Diduga Cemari Lingkungan, Limbah PT Energi Sejahtera Mas Picu Kekhawatiran Warga
PANTAUNEWS, DUMAI– Keluhan nelayan dan warga sekitar terkait bau tengik yang berasal dari ikan di pesisir pantai Dumai semakin mengundang perhatian. Dugaan mencuat bahwa pencemaran ini disebabkan oleh limbah industri PT Energi Sejahtera Mas (PT ESM), yang diduga membuang limbah secara sembarangan tanpa mengikuti aturan pengelolaan lingkungan.
Supri, warga Lubuk Gaung, mengisahkan pengalamannya saat memancing di sekitar perairan dekat PT ESM. Hasil tangkapannya—jenis ikan Sembilang, Belukang, dan Duri—ternyata berbau busuk, berbeda dengan ikan yang biasa ia tangkap di lokasi lain. "Sekitar enam bulan lalu saya mancing di sana, ikan Duri dan Belukang baunya benar-benar tak enak, terutama ikan Sembilang," ujar Supri, mengenang.
Bukan hanya Supri, Darwin, warga setempat lainnya, juga mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menolak mengonsumsi hasil tangkapan dari daerah tersebut karena bau yang tak sedap. "Tak bisa makan ikan dari sana lagi, baunya tak enak, terutama ikan Belukang dan Sembilang," tegasnya.
Warga setempat menduga bahwa ikan-ikan tersebut telah terkontaminasi oleh limbah perusahaan yang diduga tidak dikelola dengan baik. Pencemaran ini dianggap merusak ekosistem pesisir dan mengancam sumber penghidupan nelayan lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Dumai, Agus Gunawan, belum memberikan tanggapan yang jelas terkait masalah ini. Saat dikonfirmasi, ia mengaku sibuk dengan persiapan acara Adipura di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari. "Nanti saya tanyakan ke staf, sekarang kami lagi di TPA persiapan Adipura," ujar Agus melalui pesan WhatsApp pada Rabu (2/10/2024).
Ketidakpastian ini memicu keresahan warga, yang berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap PT ESM untuk memastikan bahwa limbah mereka tidak mencemari lingkungan sekitar. Dengan adanya laporan masyarakat yang terus berkembang, desakan agar instansi terkait turun tangan semakin menguat.
Perlu adanya investigasi menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana dampak limbah PT ESM terhadap lingkungan, dan tindakan preventif serta penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dan nelayan yang terdampak.


Berita Lainnya
Terkait Video Viral Joget Erotis, Ketum PGI Riau Minta Maaf dan Surati Gubri
BKAD Kunto Darussalam Taja Pelatihan Peningkatan Kewirausahaan Karang Taruna
Apical Dumai Bantu Perawatan Jalan RT 07
AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si Resmi Menjabat Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K Pindah Di Lantas Polda Riau
LBH Indragiri: "Batas Lahan Milik Warga Sungai Raya Sudah Terpasang Plang"
Sebanyak 65 Orang di Inhu Meninggal Akibat Covid-19
Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 H, Polres Dumai Gelar Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Ketua DPD Golkar Dumai, Ferdiansyah: Rumah Ini Berhak Dapat Program Layak Huni!
DPD BM PAN Dumai Galang Dana Peduli Palestina
Wabup Rokan Hilir Jhonny Charles Hadiri Resepsi Pernikahan, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Rutan Dumai Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama Menyambut Tahun 2023
Thermal "Robocop" Canggih Untuk Tangani Covid-19, Smart Helmed Polda Riau