Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan, Dedi Saputra: PWRI Dumai Dukung Aksi Solidaritas
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Persatauan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Dumai mendukung aksi Forum Lintas Wartawan (FWL) untuk melakukan aksi solidaritas yang mana sebelumnya sudah melakukan pertemuan guna mematangkan aksi demonstrasi terkait kasus penganiayaan wartawan yang rencananya akan digelar, Senin (27/09/21) Di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, No 007, Kota Dumai, Riau
"Kekerasan terhadap beberapa orang Jurnalis Dumai ini adalah peristiwa yang sangat memalukan sekaligus memilukan. Bagaimana oknum tidak bertanggungjawab begitu leluasa melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang pada waktu itu memang sedang bertugas," ucap Ketua PWRI Dumai Dedi Saputra.
Koordinator Lapangan M Syahrul Aidi didampingi Ketua PWRI Riau, Feri Windria mengantarkan langsung surat pemberitahuan aksi ke Mapolres Dumai, Sabtu (25/09/21) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan bahwa aksi demonstrasi dalam rangka menyikapi tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kota Dumai dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan belakangan. Sudah berkali-kali wartawan menjadi korban intimidasi dan penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Untuk itu, penting diambil langkah strategis serta upaya kongkrit agar kedepannya peristiwa serupa tidak terulang kembali. Gabungan wartawan yang berada dalam Forum Lintas Wartawan mengagendakan aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 27 September 2021 pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul aksi di Mapolres Dumai.
Aksi yang digelar sekaligus untuk menyerahkan Pernyataan Sikap Forum Lintas Wartawan kepada pihak kepolisian. Adapun isinya sebagai berikut :
1. Meminta Kapolres Dumai, AKBP Mohammad .Kholid, S.I.K untuk mengusut tuntas deretan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kota Dumai, khususnya yang terjadi 3 (tiga) bulan belakangan ini.
2. Meminta aparat agar memberantas seluruh praktek usaha ilegal (Penampungan BBM dan CPO) serta menindak oknum aparat yang melindungi usaha ilegal tersebut.
3. Meminta jaminan perlindungan terhadap wartawan terkait pelaksanaan tugas jurnalistik serta peliputan pemberitaan di lapangan berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 guna terjaminnya hak publik dalam memperoleh informasi yang benar dan akurat.
Koordinator Lapangan M Syahrul Aidi didampingi Ketua PWRI Riau, Feri Windria kepada wartawan menyampaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Kota Dumai.
Dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan di tahun 2021 ini saja, sudah tiga jurnalis menjadi korban intimidasi dan penganiayaan. Korban Riki Hutagalung (wartawan infestigasi), Petrus dan Hendri (wartawan PantauRiau) diduga mengalami intimidasi dan kekerasan fisik saat melaksanakan tugas peliputan.
Kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan, yakni Pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.
“ Kita sangat mengkhawatirkan pembiaran hukum dalam tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis. Lunaknya penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap insan pers menjadi preseden buruk dalam penegakan demokrasi, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi,” tegas M Syahrul Aidi yang juga aktivis HMI ini. (rls)


Berita Lainnya
Berlangsung Khidmat, Indra Gunawan Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai
Wawako Amris Hadiri Pembukaan Rakercab PP Kota Dumai
DPW LPLHI - KLHI Riau Jadwalkan Bertemu Ketua DPRD Riau
Kajari Rohul Pri Wijeksono Pimpin Peringatan Hari Bakti Adhyaksa Ke-62
Alumni HMI di KPU Se-Riau Dukung Program Badko Riau-Kepri
Bintradisi Perwira dan Bintara Sat Brimob Polda Riau Resmi Ditutup
Ribuan Warga Ramaikan Pembukaan MTQ ke XXIII Tingkat Kabupaten Rohul Tahun 2023
Wakil Ketua DPRD Hardianto Sebut Ini Fenomena Memilukan dan Bahkan Memalukan
Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Inhu Menampilkan Kearifan Lokal
Wabup Indra Gunawan Dorong Kominfo Rohul Majukan Jangkauan Penyiaran Hingga 16 Kecamatan
Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Tinjau Swab Masal di Rokan Hulu
DPD II Golkar Inhu Gelar Jalan Sehat