• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Tragis! Pekerja Toko Raisha Celluler Dipecat dan Gajinya Rp900 Ribu Tak Dibayarkan

PantauNews

Jumat, 14 Maret 2025 20:11:24 WIB
Cetak
Toko Raisha Celluler pihak yang tidak membayar gaji karyawannya. Jum'at, (14/03/2025).

PANTAUNEWS, DUMAI- Sungguh miris nasib dialami oleh Hazura seorang pekerja Toko Raisha Celluler yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Dumai Kota. 

Pada 13 Februari 2025 Ia diberhentikan dengan alasan yang tidak masuk akal, setelah itu gajinya yang hanya senilai 900.000 rupiah tidak akan dibayarkan oleh pihak Toko Raisha Celluler. Jum'at, (14/03/2025). 

"Saya diberhentikan dengan alasan karena saat saya lagi posisi off (libur kerja) ibuk Santri Carolin sebagai pengusaha Toko Raisha Celluler mengadakan acara ultah suaminya. Saya telah mengchat beliau bahwa saya izin untuk tidak hadir di acara tersebut karena anak saya tidak bisa ditinggal lama," ujar Hazura mengawali. 

Ia menambahkan, setelah beberapa waktu ibuk Carolin memberikan jawaban, besok kamu nggak perlu masuk lagi kalau nggak bisa mengikuti aturan saya. Sorry saya nggak bisa ngasi apa-apa, saya sudah banyak kasi toleransi kerja. Test mu aja gagal, begitulah jawaban balasan di pesan WhatsApp. 

"Setelah itu saya menjawab maaf buk saya sudah bekerja sebaik-baik yang saya bisa buk, saya nggak datang karena alasan anak saya buk. Kalau memang saya ngga bisa kerja lagi saya minta tolong keluarkan aja gaji saya sampai sekarang aja buk, saya butuh duit itu buk ada yang mau saya bayar buk. Namun saya langsung diblokirnya karena pesan sudah centang 1," ujarnya. 

Menurut keterangan Hazura bahwa ia mulai bekerja dari tanggal 18 Januari 2025 hingga kejadian tersebut ditanggal 13 Februari 2025. 

"Ibuk itu (Carolin) pernah menerangkan bahwa jika pekerja dipecat maka gaji tidak akan dibayarkannya dan hal ini telah dibubuhkan dalam perjanjian. Sementara saya membutuhkan uang gaji tersebut senilai 900.000 rupiah," pungkas Hazura mengakhiri. 

Menyikapi adanya kejadian ini, Ismunandar Ketua umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai menegaskan bahwa Kami mengecam keras atas tindakan pengusaha Toko Raisha Celluler tersebut yang tidak membayar upah kepada pekerjanya dan itu suatu kebijakan yang kejam oleh karena itu kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. 

"Jika perlu kami akan melakukan  tindakan yang lebih agresif untuk menyadarkan pengusaha tersebut dan menyampaikan pesan jika memakan keringat buruh/pekerja mengakibatkan kerugian bagi usahanya sendiri," tegasnya. 

Sementara itu Santri Carolin selaku pengusaha Toko Raisha Celluler saat dikonfirmasi, sepertinya ia lebih memilih bungkam dengan tidak ada memberikan tanggapan ataupun jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kekurangan Personel, Dishub Pekanbaru Sulit Atasi Parkir Liar

Viral Tugu Gerbang Tol Madiun yang Dikaitkan dengan Palu Arit PKI

Dumai Siaga Darurat Covid- 19 Antisipasi Penyebaran

Feri Windria: Terkait Covid-19, Walikota Dumai Tebang Pilih Terkait Berikan Izin Untuk Pelaku Usaha

Acap Diadakan Reses Anggota DPRD, Namun Sejak dari Tahun 1992 Jalan di Kelurahan Bagan Besar Masih Cukup Memprihatinkan

Anggota DPRD Kabupaten Tanbu, Fawahisah: Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Kursi

PARA ULAMA USUNG JOKOWI DI 2019-2024

Gunakan Alas Kasur, Pasien RSJ Tampan Tewas Gantung Diri

Sinergi untuk Kekuatan Buruh: Workshop Organizer IAGU Dukung Peran Serikat Pekerja Nasional

Lanjutkan Program Rutin Rabu Ceria, PT KPI Unit Dumai Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Ar-Raudhoh

Tanggapi Pungutan di SDN 003 Bukit Kapur, Edison: Hal Ini Akan Perhatian Serius Komisi I DPRD Dumai

Periksa Ketua FPI Pekanbaru, Begini Penjelasan Polisi

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved