• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau

Tidak Indahkan Edaran Kadisdik Riau dan Permendikbud No 75 Tahun 2016, Kepsek SMAN 1 Rohil Dilaporkan ke Ombudsman

Redaksi

Rabu, 11 September 2019 22:50:00 WIB
Cetak

Baganbatu (PantauNews.co.id) â€“ Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 1 Bagan Sinembah, Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Rokan Hilir telah melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau, Selasa (10/09)
Berdasarkan Hasil Investigasi dan konfirmasi Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Rokan Hilir, diduga terdapat kegiatan pungli yang sudah melanggar kententuan dalam surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Permendikbud No 75 Tahun 2016 di SMAN1 Bagan Sinembah.
Saat dikonfirmasi media ini, Ketua Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK) Rokan Hilir, Sunaryo akan menindak lanjuti persoalan dugaan Pungli yang dilakukan Oknum Kepala Sekolah.
“Atas nama lembaga, kita sudah utus anggota untuk mendaftarkan persoalan ini (Indikasi Pungutan Liar) di SMAN1 Bagan Sinembah ke Ombudsman RI perwakilan Riau, agar hal seperi itu tidak terjadi lagi,” kata Ketua L-KPK Rokan Hilir.
Dalam hal ini, Surnayo menerangkan kenapa langkah -langkah hukum akan kita upayakan dalam persoalan dugaan Pungli di SMAN1 Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, agar kedepanya dunia pendidikan dapat terealisasi bersih dan terbebas dari kegiatan Ilegal .
“Sebagai lembaga yang sangat kepedulian terhadap dunia pendidikan, kita sangat menyayangkan tindakan pihak sekolah yang selalu tidak puas dengan anggaran yang dinilai sudah cukup besar. Dengan cara melakukan pungli terhadap siswa dengan dalil berinfak maupun sumbangan sumbangan lainnya dengan alasan sudah sepakat,” jelas Sunaryo.
Dengan berdasarkan bukti bukti tersebut, maka berdasarkan rapat internal L-KPK Rokan Hilir, ”Mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kegiatan pungli di SMAN1 Bagan Sinembah untuk ditindak sesuai dengan peraturan dan perudang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, “pungkas Sunaryo.
Sumber : Mandiripos.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ajak Tim Gakkum LHK Pusat, KNPI Riau Siap Fasilitasi Menuju Desa di Gunung Sahilan Kampar

Kejutan di Hari Guru Ala Polres Inhu di SMPN 5 Rengat

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Lima Desa di Rohul Tuntut 20 Persen Pola Kemitraan PT Sawit Asahan Indah

Kapolres Dumai Pimpin Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Pembaretan Bintara Remaja TA 2022

1.517 PDP di Riau Telah Dipulangkan

Penyertaan Modal BUMDes Bukit Selanjut Dipertanyakan

Hadiri Pelantikan KKTKS PKDP Dumai, Berikut Pesan Camat Indra Safawi

Nanda, Tersangka Pengedar Sabu di Pasiran Dibekuk

Polres Dumai Beri Bantuan dan Bingkisan Kepada Petugas Medis Puskesmas Jaya Mukti

Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Kiriman dari Pelalawan dan Inhu

Bentrokan Antar Atlit di Festival Pacu Sampan Tradisional, Kapolres Inhu Angkat Bicara

Bupati Inhil Memberi ijin Said Syarifudin mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1509 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 314 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved