pasalnya, kegiatan pengadaan Bandwidth senilai Rp1,3 miliar ini diduga terjadi mark up atau penggelembungan anggaran yang bersumber dari APBD murni dan perubahan (APBD-P) Kota Dumai Tahun 2019. Kasus yang sempat diduga 'dipetieskan' ini ternyata masih diusut pihak Kejaksaan Negeri Dumai.

Seperti dikutip Sekilasriau.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Agustinus Herimulyanto, SH, melalui Kasi intel, Abu Nawas, SH, mengatakan kasus ini masih berjalan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Kasus ini masih dalam proses,” ujar Abu Nawas, saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Senin (22/5/2023) kemarin.

Kasus yang telah bergulir 3 tahun lalu ini, uniknya tanpa adanya penetapan tersangka. Walaupun kasus dugaan mark up ini sudah masuk tahap penyidikan pada 11 November 2020 lalu.

Pemerhati sosial Mufaidnuddin mendesak agar misteri kasus dugaan mark up anggaran Bandwidth pada Diskominfo Dumai tahun 2019 ini segera dituntaskan.

"Jika kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan pemeriksaan saksi, kok sampai detik ini belum ada kelanjutannya," ungkapnya menegaskan, Selasa (23/5/2023).

Diketahui, pihak Kejari Dumai saat itu telah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 orang dalam perkara dugaan mark up anggaran kegiatan pengadaan bandwidth pada Diskominfo Dumai.

Selanjutnya, penyidik Kejari Dumai juga telah mengusut kegiatan pengadaan Bandwidth Diskominfo Kota Dumai. Hasil dari pengusutan penyidik Kejari Dumai mengindikasikan adanya dugaan mark up pengadaan Bandwidth.

Indikasinya, Diskominfo Kota Dumai tidak melakukan identifikasi kebutuhan pada saat akan melaksanakan pemilihan penyedia melalui tata cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Elektronik Katalog atau E-Purchasing. Padahal, E-Purchasing sebagaimana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Walaupun telah berganti pucuk pimpinan di Diskominfo dan bahkan di Kejari Dumai, Mufaidnuddin meminta agar kasus yang diduga merugikan uang negara ini segera diterapkan tersangka, apabila terbukti melakukan tindakan pidana korupsi.

"Kali ini, saya optimis kasus ini punya titik terang," tukas Mufaidnuddin.

Terangkum, pihak Kejari Dumai dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI) telah bekerjasama untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dari perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat, seperti diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus saat dijabat Ekky Rizki Asril beberapa tahun silam. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

FORUM KITA Diskusi Komplikasi Persoalan dalam PPDB Online di Dumai

Berikut Agenda Baksos IPK - Harimau Rokan Kota Dumai

Kantor OPD se-Kota Dumai Terancam Mati Lampu, Sejumlah PJU ikutan Kena Imbas

Pembangunan Drainase di Dumai Dipercepat, Warga Sambut Baik

Antisipasi Penyebaran Corona,Seluruh Lurah Dumai Timur adakan Sosialisasi Di Bukit Gelanggang Dumai

Merasa Miliki 'Taji' di Pemko Dumai, 2 Oknum Pejabat Esselon IV Sering Bolos Kerja

5 Tahun Jokowi-JK, Apa Kabar Revolusi Mental?

13.430 Tahanan dan Napi Anak Dibebaskan Cegah Corona

Gelar Musda dan Pelantikan DPD serta DPC PJS Se- Banten, Timan : Jurnalis PJS Wajib Kompeten dan Profesional

Pentas Seni Budaya Multi Etnis Tahun 2023, Satgas Gakkum Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas

Ketua PJPT: Pernyataan Kades Wanakerta Diduga Mengarah Kepada Ujaran Kebencian

Proyek Jaringan Pipa Air Bersih Dikerjakan Diduga Asal Jadi dan Amburadul

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved