Lurah Sukajadi Dumai Larang Keras Pembakaran Lahan demi Kesehatan Warga
PANTAUNEWS, DUMAI, – Kabut asap pekat sering menyelimuti Kota Dumai, memicu peringatan keras dari pemerintah setempat. Menyikapi memburuknya kualitas udara yang membahayakan kesehatan masyarakat, Mirwan Nuzul S.T., Lurah Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, hari ini secara resmi menghimbau dan melarang seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan di kawasan Kelurahan Sukajadi, dengan alasan apapun.
Himbauan mendesak ini disampaikan langsung oleh Lurah Mirwan saat dijumpai media dalam pertemuan di Kantor Kelurahan Sukajadi kamis 24 Juli 2025.
Menurutnya Asap dari kebakaran lahan, baik yang terjadi di dalam wilayah Kota Dumai sendiri maupun yang berasal dari daerah tetangga, menciptakan polusi berat. Ini bukan sekadar gangguan, tapi ancaman serius bagi kesehatan pernapasan warga , khususnya anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki riwayat penyakit.
"Saya tegaskan, tidak ada toleransi. Bagi yang membakar lahan untuk membuka kebun, membuang sampah, atau alasan apapun lainnya," imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa tindakan preventif ini sangat diperlukan mengingat dampak kabut asap yang sudah terlihat dan dirasakan secara nyata oleh warga dalam beberapa hari terakhir. Indeks kualitas udara (ISPU) Dumai dilaporkan telah memasuki level tidak sehat.
Keputusan ini bukan tanpa dasar. Kebakaran lahan dan hutan merupakan momok tahunan di Riau, termasuk Dumai, apabila kebakaran terjadi selalu berujung pada bencana kabut asap (smog) lintas batas. Dampaknya melumpuhkan aktivitas harian, menutup sekolah, membebani fasilitas kesehatan dengan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta merugikan sektor pariwisata dan perekonomian.
Pemerintah Kelurahan Sukajadi akan memperkuat pengawasan di lapangan. Warga didorong untuk tidak hanya mematuhi larangan tetapi juga aktif melaporkan jika melihat indikasi pembakaran atau titik api baru di wilayah mereka.
"Kami membutuhkan komitmen bersama. Keselamatan dan kesehatan warga Sukajadi adalah prioritas utama kami saat ini," pungkas Lurah Mirwan, menyerukan solidaritas warga menghadapi ancaman polusi udara ini.
Himbauan larangan pembakaran lahan ini diharapkan menjadi langkah krusial pertama dalam upaya mencegah memburuknya kualitas udara di Dumai dan melindungi kesehatan ribuan warganya dari dampak buruk kabut asap yang kian mencekik.


Berita Lainnya
Gandeng PMI , Apical Dumai Gelar Donor Darah
PT PAA Dumai Terbakar Lagi: Asap Putih Mengepul, Manajemen Membisu
KH Hamdani: Program GJB Pemuda Sintong Bermanfaat dan Membantu Meringankan Bagi Masyarakat Yang Kurang Mampu
Keluhan Tokoh Masyarakat Terhadap Pelayanan RS Awal Bros Dumai: Pilih-Pilih Pasien BPJS?
Kegiatan Aksi Donor Darah Bank Aceh Syariah Bireun Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
Pemkab Rohil Akan Segera Perbaiki Jembatan Penghubung Jalan Poros Sungai Daun Tahun 2026
Dumai Raih Penghargaan Adipura Tahun 2022, Umroh Gratis Untuk Tiga Orang Petugas Kebersihan
Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bengkulu Capai 59,59 Persen
Terapi Autisme hingga Keterlambatan Bicara, Rumah Terapi ABA Pekanbaru Siap Membantu
RSUD dr Suhartman Mars Dumai Sosialisasikan Kanal Pengaduan SP4N - LAPOR
Ketum PWRI Nilai Ajakan Erick Tohir masyarakat sumbangkan vitamin permalukan presiden
Pemkab Rohil Akan Segera Perbaiki Jembatan Penghubung Jalan Poros Sungai Daun Tahun 2026