• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Kesehatan
  • Pekanbaru

Penjelasan Resmi Terkait Penonaktifan Sementara dr. Anardo Eka Putra dari Jabatan Dirut RSUD Madani

PantauNews

Kamis, 14 November 2024 22:05:03 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PEKANBARU, Kamis 14/11/2024 - Dalam beberapa waktu terakhir, telah beredar isu mengenai kekisruhan di lingkungan ASN terkait penonaktifan sementara dr. Anardo Eka Putra dari posisinya sebagai Direktur Utama RSUD Madani. Pemerintah telah memberikan klarifikasi bahwa keputusan ini bukanlah bagian dari konflik internal, melainkan merupakan langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku demi kelancaran proses pemeriksaan. 

Penonaktifan sementara dr. Anardo Eka Putra mengacu pada Pasal 31 Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini mengatur bahwa seorang PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dapat dibebaskan sementara dari tugas dan jabatan oleh atasan langsung sejak pemeriksaan berlangsung. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh dr. Anardo Eka Putra, di antaranya: 

1. Ketidakhadiran dalam Rapat dan Upacara
Ditemukan bahwa dr. Anardo sering tidak hadir dalam rapat penting dan upacara resmi yang wajib diikuti oleh pejabat.


2. Kinerja yang Belum Terpenuhi
Sesuai hasil pemeriksaan, target kinerja yang telah ditetapkan belum tercapai.


3. Pelaksanaan Kegiatan Tanpa Perencanaan dalam Pengelolaan BLUD
Pelaksanaan beberapa kegiatan di RSUD Madani diketahui dilakukan tanpa perencanaan yang sesuai, serta tidak tercantum dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Selain itu, Dewan Pengawas tidak dilibatkan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan, yang mengakibatkan kerugian bagi keuangan daerah.


4. Tunggakan Pembayaran kepada Vendor
Terdapat laporan dari pihak ketiga bahwa kegiatan yang dilaksanakan belum terbayar, sehingga menimbulkan utang lebih dari Rp18 miliar kepada lebih dari 10 vendor.


5. Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang Belum Ditindaklanjuti
Beberapa temuan dari LHP BPK RI menyebutkan ketidaksesuaian dalam pengelolaan kas, penganggaran, dan belanja di RSUD Madani. Hingga saat ini, dr. Anardo Eka Putra belum menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.



Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran disiplin berat oleh dr. Anardo Eka Putra. Saat ini, proses persetujuan penjatuhan hukuman disiplin masih berproses di BKN. 

Untuk menghindari kekosongan jabatan yang dapat mengganggu pelayanan administrasi, telah ditunjuk Pelaksana Harian (PLH) sesuai dengan aturan yang berlaku. Penunjukan PLH ini didasarkan pada Permenpan RB No. 22 Tahun 2021 dan Surat Edaran BKN No. 2 Tahun 2019 yang mengatur kewenangan dalam menunjuk Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di lingkungan ASN. 

Keputusan ini diambil demi menjamin kelancaran pemeriksaan dan pelaksanaan tugas di RSUD Madani. Proses hukum dan administratif terkait disiplin ini masih berlangsung dan akan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jawa Barat Ubah Strategi Penanganan Covid - 19, Begini Penjelasan Ridwan Kamil

Kemenkes Tetapkan Harga Swab Mandiri Maksimal Rp900 Ribu

Rumah Terapi ABA Dumai: Solusi Optimal bagi Anak dengan Kebutuhan Khusus

Presiden Jokowi Menerima Suntikan Vaksin Covid- 19 Pertama

PT Pelindo I Dumai Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Air Sultan Raumah Resmi Hadir di Riau: Promosi di Dumai Kenalkan Manfaat Kesehatan Air Alkali pH Tinggi

Kunjungi WTP PT KPI Unit Dumai, Siswa SMKN 5 Belajar Proses Pengolahan Air Bersih

Rohil Masuk Zona Merah, Setelah Penambahan 18 orang Positif Covid -19

Update Covid-19 Kabupaten Bekasi: Sebanyak 13.513 Kasus, Tingkat Kesembuhan Mencapai 92 Persen

Dr Adrian Hidayat Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Tips Menjaga Kesehatan di Musim Panas, Ini yang harus anda lakukan

Klarifikasi BKPSDM Pekanbaru Terkait Penunjukan Dedy Khairul Ray sebagai Plh Direktur RSD Madani

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved