Diduga Cemari Lingkungan, Limbah PT Energi Sejahtera Mas Picu Kekhawatiran Warga
PANTAUNEWS, DUMAI– Keluhan nelayan dan warga sekitar terkait bau tengik yang berasal dari ikan di pesisir pantai Dumai semakin mengundang perhatian. Dugaan mencuat bahwa pencemaran ini disebabkan oleh limbah industri PT Energi Sejahtera Mas (PT ESM), yang diduga membuang limbah secara sembarangan tanpa mengikuti aturan pengelolaan lingkungan.
Supri, warga Lubuk Gaung, mengisahkan pengalamannya saat memancing di sekitar perairan dekat PT ESM. Hasil tangkapannya—jenis ikan Sembilang, Belukang, dan Duri—ternyata berbau busuk, berbeda dengan ikan yang biasa ia tangkap di lokasi lain. "Sekitar enam bulan lalu saya mancing di sana, ikan Duri dan Belukang baunya benar-benar tak enak, terutama ikan Sembilang," ujar Supri, mengenang.
Bukan hanya Supri, Darwin, warga setempat lainnya, juga mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menolak mengonsumsi hasil tangkapan dari daerah tersebut karena bau yang tak sedap. "Tak bisa makan ikan dari sana lagi, baunya tak enak, terutama ikan Belukang dan Sembilang," tegasnya.
Warga setempat menduga bahwa ikan-ikan tersebut telah terkontaminasi oleh limbah perusahaan yang diduga tidak dikelola dengan baik. Pencemaran ini dianggap merusak ekosistem pesisir dan mengancam sumber penghidupan nelayan lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Dumai, Agus Gunawan, belum memberikan tanggapan yang jelas terkait masalah ini. Saat dikonfirmasi, ia mengaku sibuk dengan persiapan acara Adipura di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari. "Nanti saya tanyakan ke staf, sekarang kami lagi di TPA persiapan Adipura," ujar Agus melalui pesan WhatsApp pada Rabu (2/10/2024).
Ketidakpastian ini memicu keresahan warga, yang berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap PT ESM untuk memastikan bahwa limbah mereka tidak mencemari lingkungan sekitar. Dengan adanya laporan masyarakat yang terus berkembang, desakan agar instansi terkait turun tangan semakin menguat.
Perlu adanya investigasi menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana dampak limbah PT ESM terhadap lingkungan, dan tindakan preventif serta penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dan nelayan yang terdampak.


Berita Lainnya
Sebanyak 65 Orang di Inhu Meninggal Akibat Covid-19
Dikunjungi Dewan Energi Nasional, PT KPI RU Dumai Paparkan Peranannya Terkait Cadangan Penyangga Energi
Cipkon Selama Ramadan, Kapolres Inhu Pakai Suling
Gubri: Masuk Riau Wajib Ada Hasil Swab
BPBD Riau: Satu Rumah Suku Laut Rusak Berat Disapu Ombak
Polres Dumai Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI
Pengurus Karang Taruna Kelurahan Tanjung Penyebal Kota Dumai Dikukuhkan
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Amblas, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Apical dan Asian Agri Tampilkan Produk Unggulan dalam Dumai Expo 2025
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
Lakakerja di PT IBP Dumai, Tim Pengawas Disnakertrans Riau Lakukan Penyelidikan
Polres Bersama Pemkab Kuansing Lakukan Peninjauan Pedagang Pemasok Bapokmas