• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Perangi Penyebaran Covid-19

Bupati Cilacap Himbau Warganya Sukseskan Gerakan 'Jateng di Rumah Aja'

PantauNews

Kamis, 04 Februari 2021 23:23:01 WIB
Cetak

CILACAP, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap untuk turut mensukseskan program pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mensukseskan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.

Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang dicetus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ini hanya dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu (06/02/2021) dan Minggu (07/02/2021) dengan menutup seluruh obyek wisata, tempat hiburan, karaoke dan usaha sejenis serta pasar tradisional.

Untuk mensukseskan program tersebut, Bupati Cilacap membuat himbauan melalui video yang dishare ke media sosial (medsos). Video yang berdurasi 59 detik itu terdapat ajakan Bupati kepada masyarakat untuk mensukseskan program pemerintah yaitu 'Jateng di Rumah Saja' pada tanggal 6 dan 7 Februari mendatang.

“Untuk itu tetap di rumah saja. Bisa sinergi dengan pemerintah untuk memerangi penyebaran Covid-19. Kehidupan akan normal, kehidupan akan biasa, kembali seperti semula,” kata Bupati Cilacap. Rabu (03/02/2021).

Untuk memperkuat program 'Jateng di Rumah Saja' Bupati mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 440/00521/04/Tahun 2021 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten tersebut.

SE yang ditanda tangani Bupati Cilacap pada Rabu (03/02/2021) tersebut mendasari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah. Selain itu juga mendasari dan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pemberlakukan Kegiatan untuk Pengendalian Covid-19.

Dalam SE tersebut tertulis bahwa gerakan tersebut di Kabupaten Cilacap berupa penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, tempat olahraga, tempat hiburan, karaoke, warnet, game online, car free day. Serta penundaan hajatan dan pernikahan yang dilaksanakan baik di rumah maupun hotel, serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, even dan lain-lain.

Camat dan Lurah/Kepala Desa lebih berperan aktif mensosialisasikan kegiatan ini dan menggerakan masyarakat dengan mengoptimalkan Jogo Tonggo untuk melakukan kegiatan kebersihan lingkungan di rumah masing-masing.

Sementara dalam upaya penurunan tingkat kasus kematian Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap diminta untuk melakukan pemantauan dan mendorong percepatan penambahan ketersediaan tempat tidur (TT) isolasi dan TT ICU. Penambahan ini untuk penanganan Covid-19 di Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta. Proporsi aman yakni TT isolasi minimal 30 persen dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT.

Kemudian percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai sasaran, target dan tahapan dengan tetap menjaga dan meningkatkan kinerja pencapaian vaksinasi yang sudah dicapai.

Untuk mengawal penerapan kebijakan ini, Pemerintah Daerah akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama aparat Kepolisian dan melibatkan unsur TNI. (*)

Penulis: Ahmad Ali


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dipilih Masyarakat, Roni Ganda Bakara 'Turun' Kembali ke Masyarakat

RGB Gelar Lagi Forum Diskusi Melalui Kegiatan Konsolidasi Media Portalradaksi.com

Pastikan Proses Recovery Kilang Berjalan Baik, Direksi Pertamina Kunjungi PT KPI RU Dumai

Pembunuhan Wanita Bugil di Karawang, Polisi: Korban Dibekap

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, GM RU ll Dumai : Satu Bumi Untuk Masa Depan

Sistem Zonasi, Kurang Memberikan Efek Positif Bagi Siswa Berprestasi

Jabat Ketua IKMTS-PKDP Dumai, Syaiful Darmad Minta Saling Dukung untuk Memajukan Organisasi

Dana Bantuan PKH Desa Sangiang Diduga Disalahgunakan Oknum Tertentu

Dua Tahun Berjuang, Harapan Para Buruh Korban PHK Akhirnya Tercapai

RC Badak Sepenuh Hati Membantu Dampingi Para Pejuang Kanker

Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Bagaimana Kelanjutan Nasib Tenaga Honorer yang Mau Dihapus?

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved