Kelalaian PT Meridan Sejati Surya Plantation Cemari Laut Dumai dengan Tumpahan CPO
PANTAUNEWS, DUMAI, - 17 Maret 2025 – Tumpahan minyak Crude Palm Oil (CPO) mencemari perairan Dumai setelah insiden di area dermaga PT Meridan Sejati Surya Plantation. Kejadian ini diduga akibat kelalaian perusahaan dalam menjalankan prosedur operasional yang benar saat proses bongkar muat.
Menurut informasi yang dihimpun, tumpahan minyak terjadi pada 6 Maret 2025 di Jety Meridan saat kapal tanker MT. Ginga Merlin tengah melakukan proses loading. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peristiwa ini berpotensi merusak ekosistem laut di sekitar Dumai.
“Pihak perusahaan seharusnya memiliki prosedur ketat dalam menangani muatan minyak sawit agar kejadian seperti ini tidak terjadi. Tapi, ini bukan pertama kalinya ada insiden seperti ini di wilayah Dumai,” ungkapnya.
Tim media telah mencoba menghubungi salah satu manajemen PT Meridan Sejati Surya Plantation, Thomas Tan, untuk mendapatkan klarifikasi terkait insiden ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Thomas Tan enggan memberikan komentar.
Sementara itu, dampak dari tumpahan minyak ini mulai terlihat. Sejumlah nelayan di sekitar perairan Dumai mengaku resah karena air laut yang tercemar berpotensi merusak hasil tangkapan mereka. Selain itu, pencemaran ini juga dapat berdampak pada ekosistem laut, termasuk biota yang bergantung pada perairan tersebut.
Aktivis lingkungan pun turut angkat suara, mendesak pemerintah dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. “Harus ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan. Ini bukan hanya tentang bisnis, tapi juga tentang kelangsungan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar seorang aktivis lingkungan dari Dumai.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Meridan Sejati Surya Plantation maupun otoritas terkait mengenai langkah penanganan dan sanksi yang akan dijatuhkan. Insiden ini semakin memperkuat kekhawatiran tentang lemahnya pengawasan terhadap industri yang beroperasi di kawasan pesisir Dumai.
Pencemaran laut akibat tumpahan minyak bukan hanya masalah lokal, tetapi juga mencerminkan lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. Masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari pemerintah dan pihak berwenang untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
(Tim Redaksi)


Berita Lainnya
Pemkab Rokan Hulu Tandatangani Komitmen Bersama Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Se-Provinsi Riau
Pemilik Cafe Amel Membantah Keras Usahanya Dituding Sebagai Tempat Peredaran Narkoba
Anton: Alhamdulilah Riau Diamanahkan Sebagai Tuan Rumah Rakernas DPP PUJAKESUMA 2023 Mendatang
Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Rokan Hulu Ke-24 Tahun 2023
Data BPS, Nilai Tukar Petani Riau Turun 3,38 Persen
Resmi Dilantik dan Disumpah, Ini Pinta Bupati Rohil Afrizal Sintong
Pimpin Polda Riau, Berikut Profil Irjen Pol Muhammad Iqbal
Pastikan Kondisi Aman dan Nyaman Bagi Pengunjung, Liburan Idul Fitri Polres Rohul Gelar PAM Objek Wisata
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Dumai Bersama POM TNI-AD Laksanakan KRYD
BLT Warga Pekanbaru Terdampak Covid-19 Dipotong Rp50 Ribu, Ini Kata Pemprov Riau
Kapolres dan Serikat Buruh di Inhu Saling 'Curhat'
Syamsuar Janji Kibarkan Panji Partai Golkar hingga ke Pelosok Desa di Riau