Lurah Sukajadi Dumai Larang Keras Pembakaran Lahan demi Kesehatan Warga
PANTAUNEWS, DUMAI, – Kabut asap pekat sering menyelimuti Kota Dumai, memicu peringatan keras dari pemerintah setempat. Menyikapi memburuknya kualitas udara yang membahayakan kesehatan masyarakat, Mirwan Nuzul S.T., Lurah Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, hari ini secara resmi menghimbau dan melarang seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan di kawasan Kelurahan Sukajadi, dengan alasan apapun.
Himbauan mendesak ini disampaikan langsung oleh Lurah Mirwan saat dijumpai media dalam pertemuan di Kantor Kelurahan Sukajadi kamis 24 Juli 2025.
Menurutnya Asap dari kebakaran lahan, baik yang terjadi di dalam wilayah Kota Dumai sendiri maupun yang berasal dari daerah tetangga, menciptakan polusi berat. Ini bukan sekadar gangguan, tapi ancaman serius bagi kesehatan pernapasan warga , khususnya anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki riwayat penyakit.
"Saya tegaskan, tidak ada toleransi. Bagi yang membakar lahan untuk membuka kebun, membuang sampah, atau alasan apapun lainnya," imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa tindakan preventif ini sangat diperlukan mengingat dampak kabut asap yang sudah terlihat dan dirasakan secara nyata oleh warga dalam beberapa hari terakhir. Indeks kualitas udara (ISPU) Dumai dilaporkan telah memasuki level tidak sehat.
Keputusan ini bukan tanpa dasar. Kebakaran lahan dan hutan merupakan momok tahunan di Riau, termasuk Dumai, apabila kebakaran terjadi selalu berujung pada bencana kabut asap (smog) lintas batas. Dampaknya melumpuhkan aktivitas harian, menutup sekolah, membebani fasilitas kesehatan dengan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta merugikan sektor pariwisata dan perekonomian.
Pemerintah Kelurahan Sukajadi akan memperkuat pengawasan di lapangan. Warga didorong untuk tidak hanya mematuhi larangan tetapi juga aktif melaporkan jika melihat indikasi pembakaran atau titik api baru di wilayah mereka.
"Kami membutuhkan komitmen bersama. Keselamatan dan kesehatan warga Sukajadi adalah prioritas utama kami saat ini," pungkas Lurah Mirwan, menyerukan solidaritas warga menghadapi ancaman polusi udara ini.
Himbauan larangan pembakaran lahan ini diharapkan menjadi langkah krusial pertama dalam upaya mencegah memburuknya kualitas udara di Dumai dan melindungi kesehatan ribuan warganya dari dampak buruk kabut asap yang kian mencekik.


Berita Lainnya
Tragedi di Dream Box, Polisi Tepis Isu Over Dosis, Kematian Anggota Polres Dumai Masih Misterius
Bupati Rohul Mengikuti Arahan Dari Presiden RI Secara Virtual
Kodim 0230 Dumai Adakan Vaksin Tahap ll, Aman Dan Halal
Walikota dan Kadinkes Dumai Apreasiasi Khitanan Massal Sempenan Peringatan HKGB ke-71 Tahun
Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025, Polres Rohil Beri Lat Pra ke Personel
Ketum PWRI Nilai Ajakan Erick Tohir masyarakat sumbangkan vitamin permalukan presiden
Kemenkes Tetapkan Harga Swab Mandiri Maksimal Rp900 Ribu
Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Kawasan Pesisir Lewat PLTS untuk Kelompok Wanita Mundam Berseri
Langkah Maju Pelayanan Kesehatan, RSUD Dumai Antar Obat Gratis hingga ke Pintu Rumah
Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bengkulu Capai 59,59 Persen
Dr Adrian Hidayat Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Air Sultan Raumah Resmi Hadir di Riau: Promosi di Dumai Kenalkan Manfaat Kesehatan Air Alkali pH Tinggi