Lurah Sukajadi Dumai Larang Keras Pembakaran Lahan demi Kesehatan Warga
PANTAUNEWS, DUMAI, – Kabut asap pekat sering menyelimuti Kota Dumai, memicu peringatan keras dari pemerintah setempat. Menyikapi memburuknya kualitas udara yang membahayakan kesehatan masyarakat, Mirwan Nuzul S.T., Lurah Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, hari ini secara resmi menghimbau dan melarang seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan di kawasan Kelurahan Sukajadi, dengan alasan apapun.
Himbauan mendesak ini disampaikan langsung oleh Lurah Mirwan saat dijumpai media dalam pertemuan di Kantor Kelurahan Sukajadi kamis 24 Juli 2025.
Menurutnya Asap dari kebakaran lahan, baik yang terjadi di dalam wilayah Kota Dumai sendiri maupun yang berasal dari daerah tetangga, menciptakan polusi berat. Ini bukan sekadar gangguan, tapi ancaman serius bagi kesehatan pernapasan warga , khususnya anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki riwayat penyakit.
"Saya tegaskan, tidak ada toleransi. Bagi yang membakar lahan untuk membuka kebun, membuang sampah, atau alasan apapun lainnya," imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa tindakan preventif ini sangat diperlukan mengingat dampak kabut asap yang sudah terlihat dan dirasakan secara nyata oleh warga dalam beberapa hari terakhir. Indeks kualitas udara (ISPU) Dumai dilaporkan telah memasuki level tidak sehat.
Keputusan ini bukan tanpa dasar. Kebakaran lahan dan hutan merupakan momok tahunan di Riau, termasuk Dumai, apabila kebakaran terjadi selalu berujung pada bencana kabut asap (smog) lintas batas. Dampaknya melumpuhkan aktivitas harian, menutup sekolah, membebani fasilitas kesehatan dengan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta merugikan sektor pariwisata dan perekonomian.
Pemerintah Kelurahan Sukajadi akan memperkuat pengawasan di lapangan. Warga didorong untuk tidak hanya mematuhi larangan tetapi juga aktif melaporkan jika melihat indikasi pembakaran atau titik api baru di wilayah mereka.
"Kami membutuhkan komitmen bersama. Keselamatan dan kesehatan warga Sukajadi adalah prioritas utama kami saat ini," pungkas Lurah Mirwan, menyerukan solidaritas warga menghadapi ancaman polusi udara ini.
Himbauan larangan pembakaran lahan ini diharapkan menjadi langkah krusial pertama dalam upaya mencegah memburuknya kualitas udara di Dumai dan melindungi kesehatan ribuan warganya dari dampak buruk kabut asap yang kian mencekik.


Berita Lainnya
Pastikan Kamtibmas Yang Kondusif, Tim Raga Polres Rohil Lakukan Patroli Pemberantasan Premanisme Di Objek Vital Nasional PT. PHR
Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025, Polres Rohil Beri Lat Pra ke Personel
Polres Rohil dan Pemerintah Daerah Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kabupaten Rokan Hilir 2025
Terapi Autisme hingga Keterlambatan Bicara, Rumah Terapi ABA Pekanbaru Siap Membantu
Pererat Silaturahmi, Kapolres Rohil Berikan Sembako Kepada Kaum Duafa di Kecamatan Bangko Pusako
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan program Mobile Voluntary Conseling and Test HIV, Yang Menyasar kelompok beresiko.
Polres Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58
KH Hamdani: Program GJB Pemuda Sintong Bermanfaat dan Membantu Meringankan Bagi Masyarakat Yang Kurang Mampu
Penjelasan Resmi Terkait Penonaktifan Sementara dr. Anardo Eka Putra dari Jabatan Dirut RSUD Madani
Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal dari Operasional Kilang
Pastikan Kesiapan Operasional Dapur SPPG, Polres Rokan Hilir Gelar Uji Coba Makan Bergizi Gratis (MBG)