• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Perangi Penyebaran Covid-19

Bupati Cilacap Himbau Warganya Sukseskan Gerakan 'Jateng di Rumah Aja'

PantauNews

Kamis, 04 Februari 2021 23:23:01 WIB
Cetak

CILACAP, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap untuk turut mensukseskan program pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mensukseskan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.

Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang dicetus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ini hanya dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu (06/02/2021) dan Minggu (07/02/2021) dengan menutup seluruh obyek wisata, tempat hiburan, karaoke dan usaha sejenis serta pasar tradisional.

Untuk mensukseskan program tersebut, Bupati Cilacap membuat himbauan melalui video yang dishare ke media sosial (medsos). Video yang berdurasi 59 detik itu terdapat ajakan Bupati kepada masyarakat untuk mensukseskan program pemerintah yaitu 'Jateng di Rumah Saja' pada tanggal 6 dan 7 Februari mendatang.

“Untuk itu tetap di rumah saja. Bisa sinergi dengan pemerintah untuk memerangi penyebaran Covid-19. Kehidupan akan normal, kehidupan akan biasa, kembali seperti semula,” kata Bupati Cilacap. Rabu (03/02/2021).

Untuk memperkuat program 'Jateng di Rumah Saja' Bupati mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 440/00521/04/Tahun 2021 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten tersebut.

SE yang ditanda tangani Bupati Cilacap pada Rabu (03/02/2021) tersebut mendasari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah. Selain itu juga mendasari dan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pemberlakukan Kegiatan untuk Pengendalian Covid-19.

Dalam SE tersebut tertulis bahwa gerakan tersebut di Kabupaten Cilacap berupa penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, tempat olahraga, tempat hiburan, karaoke, warnet, game online, car free day. Serta penundaan hajatan dan pernikahan yang dilaksanakan baik di rumah maupun hotel, serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, even dan lain-lain.

Camat dan Lurah/Kepala Desa lebih berperan aktif mensosialisasikan kegiatan ini dan menggerakan masyarakat dengan mengoptimalkan Jogo Tonggo untuk melakukan kegiatan kebersihan lingkungan di rumah masing-masing.

Sementara dalam upaya penurunan tingkat kasus kematian Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap diminta untuk melakukan pemantauan dan mendorong percepatan penambahan ketersediaan tempat tidur (TT) isolasi dan TT ICU. Penambahan ini untuk penanganan Covid-19 di Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta. Proporsi aman yakni TT isolasi minimal 30 persen dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT.

Kemudian percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai sasaran, target dan tahapan dengan tetap menjaga dan meningkatkan kinerja pencapaian vaksinasi yang sudah dicapai.

Untuk mengawal penerapan kebijakan ini, Pemerintah Daerah akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama aparat Kepolisian dan melibatkan unsur TNI. (*)

Penulis: Ahmad Ali


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hormati Umat Muslim Berpuasa, Serda Roni Sandra Pasang Poster Imbauan Bersama

Palapa Ring Rampung, Tarif Internet Se-Indonesia Bisa Satu Harga

Mangkir Dipanggil DPRD, Kadiskes Pekanbaru Harus Gentleman

Pemdes Pisangan Jaya Kabupaten Tangerang Tetap Aktif dan Berprestasi di Masa Pandemi

Bagi-bagi Masker dan Hand Sanitizer Saat Layat Rumah Duka, Marihot Sitorus Pesan Agar Tetap Jaga Jarak

Penyaluran Sembako Di Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Utamakan Protokol Kesehatan.

Pihak PT SIL Sebut Sudah Melaporkan Pekerjanya di Disnakertrans, Ketua FAP-Tekal: Berani Buktikan?

Ketua PWRI Dumai Soroti Hewan Buas Sudah Ancam Jiwa Warga

Kasus Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Resmi Dipecat

Fantastis!! Film 13 Bom Di Jakarta Tembus Satu Juta Penonton Kurang Dari Sebulan

Polres Cilacap Beri Kejutan Wartawan PWI di Hari Pers Nasional 2021

Mediasi Terakhir Gagal Capai Titik Temu, SPN Dumai Siapkan Laporan Resmi ke Wasnaker Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved