Rapat Dengar Pendapat di DPRK Subulussalam
Dolly S Cibro Gebrak Meja Terkait Pemotongan Gaji Guru Honorer
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID -Puluhan guru kontrak mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, terkait gaji yang mereka terima hanya sembilan bulan pada tahun 2020, Kamis, (11/2/2021).
Ditemui langsung Ketua Komisi A, Dolly S Cibro SH dan anggota DPRK lainnya untuk mengarahkan ke Komisi D agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Penyelesaian mengenai gaji honorer dihadiri perwakilan dari Disdikbud Subulussalam dan guru kontrak.
Dolly S Cibro SH, Ketua Komisi A DPRK Subulussalam yang memimpin RDP terkait penyelesaian masalah pemotongan gaji guru honorer, merasa geram dengan adanya tuduhan yang diterimanya diluaran. Isunya, bahwa DPRK Subulussalam memotong anggaran honorer pada tahun anggaran 2020.
Ketua Komisi A Dolly, yang juga Banggar DPRK Subulussalam membantah adanya pemotongan.
"Tidak ada pemotongan anggaran gaji tenaga kontrak," tegasnya.
Ditengah berjalannya rapat, Dolly sempat merasa geram dan menggebrak meja.
"Tidak benar, kami DPRK Subulussalam memotong anggaran honor pegawai kontrak," katanya dengan nada kesal.
"Kami DPRK tidak ingin dijadikan kambing hitam untuk memotong anggaran honor pegawai kontrak. Mengenai pendidikan dan kesehatan di Subulussalam ini menjadi skala prioritas," imbuhnya dengan tegas.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi A Bahagia Maha, terkait pemotongan gaji guru kontrak.
"Batalkan pembelanjaan yang lain. Prioritaskan gaji guru kontrak," tukasnya.
Komisi D DPRK Dedi, meminta pihak Disdikbud untuk membuat Perwako," jawabnya.
Salah seorang guru kontrak, Jakfaruddin menyampaikan keluh kesahnya terkait dengan pemotongan gaji guru honorer.
"Kami ini mengurusi anak orang, tolonglah kami, setiap tahun kami terus begini. Kami ingin tidak seperti ini lagi yang harus mengadu ke DPRK," katanya seraya mengeluh.
Ia berharap ditahun ini mereka dapat menerima honor 12 bulan penuh.
"Sisa honor yang belum mereka terima akan segera dibayarkan," kata perwakilan Disdikbud yang menghadiri RDP di DPRK Subulussalam. (*)
Penulis: Adi


Berita Lainnya
DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa
Gara-gara Cemburu dan Tak Dilayani 'Begituan', Pria Ini Aniaya Istri
Diduga Diskriminatif dan Tak Berwenang, Pertamina dan KPI Digugat Rp 3,8 Miliar
Camat Jatiuwung Buka Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral
Ketua LPMK Bukit Batrem: Kami Sudah Upayakan Ajukan Normalisasi ke Dinas PUPR Dumai
Di Cari Polisi Media Online Penyebar Berita Pengalihan Isu
Bocoran: Piala Eropa 2020 Diundur ke 2021
Rafki Dapunta: Terima Kasih Kawan-kawan dan Kader PP yang Tanpa Lelah dan Bahkan Siang Malam 'Betunggus Lumus'
Polres Kabupaten Bekasi Gelar Donor Danah Plasma Convelesen
Pj Gubernur Banten Sosialisasikan Tahapan PPDB SMA/SMK Negeri TA 2022/2023
Pemberdayaan Masyarakat dengan Membantu Pengembangan Usaha Potensial
Video Ceramah Ustaz Abdul Somad Diunggah di Situs Dewasa