Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan, Dedi Saputra: PWRI Dumai Dukung Aksi Solidaritas
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Persatauan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Dumai mendukung aksi Forum Lintas Wartawan (FWL) untuk melakukan aksi solidaritas yang mana sebelumnya sudah melakukan pertemuan guna mematangkan aksi demonstrasi terkait kasus penganiayaan wartawan yang rencananya akan digelar, Senin (27/09/21) Di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, No 007, Kota Dumai, Riau
"Kekerasan terhadap beberapa orang Jurnalis Dumai ini adalah peristiwa yang sangat memalukan sekaligus memilukan. Bagaimana oknum tidak bertanggungjawab begitu leluasa melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang pada waktu itu memang sedang bertugas," ucap Ketua PWRI Dumai Dedi Saputra.
Koordinator Lapangan M Syahrul Aidi didampingi Ketua PWRI Riau, Feri Windria mengantarkan langsung surat pemberitahuan aksi ke Mapolres Dumai, Sabtu (25/09/21) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan bahwa aksi demonstrasi dalam rangka menyikapi tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kota Dumai dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan belakangan. Sudah berkali-kali wartawan menjadi korban intimidasi dan penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Untuk itu, penting diambil langkah strategis serta upaya kongkrit agar kedepannya peristiwa serupa tidak terulang kembali. Gabungan wartawan yang berada dalam Forum Lintas Wartawan mengagendakan aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 27 September 2021 pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul aksi di Mapolres Dumai.
Aksi yang digelar sekaligus untuk menyerahkan Pernyataan Sikap Forum Lintas Wartawan kepada pihak kepolisian. Adapun isinya sebagai berikut :
1. Meminta Kapolres Dumai, AKBP Mohammad .Kholid, S.I.K untuk mengusut tuntas deretan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kota Dumai, khususnya yang terjadi 3 (tiga) bulan belakangan ini.
2. Meminta aparat agar memberantas seluruh praktek usaha ilegal (Penampungan BBM dan CPO) serta menindak oknum aparat yang melindungi usaha ilegal tersebut.
3. Meminta jaminan perlindungan terhadap wartawan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik serta peliputan pemberitaan di lapangan berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 guna terjaminnya hak publik dalam memperoleh informasi yang benar dan akurat.
Koordinator Lapangan M Syahrul Aidi didampingi Ketua PWRI Riau, Feri Windria kepada wartawan menyampaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Kota Dumai.
Dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan di tahun 2021 ini saja, sudah tiga jurnalis menjadi korban intimidasi dan penganiayaan. Korban Riki Hutagalung (wartawan infestigasi), Petrus dan Hendri (wartawan PantauRiau) diduga mengalami intimidasi dan kekerasan fisik saat melaksanakan tugas peliputan.
Kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan, yakni Pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.
“ Kita sangat mengkhawatirkan pembiaran hukum dalam tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis. Lunaknya penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap insan pers menjadi preseden buruk dalam penegakan demokrasi, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi,” tegas M Syahrul Aidi yang juga aktivis HMI ini. (rls)


Berita Lainnya
Warga Laporkan PT SSS ke Komisi III DRPD Inhu
Update Perkembangan Covid-19 Kota Dumai, Hari ini Bertambah 1 Pasien Positif
Tim Pidsus Kejari Rohul Laksanakan Penyitaan Aset PT Eluan Mahkota
Terhitung 1 Maret 2021, Pelayanan Berobat Gratis di RSUD Dumai
Ops Zebra LK 2022 Berakhir, Ini Hasil Anev Polda Riau
Polsek Bukit Kapur Bangun Posko, Antisipasi Penularan Virus Covid-19
Terkait Batas Wilayah, Tokoh Adat dan Kades dari Dua Desa Telah Sepakat
Larshen Yunus: Selamat Jalan Kombes Kris Pramono!
Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi: Ada Teguran dan Penindakan
Terkait Calon Sekdaprov Riau, Ini Tiga Nama Diusulkan ke Kemendagri
Rapat Paripurna DPRD Rohul, Pemkab Sampaikan 3 Raperda
Berdirinya MCD, Reza Paflefi Berharap Menjadi Pusat Pembinaan serta Bimbingan Para Mualaf Baru di Kota Dumai