• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Perangi Penyebaran Covid-19

Bupati Cilacap Himbau Warganya Sukseskan Gerakan 'Jateng di Rumah Aja'

PantauNews

Kamis, 04 Februari 2021 23:23:01 WIB
Cetak

CILACAP, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap untuk turut mensukseskan program pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mensukseskan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.

Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang dicetus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ini hanya dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu (06/02/2021) dan Minggu (07/02/2021) dengan menutup seluruh obyek wisata, tempat hiburan, karaoke dan usaha sejenis serta pasar tradisional.

Untuk mensukseskan program tersebut, Bupati Cilacap membuat himbauan melalui video yang dishare ke media sosial (medsos). Video yang berdurasi 59 detik itu terdapat ajakan Bupati kepada masyarakat untuk mensukseskan program pemerintah yaitu 'Jateng di Rumah Saja' pada tanggal 6 dan 7 Februari mendatang.

“Untuk itu tetap di rumah saja. Bisa sinergi dengan pemerintah untuk memerangi penyebaran Covid-19. Kehidupan akan normal, kehidupan akan biasa, kembali seperti semula,” kata Bupati Cilacap. Rabu (03/02/2021).

Untuk memperkuat program 'Jateng di Rumah Saja' Bupati mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 440/00521/04/Tahun 2021 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten tersebut.

SE yang ditanda tangani Bupati Cilacap pada Rabu (03/02/2021) tersebut mendasari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah. Selain itu juga mendasari dan Instruksi Bupati Cilacap Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pemberlakukan Kegiatan untuk Pengendalian Covid-19.

Dalam SE tersebut tertulis bahwa gerakan tersebut di Kabupaten Cilacap berupa penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, tempat olahraga, tempat hiburan, karaoke, warnet, game online, car free day. Serta penundaan hajatan dan pernikahan yang dilaksanakan baik di rumah maupun hotel, serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, even dan lain-lain.

Camat dan Lurah/Kepala Desa lebih berperan aktif mensosialisasikan kegiatan ini dan menggerakan masyarakat dengan mengoptimalkan Jogo Tonggo untuk melakukan kegiatan kebersihan lingkungan di rumah masing-masing.

Sementara dalam upaya penurunan tingkat kasus kematian Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap diminta untuk melakukan pemantauan dan mendorong percepatan penambahan ketersediaan tempat tidur (TT) isolasi dan TT ICU. Penambahan ini untuk penanganan Covid-19 di Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta. Proporsi aman yakni TT isolasi minimal 30 persen dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT.

Kemudian percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai sasaran, target dan tahapan dengan tetap menjaga dan meningkatkan kinerja pencapaian vaksinasi yang sudah dicapai.

Untuk mengawal penerapan kebijakan ini, Pemerintah Daerah akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama aparat Kepolisian dan melibatkan unsur TNI. (*)

Penulis: Ahmad Ali


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kerap Mencuri, Ayah Kandung Bunuh Anak dan Lukai Istrinya

Program Bupati Taslim dan Wabup Najamudin Sangat Berkesan Dihati Masyarakat Morowali

Bye-bye! Awal Februari Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp

Angin Puting Beliung Rusak Genteng Rumah Warga di Desa Margorejo

SUHARTO INC

Semenisasi Halaman Kedai Kopi di Jalan Jawi-jawi Selatpanjang Amblas

Polemik Dalam Pemberian Imunisasi Campak dan Rubella

BPBD Manggarai Timur Siap Distribusikan Bantuan Darurat Korban Bencana Alam

Jaga Kekompakan dan Kesolidan, DPC PWRI se Riau Gelar Silaturahmi di Pekanbaru

Rano Alfath, Sosok Anggota DPR RI yang Aktif Turun Pada Konstituennya

Siap Mendukung Pembangunan Kota Dumai, GMBD Akan Segera Dikukuhkan

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Dampingi pekerja PT. Tirta Kencana Tata Warna menyelesaikan permasalahan industrial

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1029 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved