Diduga Cemari Lingkungan, Limbah PT Energi Sejahtera Mas Picu Kekhawatiran Warga
PANTAUNEWS, DUMAI– Keluhan nelayan dan warga sekitar terkait bau tengik yang berasal dari ikan di pesisir pantai Dumai semakin mengundang perhatian. Dugaan mencuat bahwa pencemaran ini disebabkan oleh limbah industri PT Energi Sejahtera Mas (PT ESM), yang diduga membuang limbah secara sembarangan tanpa mengikuti aturan pengelolaan lingkungan.
Supri, warga Lubuk Gaung, mengisahkan pengalamannya saat memancing di sekitar perairan dekat PT ESM. Hasil tangkapannya—jenis ikan Sembilang, Belukang, dan Duri—ternyata berbau busuk, berbeda dengan ikan yang biasa ia tangkap di lokasi lain. "Sekitar enam bulan lalu saya mancing di sana, ikan Duri dan Belukang baunya benar-benar tak enak, terutama ikan Sembilang," ujar Supri, mengenang.
Bukan hanya Supri, Darwin, warga setempat lainnya, juga mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menolak mengonsumsi hasil tangkapan dari daerah tersebut karena bau yang tak sedap. "Tak bisa makan ikan dari sana lagi, baunya tak enak, terutama ikan Belukang dan Sembilang," tegasnya.
Warga setempat menduga bahwa ikan-ikan tersebut telah terkontaminasi oleh limbah perusahaan yang diduga tidak dikelola dengan baik. Pencemaran ini dianggap merusak ekosistem pesisir dan mengancam sumber penghidupan nelayan lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Dumai, Agus Gunawan, belum memberikan tanggapan yang jelas terkait masalah ini. Saat dikonfirmasi, ia mengaku sibuk dengan persiapan acara Adipura di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari. "Nanti saya tanyakan ke staf, sekarang kami lagi di TPA persiapan Adipura," ujar Agus melalui pesan WhatsApp pada Rabu (2/10/2024).
Ketidakpastian ini memicu keresahan warga, yang berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap PT ESM untuk memastikan bahwa limbah mereka tidak mencemari lingkungan sekitar. Dengan adanya laporan masyarakat yang terus berkembang, desakan agar instansi terkait turun tangan semakin menguat.
Perlu adanya investigasi menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana dampak limbah PT ESM terhadap lingkungan, dan tindakan preventif serta penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dan nelayan yang terdampak.


Berita Lainnya
Pemkab Rohul Melaksanakan Kegiatan FGD, di Islamic Center
Semarak Silaturahmi Akbar FIA Unilak: Reuni Lintas Generasi dalam Balutan Musik dan Kebersamaan
Kehadirannya Sudah Buat Resah, Warga Seberida Siap Melawan Sekelompok Preman
Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
Lirik Potensi Bisnis Batubara, Riau Buka Pintu Bagi Investor
Karang Taruna Tunas Karya Kampung Baru Gelar Festival Anak Soleh
Kapolres Dumai Buka Latihan Pra Operasi Bina Waspada Lancang Kuning 2022
Melalui Perwakilan, KNPI Riau Sambangi Masjid Al Jihad
Pimpinan PT Sawit Asahan Indah Siap Bersinergi dengan Pemdes Sungai Kuning
Pimpin Sertijab Wakapolres, 4 PJU dan Lima Kapolsek, Ini Pesan Strategis Kapolres Rohul
Tanpa Didampingi Sang Wakil Walikota, Paisal Umumkan Sendiri 'Kabinet Unggulan Kota Idaman'
Bersama Forkopimda, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Pimpin Apel Kesiapsiagaan Atasi Bencana