Kelalaian PT Meridan Sejati Surya Plantation Cemari Laut Dumai dengan Tumpahan CPO
PANTAUNEWS, DUMAI, - 17 Maret 2025 – Tumpahan minyak Crude Palm Oil (CPO) mencemari perairan Dumai setelah insiden di area dermaga PT Meridan Sejati Surya Plantation. Kejadian ini diduga akibat kelalaian perusahaan dalam menjalankan prosedur operasional yang benar saat proses bongkar muat.
Menurut informasi yang dihimpun, tumpahan minyak terjadi pada 6 Maret 2025 di Jety Meridan saat kapal tanker MT. Ginga Merlin tengah melakukan proses loading. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peristiwa ini berpotensi merusak ekosistem laut di sekitar Dumai.
“Pihak perusahaan seharusnya memiliki prosedur ketat dalam menangani muatan minyak sawit agar kejadian seperti ini tidak terjadi. Tapi, ini bukan pertama kalinya ada insiden seperti ini di wilayah Dumai,” ungkapnya.
Tim media telah mencoba menghubungi salah satu manajemen PT Meridan Sejati Surya Plantation, Thomas Tan, untuk mendapatkan klarifikasi terkait insiden ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Thomas Tan enggan memberikan komentar.
Sementara itu, dampak dari tumpahan minyak ini mulai terlihat. Sejumlah nelayan di sekitar perairan Dumai mengaku resah karena air laut yang tercemar berpotensi merusak hasil tangkapan mereka. Selain itu, pencemaran ini juga dapat berdampak pada ekosistem laut, termasuk biota yang bergantung pada perairan tersebut.
Aktivis lingkungan pun turut angkat suara, mendesak pemerintah dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. “Harus ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan. Ini bukan hanya tentang bisnis, tapi juga tentang kelangsungan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar seorang aktivis lingkungan dari Dumai.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Meridan Sejati Surya Plantation maupun otoritas terkait mengenai langkah penanganan dan sanksi yang akan dijatuhkan. Insiden ini semakin memperkuat kekhawatiran tentang lemahnya pengawasan terhadap industri yang beroperasi di kawasan pesisir Dumai.
Pencemaran laut akibat tumpahan minyak bukan hanya masalah lokal, tetapi juga mencerminkan lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. Masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari pemerintah dan pihak berwenang untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
(Tim Redaksi)


Berita Lainnya
Anggota DPR RI Dapil Riau II Tinjau Lokasi Video Viral Anak SD Bergelantungan
Sosialisasi Gerakan Masyarakat Gurun Panjang Untuk Penurunan Angka Stunting
Cegah Premanisme, Polres Rohil dan Polsek Jajaran Serentak KRYD Patroli Blue Light
AKBP Pangucap Priyo Soegianto Jabat Kapolres Rokan Hulu
Personel Satuan Brimob Polda Riau Patroli Penertiban Protokol Kesehatan di Pekanbaru
KPI RU II Dumai Raih Penghargaan DLHK Provinsi Riau
Babinsa dan Perangkat Kelurahan Kampung Baru Tinjau Lokasi Diduga Galian Pasir
Upaya Pencegahan dan Penanganan Covid 19, Polda Riau Siap Bantu Pemerintah
Edi Taufik: Pemuda Pancasila Siap Dukung Program Kebangsaan untuk Generasi Muda
DPRD Tak Membahas LKPJ Anggaran 2020, APBD Inhu Bermasalah
Bupati H Sukiman: IKJR Diharapkan Mampu Merawat Kebhinnekaan Di Rohul
Kukuhkan Komitmen Pegawai, Rutan Kelas I Pekanbaru Deklarasikan Janji Kinerja