Diduga Cemari Lingkungan, Limbah PT Energi Sejahtera Mas Picu Kekhawatiran Warga
PANTAUNEWS, DUMAI– Keluhan nelayan dan warga sekitar terkait bau tengik yang berasal dari ikan di pesisir pantai Dumai semakin mengundang perhatian. Dugaan mencuat bahwa pencemaran ini disebabkan oleh limbah industri PT Energi Sejahtera Mas (PT ESM), yang diduga membuang limbah secara sembarangan tanpa mengikuti aturan pengelolaan lingkungan.
Supri, warga Lubuk Gaung, mengisahkan pengalamannya saat memancing di sekitar perairan dekat PT ESM. Hasil tangkapannya—jenis ikan Sembilang, Belukang, dan Duri—ternyata berbau busuk, berbeda dengan ikan yang biasa ia tangkap di lokasi lain. "Sekitar enam bulan lalu saya mancing di sana, ikan Duri dan Belukang baunya benar-benar tak enak, terutama ikan Sembilang," ujar Supri, mengenang.
Bukan hanya Supri, Darwin, warga setempat lainnya, juga mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menolak mengonsumsi hasil tangkapan dari daerah tersebut karena bau yang tak sedap. "Tak bisa makan ikan dari sana lagi, baunya tak enak, terutama ikan Belukang dan Sembilang," tegasnya.
Warga setempat menduga bahwa ikan-ikan tersebut telah terkontaminasi oleh limbah perusahaan yang diduga tidak dikelola dengan baik. Pencemaran ini dianggap merusak ekosistem pesisir dan mengancam sumber penghidupan nelayan lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Dumai, Agus Gunawan, belum memberikan tanggapan yang jelas terkait masalah ini. Saat dikonfirmasi, ia mengaku sibuk dengan persiapan acara Adipura di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari. "Nanti saya tanyakan ke staf, sekarang kami lagi di TPA persiapan Adipura," ujar Agus melalui pesan WhatsApp pada Rabu (2/10/2024).
Ketidakpastian ini memicu keresahan warga, yang berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap PT ESM untuk memastikan bahwa limbah mereka tidak mencemari lingkungan sekitar. Dengan adanya laporan masyarakat yang terus berkembang, desakan agar instansi terkait turun tangan semakin menguat.
Perlu adanya investigasi menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana dampak limbah PT ESM terhadap lingkungan, dan tindakan preventif serta penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dan nelayan yang terdampak.


Berita Lainnya
Bupati H Sukiman Dukung Bimtek Implementasi UU KIP
Semarak Silaturahmi Akbar FIA Unilak: Reuni Lintas Generasi dalam Balutan Musik dan Kebersamaan
Kapolsek Batang Gansal Berperan Aktif Hingga Terhubungnya Dua Desa
PLN UP3 Rengat Survey ke Pelanggan Penerima Sasaran Stimulus
Usai Kapolri Dilantik, Dirlantas Polda Riau Diganti
Dugaan Monopoli Dana Publikasi, Beberapa Organisasi Pers Tolak Pergub
Wan Muhammad Hasyim Terpilih Sebagai Ketua IKA Unri, Achmad Sampaikan Hal Ini
Sinergi dengan Polda Riau, Rutan Pekanbaru Gelar Vaksinasi Bagi WBP dan Petugas
Sebanyak 108 Penerima BLT-DD Tahap I Desa Makeruh Rupat Disalurkan
Ombudsman dan KPU Riau Koordinasikan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Babinsa Bukit Nenas Bersama Warga Gotong Royong Di TPU
Pimpin Gelar Pasukan, Kapolda Riau: Jalankan Misi dan Capai Tujuan Operasi Ini